Ditjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Alasan KTP-el Berganti KTP Digital

Ilustrasi KTP Digital. Foto: Tangkap layar video Ditjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP Digital. Foto: Tangkap layar video Ditjen Dukcapil Kemendagri

JAKARTA, Lingkar.co – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengganti KTP Elektronik (KTP-el) jadi KTP Digital.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan alasan penggantian KTP-el dengan KTP Digital.

Ia pun menyebutkan tiga hal yang menjadi kendala dalam pencetakan KTP-el. Belum lagi, keluhan masyarakat dalam penerbitan KTP-el .

Kendala pertama, kata Zudan, yakni pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil

Kedua, pembuaan E-KTP juga harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Ketiga, masalah kendala jaringan internet di daerah.

“Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna,” ucap Zudan, mengutip dari laman Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sabtu (11/2/2023).

Walhasil kata dia, E-KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Oleh karena itu, kata Zudan, pihaknya mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el.

Kebijakan tersebut, sesuai arahan Mendagri, Tito Karnavian, mengganti KTP-el dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak

Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Zudan.

Selain itu, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama pada daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ucap Zudan.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.

Dia menegaskan, target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil pada 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hp-nya,” pungkas Zudan.*

Penulis : M Rain Daling

Editor : M Rain Daling