Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia

Pentingnya Pembaruan Data KTP Elektronik Bagi Warga

ILUSTRASI: KTP Elektronik yang telah selesai tercetak. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: KTP Elektronik yang telah selesai tercetak. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Meski berlaku seumur hidup, masyarakat juga harus melakukan pembaharuan data yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara berkala.

Sepertihalnya pada elemen status pernikahan dan alamat yang sangat penting untuk selalu melakukan pembaharuan ketika ada perubahan.

Menurut Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengungkapkan bahwa maksud dari penetapan KTP berlaku seumur hidup tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam melakukan aktifitas pembaharuan berkas kependudukan.

Serta menekan biaya yang harus keluar karena pengurusan KTP elektronik setiap lima tahun sekali tersebut.

Baca juga:
406 Desa di Pati Bakal Miliki SIAK untuk Desa

Menurutnya ketika masyarakat ingin merubah data pada KTP elektronik tetap bisa, misal penggantian, alamat, status, juga foto.

“Misal dulu saat perekaman data tidak pakai kerudung, sekarang pakai kerudung dan masyarakat ingin mengganti foto pada KTP juga bisa,” ujar Rubiyono.

“Misal saat perekaman dulu, rambut masih hitam sedangkan sekarang sudah putih juga bisa melakukan perekaman ulang, untuk foto identitas pada KTP elektronik,”  lanjutnya.

Tetapi yang jelas, menurutnya setiap halaman data seperti alamat, agama, jenis kelamin dan lainnya bisa di lakukan perubahan.

“Untuk mempermudah proses perubahan data kependudukan tersebut, yang jelas berkas penunjangnya juga harus lengkap,” tutup Rubiyono.

Baca juga:
Tidak Punya Alat Berat, Sulit Gali Tanah Pemakaman Khusus Covid-19

Penulis: Ibnu Muntaha Editor: Galuh Sekar Kinanthi