DPRD Tak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati Pati, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tidak mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Pati yang masa jabatannya akan berakhir bulan Agustus.

Jabatan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada 22 Agustus 2024. Sementara, DPRD Pati diberikan jangka waktu hingga 15 Juli 2024. Hingga batas waktu yang diberikan, dewan tak kunjung melayangkan usulan nama-nama pengganti Pj Bupati Pati.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku pihaknya pasrah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama Pj Bupati yang akan dipilih. Hal ini karena usulan yang disampaikan selama ini tidak digunakan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

”Kita serahkan ke Kemendagri. Siapa yang diusulkan juga kami nggak tahu. Dulu kita pernah usulkan, yang keluar juga Pak Henggar,” kata Ali, Rabu (31/07/2024).

Pihaknya pun berharap siapa pun yang terpilih nanti dapat membawa Pati menjadi lebih baik lagi.

”Kami terima siapa pun, apakah dari Pak Sekda atau kepala dinas atau dari Provinsi Jawa Tengah kami terima. Yang penting tujuannya untuk mengabdi masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya

Png-20230831-120408-0000

Bahkan, jika memang Henggar Budi Anggoro ditunjuk kembali sebagai Pj Bupati Pati, pihaknya tetap akan menerima dengan baik.

Meskipun sebenarnya, katanya, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah itu, di antaranya masalah komunikasi.

“Kalau komunikasi baik, yang lainnya juga akan baik. Kinerja pun juga ikut membaik,” katanya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps