Lingkar.co – Rencana pengadaan kursi pijat untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menuai sorotan setelah informasi terkait nilai anggarannya beredar luas.
Dalam dokumen pra DIPA/DPA tahun 2026, tercantum rencana belanja kursi pijat pejabat negara tipe 1 dengan nilai mencapai Rp180 juta. Besarnya angka tersebut pun memicu perhatian publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku telah mengecek langsung rencana pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa nilai anggaran yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kursi itu sudah saya cek nilainya tidak Rp180 juta, dan itu sudah saya suruh untuk mengembalikan anggarannya,” kata Chandra.
Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp180 juta tersebut mencakup beberapa kebutuhan meubeler, tidak hanya kursi pijat. Sementara itu, anggaran khusus untuk kursi pijat diperkirakan sekitar Rp40 juta.
“Anggaran Rp180 juta itu untuk beberapa meubeler, termasuk kursi pijat. Anggarannya sekitar Rp40 juta. Begitu saya dapat informasi, langsung saya suruh kembalikan, jadi tidak direalisasi,” ujarnya.
Chandra juga memastikan bahwa rencana pengadaan fasilitas di Pendopo telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah kini lebih memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak, terutama infrastruktur.
“Anggaran perencanaan belanja fasilitas di Pendopo juga sudah dibatalkan,” tegasnya.
Menurutnya, rencana pengadaan tersebut merupakan usulan pada tahun 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati Pati.
“Itu perencanaan tahun 2025, jadi sebelum saya jadi Plt. Sudah dibatalkan. Pokoknya yang tidak perlu dibatalkan. Intinya kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Pati,” terangnya. (*)








