Maju Pilkada Grobogan, Bambang Pujiyanto Ngaku Sudah Kantongi Rekomendasi dari PKB

Bambang Pujiyanto bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa.
Bambang Pujiyanto bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Grobogan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pria yang akrab disapa Pak Totok itu mengaku sudah mendapatkan surat rekomendasi sejak 1 Juni 2024 kemarin.

“Rekomendasi dari PKB sudah turun sejak satu Juni lalu, namun belum saya informasikan secara umum,” kata Bambang, Jumat (7/6/2024).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia menjelaskan rekomendasi yang turun ini merupakan tahap satu. Untuk tahap berikutnya, surat rekomendasi akan turun bersama Bakal Calon Wakil Bupati.

“Setelah mendapatkan rekomendasi, para bakal calon menerima pembekalan dari DPP. Saat ini, semua bakal calon dari PKB,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku sudah mendapatkan pembekalan dari DPP PKB bersama bakal calon kepala daerah wilayah Jateng, DIY dan Sulawesi di Hotel Grand Arkenso Semarang.

Png-20230831-120408-0000

“Sekitar 300 an bakal calon yang mengikuti pembekalan dari ketiga wilayah tersebut,” jelasnya.

Terkait bakal calon wakil bupati, katanya, PKB memberikan kepercayaan kepada bakal calon bupati untuk memilih pasangan.

“Saya dari PKB dan Pak Catur nanti dari Partai Golkar. Karena Pak Catur baru daftar Rabu kemarin, sehingga rekomendasi pasangan belum keluar,” terangnya.

Setelah Catur Sugeng Susanto nanti mendapat rekom, sambung Bambang, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan deklarasi pasangan kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps