SEMARANG, Lingkar.co – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, selama dua pekan kedepan, melaksanakan Operasi Patuh Candi Tahun 2021.
Pelasanaan operasi serentak oleh jajaran kepolisian pada seluruh wilayah Indonesia itu, mulai hari ini, Senin (20/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021).
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, menjelaskan, bahwa pelaksanan Operasi Patuh Candi 2021, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, kata Kapolda, tidak berorientasi pada penegakan hukum (gakkum) lantas/tilang, namun seluruh giat mengarah pada pola preemtif dan preventif.
Baca Juga:
Perpres Dana Abadi Pesantren, Gus Yasin Siapkan Draf Perda Pesantren
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi tahun 2021, di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021).
“Polanya preemtif dan preventif, yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri,” kata Kapolda.
“Selain itu, kita juga mengedepankan metode preemtif dan preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah,” lanjutnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakapolda Jateng, Pejabat Utama Polda serta pimpinan Dinas terkait.
CIPTA KONDISI KAMSELTIBCARLANTAS
Kapolda Jateng, menjelaskan bahwa operasi tersebut, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam masa pandemi Covid-19 wilayah hukum Polda Jateng.
Dia mengatakan, Operasi Patuh Candi 2021, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.
Hal itu bertujuan, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
Dia mengatakan, permasalahan lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Terlebih, saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.
“Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” ucap Kapolda.
“Sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri,” sambungnya.
Kapolda Jateng mengimbau masyarakat, agar mentaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Selain itu, tetap patuh berlalu lintas dengan baik serta mematuhi peraturan lalulintas.
“Mari kita disiplinkan berlalulintas dengan baik dan benar, serta mencegah penyebaran Covid-19, dan selalu menerapkan 6 M,” ajak Kapolda Jateng.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling