Petaka Petasan di Malam Takbiran, Satu Warga Undaan, Kudus Tewas

Ilustrasi petasan (ISTIMEWA/LINGKAR)
Ilustrasi petasan (ISTIMEWA/LINGKAR)

KUDUS, Lingkar.co– Peristiwa tragis saat malam takbiran terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Rabu (12/5/2021). Seorang warga tewas dan tiga orang lainnya terluka mendapat perawatan medis usai terkena ledakan petasan.

Dari informasi yang terhimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di jalan Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Awalnya sekelompok pemuda berjumlah tiga orang sedang bermain petasan. Namun karena kerasnya ledakan, sekelompok pemuda itu terpental.

Baca Juga:
Siswi di Kudus Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Luka di Kepala

Korban ledakan petasan yang meninggal dunia berinisial TM (19 tahun). Sedangkan tiga korban yang masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18) dan MN 16). Keempat korban tiba di RS Mardirahayu sekitar pukul 19.00.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Tim IGD sudah mengupayakan perawatan maksimal untuk para korban. Korban yang meninggal sempat mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tidak tertolong,” kata Humas RS Mardi Rahayu, Dewi.

KA dan MF dalam perawatan karena luka di kaki dan MN mengalami luka di tangan. Tiga korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu.

Baca Juga:
Pemandu Lagu Tewas Terbakar di Kamar Kos, Ternyata Korban Pembunuhan

Sementara itu, Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar (ada kejadian petasan meledek mengakibatkan satu orang meninggal dunia). Satu dari tiga korban yang selamat sebenarnya kebetulan hanya lewat saat ledakan petasan tersebut,” kata Kapolres Kudus Rabu (12/5/2021) malam.(kin/lut)

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *