Sabu-Sabu Dimasukkan ke Sabun, Diselendupkan ke Lapas

Ilustrasi lapas.(ANTARA/LINGKAR.CO)
Ilustrasi lapas.(ANTARA/LINGKAR.CO)

PATI – Petugas Satresnasrkoba Polres Pati mengungkap penyelundupan sabu-sabu ke lembaga pemasyarakatan (LP). Modus pelaku dengan memasukkan barang haram tersebut kedalam sabun barangan untuk kemudian diselundupkan kepada napi yang memesan.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pelaku memasukkan sabu-sabu ke dalam sabun batangan. Sabun itulah yang kemudian diberikan kepada salah satu narapidana di lapas Pati.

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang pengirim sabu dan dua orang napi yang memesan,” katanya dalam gelar kasus di Mapolres Pati Kamis (7/1/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kapolres menjelaskan, tiga tersangka yang telah diamankan itu berinisial MN, ZM, dan SH. Mereka ditegarai telah melakukan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas beberapa kali.

“Transaksi sabu-sabu di lapas kami tengarai sudah berlangsung lima kali,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Lanjut Kapolres, para pelaku penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas tersebut diketahui merupakan pengedar lintas kabupaten bahkan diduga juga beraksi hingga Jawa Timur.

Png-20230831-120408-0000

“Awalnya kami mengamankan sabu seberat 8,88 gram dari transaksi di lapas tersebut. Kemudian kami mengembangkan hingga ke Jepara. Sehingga total sabu yang diamankan dari kasus itu seberat 14,63 gram,” ujarnya.(mun/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *