BANDUNG, Lingkar.co – Sepasang kekasing nekat memproduksi video asusila untuk meraup uang dari salah satu portal video luar negeri. Bahkan, pelaku sudah memproduksi hingga 26 video sejak November 2020 lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial RTM (31) dan PVT (30). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap dua pelaku tersebut di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibinong, Bogor.
“Kedua pelaku memproduksi video syur itu di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat. Kemudian, tersangka mengkomersialisasikan video itu di situs tayangan asusila luar negeri,” katanya di Mapolda Jawa Barat, di Bandung Jumat (19/3/2021).
Kabidhumas menjelaskan, awalnya tim Subdit Siber Ditreskrimsus melaksanakan patroli siber. Dalam patroli itu, petugas mendapati video asusila itu. Dari analisa, petugas mengetahui bahwa perekaman video itu di salah satu hotel di Bogor.
“Mereka memang sengaja membuat video itu dengan motif untuk mendapatkan uang,” jelasnya.
Baca Juga : Jadwalkan Olah TKP di Hotel Video Syur Gisel Pekan Depan
Lanjutnya, sepasang kekasih itu telah memproduksi sebanyak 26 video asusila sejak November 2020. Dari sejumlah video itu, mereka sudah mendapatkan uang sebanyak Rp19,5 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps