Arsip Tag: Dinas Sosial

Komitmen Pemkot Tangerang Tingkatkan SDM Keluarga Prasejahtera, Tidak Boleh Ada yang Putus Kuliah

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten mencatatkan capaian luar biasa dalam program bantuan sosial biaya perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Tangerang. Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang telah menyalurkan beasiswa kepada 576 mahasiswa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, program beasiswa yang disalurkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada generasi muda yang putus kuliah karena kendala ekonomi. Program beasiswa yang disalurkan sebesar Rp6 juta per orang yang ditujukan untuk membantu pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), buku, riset dan sebagainya.

“Alhamdulillah, kami tahun ini bisa membantu lebih dari 500 mahasiswa asal Kota Tangerang terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera. Bantuan ini tentunya bukan sekadar angka melainkan komitmen menyejahterakan masyarakat melalui jalur pendidikan,” ujar Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (26/12/2025).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang berhasil merealisasikan program beasiswa tersebut secara rutin setiap tahunnya. Tercatat, Pemkot Tangerang telah membantu 1.517 mahasiswa yang tersebar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sejak pertama kali program beasiswa diluncurkan pada 2021 silam.

“Kami memastikan semua penerima bansos biaya pendidikan perguruan tinggi ini telah dipilih melalui seleksi yang ketat serta dipastikan tersalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan kuota penerima program bansos biaya pendidikan perguruan tinggi pada tahun depan dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah yang ditentukan. (*)

Tangani Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Canangkan Tiga Program

SEMARANG, Lingkar.co – Untuk menangani kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah, Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah akan merencanakan tiga program untuk anggaran dekonsentrasi tahun 2022.

Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo saat konfirmasi melalui telepon seluler, Senin (4/10/2021). Perencanaan anggaran tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pinsar Jateng: Belum Ada Bantuan Pakan Ternak Bersubsidi dari Pemerintah

Saat ini, dinasnya memiliki kewenangan dalam penanganan orang terlantar di dalam panti. Di tambah, pihaknya memiliki 56 panti di Jateng.

Program pertama, mencanangkan perihal penanganan orang terlantar di panti. Seperti memberikan suplai makanan, minuman, dan lain sebagainya.

“Ada sekitar 12.754 penerima akan dapat kartu jaminan perlindungan sosial atau Jateng Sejahtera secara rutin,” kata Harso.

Selain itu, Dinsos Jateng bakal gandeng BPBD seluruh Jawa Tengah dalam pemberian bantuan kepada korban bencana.

“Masih dalam perlindungan sosial, pembelian bahan pangan maupun sandang untuk pengungsi saat terjadi bencana. Kita berbagi peran dengan sekretariat BPBD, ” ucapnya.

Harso menuturkan, program ketiga adalah penanganan kemiskinan ekstrim, yang melalui program fakir miskin Dinsos Jateng.

Itu dilaksanakan agar bisa mendongkrak ekonomi melalui kewirausahaan.

“Ketiga, penanganan kemiskinan ekstrim. Program fakir miskin, kita ada program kewirausahaan untuk mendongkrak desil 1 dan desil 2,” katanya.

“Notabennya mereka penerima bantuan kemensos, untuk bisa meningkatkan pendapatannya, tiga pilar itu yang kita prioritaskan,” tambahnya.

Penulis : Rezanda Akbar D.
Editor : Muhammad Nurseha

Puluhan Manusia Silver Terjaring Operasi, Dinsos: Jangan Langsung Masukan Panti

SEMARANG, Lingkar.co – Satpol PP telah menggelar operasi beberapa waktu lalu, untuk menangkap dengan total puluhan manusia silver di Kota Semarang. Setelah melakukan penangkapan sebagian dari mereka masuk ke Panti namun kembali ke jalanan.

Merespon hal itu, Ketua Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan seharusnya puluhan manusia silver ataupun Pengemis Glandangan Orang Terlantar (PGOT), yang terjaring operasi agar sebaiknya melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum memasukan ke Panti.

Baca Juga : Nekat Berjualan, Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Pinggir Jalan Simongan

Hal itu ia ucapkan melalui telpon seluler, Senin (4/10/2021). Ia menjelaskan bahwa pendataan sangat perlu, hal itu agar mereka tidak kembali turun ke jalan.

“Memang banyak manusia silver yang di lampu merah, ataupun anak-anak punk. Itu mereka punya keluarga. Memang mencari rezekinya dengan cara seperti itu, sehingga perlu assesment ke kota Semarang dahulu tidak langsung ke panti,” tegasnya.

Dengan melakukan pendataan, menurutnya, akan terlihat jelas bahwa siapa yang tidak mempunyai keluarga atau tidak. Sehingga itu dapat menjadi rujukan untuk mengambil tindakan.

“Jadi harus ada kodinasi dulu dengan Pemerintah Kota Semarang kususnya yang di Dinas Sosial, sehingga perlu binaan dan rehabilitasi kalau itu memang benar-benar tidak ada keluarganya, kita taruh ke Panti Mardi Utomo,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya rehabilitasi nantinya para PGOT dan Manusia Silver tidak lagi kembali ke jalan, untuk menggangu ketertiban berlalu lintas.

“Mungkin mereka tidak memaksa minta uang, tapi sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, terutama di malam hari, ini perlu kesadaran semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, ia juga meminta kepada Satpol PP agar bisa bersinergi dengan Dinas Sosial.

“Satpol PP tidak hanya menjangkau permasalahan yang tidak sesuai dengan masalah tersebut, tetapi harus ada fungsi pembinaannya. Seperti halnya Kepolisian dan bekerjasama dengan Dinas Sosial,” tutupnya.

Penulis : Rezanda Akbar D.

Editor : Muhammad Nurseha