Arsip Tag: Satpol PP

Hindari Premanisme dan Jaga Profesionalisme, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol PP Tak Boleh Lakukan Pungli

Lingkar.co – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak melakukan praktik premanisme seperti pungutan liar (pungli), khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL)

Ia menegaskan hal itu mengingat pentingnya menjaga dan meningkatkan profesionalisme Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan wajah kota. Seluruh personel diingatkan .

Menurut dia, Kota Pekanbaru merupakan pintu gerbang sekaligus wajah Provinsi Riau. Oleh karena itu, seluruh aparatur, termasuk Satpol PP, harus mampu menampilkan sikap dan penampilan yang rapi, profesional, serta berintegritas.

“Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).

Agung juga menekankan pentingnya patroli rutin guna menjaga ketertiban umum. Selain itu, peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah, seperti kenaikan gaji, harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dan disiplin tinggi.

Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. Tanpa dukungan Satpol PP, berbagai program pemerintah dinilai sulit berjalan optimal.

“Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja, Pemko Pekanbaru juga berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani (Kantor Unit Pelaksana Teknis Metrologi). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh personel.

Agung turut menyoroti pentingnya keseragaman dan kerapian anggota, mulai dari pakaian dinas, sepatu, hingga penampilan fisik seperti potongan rambut. Satpol PP harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Selain itu, ia mendorong peningkatan kebugaran fisik personel dengan menetapkan standar minimal kemampuan berlari sejauh lima kilometer. Hal ini dinilai penting untuk menunjang kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Sebagai bentuk perhatian, kami juga akan memberikan bantuan sembako kepada personel. Namun demikian, kesejahteraan tersebut harus dibarengi dengan integritas dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ucap Agung.

Dalam penegakan ketertiban, ia mengingatkan agar petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa tindakan kasar atau merugikan masyarakat. Namun, terhadap aksi premanisme, Agung menyatakan sikap tegas.

“Saya tidak akan membiarkan premanisme di Pekanbaru. Jika Satpol PP tidak berani, saya yang akan turun langsung,” tutupnya. (*)

Pemkot Surabaya Robohkan Bangunan Liar di Kawasan Pasar Simorejo

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menertibkan kawasan Pasar Simorejo Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya, sekaligus bagian dari upaya penataan aset daerah yang selama ini digunakan tanpa dasar hukum serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta dukungan dari PLN, PDAM, jajaran Kecamatan Sukomanunggal, hingga unsur TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan sesuai peruntukannya.

“Kegiatan ini kami lakukan agar aset milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sekaligus meminimalisir pelanggaran dalam penggunaannya,” kata Zaini, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya ditertibkan tanpa terkecuali, mulai dari bangunan semi permanen hingga permanen.

“Kami tertibkan semuanya. Untuk bangunan permanen, kami dibantu DSDABM dengan alat berat agar prosesnya lebih efektif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu pedagang memindahkan barang-barang yang masih berada di dalam kios. “Ada kios yang sudah kosong, tetapi ada juga yang masih berisi. Personel kami bersama tim gabungan turut membantu evakuasi barang milik pedagang,” tambahnya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memastikan seluruh aliran listrik telah diputus guna menghindari risiko bahaya.

“Kami pastikan tidak ada aliran listrik sebelum pembongkaran. Proses ini dibantu oleh PLN,” tegasnya.

Zaini memastikan, penertiban berlangsung kondusif dengan sikap kooperatif dari para pedagang. Ia menyebut, hal itu tidak lepas dari sosialisasi dan pendekatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kecamatan.

“Alhamdulillah, para pedagang kooperatif. Sebelumnya sudah ada sosialisasi bertahap dari kecamatan,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya menegaskan penertiban serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan pasar. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penertiban ini akan kami lakukan berkala di seluruh pasar. Harapannya, masyarakat dan pedagang semakin sadar untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan fasilitas sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)

Kring Pagi Satpol PP Kabupaten Jombang Tertibkan Parkir Siswa Sekolah

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar aksi simpatik melalui program “Kring Pagi” yang menyasar area-area vital di pusat kota, Selasa (31/3/2026) pagi.

Fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah penataan parkir siswa yang ada di seputaran Alun-alun Jombang, khususnya bagi pelajar SMKN 2, SMAN 1, dan SMPN 2.

Langkah tersebut diambil guna mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum tanpa terkendala kepadatan kendaraan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jombang, Samsudi, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Miftahul Ulum, selaku pengelola Aset Alun-alun Jombang menjelaskan, penertiban ini telah didahului dengan koordinasi yang intensif antara petugas dan pihak sekolah.

Ia menyatakan memahami bahwa pada hari-hari tertentu, seperti hari Senin, kebutuhan lahan parkir sekolah meningkat drastis.

“Kami sudah turun langsung memberikan imbauan ke sekolah-sekolah di kawasan Alun-alun. Seperti di SMKN 2, kami memaklumi jika hari Senin halaman sekolah digunakan untuk upacara atau apel, sehingga kapasitas parkir tidak mencukupi,” terang Samsudi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak sekadar melarang, namun telah duduk bersama pihak sekolah untuk mencari jalan keluar.

“Sosialisasi dan rapat koordinasi sudah kami laksanakan. Saat ini tinggal aplikasi di lapangan dan akan terus kami lakukan evaluasi bersama agar kebijakan ini berjalan baik bagi semua pihak,” jelasnya.

Samsudi, juga menegaskan bagi sekolah yang memiliki keterbatasan lahan parkir, pemerintah telah menginisiasi kerja sama dengan pihak eksternal.

“Kami ingin para pelajar merasa aman saat menuntut ilmu. Oleh karena itu, bagi sekolah yang lahan parkirnya terbatas, kami arahkan untuk bekerja sama dengan Takmir Masjid Baitul Mukminin, untuk dapat parkir di Islamic Center. Di sana parkir lebih terjamin keamanannya, tertata, dan yang terpenting motor siswa tidak kehujanan,” ujarnya.

Selain penataan parkir, langkah ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi perilaku bolos sekolah, sehingga memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan pendidikan selama jam pelajaran berlangsung.

Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik simpul kemacetan dan gangguan ketertiban. Di pertigaan PG Jombang Baru, petugas memberikan sosialisasi kepada para pengamen agar aktivitas mereka tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Bupati Kediri Tak Izinkan WFA Bagi ASN Fungsi Pelayanan Publik

Lingkar.co – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Work From Anywhere (WFA) di dinas dengan fungsi pelayanan publik pada momen libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 ini.

“Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, Kamis (19/3/2026).

Kebijakan Work From Anywhere bagi pegawai pemerintah menghadapi libur lebaran sudah dimulai sejak Senin (16/3/2026) kemarin. Kendati demikian kebijakan tersebut tidak diberlakukan bagi pegawai dinas yang berfungsi pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satpol PP.

Mas Dhito meminta Satpol PP untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi. Pihaknya tak berharap adanya kejadian yang tak diinginkan sebelum maupun pasca lebaran.

Kemudian, lanjutnya, Dinas Kesehatan utamanya untuk pelayanan Puskesmas maupun RSUD (RSKK dan RS SLG) dan Dinas Perhubungan selama libur hari raya juga harus tetap bekerja.

“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng, maupun yang lain,” tegasnya. (*)

Jelang Operasional Pasar Ikan Rejomulyo, PKL di Atas Saluran Dibongkar

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur, Senin (12/1/2026).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan pembongkaran dilakukan karena lapak PKL melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran drainase.

“Pagi hari ini kami dari Satpol PP bersama DPU dan Kecamatan Semarang Timur melakukan pembongkaran PKL yang berdiri di atas saluran di sekitar Pasar Ikan Rejomulyo,” ujar Kusnandir.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di atas saluran tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kelancaran aliran air.

“Bangunan PKL tidak boleh berdiri di atas saluran. Selain itu, Pasar Ikan Rejomulyo juga akan segera dioperasionalkan, sehingga kebersihan dan kelancaran air di Jalan Pengapon harus dijaga,” jelasnya.

Menurut Kusnandir, pembongkaran ini juga bertujuan agar Dinas Pekerjaan Umum dapat melakukan pengerukan saluran.

“Dengan dibongkarnya PKL ini, DPU bisa melakukan pengerukan saluran supaya air bisa mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan genangan,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membongkar lima lapak PKL, yang merupakan sisa penertiban sebelumnya.

“Pagi ini kami menertibkan lima PKL. Kalau ditotal, selama ini ada sekitar 15 PKL yang berdiri di atas saluran di sepanjang Jalan Pengapon dan samping pasar ikan,” ungkap Kusnandir.

Terkait relokasi, Kusnandir menyebut para PKL telah diarahkan ke lokasi yang telah disepakati bersama.

“Berdasarkan kesepakatan, ada yang dipindahkan masuk ke Pasar Ikan Higienis dan ada juga yang ke Pasar Tombong. Harapannya mereka bisa berjualan di tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyaknya sampah yang ditemukan di bawah lapak PKL menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Kami lihat sendiri, sampah di bawah PKL luar biasa banyak. Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menyebabkan banjir di sekitar Pasar Kobong dan Jalan Pengapon,” tegasnya.

Kusnandir menyebut lapak-lapak tersebut telah berdiri cukup lama. “PKL ini sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari setahun berdiri di atas saluran,” katanya.

Ia berharap penertiban ini menjadi pembelajaran bagi PKL lain agar tidak mendirikan lapak di atas saluran air.

“Kami harapkan ini menjadi pembelajaran. PKL di atas saluran sangat menyulitkan perawatan karena sampah plastik dan sisa makanan menumpuk di saluran,” tandasnya.

Ke depan, Satpol PP meminta peran aktif aparatur wilayah untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Kami minta lurah dan camat untuk memetakan wilayahnya. Kalau ada PKL yang berdiri di atas saluran, segera diingatkan sejak dini supaya tidak menjamur,” pungkas Kusnandir. ***

Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Awasi Kawasan Royal Baroe.

Lingkar.co – Kawasan Royal Baroe mulai berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kota Serang. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk menjaga dan mengawasi agar tetap bersih, tertib dan semakin menarik kunjungan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan saat Wali Kota Serang, Budi Rustandi memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP yang digelar langsung di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Banten, Selasa (6/1/2026).

“Tentunya perlu evaluasi-evaluasi yang mana ini perlu pengkajian bersama agar Royal Baroe bisa terjaga dengan baik,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Serang akan melanjutkan pembangunan kawasan hingga terhubung dengan Alun-alun Kota Serang, sehingga Royal Baroe akan menjadi satu kesatuan kawasan wisata perkotaan.

“Karena 2026 ini masih ada tahap pembangunan selanjutnya. Persiapan harus dilakukan agar Royal Baroe tidak sampai tidak terawat. Ke depan kan alun-alun juga terbangun, jadi ini nyambung tempat wisatanya,” jelasnya.

Dalam rangka menjaga ketertiban, Wali Kota menugaskan Satpol PP untuk berjaga di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan jalan dan area trotoar, guna memastikan tidak ada aktivitas berjualan yang melanggar fungsi fasilitas umum.

“Mereka berjaga di setiap titik perempatan dan sisi-sisi trotoar agar tidak ada yang berjualan. Karena ini kan trotoar untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Sebanyak 20 personel Satpol PP disiagakan secara bergantian di kawasan Royal Baroe, dengan pengaturan teknis yang ditentukan oleh Kepala Satpol PP.

“Sekitar 20 personel nanti standby dan sif-sifan. Kasatpol yang mengatur petanya,” ujarnya.

Selain itu, Budi juga menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Serang. Ia meminta Kepala Satpol PP untuk melakukan evaluasi tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas secara optimal.

“Kalau ada Satpol PP yang malas bekerja karena merasa titipan, silakan diganti,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah peluncuran Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Serang memiliki ruang evaluasi yang jelas, termasuk terhadap aparatur PPPK yang tidak menunjukkan kinerja baik.

“BKN sudah memberikan masukan, dan itu bisa langsung dijadikan evaluasi. Bahkan bisa diusulkan pemberhentian jika memang tidak bekerja dengan baik,” tegasnya. (*)

Disdagin Kota Depok Pastikan SPBU Tak Kurangi Takaran BBM

Lingkar.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memastikan temuan kurangnya takaran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Depok bukan disebabkan praktik kecurangan. Hasil pengawasan menunjukkan hal tersebut terjadi akibat kerusakan pada mesin dispenser.

Sebelumnya, pada Kamis (18/12) lalu, Disdagin Kota Depok mendapati adanya selisih takaran BBM jenis Pertamax di salah satu SPBU di kawasan Cimanggis saat melakukan pengawasan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, menjelaskan bahwa saat dilakukan pengujian menggunakan Bejana Ukur 20 liter, ditemukan selisih sebesar 110 mililiter (ml). Padahal, sesuai ketentuan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, batas toleransi maksimal adalah 100 ml.

“Saat kami telusuri, assy meter yang merupakan jantung mesin dispenser mengalami kerusakan. Selain itu, usianya sudah mencapai 25 tahun dan belum pernah diganti, sehingga hasil ukurnya sudah tidak sesuai,” kata Zaki dalam siaran persnya, Selasa (23/12/25).

Atas temuan tersebut, UPTD Metrologi Legal Kota Depok langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara operasional nozzle BBM yang bermasalah. Penghentian dilakukan hanya selama satu hari untuk memberikan waktu kepada pihak SPBU mengganti assy meter yang rusak.

Zaki menuturkan, pada Jumat (19/12) pihaknya kembali melakukan uji tera ulang terhadap dispenser BBM setelah perbaikan dilakukan.

“Setelah diganti, langsung kami lakukan tera ulang. Hasilnya, takaran kembali normal dan dispenser diperbolehkan beroperasi kembali,” terangnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan uji tera rutin telah dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kota Depok. Pengawasan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada September 2025.

“Karena assy meter sudah berusia tua, kinerjanya tidak optimal. Kami pastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini takaran BBM sudah sesuai dan pas,” ucap Zaki.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Pertamina untuk Wilayah Kota Depok, Abdul Hoir, menegaskan bahwa setiap SPBU memiliki kewajiban melakukan pengecekan mandiri sesuai ketentuan Pertamina.

“Setiap SPBU memiliki Bejana Ukur untuk uji tera mandiri setiap pagi, guna memastikan takaran BBM tepat dan sesuai,” tandasnya. (*/

Tertibkan PKL dan Bangli

Selain memastikan takaran BBM di SPBU, Pemkot Depok juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Akses Universitas Indonesia (UI), Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis pada Senin (22/12/25) kemarin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu menertibkan sekitar 38 bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di atas lahan dan fasilitas umum. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, dan saluran air.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan kegiatan penertiban dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban berjalan aman dan kondusif. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/12/25).

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WIB tersebut melibatkan 243 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Depok, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, PLN, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Dede menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan penertiban lanjutan guna mencegah munculnya kembali PKL dan bangunan liar di lokasi yang telah ditertibkan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya. (*)

Pemkab Kendal Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Lebih dari Rp2 Miliar

Lingkar.co – Sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal hasil razia Satpol PP Kabupaten Kendal dimusnahkan pada Rabu pagi. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, bersama jajaran Forkopimda di halaman Kantor Kecamatan Kendal. Secara simbolis, rokok ilegal tersebut dibakar sebelum seluruhnya dimusnahkan di Kota Semarang.

Rokok tanpa cukai dan rokok bercukai namun tidak sesuai peruntukan itu merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP Kendal bersama Bea Cukai di berbagai wilayah. Dari total barang bukti yang disita, nilainya mencapai Rp3,2 miliar, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp2 miliar akibat tidak terpungutnya cukai.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kendal, Seto, menjelaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP. Menurutnya, peredaran rokok ilegal paling banyak ditemukan di wilayah Sukorejo dan Boja, baik dari pedagang maupun pengecer kecil.

“Ini operasi gabungan selama satu tahun antara Satpol PP ,TNI,POLRI uantuk pengguna rokok ilkegal kebanyakan di wilayak kecamatan Sukorejo dan Boja” Terang Seto

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga keselamatan masyarakat. Kami berharap warga tidak membeli produk ilegal tersebut,” tegasnya.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal itu akan dilanjutkan di Kota Semarang sebagai bagian dari prosedur resmi pemusnahan barang bukti. Pemkab dan aparat penegak hukum memastikan razia akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal. (*)

Penulis: Yoedhi W

Lakukan Skrining di Pintu Masuk Kendal Open Fair, Satpol PP Temukan Ratusan Miras Dibawa Pengunjung

Lingkar.co – Jajaran Satpol PP Kendal dan petugas keamanan melakukan skrining atau pemeriksaan barang bawaan para pengunjung sebelum masuk ke area Kendal Open Fair 2025 di pintu masuk utama Stadion Kebondalem Kendal pada Jumat 15 Agustus 2025 malam.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang dan memastikan keamanan serta kenyamanan acara terutama di panggung hiburan Kendal Open Fair 2025 dimana sedang berlangsung konser grup musik di Indonesia bergenre jamaican music dan reggae, Souljah.

Benar saja dalam pemeriksaan tersebut jajaran Satpol PP dan petugas keamanan mendapati banyak botol berisikan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hingga miras oplosan yang akan dibawa pengunjung masuk ke dalam area Kendal Open Fair.

Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol kar Kendal, Agustina Diarsih menjelaskan, skrining ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal negatif seperti tawuran diantara penonton konser musik.

“Ini untuk mencegah adanya tawuran. Kita lakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang kami curigai membawa barang-barang berbahaya atau terlarang seperti miras,” kata Agustin.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati ratusan minuman keras, bahkan untuk mengecoh petugas sejumlah pengunjung mengganti wadah miras ke dalam plastik hingga minuman ringan seperti air mineral maupun teh kemasan.

“Tadi ada yang pura-pura dimasukkan dalam plastik diberi sedotan seperti air putih, ada juga yang dipindah dibotol teh kemasan. Kita periksa, kita cium ada aroma minuman keras, kita sita. Dan bersyukur hari ini kita amankan banyak miras sehingga acara berjalan aman dan terkendali,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh pengunjung Kendal Open Fair tertib dan tidak membawa barang-barang yang dilarang ataupun bisa membahayakan pengunjung lainnya.

“Kita itu tadi periksa ada yang ditaruh di kantong celana belakang, ada yang disrmbunyikan di rompi ataj jaket, tas. Jadi kita detail sekali periksanya. Harapannya besok-besok lagi tidak ada yang bawa-bawa miras dan barang-barang yang dilarang lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Sudewo Tegaskan Alun-Alun Pati Harus Steril dari PKL

Lingkar.co – Bupati Pati Sudewo
menegaskan Alun-Alun Kabupaten Pati harus steril dari pedagang kaki lima (PKL). Namun dalam penertibannya Sudewo meminta Satpol PP Pati untuk tetap bersikap humanis dan tak boleh represif.

“Hal ini agar tercipta suasana yang tertib dan nyaman,” kata Bupati Pati Sudewo saat memimpin peringatan HUT Satpol PP ke-75, HUT Satlinmas ke-63, dan Damkar ke-106 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (10/3/2025).

Menurut Sudewo, terkait pedagang kaki lima bukan hanya masalah di Pati, tetapi juga banyak terjadi di wilayah lain.

“Adapun untuk tempat lain (selain Alun-Alun Pati), nanti kami akan tata dengan baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pati, dan meminta mereka untuk tidak lagi berjualan di sekitar Alun-Alun Kabupaten Pati.

Selain itu, Sudewo juga sempat menyinggung terkait anak-anak sekolah yang bolos di luar jam pelajaran.

“Anak-anak sekolah yang kedapatan bolos di luar jam belajar harus ditangkap oleh Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP, untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Anak-anak harus berada di sekolah untuk belajar di waktu yang sudah ditentukan,” tegas Sudewo. (*)

Penulis: Miftah