Arsip Tag: Dishub Kota Bandung

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Kota Bandung

Lingkar.co – Kebiasaan masyarakat memarkir kendaraan di trotoar jadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pemkot melakukan operasi parkir liar di pinggir jalan, utamanya di trotoar. Dari hasil operasi, petugas gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengakui pelanggaran parkir di trotoar masih menjadi tantangan utama dalam penertiban kali ini. Meski demikian, operasi tetap berjalan efektif dengan hasil yang cukup signifikan.

“Hal yang paling sulit memang penertiban di trotoar, seperti di Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga. Tapi alhamdulillah operasi tetap bisa dilaksanakan,” kata Ulloh dalam siaran persnya, Minggu (19/4/2026).

Ia lantas menyebut sebanyak 5 sepeda motor diangkut, 14 kendaraan roda empat ditindak melalui sistem tilang elektronik mobile (ETLE), sedangkan 10 kendaraan roda empat lainnya dikenai tilang manual di lokasi.

“Untuk ETLE mobile itu kebanyakan roda empat, begitu juga yang ditilang manual oleh kepolisian,” ujarnya.

Terkait sanksi, Ulloh menjelaskan, besaran denda mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Untuk pelanggaran roda dua, denda sekitar Rp245 ribu. Sedangkan roda empat yang diderek dikenakan denda sekitar Rp525 ribu.

Ia Lanjut menjelaskan mekanisme penindakan terhadap kendaraan roda empat. Jika pemilik kendaraan berada di lokasi maka penindakan dilakukan secara tilang manual. Namun jika kendaraan ditinggalkan maka akan dikenakan tilang melalui ETLE mobile.

“Kalau ada orangnya kita tilang manual kalau tidak ada kita gunakan ETLE mobile. Proses selanjutnya nanti ditangani oleh kepolisian,” tutupnya. (*)

Farhan Tekankan Normalisasi Drainase Sebelum Infrastruktur Lain

Lingkar.co – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan agar melakukan normalisasi drainase sebagai langkah awal sebelum perbaikan infrastruktur lain.

Bahkan, Ia meminta agar pengerjaan jalan tidak dilakukan sebelum kondisi drainase dipastikan baik.

“Drainase jalan harus dinormalkan kembali karena masih banyak genangan. Jangan mengerjakan jalan sebelum drainasenya diperbaiki, karena kalau drainasenya jelek maka jalan akan rusak lagi,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Bandung menegaskan hal itu saat melakukan monitoring wilayah di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Monitoring merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang dinilai rawan karena berbagai aspek, dari ketertiban pedagang kaki lima (PKL), perbaikan drainase, hingga pembenahan sanitasi lingkungan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya penataan penerangan jalan umum.

Farhan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi lampu jalan, termasuk yang tidak berfungsi.

“Lakukan pendataan berapa banyak lampu yang ada, berapa yang menyala dan yang mati. Lampu yang mati segera diperbaiki,” ujarnya.

Dari sisi penataan ekonomi masyarakat, Pemkot Bandung menegaskan bahwa PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun harus tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan serta aliran drainase.

“Pedagang silakan berjualan, tapi jangan mengambil seluruh badan jalan dan harus bertanggung jawab terhadap kelancaran drainase,” kata Farhan.

Ia juga mendorong adanya kesepakatan bersama di antara para PKL agar penataan yang dilakukan dapat berkelanjutan.

“PKL harus berembuk, diatur sampai jam berapa berdagang. Setelah selesai, area harus dibersihkan kembali,” tambahnya.

Tak hanya itu, permasalahan sanitasi juga menjadi fokus, terutama terkait bangunan di atas sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak.

Menurutnya, penataan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas sanitasi umum yang lebih representatif.

“Satu-satunya cara untuk memperbaiki kerapihan adalah meratakan bangunan di atas sungai, terutama yang tidak berpenghuni. Bisa dipertimbangkan membuat toilet umum dengan posisi lebih ke dalam dan limbahnya tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya menyatakan, telah melakukan langkah awal dengan mengoordinasikan para PKL di wilayah Kelurahan Panjunan.

“Kami sudah rapat dengan para koordinator PKL. Kami sampaikan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, sebagai prasarana transportasi untuk kendaraan dan pejalan kaki,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sekitar 200 kios kosong di pasar yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang sebagai alternatif lokasi berjualan.

“Silakan para pedagang menempati kios di pasar agar penataan lebih rapi dan tidak kumuh,” tambahnya.

Terkait penanganan infrastruktur, termasuk kirmir yang roboh, Iya menyebutkan bahwa perbaikan akan segera dilakukan oleh dinas terkait dan disesuaikan dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Monitoring wilayah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mendorong penataan kawasan secara terpadu, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat. (r*)

Tambah Penerangan, Dukung Keamanan di Kawasan Taman Lalu Lintas Kota Bandung

Lingkar.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung merespons arahan Wali Kota dengan bergerak cepat menindaklanjuti untuk meningkatkan penerangan di kawasan Taman Lalu Lintas.

Langkah ini dilakukan guna mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas di malam hari.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi menjelaskan, pengerjaan dilakukan segera setelah arahan diberikan dalam rapat pada Rabu lalu.

“Ini menindaklanjuti rapat dengan Bapak Wali Kota. Kami langsung bergerak ke lapangan sejak Kamis untuk melakukan pemasangan penerangan di kawasan Taman Lalu Lintas,” ujar Panji di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Sabtu, 11 April 2026.

Ia menjelaskan, pada sisi Jalan Kalimantan, pihaknya tidak membangun tiang baru, melainkan memanfaatkan tiang mandiri yang sudah ada dengan menambahkan setang lampu untuk memperluas jangkauan pencahayaan, khususnya ke area pedestrian.

“Tiangnya sudah tersedia, jadi kami tambahkan setang untuk menerangi jalur pejalan kaki agar lebih aman dan nyaman,” jelasnya.

Sedangkan untuk sisi Jalan Belitung, kondisi penerangan dinilai sudah memadai karena terbantu oleh lampu penerangan dari kawasan sekitar.

Namun, peningkatan signifikan dilakukan di sisi Jalan Sumatra dan Jalan Aceh melalui pembangunan titik-titik lampu penerangan jalan umum (PJU) baru.

“Total ada 30 titik PJU baru yang dibangun, terdiri dari 20 titik di Jalan Sumatra dan 10 titik di Jalan Aceh. Sedangkan di Jalan Kalimantan ada 8 titik yang kita optimalkan dengan penambahan setang,” ungkap Panji.

Meski secara umum pekerjaan telah rampung, Panji mengakui masih terdapat tahap perapian, khususnya di sisi Jalan Kalimantan.

Hal ini disebabkan kendala cuaca hujan yang sempat menghambat proses pengerjaan selama dua hari.

Selain pemasangan lampu, Dishub juga memperbaiki fasilitas pendukung seperti handhole yang sebelumnya banyak mengalami kerusakan akibat vandalisme dan pencurian.

“Kami temukan banyak tutup handhole yang hilang atau rusak. Sekarang sudah kami ganti dan bahkan kami las untuk mengantisipasi aksi pencurian kembali,” katanya.

Panji pun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah.

Ia berharap keberadaan penerangan ini dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga. Ini fasilitas bersama yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas seperti olahraga atau sekadar berjalan santai di malam hari,” tuturnya.

Salah seorang warga, Suherman (asal Naripan) mengaku senang dengan adanya peningkatan fasilitas di kawasan tersebut. Ia menilai perbaikan penerangan dan infrastruktur jalan memberikan dampak positif bagi kenyamanan masyarakat.

“Saya senang ada perhatian dari Pemkot Bandung. Kalau tidak diperbaiki, mungkin akan terlihat kumuh. Sekarang jadi lebih bersih dan terang, jadi makin semangat olahraga,” ujarnya.

Dengan adanya penataan dan peningkatan penerangan ini, kawasan Taman Lintas diharapkan menjadi ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan menarik bagi warga Kota Bandung. (*)

Dishub Kota Bandung Mulai Kerjakan Halte BRT, Total 232 Titikdi 22 Kecamatan

Lingkar.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mengerjakan pembangunan halte untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT)

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bandung, Ferlian Hadi menyebut total terdapat 232 titik halte yang akan dibangun di wilayah Kota Bandung sebagai bagian dari pengembangan layanan BRT di kawasan Cekungan Bandung, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, pembangunan halte tersebut merupakan bagian dari proyek Kementerian Perhubungan yang mencakup wilayah Cekungan Bandung.

“Untuk halte off corridor jumlahnya ada 256 titik di wilayah Cekungan Bandung. Dari jumlah tersebut, 232 titik berada di Kota Bandung dan sisanya 24 titik berada di Kota Cimahi,” ujarnya, Jum’at (6/3/2026).

Ferlian menyebut, ratusan halte tersebut tersebar di 22 kecamatan di Kota Bandung. Selanjutnya, ia menjelaskan, halte yang dibangun terbagi ke dalam tiga jenis.

Dari 232 titik halte di Kota Bandung, sebanyak 172 titik merupakan bus pole atau penanda halte berbentuk tiang, 80 titik berupa small shelter, serta 4 titik berupa big shelter.

Untuk halte berukuran besar atau big shelter, rencananya akan dibangun di empat lokasi strategis, yaitu Stasiun Hall Bandung, Jalan Merdeka, Summarecon Mall Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.

Jika melihat status jalan, sebanyak 38 titik halte berada di jalan nasional, 45 titik di jalan provinsi, dan 149 titik di jalan kota.

Selain halte off corridor, juga akan dibangun halte on corridor yang berada di jalur khusus BRT. Jumlahnya sekitar 37 titik dengan konsep jalur terpisah menggunakan separator, serupa dengan sistem busway.

“Kalau yang on corridor jalurnya khusus. Sedangkan yang off corridor menggunakan mix traffic atau bercampur dengan kendaraan lainnya,” jelas Felian.

Adapun saat ini, pembangunan halte off corridor sudah mulai dilakukan di sejumlah lokasi. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 27 titik yang telah mulai dikerjakan.

Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, sekitar Stadion GBLA, Jalan Ramdan, BKR, Wastukancana, Dago, serta Jalan Merdeka.

Saat ini pekerjaan masih berada pada tahap awal seperti pembongkaran dan persiapan lahan.

Ferlian menuturkan, berdasarkan timeline dari Kementerian Perhubungan, pembangunan halte BRT baik on corridor maupun off corridor ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Dalam proyek ini, Pemerintah Kota Bandung turut berperan mendukung pelaksanaan pembangunan, mulai dari membantu proses perizinan hingga penyiapan lahan.

“Setelah pembangunan selesai, pengelolaan BRT nantinya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini Dishub Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk PT Jasa Sarana sebagai operator sementara untuk pengoperasiannya,” kata Ferlian.

Ke depan, layanan BRT juga akan diintegrasikan dengan transportasi yang sudah ada. Angkutan kota direncanakan akan berperan sebagai feeder yang mengumpankan penumpang menuju koridor BRT.

Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan pembangunan BRT ke layanan aduan di nomor 0813-1436-704. (*)