Arsip Tag: Infrastruktur

Pembangunan Jembatan di Polonia Medan Tunggu Persetujuan PT KAI

Lingkar.co – Pembangunan jembatan yang melintasi Gang Damai Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan menunggu persetujuan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengungkapkan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah mengirimkan surat resmi memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Menurut dia, surat Wali Kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

“Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry, Rabu (22/4/2026).

Ia melanjutkan, setelah surat tersebut dikirimkan, Pemkot Medan akan segera menindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Koordinasi ini, kata dia, bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin yang ditujukan kepada PT KAI sekaligus mematangkan langkah lanjutan.

Ferry bilang, Pemkot Medan sangat berharap pihak PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses penting warga setiap hari, terutama pelajar

Sembari menunggu izin prinsip, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga mulai menyiapkan tahapan teknis. Salah satunya dengan melakukan penilaian terhadap kondisi struktur fondasi jembatan yang ada saat ini.

“Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga pembangunan harus memenuhi aspek teknis dan keselamatan.Selain itu, dukungan juga datang dari unsur TNI.

Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan menggunakan konstruksi yang pernah diterapkan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Sebagai informasi, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir dan sempat memutus akses penting antarwilayah.

Saat itu, Wali Kota Medan telah meninjau langsung lokasi dan menegaskan komitmen untuk segera membangun kembali jembatan dengan desain yang lebih aman dan modern.

“Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak,” pungkasnya. (*)

Truk Kembali Gagal Nanjak di Silayur, Dishub Soroti Muatan dan Kelas Jalan

Lingkar.co — Kecelakaan di tanjakan Silayur, Jalan Prof Dr Hamka, Ngaliyan, kembali terjadi. Namun kali ini, sorotan tidak hanya pada insiden, melainkan pada persoalan yang lebih mendasar muatan kendaraan dan kesesuaian kelas jalan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) dini hari itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dengan pengecekan lapangan.

Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, saat kendaraan angkutan barang memang diperbolehkan melintas.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk berpelat B 9262 BYY yang mengangkut kayu triplek diduga mengalami kelebihan muatan.

Ia menyebut beban kendaraan diperkirakan mencapai sekitar 27 ton setelah dikonversikan. Selain itu, material triplek yang dibawa diduga menyerap air selama perjalanan, sehingga menambah berat kendaraan.

“Pengemudi mengaku sudah menggunakan gigi satu sejak dari bawah, namun tetap gagal menanjak,” ujarnya.

Secara teknis, kendaraan disebut masih dalam kondisi laik jalan hingga September 2026 dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.

Namun, Dishub menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting jenis kendaraan tersebut seharusnya tidak melintas di jalan kelas II seperti di kawasan Silayur.

Artinya, persoalan bukan hanya pada kondisi kendaraan, tetapi juga pada ketidaksesuaian antara beban, jenis kendaraan, dan karakter jalan.

Danang menjelaskan, kendaraan angkutan barang memang diperbolehkan melintas mulai pukul 23.00 WIB hingga pagi hari, terutama untuk mendukung aktivitas kawasan industri. Sebelumnya, petugas Dishub juga telah melakukan pengawasan di titik penyekatan hingga pukul 23.00 WIB.

Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa pengaturan waktu saja belum cukup tanpa pengawasan muatan dan jenis kendaraan.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Kota Semarang berencana memperketat pengawasan kendaraan barang. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain penggunaan timbangan portable di lapangan, optimalisasi sistem portal buka-tutup, pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat dan langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan serupa.

“Harapannya bisa memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” kata Danang.

Kecelakaan berulang di tanjakan Silayur kembali membuka persoalan klasik, antara kebutuhan logistik dan keterbatasan infrastruktur jalan.

Selama pengawasan muatan dan kepatuhan terhadap kelas jalan belum berjalan optimal, jalur ini berpotensi terus menjadi titik rawan bukan hanya karena tanjakannya, tetapi karena sistem yang belum sepenuhnya terkendali. ***

Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Dorong Perekonomian Kawasan Wisata Batu Rame,

Lingkar.co – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan ruas jalan Lubuk Dalam-Way Urang di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (21/4/2026).

Jalan sepanjang 1.075 meter itu memperlancar akses menuju Kawasan Wisata Batu Rame, Pantai Ketang serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mengoptimalkan potensi pariwisata.

“Alhamdulillah pembangunan jalan ini telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap keberadaan jalan ini dapat meningkatkan kunjungan wisata dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sekitar,” ujar Egi.

Menurutnya, infrastruktur yang baik menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah yang memiliki potensi wisata.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Saya titip kepada masyarakat agar jalan ini dijaga dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tuturnya. (*)

Resmikan Jembatan Jatra Winongo, Harda Kiswaya Ingatkan Infrastruktur Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi

Lingkar.co – Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengingatkan, infrastruktur merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Tanpa konektivitas yang baik, tidak akan ada distribusi yang efisien.

Oleh karena itu, pihaknya memandang penting kualitas jembatan Jatra Winongo yang menghubungkan Padukuhan Jetis dan Padukuhan Patran di wilayah Kalurahan Sinduadi Mlati, Sleman Yogyakarta.

“Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perencana, pelaksana, hingga dukungan masyarakat. Tanpa kebersamaan dan semangat gotong royong, pembangunan seperti ini tidak akan dapat terwujud dengan baik,” katanya, Senin (20/4/2026).

Dengan adanya perbaikan jembatan Jatra Winongo, Harda berharap dapat memberikan dampak nyata dalam memperkuat konektivitas antar wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinduadi.

“Kita ingin akses menjadi lebih mudah, waktu tempuh menjadi lebih efisien, biaya logistik dapat ditekan, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat,” tuturnya.

Senada, Lurah Sinduadi, Senen Hariyanto dalam laporannya menuturkan, pembangunan jembatan Jatra Winongo bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dua wilayah, yaitu Padukuhan Jetis dan Padukuhan Patran, mempermudah mobilitas barang dan jasa yang ada di wilayah Kalurahan Sinduadi, dan meningkatkan akses ekonomi dan pendidikan masyarakat.

Terlebih, kata dia, pembangunan jembatan tersebut didasari pada urgensi, dimana kondisi jembatan sebelumnya dalam kondisi rusak parah, menghambat dan membahayakan aktivitas masyarakat yang melintas.

Proyek pembangunan jembatan ini berlangsung selama dua tahap yaitu tahun 2025 dan 2026 dengan menghabiskan anggaran Rp1.6 miliar, berasal dari dana APBkal 2025-2026.

“Untuk tahun 2025 meliputi perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED), kemudian pengawasan teknis, dan pelaksanaan konstruksi tahap satu berupa pondasi tumpuan jembatan sampai dengan gelagar lantai,” ungkapnya.

Kemudian untuk tahap kedua meliputi akses jembatan untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan diharapkan kendaraan roda empat (mobil kecil) dapat lewat, dikecualikan kendaraan truk. (*)

Farhan Tekankan Normalisasi Drainase Sebelum Infrastruktur Lain

Lingkar.co – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan agar melakukan normalisasi drainase sebagai langkah awal sebelum perbaikan infrastruktur lain.

Bahkan, Ia meminta agar pengerjaan jalan tidak dilakukan sebelum kondisi drainase dipastikan baik.

“Drainase jalan harus dinormalkan kembali karena masih banyak genangan. Jangan mengerjakan jalan sebelum drainasenya diperbaiki, karena kalau drainasenya jelek maka jalan akan rusak lagi,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Bandung menegaskan hal itu saat melakukan monitoring wilayah di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Monitoring merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang dinilai rawan karena berbagai aspek, dari ketertiban pedagang kaki lima (PKL), perbaikan drainase, hingga pembenahan sanitasi lingkungan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya penataan penerangan jalan umum.

Farhan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi lampu jalan, termasuk yang tidak berfungsi.

“Lakukan pendataan berapa banyak lampu yang ada, berapa yang menyala dan yang mati. Lampu yang mati segera diperbaiki,” ujarnya.

Dari sisi penataan ekonomi masyarakat, Pemkot Bandung menegaskan bahwa PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun harus tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan serta aliran drainase.

“Pedagang silakan berjualan, tapi jangan mengambil seluruh badan jalan dan harus bertanggung jawab terhadap kelancaran drainase,” kata Farhan.

Ia juga mendorong adanya kesepakatan bersama di antara para PKL agar penataan yang dilakukan dapat berkelanjutan.

“PKL harus berembuk, diatur sampai jam berapa berdagang. Setelah selesai, area harus dibersihkan kembali,” tambahnya.

Tak hanya itu, permasalahan sanitasi juga menjadi fokus, terutama terkait bangunan di atas sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak.

Menurutnya, penataan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas sanitasi umum yang lebih representatif.

“Satu-satunya cara untuk memperbaiki kerapihan adalah meratakan bangunan di atas sungai, terutama yang tidak berpenghuni. Bisa dipertimbangkan membuat toilet umum dengan posisi lebih ke dalam dan limbahnya tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya menyatakan, telah melakukan langkah awal dengan mengoordinasikan para PKL di wilayah Kelurahan Panjunan.

“Kami sudah rapat dengan para koordinator PKL. Kami sampaikan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, sebagai prasarana transportasi untuk kendaraan dan pejalan kaki,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sekitar 200 kios kosong di pasar yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang sebagai alternatif lokasi berjualan.

“Silakan para pedagang menempati kios di pasar agar penataan lebih rapi dan tidak kumuh,” tambahnya.

Terkait penanganan infrastruktur, termasuk kirmir yang roboh, Iya menyebutkan bahwa perbaikan akan segera dilakukan oleh dinas terkait dan disesuaikan dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Monitoring wilayah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mendorong penataan kawasan secara terpadu, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat. (r*)

Tak Lakukan Peremajaan PJU, Dishub Pekanbaru Tunggu Evaluasi Kemendagri

Lingkar.co – Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, melalui Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Bagus Saputra mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan peremajaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Dishub masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran.

“Masih ada evaluasi dari Kemendagri, terkait efisiensi anggaran,” kata Bagus, Senin (13/4/2026).

Menurut Bagus, untuk kegiatan seperti rencana peremajaan ribuan lampu PJU pada tahun ini, akan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Jadi untuk kegiatan-kegiatan itu disesuaikan lagi dengan kebutuhan. (Peremajaan PJU) Itu sepertinya kena kurangi juga, pergeseran,” ujar Bagus.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dishub menargetkan peremajaan 2.000 lampu PJU. Ribuan lampu yang akan diremajakan tersebar di berbagai titik ruas jalan, diantaranya di Jalan Soekarno Hatta, Jalan SM Amin, dan Jalan Air Hitam.

Selain peremajaan PJU, Dishub Kota Pekanbaru juga berencana melakukan pemasangan baru PJU di 230 titik. (*)

Dialog Terbuka di Salatiga, Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga PJU Padam

Lingkar.co – Upaya mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat dilakukan Pemerintah Kota Salatiga melalui dialog terbuka bertajuk “Curhat Bareng Mas Wali” yang digelar di Pendopo Pakuwon, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, dan menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan publik.

Dialog tersebut dihadiri jajaran Pemkot Salatiga, mulai dari asisten sekda, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga camat se-Kota Salatiga. Kehadiran lintas instansi ini ditujukan agar setiap aduan masyarakat dapat langsung direspons dan ditangani oleh pihak terkait.

Dalam arahannya, Robby menegaskan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan laporan warga. Ia menyebutkan, aduan masyarakat sepanjang Maret 2026 didominasi persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Beberapa isu utama yang disampaikan warga meliputi perbaikan jalan rusak, termasuk pemeliharaan di kawasan Jalan Veteran dan penambalan lubang di jalur protokol. Selain itu, masalah drainase yang kerap menyebabkan genangan saat musim hujan juga menjadi perhatian serius.

Tak hanya itu, keluhan terkait distribusi air bersih dari PDAM serta lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sejumlah titik turut menjadi sorotan dalam forum tersebut.

“Saya ingin memastikan setiap laporan, mulai dari jalan berlubang hingga gangguan air bersih, tidak berhenti di meja administrasi. Seluruh jajaran harus turun ke lapangan dan menghadirkan solusi konkret bagi warga,” tegasnya.

Robby juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan. Menurutnya, laporan warga merupakan data faktual yang sangat penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Ia pun menginstruksikan agar seluruh aduan yang masih dalam proses dapat segera diselesaikan tepat waktu melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap mampu memangkas birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintah hadir, mendengar, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Prioritas Pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027 Masih Genjot Infrastruktur

Lingkar.co – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2027.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan lebih dari Rp300 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor seperti Rumpin, Parung Panjang, Gunung Sindur, Sukajaya, hingga Nanggung.

Ke depan, kata dia, pembangunan jalan akan terus diperluas, termasuk pembangunan akses jalan di Desa Malasari Kecamatan Nanggung sepanjang 18 kilometer, pembangunan akses jalan di wilayah Cijeruk, serta pengembangan jalur penghubung kawasan Transyogi menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Kabupaten Bogor.

“Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat guna meminimalisasi dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap masyarakat,” ungkap Rudy, Sabtu (11/4/2026).

Menurut Rudy, tantangan pembangunan di Kabupaten Bogor cukup besar mengingat wilayah ini memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, yakni sekitar 6,19 juta jiwa.

Jumlah tersebut tersebar di 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan. Kondisi tersebut membuat dinamika kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bogor terus berkembang.

“Pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan layanan dasar masyarakat, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah,” tandasnya.

Rudy melanjutkan, tidak hanya infrastruktur, arah pembangunan Kabupaten Bogor juga menitikberatkan pada peningkatan pelayanan masyarakat. Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan nilai pajak dibawah Rp100 ribu.

Pemkab Bogor juga terus memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) dengan menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Saat ini pemerintah daerah menanggung iuran BPJS bagi sekitar 6,19 juta penduduk.

“Bagi kami, hak dasar masyarakat adalah kesehatan dan pendidikan. Karena itu pemerintah hadir memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Selain program layanan dasar, sejumlah proyek strategis juga diproyeksikan menjadi penggerak pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.

Ia menyebut diantaranya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir Galuga yang ditargetkan mampu menghasilkan listrik sekitar 50 megawatt.

“Di sektor pengembangan wilayah, pemerintah pusat juga menunjuk Kabupaten Bogor sebagai lokasi pembangunan sport center berskala internasional di Kecamatan Rancabungur dengan luas lahan sekitar 500 hektare,” paparnya .

Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis agar pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, seluruh rencana pembangunan tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Kabupaten Bogor tidak bisa dibangun oleh satu orang, tidak bisa dibangun oleh satu suku, dan tidak bisa dibangun oleh satu agama. Bogor harus dibangun bersama dengan semangat kebhinekaan dan rasa cinta kepada Kabupaten Bogor,” ujarnya. (*)

Proyek Pembangunan Jembatan Kalibelo Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.

Kepala DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan, proses lelang sebenarnya telah dilakukan pada Januari 2026. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tidak ada peserta yang lolos secara administrasi, teknis, maupun kualifikasi.

“Sudah dilakukan lelang pada Januari, tetapi tidak ada penyedia yang memenuhi syarat. Sehingga kami lanjutkan dengan proses tender ulang,” katanya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses tender ulang telah melalui tahapan review dari Inspektorat serta bagian hukum.

Pemerintah daerah menargetkan pengumuman tender dapat dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak dapat terealisasi pada pertengahan hingga akhir April 2026.

“Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik jembatan diperkirakan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun, yakni sekitar Juni hingga Oktober 2026. Target kami sebelum November 2026 pembangunan sudah selesai,” jelasnya.

Ia membeberkan, alokasi anggaran, proyek pembangunan Jembatan Kalibelo sebesar Rp8,9 miliar. Jembatan ini dirancang memiliki panjang sekitar 40 meter dengan lebar kurang lebih 9 meter.

Endro menambahkan, pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Kabupaten Batang.

“Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu memperlancar akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kecelakaan Truk di Turunan Silayur Terulang, Wali Kota Semarang Soroti Kesalahan Tata Ruang

Lingkar.co – Kecelakaan yang melibatkan truk tronton kembali terjadi di kawasan turunan Silayur, tepatnya di depan RS Permata Medika, Jumat (10/4/2026) pagi. Peristiwa ini kembali memicu perhatian serius pemerintah kota terkait faktor tata ruang yang dinilai menjadi penyebab berulangnya insiden.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Ngaliyan tersebut menambah daftar panjang kecelakaan di jalur turunan Silayur yang dikenal memiliki kontur curam.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menilai persoalan utama terletak pada perencanaan tata ruang yang kurang tepat sejak awal pembangunan.

“Harus diakui, tata ruang kita memang keliru. Kemiringan jalannya menurut saya tidak layak untuk kendaraan besar, apalagi dengan muatan berat,” ujarnya.

Menurutnya, jalur tersebut sejak awal tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase tinggi. Namun dalam praktiknya, jalan tersebut tetap digunakan sebagai akses utama menuju kawasan industri dan pabrik di sekitarnya.

Kondisi ini membuat upaya pembatasan kendaraan berat menjadi sulit dilakukan karena berkaitan dengan distribusi logistik.

Saat kejadian, lalu lintas dilaporkan dalam kondisi ramai lancar dengan cuaca cerah. Meski demikian, truk tronton sumbu tiga tetap mengalami kecelakaan di jalur tersebut.

Berulangnya insiden di turunan Silayur menyoroti efektivitas pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Meski koordinasi lintas instansi telah dilakukan, hasilnya dinilai belum optimal.

“Kalau kendaraan berat, pasti akan meluncur di turunan. Itu tidak bisa dihindari. Karena itu, pengawasan harus lebih diperketat,” kata Agustina.

Pemerintah kota bersama kepolisian dan dinas perhubungan disebut terus berupaya memperkuat pengawasan guna menekan risiko kecelakaan.

Rencana perbaikan infrastruktur jalan melalui perubahan desain sebenarnya telah dikaji. Namun, realisasinya masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kalau harus dilakukan perubahan, anggarannya besar sekali, sekitar Rp60 miliar. Itu belum mampu kita penuhi,” ungkapnya.

Sebagai solusi sementara, pemerintah mendorong kolaborasi antara instansi terkait dan pelaku usaha yang menggunakan armada truk agar lebih patuh terhadap aturan operasional.

Terkait kemungkinan langkah tegas seperti penutupan jalan atau operasional usaha, pemerintah kota menegaskan adanya keterbatasan kewenangan.

“Kalau penutupan jalan itu kewenangan kepolisian. Untuk usaha, pemerintah kota tidak punya kewenangan menutup,” jelasnya.

Wali Kota menekankan pentingnya kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk mencegah kecelakaan serupa, dengan penguatan koordinasi lintas sektor sebagai langkah utama. ***