Arsip Tag: Disperkim Pati

Serapan Rumah Subsidi di Pati Baru 700 Unit dari Ribuan yang Diajukan

Lingkar.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati mencatat ada 1.324 unit rumah subsidi yang diajukan pengembang sejak Januari hingga Desember 2025. Program ini merupakan bagian dari target nasional pembangunan 3 juta rumah.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pati, Ahmad Qosim, menyebut program rumah subsidi di Pati mendapat sejumlah kemudahan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa retribusi hingga bebas biaya balik nama atau BPHTB.

“Saat ini di Pati yang ajukan rumah subsidi ada 1.324 rumah dari Januari sampai sekarang. Program ini didukung dengan bebas biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan bebas biaya balik nama atau BPHTB,” jelasnya.

Meski jumlah pengajuan tinggi, serapan rumah subsidi baru mencapai 700 unit. Padahal, masyarakat bisa mendapatkan rumah subsidi dengan uang muka (DP) hanya 1 persen dari harga jual Rp 166 juta.

“Sekarang terdapat juga perumahan yang memberikan kemudahan lagi, hanya DP Rp 500 ribu di Pati sudah tersedia. Sampai saat ini serapan rumah subsidi 700, jadi masih ada kuota banyak yang tersimpan di perbankan kita,” ujarnya.

Menurut Qosim, hampir semua bank pemerintah telah menyediakan kredit kepemilikan rumah dengan DP ringan dan bunga tetap.

“Hampir semua bank pemerintah ini semuanya meluncurkan kredit kepemilikan rumah dengan biaya DP 1 persen dan bunga hanya 5 persen per tahun. Ada kemudahan luar biasa diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menekan harga, supaya masyarakat tidak dibebani BPHTB yang nominalnya Rp 3 sampai 4 juta tiap rumah,” bebernya.

Ia menjelaskan program rumah subsidi ini dijalankan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KUR Bidang Perumahan.

“Program ini berkaitan dengan program nasional 3 juta rumah. Lalu ada segmen program seperti program rumah subsidi yang dicanangkan dengan KUR Bidang Perumahan yaitu FLPP itu dikasih bunga ringan 5 persen per tahun, nggak ada setengah persen, DP 1 persen dari harga jual rumah yang ditetapkan Rp 166 juta,” jelasnya.

Qosim pun berharap program rumah subsidi dapat membantu menekan backlog perumahan di Pati yang mencapai 34 ribu unit.

“Jadi kami memberikan akses kemudahan untuk memperoleh pengesahan set plan, bebas PBG, bebas BPHTB, diberikan pemerintah kepada masyarakat agar 34 ribu backlog segera tertangani. Kemudian KUR disediakan perumahan subsidi dari 1.300-an, kita baru 700,” pungkasnya. (*)

5 Ribu Lebih ASN di Pati Berhak Miliki Rumah Subsidi dari Pemerintah

Lingkar.co – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati berpeluang memiliki rumah subsidi dari pemerintah karena mereka masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, ada sekitar 5.517 ASN yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 8,5 juta per bulan.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, menjelaskan rumah subsidi ini memang diperuntukkan bagi MBR, termasuk ASN. Namun, data tersebut masih akan disaring lebih lanjut karena ada beberapa ASN yang penghasilannya sudah di atas batas MBR, seperti pasangan suami istri ASN dan guru yang sudah bersertifikat.

“Kalau suami istri PNS tidak MBR lagi. Kemudian guru yang sudah dapat sertifikasi tidak MBR lagi. Karena MBR penghasilan di bawah Rp 8,5 juta,” jelas Qosim.

Qosim menambahkan, harga rumah subsidi di Pati dipatok Rp 166 juta dengan uang muka hanya 1 persen. Cicilan bisa dicicil hingga 20 tahun dengan nominal sekitar Rp 1 jutaan per bulan, sangat terjangkau dibandingkan UMR Kabupaten Pati yang sudah di atas Rp 2 juta.

“DP-nya sangat ringan, 1 persen dari nilai jual rumah. Cicilannya diberi waktu sampai 20 tahun. Satu bulanya Rp 1 jutaan. Sangat terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, ASN yang memenuhi syarat bisa memilih lokasi perumahan sesuai keinginan. Pemerintah Kabupaten Pati telah menyiapkan 1.123 unit rumah subsidi yang tersebar di 19 lokasi di berbagai kecamatan seperti Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, dan Pati Kota.

Qosim mengajak ASN yang berpenghasilan rendah untuk memanfaatkan program ini. “Harapan kami semua ASN/PPPK bisa memiliki rumah. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah, baik lewat Tapera maupun pembiayaan dari Bank Jateng, secara optimal,” pungkasnya. (*)

Pemkab Pati Bakal Bantu 20 Unit RTLH di Tahun 2025

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal memberikan bantuan pembangunan bagi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 20 unit. Anggaran yang bakal dipakai rencananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Ahmad Qosim. Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Pati bakal menganggarkan pembangunan rumah baru sebanyak sembilan unit.

Namun, katanya, program ini masih dalam tahap perencanaan dan belum disahkan secara resmi. 

Menurutnya, masih ada kemungkinan bakal ada pergeseran-pergeseran baru, menengok kondisi kedepannya dalam rangka menyesuaikan kemampuan daerah juga. 

“Kalau 2025 nanti untuk pembangunan baru itu ada kisaran 9 rumah kalau itu jadi, (kalau jadi). Belum disahkan, masih ada pergeseran-pergeseran. Kemudian untuk peningkatan kualitas itu hanya 20 itu dari APBD,” kata Qosim, kemarin.

Saat ditanya soal kriteria bangunan yang bakal mendapatkan bantuan, katanya, adalah yang memang betul-betul rumah yang tak layak dihuni, disamping itu tingkat keamanannya rendah. 

Qosim mencontohkan rumah yang tak layak dihuni yakni dindingnya yang masih terbuat dari bambu, lantainya masih dari tanah, hingga struktur bangunannya sudah lapuk. 

“Contoh belum aman, rumahnya masih gedek, tidak ada jendelanya, kemudian lantainya masih tanah, gentingnya masih esbes, atau dengan yang lain kemudian bahan-bahan apa yang digunakan untuk struktur bangunan kayu-kayu nya kan mungkin sudah lapuk,” jelasnya. 

Lebih lanjut, terkait pengusulannya nanti langsung dari pihak desa yang ditujukan kepada Disperkim Kabupaten Pati. Dalam pengusulannya nanti juga harus ada lampiran foto rumah dan KTP pemilik rumah. 

“Mekanisme yang ada, itu dari desa mengusulkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkiman setelah ada usulan. Sangat sederhana saja misalnya foto rumahnya sama KTPnya kemudian nanti kita akan verifikasi lapangan,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Tekan Backlog, Disperkim Pati akan Fasilitasi Rumah Bersubsidi

PATI, Lingkar.coBacklog atau kesenjangan antara rumah tangga dengan jumlah rumah yang tersedia di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pati (Disperkim Pati) melakukan sebuah tindakan strategis. Di antaranya turut hadir untuk memfasilitasi pembangunan rumah baru, serta menyediakan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggandeng pihak pengembang. 

“Dalam rangka menangani backlock tersebut, maka strategi yang Disperkim lakukan adalah berusaha memfasilitasi terkait dengan pembangunan rumah baru. Selain itu, Disperkim dan pemerintah turut hadir untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah penyediaan perumahan bersubsidi sebagaimana ada dari pihak pengembang yang mengajukan izin,” terang Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pati Suhartono, di kantornya, Senin (07/02).

Ia menjelaskan, di Kabupaten Pati pada tahun 2022, backlog terkait kebutuhan rumah mencapai 60 ribu unit.

Laka di Depan PT. Dua Kelinci Sebabkan Kemacetan Panjang

 “Di Kabupaten Pati sampai saat ini tahun 2022 masih terdapat sekitar hampir 60 ribu backlog terkait kebutuhan rumah. Terutama bagi rumah tangga-rumah tangga baru,” ungkapnya

Lebih lanjut, Suhartono menuturkan, bahwa untuk mengatasi backlog tersebut pihak pengembang tidak hanya menyediakan perumahan yang bersifat komersil. Namun, ada pula rumah yang bersubsidi.

Dia menegaskan bahwa backlog 60 ribu dari Data Terpadu Kementerian Sosial itu bukan hanya dari rumah tangga yang berpenghasilan rendah. Akan tetapi, keseluruhan terdapat rumah tangga yang berpenghasilan menengah sampai tinggi. Maka dari itu, untuk rumah tangga yang berpenghasilan menengah ke atas, ia imbau untuk dapat menyediakan rumah sendiri secara swadaya. Sedangkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan Disperkim fasilitasi agar memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. 

“Masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi itulah yang secara swadaya dia menyediakan rumah sendiri barangkali dibelikan oleh orang tua, dibelikan rumah, dibelikan tanah, dan yang bersangkutan bisa membangun sendiri. Tapi yang khusus MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kita fasilitasi. Kita hadir dalam rangka untuk akses supaya bisa memiliki rumah tinggal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Lingkar.co)