Arsip Tag: Pemkab Pati

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Pati Ajukan Ratusan Pompanisasi dan Perbaikan Irigasi

Lingkar.co – Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengajukan ratusan titik pompanisasi serta pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Usulan tersebut mencakup 379 titik pompanisasi, disertai tambahan pembangunan dan perbaikan irigasi teknis maupun tersier. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas ancaman kekeringan yang berpotensi berdampak luas terhadap sektor pertanian di Kabupaten Pati, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Dalam forum yang dipimpin Menteri dan Wakil Menteri Pertanian tersebut, para kepala daerah dari seluruh Indonesia diminta proaktif menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana pengairan guna menjaga ketersediaan air di tengah potensi cuaca ekstrem.

Chandra menegaskan, kondisi kekeringan di wilayahnya memberikan dampak signifikan bagi para petani.

“Kekeringan di Kabupaten Pati memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi petani kita. Kami tadi mengusulkan 379 titik pompanisasi. Selain itu, kami juga menambah usulan untuk perbaikan maupun pembangunan irigasi teknis dan irigasi tersier agar penyaluran air ke sawah-sawah warga bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka pendek dan menengah pemerintah daerah untuk memastikan distribusi air tetap terjaga.

Plt. Bupati Pati yang hadir bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati itu juga menyebutkan bahwa rencana pembangunan bendungan belum diajukan tahun ini karena masih dalam tahap penyusunan teknis.

“Untuk bendungan memang belum kami usulkan tahun ini karena masih dalam tahap teknis. Insyaallah akan kami siapkan untuk pengusulan di tahun depan,” tambahnya.

Pihaknya pun berharap penguatan infrastruktur pengairan ini mampu menjaga stabilitas produksi pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan petani tetap bisa berproduksi secara optimal. Ketersediaan air adalah kunci, dan itu yang sedang kami perjuangkan,” tutupnya. (*)

Bekas Kantor Satpol PP Pati Bakal Disulap Jadi Museum Cagar Budaya

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana merevitalisasi bekas kantor Satpol PP yang berada di Jalan RA Kartini, tepat di belakang Kantor Bupati Pati, menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati.

Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Minggu (19/4/2026), sebagai langkah awal percepatan realisasi pembangunan museum tersebut. Nantinya, katanya, gedung tersebut akan direnovasi dan difungsikan sebagai pusat penyimpanan sekaligus pameran berbagai benda bersejarah milik Kabupaten Pati.

Chandra mengungkapkan, banyak artefak bersejarah asal Pati yang kini berada di luar wilayah, seperti di Yogyakarta, Kudus, hingga Museum Ronggowarsito. Melalui pembangunan museum ini, pemerintah daerah ingin mengonsolidasikan seluruh peninggalan tersebut dalam satu lokasi agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Bekas kantor Satpol PP ini akan kita renovasi menjadi museum cagar budaya Kabupaten Pati. Masih banyak benda pusaka dan warisan budaya kita yang tersebar di berbagai tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh koleksi nantinya akan dipusatkan di gedung tersebut, sekaligus difungsikan sebagai ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar. Dengan begitu, generasi muda dapat lebih mengenal sejarah daerahnya secara langsung.

Selain itu, lanjutnya, pengembangan museum akan terintegrasi dengan kawasan Pendopo Kabupaten Pati yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan outing class. Konsep ini diharapkan mampu menghadirkan satu paket destinasi wisata edukatif di pusat kota.

“Ke depan, museum ini akan menjadi satu paket dengan pendopo sebagai sarana pembelajaran sejarah yang mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap, kehadiran museum ini tidak hanya menjadi pusat edukasi, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya, sekaligus mendekatkan warga dengan pusat pemerintahan. (*)

Cegah Korupsi, Pemkab Pati Minta Pendampingan KPK

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan anggaran dan mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026). Acara tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga para kepala desa.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, mengatakan pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan.

“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas—siapa melakukan apa, targetnya apa, kapan dilaksanakan, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemkab Pati secara aktif meminta pendampingan KPK, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang berisiko tinggi.

Ia menilai, kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.

“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lain, semuanya harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas, namun harus dibarengi koordinasi intensif dengan KPK agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Risma juga mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat.

“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (*)

Pati Genjot Persiapan Penilaian KLA, Target Naik ke Predikat Nindya

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan peningkatan predikat dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 menjadi kategori Nindya. Berbagai indikator penilaian pun tengah dipersiapkan secara serius oleh pemerintah daerah bersama sejumlah pihak terkait.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Hartini, mengatakan saat ini Kabupaten Pati masih berada pada predikat Madya.

Menurutnya, Pemkab Pati kini berupaya meningkatkan capaian tersebut agar bisa naik satu tingkat menjadi Nindya pada penilaian tahun ini.

“Upaya ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi, pelaku usaha, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Kabupaten Pati saat ini sedang berproses meningkatkan predikat dari Madya menuju Nindya,” ujar Hartini kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Pati sempat berada pada predikat Pratama selama sekitar tujuh tahun sebelum akhirnya meningkat menjadi Madya. Karena itu, Pemkab Pati berkomitmen untuk terus memperbaiki berbagai indikator agar dapat mencapai predikat yang lebih tinggi.

Dalam sistem penilaian KLA, setiap tingkatan memiliki batas nilai tertentu. Predikat Pratama minimal 500 poin, Madya 600 poin, dan Nindya 700 poin. Oleh karena itu, pada penilaian tahun ini Pemkab Pati menargetkan mampu meraih setidaknya 700 poin.

Hartini menyebutkan, indikator penilaian KLA mencakup sejumlah aspek penting, seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.

Proses penilaian juga melibatkan berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga vertikal. Di antaranya Dinsos P3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.

“KLA melibatkan Bapas, Kejaksaan, OPD-OPD, hingga Polresta, terutama dalam pengisian klaster evaluasi. Penilaiannya dilakukan oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, proses verifikasi akhir dilakukan oleh pemerintah pusat. Nantinya, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (*)

Pemkab Pati Usulkan 106 Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai menyusun usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Penyusunan formasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan tenaga aparatur di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sri Yatun, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pengajuan kebutuhan formasi CPNS tahun 2026.

Surat edaran bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 12 Maret 2026 tersebut meminta pemerintah daerah mengajukan kebutuhan pegawai sesuai kondisi masing-masing daerah. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa batas waktu pengusulan formasi ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

Sri Yatun mengatakan, sebelum surat edaran tersebut diterima, BKPSDM sebenarnya sudah lebih dahulu meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pati untuk melakukan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Dari hasil pemetaan awal, kebutuhan pegawai yang diajukan OPD mencapai ribuan orang.

“Namun setelah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah, pengusulan formasi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan tersebut pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti arah kebijakan program nasional, peta jabatan, hingga kondisi fiskal daerah. Hasilnya, Pemkab Pati memutuskan untuk mengusulkan sebanyak 106 formasi CPNS pada tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, katanya, mayoritas dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Rinciannya, sebanyak 58 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru tingkat SMP, 20 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 28 formasi untuk tenaga teknis.

Menurut Sri Yatun, kebutuhan pegawai sebenarnya cukup besar karena setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa pensiun. Pada tahun 2026 ini saja, tercatat sebanyak 479 pegawai di lingkungan Pemkab Pati akan purna tugas.

Kondisi tersebut, katanya, menimbulkan kekosongan jabatan di berbagai instansi. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan jumlah formasi dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Beban kerja di OPD memang terus meningkat, apalagi banyak pegawai yang pensiun. Namun pengusulan formasi tetap harus realistis dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi Pemkab Pati adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun 2026, belanja pegawai diproyeksikan mencapai 33,34 persen dari total belanja daerah.

Angka tersebut melampaui batas maksimal mandatory spending yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar 30 persen. Karena itu, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai baru.

“Ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Kebutuhan pegawai ada, tetapi kita juga harus memperhatikan aturan mandatory spending dan kemampuan fiskal daerah,” pungkasnya. (*)

Undip dan Pemkab Pati Bahas Beasiswa hingga Peluang Kampus Daerah

Lingkar.co – Universitas Diponegoro (Undip) menjajaki peluang pemberian beasiswa penuh bagi warga kurang mampu di Kabupaten Pati, sekaligus membuka peluang pengembangan kampus di daerah. Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan antara pihak Undip dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (1/4/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Direktur Akademik Undip Siswo Sumardiono. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada peluang kolaborasi di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Pati.

Direktur Akademik Undip Siswo Sumardiono menjelaskan bahwa salah satu rencana yang tengah dijajaki adalah memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Pati yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema beasiswa dari pemerintah daerah.

“Rencananya bagaimana putra-putra terbaik Pati yang tidak memiliki kemampuan melanjutkan studi bisa mendapatkan beasiswa dari Kabupaten Pati untuk menempuh pendidikan di Jepara, yang jaraknya relatif lebih dekat,” ujarnya.

Selain program beasiswa, pembahasan juga mencakup peluang pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di wilayah Pati. Langkah ini dinilai penting untuk mendekatkan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan akses pendidikan tinggi semakin terbuka dan merata, khususnya bagi masyarakat Pati,” jelasnya.

Kerja sama yang dijajaki tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan. Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis daerah, seperti pengelolaan sumber daya air serta penanganan wilayah rawan kekeringan dan banjir.

Menurut Siswo, kampus memiliki peran penting dalam menghadirkan solusi berbasis riset terhadap persoalan yang dihadapi daerah.

“Kolaborasi ini tidak hanya soal pendidikan, tetapi juga bagaimana kampus dapat hadir memberi solusi nyata bagi persoalan daerah,” tambahnya.

Salah satu gagasan yang muncul dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan unit desalinasi sebagai alternatif penyediaan air bersih di wilayah yang kerap terdampak kekeringan. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah inovatif untuk mendukung ketahanan lingkungan di Kabupaten Pati.

“Ke depan, kami membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Kabupaten Pati,” pungkas Siswo Sumardiono. (*)

Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemkab Pati Maksimalkan Retribusi dan BUMD

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) berupaya mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pengelolaan aset.

Kepala Bapperida Kabupaten Pati, Muhtar, mengatakan pihaknya telah membahas langkah tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“Sudah dibahas OPD penghasil dengan Bupati. Retribusi jadi peluang, contoh parkiran jika dikelola dengan baik bisa lebih intensif dengan digitalisasi dan sektor lain, aset-aset yang saat ini dikelola dengan baik,” ujar Muhtar kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan retribusi menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, berbagai aset yang dimiliki pemerintah daerah juga akan dimaksimalkan pengelolaannya.

Pemkab Pati juga berupaya mengoptimalkan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah semakin meningkat.

“Mengoptimalkan pendapatan daerah dan intensifikasi-ekstensifikasi sektor pendapatan dan manajemen aset. Intensifikasi dari yang sudah ada seperti digitalisasi, kemudian ekstensifikasi objek pajak yang belum digarap,” jelasnya.

Muhtar menambahkan, langkah tersebut juga dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terhadap perekonomian daerah.

“Adanya efisiensi anggaran ini termasuk menyikapi dinamika politik saat ini dikhawatirkan berpengaruh kebijakan pemerintah pusat, salah satunya adalah pengurangan. Kalau dikurangi memengaruhi kemampuan akses kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (*)

ASN Pati Tetap Masuk Kantor, WFH Dinilai Belum Relevan

Lingkar.co – Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, rencana tersebut belum akan diterapkan di daerah, termasuk di Kabupaten Pati.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum memiliki rencana untuk memberlakukan WFH bagi ASN di wilayahnya.

Menurut Candra, kebijakan WFH bersifat situasional dan dinilai lebih relevan diterapkan di tingkat pusat dibandingkan di daerah. Ia menilai, kondisi geografis dan jarak tempuh ASN di Pati masih relatif dekat sehingga tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas secara langsung di kantor.

“Untuk ASN di Pemkab Pati belum perlu ditetapkan WFH, karena jarak tempuhnya masih terjangkau,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan ASN di pusat yang umumnya menghadapi jarak tempuh cukup jauh, ASN di daerah seperti Pati masih dapat bekerja secara optimal tanpa perlu kebijakan bekerja dari rumah.

Meski demikian, Candra menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkaji kemungkinan penerapan WFH ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

“ASN di Pati ini kan jarak tempuhnya tidak terlalu jauh, jadi mereka bisa bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Pati juga belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait penerapan WFH. Namun, Candra memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ASN di Pati tetap dituntut bekerja secara efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berharap ASN di Pati dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Pemkab Pati Berangkatkan 16 Bus Program Mudik Gratis

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026 bagi masyarakat. Upacara pemberangkatan armada mudik tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (15/3/2026).

Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Pj Sekda Pati Teguh Widyatmoko menyampaikan, pada tahun ini tersedia total 16 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut para pemudik menuju berbagai daerah tujuan.

“Pemkab menyediakan 10 unit bus, kemudian dari Semen Gresik 2 unit, Jasa Raharja 1 unit, dan dari Pemprov Jawa Tengah menambah 3 unit, sehingga total ada 16 bus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh armada dan petugas yang terlibat telah melalui proses pemeriksaan guna memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik berlangsung.

“Terkait persiapan petugas bus, kemarin sudah dilakukan cek kesehatan dan unit bus juga sudah dicek oleh Dinas Perhubungan. Alhamdulillah semuanya dalam kondisi siap jalan. Kemudian sebelum kepulangan nanti juga akan dilakukan pengecekan kembali di Taman Mini,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran.

P”rogram Mudik Gratis ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta berbagai pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah,” pungkasnya. (*)

Pemkab Pati Tutup dan Segel Permanen Hotel Kusuma, Ini Penyebabnya

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menutup operasional Hotel Kusuma yang berada di Desa Dengkek, Kecamatan Pati. Penutupan dilakukan sejak 24 Februari 2026 dan ditindaklanjuti dengan penyegelan permanen pada Senin (9/3/2026).

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Ari Yustiva, mengatakan bangunan hotel tersebut melanggar aturan tata ruang karena tidak sesuai dengan peruntukan lahan.

Menurutnya, hotel tersebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi syarat utama dalam pembangunan usaha.

“PKKPR yang mengeluarkan Bupati atau DPMPTSP melalui sistem OSS. Selama ini PKKPR belum dimiliki oleh Kusuma Hotel,” ujar Ari, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan koordinat lokasi, lahan tempat berdirinya hotel tersebut masuk dalam kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman pangan.

“Lahan itu untuk tanaman pangan sehingga tidak diperbolehkan dibangun kegiatan bangunan kecuali untuk kepentingan yang mengakomodir kepentingan umum,” jelasnya.

Lokasi lahan yang berada di Jalan Pati–Surabaya atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) tersebut juga masuk dalam area yang diproyeksikan untuk berbagai kepentingan publik, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), jalur jalan nasional, maupun Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Karena itu, lahan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk pembangunan yang bersifat pribadi atau bisnis.

Ari mengungkapkan, aktivitas pembangunan di lokasi itu sudah berlangsung sejak 2015, awalnya digunakan sebagai kandang ayam yang belum permanen. Pada 2017 lahan mulai diuruk dan bangunan hotel mulai terlihat.

“Berdirinya sejak 2015 itu digunakan untuk kandang ayam, kemudian 2017 diuruk dan bangunan hotel mulai terlihat sehingga menyalahi aturan tata ruang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Suparno, menegaskan pihak hotel tidak pernah mengurus perizinan ke instansinya.

“Pada saat kita rapat, pihak terkait tidak ada konsultasi ke kami. Memang tidak ada perizinan,” katanya.

Penyegelan bangunan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pati, DPUTR Kabupaten Pati, DPMPTSP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.

Pemerintah daerah menegaskan penindakan dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan tidak memiliki izin yang dipersyaratkan. (*)