Arsip Tag: Gubernur Jateng

Gagasan Jateng di Rumah Saja Bikin Rakyat Menderita, Desak Ganjar Tak Perpanjang Kebijakan PPKM

SEMARANG, Lingkar.co- Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait “Gerakan Jateng di Rumah Saja” pada Sabtu dan Minggu (6-7/2) membuat warga kalang kabut. Meski sejumlah daerah telah memodifikasi SE tersebut dengan dalih kearifan lokal, tampaknya hal itu tetap memberikan efek signifikan bagi masyarakat.

Dari pantauan Lingkar Jateng sejak berlakunya SE tersebut, sejumlah warga menanggapi berbeda-beda imbauan tersebut. Ada yang memilih tutup usahanya, karena terpaksa mengikuti SE itu dan ada pula yang mengabaikanya dengan alasan tak ada pilihan lain.

Seperti di Kota Semarang misalnya, beberapa tempat wisata memilih tutup. Seperti Wisata Ngrembel Asri dan Goa Kreo. ”Kalau Wisata Ngrembel  Asri wahana permainan kami tutup. Hanya restoran dan pelayanan jual ikan yang kami buka,” kata Muhtarom, manajer Wisata Ngrembel Asri.

Pengelola Gos Kreo Ahmad Saiful mengatakan, Goa Kreo juga tutup dua hari terpaksa mengikuti imbauan itu.  ”Dengan adanya peraturan itu kita mengikuti prosedur yang sudah ada lah,” kata Ahmad  Saiful.

Sementara itu untuk pusat perbelanjaan di sejumlah titik terpantau sepi. Seperti Mall Citra Land, Java Mall, DP Mall, Tentrem, Transmart, ADA maupun Indomaret dan Alfamart ikut tutup sementara. Tapi untuk Paragon mall terpantau masih buka. ”Cuma Paragon yang masih buka kalau mall lain tutup,” ujar penjaga parkir jalan di Paragon Mall.

Beberapa warga yang biasanya jualan di Kawasan Peleburan, Semarang mengaku gerakan  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Jateng di Rumah Saja  memberatkan.

”Ya memberatkan lah. Kalau seperti kami ini, dapat uangnya kan dari jualan ini Mas. Tutup sehari saja, kami pikir-pikir, lah ini kok dua hari. Ini tetap buka Mas,” kata Mira, salah satu penjual pecel di daerah Peleburan yang ditemui.

Sementara itu, Mustam Aji, pemilik kios di kawasan Pasar Johar Semarang mengaku terpaksa mengabaikan imbauan. Sebab, ia tidak ada pilihan lain jika harus tutup. Hanya pada Sabtu (6/2) ia tutup lebih awal, itupun bukan karena SE pemerintah, tapi karena kena banjir. ”Tetap jualan. Kalau tidak jualan nanti gimana nasib kami. Harusnya ada solusi lah, toh ini saya buka juga sepi begini kotanya,” terangnya.

Terpisah, Cahya Basuki Pengurus Masyarakat Sadar Wisata (Masata) menambahkan, kebijakan, maupun imbauan harus hati-hati. Mengingat banyaknya warga yang terdampak atas gagasan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, berupa Gerakan Jateng di Rumah Saja.

”Sudah ada PPKM jilid II, kami pikir itu sudah membuat rakyat kecil resah. Lah ini ada lagi gagasanya Pak Ganjar sendiri. Ini jelas tidak akan efektif,” ungkap Basuki.

Ia meminta Gubernur Jateng supaya tidak memperpanjang kebijakan PPKM jilid II menjadi PPKM jilid III. Sudah cukup bagi rakyat kesulitan memenuhi kebutuhanya sehari-hari tidak usah ada lagi.

”Cukuplah, toh yang Pak Ganjar sampaikan, PPKM tidak efektif kan? Jadi hari ini (8 Februari) yang terakhir jangan diperpanjang. Kami sudah susah jangan dipersulit,” pintanya. (ito/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Gerakan Jateng di Rumah Saja Gagasan Ganjar Dikritisi Politisi PDI P

SEMARANG, Lingkar.co- Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang didalamnya mengajak Gerakan Jateng di Rumah Saja menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Imbauan itu juga dihujani kritikan sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jateng karena dinilai ambigu, membingungkan dan tidak efektif.

Politisi senior PDIP sekeligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Jateng Bambang Kusriyanto menyebutkan, imbauan dua hari di rumah saja tidak akan efektif.

”Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Jateng itu.

Sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19. Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis.

 “Kalau 48 jam di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah itu kabupaten/kota,” ujar pria Bambang Kribo, sapaan akrabnya.

Selain itu, Bambang juga meminta Pemprov Jateng mengantisipasi dampak kebijakan tersebut pada masyarakat kecil. Terutama bagi mereka yang tergantung pada nafkah harian. Terlebih dalam Surat Edaran Gubernur Jateng ada instruksi penutupan pasar.

”Kalau para pedagang ini nggak bisa berjualan, lalu solusi untuk mereka bagaimana?. Belum lagi dampak terhadap warga yang akan menggelar hajatan dan sudah terlanjur menyebar undangan,” tandasnya.

Tidak hanya Bambang, politisi PDIP dari Kabupaten Karanganyar Bagus Selo juga menyayangkan SE dari orang nomor 1 di Jateng itu. Menurutnya, imbauan itu tidak memiliki dampak terhadap penyebaran Covid-19. ”Pak Gubernur hanya 2 hari itu kebijakan yang tidak berefek besar terhadap penyebaran Covid-19. Malah membuat kebingungan pada warga,” kata Bagus Selo yang juga Ketua DPRD Karanganyar.

Menurutnya, kalau saat ini pemerintah tengah menjalankan peraturan PPKM, mestinya itu tuntas terlebih dahulu dengan melakukan tindakan tegas agar protokol kesehatan bisa benar-benar berjalan. Di samping itu harus ada ketegasan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Kalau pemerintah baru memberlakukan PPKM ya lakukan itu dulu sekaligus pemerintah ada ketegasan memperketat warga dalam memberlakukan protokol kesehatan,” kata Bagus Selo.

Ia berpandangan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah cukup baik. Karena kesadaran masyarakat yang mengetahui bahwa penyebaran Covid-19 yang cukup masif dan mudah menular.

Tidak hanya Bambang Kribo dan Bagus Selo, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo juga angkat bicara soal SE Gubernur Jateng terkait gerakan Jateng di Rumah Saja itu. Menurut pria yang juga Wali Kota Solo itu, Kota Solo merupakan kota yang tidak pernah tidur. Seperti pasar di Kota Solo banyak yang buka 24 jam, juga pedagang HIK yang memang buka hingga malam bahkan ada yang buka hingga dini hari.

“Ini kan harus ada kesempatan to, karena kita Pemkot Solo juga tidak punya kemampuan kalau masyarakat menuntut. Seperti dua hari tidak bisa berjualan ngeluh kemai mau makan apa. Ya kami bisa apa, kasihan lah, kebijakan PPKM kemarin saja sudah menyulitkan mereka,” jelas Wali Kota Solo tersebut.

Untuk SE Gubernur tersebut, Rudy memberikan sinyal tetap melaksanakan dengan catatan, hanya untuk warga yang tidak berkepentingan. Menurutnya pasar akan tetap dibuka, dengan catatan peningkatan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi juga menyoroti SE Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurutnya, SE tersebut membingungkan dan ambigu. Salah satunya terkait kebijakan penutupan pasar tradisional.

 “Dalam aturan pak Gubernur poin A (sektor kebutuhan) itu kan tetap boleh beroperasi. Tapi menjadi ambigu ketika poin B kok pasar tradisional harus tutup. Maka saya melihat poin A dan (pedagang, Red) ini kan masyarakat kecil. Makanya mari kita modifikasi aturannya agar program Jateng di Rumah Saja bisa sukses,” ujarnya, Rabu (03/02).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan SE bernomor 443.5/000/1933  yang meminta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah menjalankan ”Gerakan Jateng di Rumah Saja” secara serentak pada Sabtu-Minggu (6-7/2). (ito/jok/luh/ris/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Ganjar Pastikan Tak Ada Petugas Tindak Pelanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja

SEMARANG, Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memastikan tak ada petugas yang akan menindak pelanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja. Hal itu dilakukan, menurut Ganjar, gerakan tersebut untuk membangun perilaku kesadaran masyarakat, dalam mengurangi jumlah kasus Covid-19.

“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok tidak mau menghukum rakyat saya ya, tapi kita punya Perda (Nomor 11) Tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini bicaranya adalah dua hal yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Ganjar secara tegas menjawab, jika gerakan itu bukan sinyal penerapan lockdown, melainkan sebagai upaya untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.

“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown, karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lakukan dengan cara lebih persuasif,” ujarnya.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto yang ingin ada sanksi bagi pelanggar gerakan itu agar efektif.

“Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 masih rendah,” ungkap Bambang.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto atau akrab disapa Bambang Kribo (kanan) dalam sebuah acara partai belum lama ini.(DOK KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto atau akrab disapa Bambang Kribo (kanan) dalam sebuah acara partai belum lama ini.(DOK KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

Menurutnya, jika masyarakat diminta berada di rumah selama dua hari itu sama dengan penerapan lockdown dan yang lebih berperan dalam pelaksanaannya adalah bupati/wali kota selaku pemangku wilayah.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap di rumah selama dua hari, melalui Gerakan Jateng di Rumah Saja. Gerakan ini diharapkan dapat mengurangi kerumunan serta angka positif COVID-19.

Gerakan Jateng di Rumah Saja itu bakal digelar pada 6-7 Februari 2021 melalui Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang yang bergerak di sektor esensial di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing, di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan dan kegiatan lainnya.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jateng oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan instansi terkait. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

Politisi PDIP Karanganyar: SE Gubernur Ganjar Soal Jateng di Rumah Saja Bikin Bingung

KARANGANYAR, Lingkar.co- Politisi PDIP Karanganyar Bagus Selo menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah tidak memiliki dampak terhadap penyebaran Covid-19. Dalam SE tersebut, salah satunya yang mengajak untuk menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

”Pak Gubernur hanya 2 hari itu kebijakan yang tidak berefek besar terhadap penyebaran Covid-19. Malah membuat kebingungan pada warga,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPRD Karanganyar itu.

Menurut politisi PDIP tersebut, kalau saat ini pemerintah tengah menjalankan peraturan PPKM, mestinya itu selesai terlebih dahulu. Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas agar protokol kesehatan ke masyarakat. Di samping itu harus ada ketegasan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Kalau pemerintah baru memberlakukan PPKM ya lakukan itu dulu sekaligus pemerintah ada ketegasan memperketat warga dalam memberlakukan protokol kesehatan,” kata politisi PDIP.

Bagus Selo berpandangan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah cukup baik. Hal ini karena kesadaran masyarakat yang mengetahui bahwa penyebaran Covid-19 yang cukup masif dan mudah menular.

Bagus Selo merasa kasihan dengan warga yang berencana punya hajatan lalu harus terhenti karena ada SE Gubernur tentang “Gerakan Jateng di Rumah Saja”.

“Karena juga kasihan bagi warga yang punya hajatan, yang sudah ikut peraturan pemerintah dengan protokol kesehatan banyu mili,” kata Ketua DPC PDIP Karanganyar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan SE bernomor 443.5/000/1933  yang meminta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah menjalankan ”Gerakan Jateng di Rumah Saja” secara serentak pada Sabtu-Minggu (6-7/2).(jok/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

SE Gubernur Jateng Tak Berlaku Penuh di Surakarta, Rudy: Pasar Tetap Buka

SURAKARTA, Lingkar.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tidak akan memberlakukan penuh surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Dalam surat edaran tersebut salah satunya meminta bupati/walikota se-Jateng menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

Menurut Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, SE tersebut untuk warga yang tidak memiliki kegiatan apapun. Contohnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabenenya pada Sabtu dan Minggu libur.

“Temen-temen PNS kan Sabtu-Minggu libur pas dengan konsep SE Gubernur Jateng, ya tidak boleh ke mana-mana. Kemudian yang juga harus ada penyesuasian dengan kearifan lokal daerah masing-masing,” ujar Rudy.

Menurutnya, Kota Solo merupakan kota yang tidak pernah tidur. Seperti pasar di Kota Solo banyak yang buka 24 jam, juga pedagang angkringan/HIK yang memang buka hingga malam bahkan ada yang buka hingga dini hari.

“Ini kan harus ada kesempatan to, karena Pemkot Solo juga tidak punya kemampuan kalau masyarakat menuntut, seperti 2 hari tidak bisa berjualan ngeluh mau makan apa ke kami. Ya kami bisa apa, kasihan lah, kebijakan PPKM kemarin saja sudah menyulitkan mereka,” jelas Rudy.

Pihaknya akan mempertimbangkan dengan jajaran terkait dan melalui koordinasi dengan tim satgas penanganan percepatan Covid-19. “Yang pasti, untuk SE walikota ya tetap berlaku sampai tanggal 8 nanti,” imbuhnya.

Untuk kebijakan Gubernur tersebut, Rudy memberikan sinyal tetap melaksanakan dengan catatan, hanya untuk warga yang tidak berkepentingan saja. Menurutnya seperti kegiatan konstruksi harus tetap melaksanakan 100 persen tugasnya. Pasar juga akan tetap buka, dengan catatan peningkatan protokol kesehatan.

“Kasihan kan warga saya yang sudah nyebar undangan mau nikah di hotel di 2 hari itu, dan tidak bisa lagi. Kemarin saja sudah tidak bisa mosok ini tidak bisa lagi, paling nanti menggunakan peraturan SE walikota, tamu tetap dibatasi,” tegasnya. (luh/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Terkait Pembukaan Pasar, Ganjar Beri Kewenangan kepada Kepala Daerah Setempat

SEMARANG, Lingkar.co – Terkait pembukaan pasar, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada masing-masing Kepala Daerah setempat, terkait gerakan Jateng di Rumah Saja.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di kantornya, pada Kamis (4/2/2021). Mengingat dalam Surat Edaran (SE) tentang gerakan Jateng di Rumah Saja, pada poin 1C yang mengatur hal tersebut, sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

“Di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya silahkan. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan bupati/wali kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu,” tegas Ganjar.

Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)
Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)

Ganjar mewanti-wanti agar dilakukan penataan, jika pasar tradisional dibuka, yaitu dalam hal penataan pasar, penyemprotan disinfektan dan para pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

“Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL (Pedagang Kaki Lima) juga sama, dikeluarkan saja (di luar ruangan) untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan,” tutur Ganjar.

Sebagai informasi, dalam SE tentang gerakan Jateng di Rumah Saja, dalam point 1C bertuliskan Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dan lain-lain). (hms/aji)

Jateng di Rumah Saja, Apindo Sebut Beri Dampak secara Ekonomi Terhadap Pengusaha

SEMARANG, Lingkar.coAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja tetap akan berdampak terhadap para pengusaha secara ekonomi.

Wakil Ketua Apindo Jawa Tengah (Jateng) Daryanto mengatakan, kapasitas produksi pabrik-pabrik sudah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

“Meskipun hanya 2 hari, dampaknya secara ekonomi tetap kena,” katanya, Rabu (3/2/2021).

Ia menjelaskan, terdapat pabrik-pabrik yang operasional mencapai enam, bahkan tujuh hari kerja.

“Jika perusahaan-perusahaan diikutkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, tentunya akan berdampak terhadap operasional,”imbuhnya.

Padahal, lanjut dia, dengan mengizinkan buruh untuk tetap bekerja dan berada di pabrik merupakan salah satu upaya memgendalikan mobilitas orang.

Meski demikian, ia menilai pengusaha akan tetap upaya pemerintah dalam penuntasan pandemi Covid-19.

Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)
Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)

“Kunci untuk mengatasi pandemi ini ialah kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan seluruh daerah di provinsi ini mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19.

Gubernur juga meminta masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja, yang bakal dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021 atau akhir pekan ini. яндекс

Melalui surat edaran, gubernur juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut, namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan protokol kesehatan. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

Gubernur Ganjar Pranowo Akui PPKM di Jateng Gagal

PATI, Lingkar.coGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan PPKM jilid 2 yang memasuki pekan ketiga tidak efektif bahkan gagal. Hal ini karena masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Gubernur Ganjar Pranowo mengungkapkan hal tersebut saat rapat koordinasi bersaam Bupati Pati bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah belum lama ini. Acara melalui video conference ini membahas mengenai pencapaian penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, untuk menekan kasus penyebaran tersebut, pihaknya mengusulkan suatu langkah konkrit. Salah satunya melaluipemberlakuan Jawa Tengah di rumah.

Yaitu dengan mewajibkan masyarakat di rumah selama dua hari yakni hari Sabtu-Minggu. Nantinya pemberlakuan ini akan dipantau langsung oleh kepala daerah.

“Nanti bahas bersama-sama, integrasi di wilayah-wilayah, judulnya Jawa Tengah Di Rumah. Nanti bagaimana itu, apakah satu hari atau dua hari, kita tunggu para kepala daerah dan forkopimda di wilayah-wilayah,” ujar Ganjar.

Meski PPKM dinilai gagal, saat ditemui usai rapat tersebut, Bupati Pati Haryanto, menyatakan bahwa hasil evaluasi PPKM di Kabupaten Pati justru menunjukkan adanya penurunan kasus Covid-19.

Hal ini terlihat dari angka kematian, terkonfirmasi, suspek, dan lainnya yang cenderung mengalami penurunan. Selain itu, Kabupaten Pati yang sebelumnya zona merah kini beralih menjadi zona oranye.

Terkait pelaksanaan Jawa Tengah Di Rumah, beliau masih menunggu regulasi dari provinsi untuk bisa memproses kebijakan tersebut di Kabupaten Pati.

“Kita masih menunggu regulasi, setelah ada regulasi, akan kita rapatkan lagi. Paling tidak harus ada dukungan semua pihak,” jelas Bupati menanggapi imbauan dari Gubernur Jateng.(dha/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Kudus, Pati, dan Magelang bakal Diikutkan PKM Jawa-Bali


SEMARANG – Kabupaten Pati, Kudus, dan Magelang bakal diikutsertakan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari.

Menyusul, tiga wilayah dianyataranya Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya juga memberlakukan kebijakan tersebut mengingat jumlah kasus covid-19 di daerah teraebut tinggi.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, kebijakan PKM bakal diberlakukan di Kudus, Pati, dan Magelang karena kasus covid-19 di tiga kabupaten tersebut tinggi. Meski begitu, daerah-daerah lain yang tidak disebutkan bebas dari kebijakan PKM.

“Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya ‘alert’. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat,” kata Ganjar usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar juga meminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil. Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin.

“Jogo Tonggo tadi kita review lagi untuk bisa membantu puskesmas, bantu tracing, bantu sosialisasi termasuk memberi informasi tentang vaksin sehingga nanti orang mengerti persis dan tidak takut lagi (divaksin),” katanya.(dim/lut)