Arsip Tag: Jamsostek

Sasar Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Kendal Targetkan UJC 276.000

Lingkar.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan Universal Jamsostek Coverage (UJC) sebanyak 276.000 tenaga kerja sektor informal (Pekerja rentan). Namun hingga saat ini, capaian baru sekitar 26.000 tenaga kerja atau 9 persen yang terdaftar kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

Ia lantas menjelaskan, Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek nasional mencapai 99,5 persen pada tahun 2045. Sementara Pemkab Kendal telah memasukkan program perlindungan pekerja rentan dalam RPJMD 2025–2029 dengan target capaian 51,64 persen.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD), Pemkab Kendal terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan UCJ.

Upaya tersebut antara lain melalui perlindungan pekerja rentan dari CSR BUMD, mendorong perusahaan swasta melalui CSR dan program ‘Sertakan’ pendaftaran pekerja rentan di lingkungan OPD, Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Program Perlindungan Pekerja/Masyarakat Rentan (PERMATA).

Disebutkan, pada tahun 2025, program PERMATA melindungi 5.650 pekerja rentan, sementara tahun 2026 ditargetkan 2.976 pekerja rentan.

Data Monitoring dan Evaluasi (Monev) menunjukkan jumlah ASN dan PPPK Kabupaten Kendal sebanyak 11.610 orang, namun yang telah berkontribusi baru 1.136 orang.

Capaian perlindungan pekerja rentan saat ini berada pada angka 9,78 persen. Beberapa OPD, Bagian Setda, Kecamatan, serta Korwilcam Bidik SMP dan SD masih perlu meningkatkan partisipasi secara signifikan.

Agus mengingatkan, setiap pekerja, termasuk pekerja sektor informal, berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga hari tua.

Tanpa perlindungan sosial, risiko tersebut dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Sementara, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi para kepala perangkat daerah yang telah aktif menggerakkan Program ASN Peduli Pekerja Rentan di lingkungan masing-masing.

Namun demikian, Bupati juga mengakui bahwa partisipasi ASN masih jauh dari harapan, sementara Pemkab Kendal dituntut memenuhi target perlindungan 276 ribu pekerja rentan pada tahun 2026.

“Saya berharap seluruh kepala OPD terus menggerakkan ASN untuk berpartisipasi aktif dengan melindungi minimal satu pekerja rentan. Bagi OPD, Bagian, Kecamatan, dan Korwilcam yang belum berpartisipasi agar segera berperan aktif. ASN yang berdomisili di luar Kabupaten Kendal pun diharapkan turut berkontribusi,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta BPJS Ketenagakerjaan KCP Kendal untuk melaporkan perkembangan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan setiap bulan kepada Bupati melalui OPD terkait.

“Dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, diharapkan program ini dapat menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tuturnya. (*)

Peserta Pelatihan Keterampilan Dinperinaker Rembang Dilindungi Jamsostek

Lingkar.co – Sebanyak 80 peserta yang lolos seleksi mengikuti pembukaan pelatihan ketrampilan di aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang, Senin (20/1/2025). Selama pelatihan, mereka mendapat jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo menyampaikan, semua peserta mendapatkan perlengkapan pelatihan dan uang transport. Selain itu, mereka juga mendapat perlindungan Jamsostek selama pelatihan.

“Kita kasih juga perlindungan jamsosteknya. Jadi kalau peserta ini ada kecelakaan selama perjalanan jadi tanggung jawab kita,” ungkap Dwi Martopo.

Pelatihan kali ini merupakan tahap 1 dari total tiga tahap untuk tahun 2025 ini. Ada lima kejuruan yang dibuka untuk tahap pertama ini, meliputi pembuatan roti dan kue, merias wajah, desainer grafis muda , menjahit pakaian wanita dewasa ), dan pembuatan batik tulis , masing- masing 16 peserta.

“Semoga pelatihan ini bermanfaat, karena potensinya bagus.Ada peserta yang sebelumnya pernah ikut pelatihan tapi beda kejuruan. Setelah mereka sudah cukup memiliki skill maka diharapkan cukup siap masuk di dunia kerja,” terangnya.

Selain materi tentang ketrampilan, peserta juga akan dibekali dengan Latihan kedisplinan dari Kodim 0720 Rembang. Hal itu dimaksudkan agar peserta benar- benar memanfaatkan pelatihan yang digelar selama 25 hingga 30 hari, sesuai kejuruannya.

Salah satu peserta pelatihan, Anita, mengaku bersyukur bisa diberi kesempatan lolos dan  mengikuti pelatihan. Ia ingin bisa menjahit sendiri untuk mendukung sanggar tarinya.

“Saya akan serius di pelatihan (kejuruan menjahit-red) ini untuk tujuan saya ke depan membuat kostum tari sendiri. Saya punya sanggar yang itu membutuhkan pengadaan kostum, sementara ini terbatas, kalua 30 lebih kita sewa, ” tandasnya. (*)

Penulis: Miftah