Arsip Tag: Pemkab Kendal

Jelang Musim Kemarau, Kabupaten Kendal Waspadai Peta Rawan Kekeringan dan Karhutla

Lingkar.co – Musim kemarau diprediksi mulai terjadi pada Mei 2026, dengan puncaknya diperkirakan berlangsung pada Agustus mendatang. Sejumlah wilayah pun berpotensi mengalami kekeringan akibat kondisi cuaca yang semakin ekstrem.

Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kendal, Iwan Sulistyo, mengungkapkan, wilayah yang rawan kekeringan umumnya berada di bagian atas Kendal, seperti Kecamatan Patean dan sekitarnya, serta wilayah Kecamatan Ringinarum. Sementara itu, wilayah Kendal bagian pantura relatif masih aman.

“Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, kekeringan rata-rata terjadi di Kendal bagian atas. Untuk wilayah kota relatif aman,” ujar Iwan, Kamis (23/4/2026).

Lebih jauh ia mengungkapkan, potensi kekeringan tahun ini diprediksi lebih parah akibat fenomena El Nino yang disebut “El Nino Godzilla”. Fenomena ini menyebabkan pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur dalam skala lebih besar dibandingkan El Nino biasa.

“Dampaknya bisa menyebabkan musim kemarau yang lebih panas, lebih panjang, dan lebih kering,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kendal telah menyediakan 100 tangki air bersih yang siap disalurkan kepada masyarakat terdampak. Setiap tangki memiliki kapasitas sekitar 5.000 liter air.

Selain itu, BPBD juga menyiagakan tiga armada truk tangki berkapasitas 4.000 hingga 5.000 liter untuk mendukung distribusi air bersih ke wilayah terdampak.“Saat terjadi kekeringan, armada ini siap memasok kebutuhan air warga,” tambahnya

Saat ini, lanjut Iwan, wilayah Kendal masih berada dalam masa pancaroba, yakni peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Pada fase ini, cuaca cenderung tidak menentu, dengan kondisi panas terik di siang hari yang kerap diikuti hujan pada sore atau malam hari.

“Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga akhir April sebelum masuk musim kemarau,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan langkah antisipasi, salah satunya dengan menampung air saat hujan turun.“Warga bisa mulai menyiapkan tampungan air sebagai cadangan saat musim kemarau nanti,” imbaunya.

Potensi Karhutla

Sementara itu, Sekretaris BMKG, Guswanto, dalam rapat daring bersama jajaran Polri di Polres Kendal, juga mengingatkan potensi dampak dari fenomena El Nino yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, kondisi suhu yang lebih panas dan kering meningkatkan risiko terjadinya karhutla, terutama di wilayah rawan.

“Fenomena ini pernah terjadi pada 2015 dan berdampak cukup luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga sektor ekonomi, termasuk potensi kenaikan harga beras,” ungkapnya.

Kabag SDM Polres Kendal, Kompol Ryke Rhimadhila, menyatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi dampak tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Administratur KPH Perhutani Kendal, Muhadi. Ia mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli bersama aparat kepolisian untuk memantau titik rawan kebakaran hutan.

Selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi dalam mengantisipasi dampak El Nino serta potensi karhutla di Kendal,” pungkasnya. (*)Penulis: Yoedhi W

Tanam Pohon Libatkan Perempuan, Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup Tanggung Jawab Semua

Lingkar.co – Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua pihak tanpa memandang gender.

Hal itu diucapkan oleh Kepala Kelurahan Langenharjo, Jupriyono dalam gerakan menanam pohon pada peringatan Hari Bumi Tahun 2026, Rabu (22/4/2026).

“Menjaga bumi ini tanggung jawab bersama, seperti menjaga kebersihan lingkungan sungai dari sampah,” ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan peringatan Hari Bumi diikuti 120 orang dari berbagai elemen masyarakat.

Lurah Jupriyono mengatakan, keberadaan Taman Langen Nirwana direncanakan menjadi tempat wisata air yang ramah lingkungan. Selain itu, juga sebagai wisata edukasi bagi anak-anak dalam menjaga lingkungan.

“Tempat ini menjadi wisata edukasi anak-anak, para pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Sebagai informasi, Hari Bumi biasa diperingati tiap tanggal 22 April dengan kegiatan tanam pohon, bersih pantai dan sebagainya. Penanaman pohon yang melibatkan perempuan karena perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan rumah tangga, baik dalam UMKM maupun membiasakan anak untuk menjaga lingkungan.

Pelibatan kaum perempuan ini sekaligus memperingati Hari Kartini yang diperingati tiap tanggal 21 April.

Kaum perempuan yang ikut di antaranya dari PKK, Bhayangkari Polres Kendal dan Persit Kodim 0715 Kendal. Ada juga dari pelajar, Bank Sampah Induk Kendal dan relawan dari berbagai komunitas pecinta lingkungan.

Tanam pohon dilakukan di bantaran sungai yang dijadikan ruang terbuka hijau Taman Langen Nirwana, Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Pemimpin PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Jateng dan DIY, M. Aries Aviani mengatakan, butuh kolaborasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk itu pihaknya bersama Kelurahan Langenharjo bergerak bersama menjaga bumi agar bisa dinikmati generasi penerus.

“Alam ini merupakan titipan yang harus dipelihara dengan baik, agar bisa dinikmati generasi penerus,” ujarnya. 
Ia menyebut bibit tanaman yang diberikan berupa 300 bibit tanaman sayuran dan 100 bibit tanaman buah. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut merasakan saat tiba waktu dipanen.

Kegiatan peringatan Hari Bumi dibuka oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang secara simbolis melakukan penanaman pohon buah. Kemudian diikuti oleh sejumlah ASN, anak-anak sekolah dan masyarakat setempat. (*)

Penulis: Yoedhi W
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Sasar Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Kendal Targetkan UJC 276.000

Lingkar.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan Universal Jamsostek Coverage (UJC) sebanyak 276.000 tenaga kerja sektor informal (Pekerja rentan). Namun hingga saat ini, capaian baru sekitar 26.000 tenaga kerja atau 9 persen yang terdaftar kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

Ia lantas menjelaskan, Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek nasional mencapai 99,5 persen pada tahun 2045. Sementara Pemkab Kendal telah memasukkan program perlindungan pekerja rentan dalam RPJMD 2025–2029 dengan target capaian 51,64 persen.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD), Pemkab Kendal terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan UCJ.

Upaya tersebut antara lain melalui perlindungan pekerja rentan dari CSR BUMD, mendorong perusahaan swasta melalui CSR dan program ‘Sertakan’ pendaftaran pekerja rentan di lingkungan OPD, Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Program Perlindungan Pekerja/Masyarakat Rentan (PERMATA).

Disebutkan, pada tahun 2025, program PERMATA melindungi 5.650 pekerja rentan, sementara tahun 2026 ditargetkan 2.976 pekerja rentan.

Data Monitoring dan Evaluasi (Monev) menunjukkan jumlah ASN dan PPPK Kabupaten Kendal sebanyak 11.610 orang, namun yang telah berkontribusi baru 1.136 orang.

Capaian perlindungan pekerja rentan saat ini berada pada angka 9,78 persen. Beberapa OPD, Bagian Setda, Kecamatan, serta Korwilcam Bidik SMP dan SD masih perlu meningkatkan partisipasi secara signifikan.

Agus mengingatkan, setiap pekerja, termasuk pekerja sektor informal, berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga hari tua.

Tanpa perlindungan sosial, risiko tersebut dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Sementara, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi para kepala perangkat daerah yang telah aktif menggerakkan Program ASN Peduli Pekerja Rentan di lingkungan masing-masing.

Namun demikian, Bupati juga mengakui bahwa partisipasi ASN masih jauh dari harapan, sementara Pemkab Kendal dituntut memenuhi target perlindungan 276 ribu pekerja rentan pada tahun 2026.

“Saya berharap seluruh kepala OPD terus menggerakkan ASN untuk berpartisipasi aktif dengan melindungi minimal satu pekerja rentan. Bagi OPD, Bagian, Kecamatan, dan Korwilcam yang belum berpartisipasi agar segera berperan aktif. ASN yang berdomisili di luar Kabupaten Kendal pun diharapkan turut berkontribusi,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta BPJS Ketenagakerjaan KCP Kendal untuk melaporkan perkembangan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan setiap bulan kepada Bupati melalui OPD terkait.

“Dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, diharapkan program ini dapat menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tuturnya. (*)

Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal 2027, Mbak Tika Akui Masalah Sampah dan Banjir Belum Selesai

Lingkar.co – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengakui bahwa masalah sampah dan banjir masih belum terselesaikan hingga saat ini.

Ia menilai banjir dan rob yang hingga kini masih menjadi persoalan tahunan di sejumlah titik. Sedangkan pengelolaan sampah juga dinilai belum optimal dan membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak.

Tak hanya itu, Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, juga menyoroti sektor ekonomi, potensi daerah yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan nilai tambah.

Oleh karena itu, kata dia, hilirisasi produk unggulan daerah perlu terus didorong agar mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar.

Tak berhenti sampai di situ, sektor pariwisata juga tak luput dari perhatian. Pemerintah daerah menilai potensi pariwisata Kendal masih perlu dioptimalkan melalui penguatan pengelolaan, peningkatan infrastruktur, serta strategi promosi yang lebih efektif.

Semua itu ia paparkan saat menyampaikan sambutan arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026).

Untuk itu Bupati mengingatkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2027 yang mengusung tema “KENDAL CEKATAN”.

Kendal Cekatan merupakan akronim dari Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan Sebagai Pondasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penguatan Sektor Unggulan Daerah.

Kebijakan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, adaptif, serta berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut memiliki tiga fokus utama.

Pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Kedua, penguatan perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan. Ketiga, peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, demi mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih maju dan sejahtera di tahun 2027. (*)

Lima Pejabat Siap Berebut Kursi Sekda Kendal

Lingkar co – Lima pejabat siap berebut posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal setelah dinyatakan lolos administrasil. Kendati demikian, seleksi calon Sekda Kendal yang sempat sepi peminat, kini mulai ramai. Hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Kelima kandidat yang bersaing memperebutkan posisi strategis tersebut yakni Agus Dwi Lestari (Pj Sekda Kendal), Ardhi Prasetyo (Kepala Diskominfo Kendal), dan Achmad Ircham Chalid (Kepala Disporapar Kendal). Dua lainnya Wiwit Andariyono (Asisten Perekonomian Setda Kendal), dan Wahyu Yusuf Akhmadi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan/Dinarpus Kendal).

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari membenarkan, jumlah pendaftar sempat minim di awal pembukaan seleksi. Bahkan, pada tahap pertama hanya dua orang yang mendaftar.

“Memang sedikit pendaftar, saat awal pendaftaran hanya dua. Agua Dwi Lestari dan Ardhi Prasetyo. Karena belum memenuhi syarat minimal tiga orang, kemudian diperpanjang,” ujarnya.

Namun, setelah masa perpanjangan dibuka, jumlah pelamar bertambah signifikan hingga mencapai lima orang. Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah masuk dalam sistem seleksi. “Hingga akhir pendaftaran total sudah lima pendaftar,” tegasnya.

Menurutnya, secara umum minat pejabat sebenarnya cukup banyak. Namun, tidak semua pendaftar mampu memenuhi ketentuan administratif dan prosedur seleksi yang ditetapkan.

“Yang mendaftar ke BKN sudah banyak sebenarnya, tapi yang memenuhi syarat dan submit di sistem seleksi sepertinya hanya lima orang itu,” jelasnya.

Dengan jumlah tersebut, seleksi Sekda Kendal kini telah memenuhi ketentuan minimal tiga kandidat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Artinya, tahapan seleksi dapat dilanjutkan ke proses berikutnya tanpa perlu perpanjangan tambahan.

Kondisi ini sekaligus mengakhiri fase “sunyi” dalam perebutan kursi tertinggi birokrasi di Kabupaten Kendal. Sebelumnya proses seleksi tersendat akibat minimnya pelamar.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendal, Abdul Basir, sempat mengungkapkan bahwa minimnya jumlah pelamar membuat proses seleksi harus diperpanjang.

“Yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan ada dua orang,” ujarnya saat masa pendaftaran tahap awal.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, seleksi terbuka JPT Pratama harus diikuti minimal tiga kandidat yang memenuhi syarat. Karena itu, pansel terpaksa membuka perpanjangan agar jumlah pelamar memenuhi ambang batas.

“Kalau belum memenuhi minimal tiga orang, memang harus diperpanjang,” tegasnya.

Basir juga sempat berharap adanya tambahan pendaftar agar seleksi dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Mudah-mudahan ada tambahan pendaftar, minimal satu orang lagi, supaya proses bisa berjalan,” harapnya.

Kini kompetisi justru mulai mengerucut pada pertarungan lima nama dengan latar belakang jabatan strategis.

Pasalnya, posisi Sekda sendiri memiliki peran vital. Yakni sebagai motor penggerak birokrasi daerah untuk mengawal kebijakan kepala daerah, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, hingga memastikan jalannya pelayanan publik.

Dengan komposisi lima kandidat, persaingan diprediksi berlangsung ketat. Masing-masing membawa rekam jejak, pengalaman, dan kekuatan jaringan birokrasi yang berbeda. (*)

Penulis: Yoedhi W

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Kendal Masuk Tahap Tes Kesehatan

Lingkar.co – Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal memasuki tahapan tes kesehatan. Sebanyak 246 peserta mengikuti rangkaian tes kesehatan dan parade yang digelar di Stadion Utama Kendal, Jawa Tengah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal Alfebian Yulando, menjelaskan bahwa tes kesehatan melibatkan empat dokter dari Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kendal. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi pancaindra, fisik tubuh, hingga kesehatan psikis peserta.

“Tes ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan calon paskibraka memiliki kondisi kesehatan yang prima, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan ini akan melanjutkan seleksi berikutnya, yakni tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesemaptaan yang dijadwalkan pada 14 April 2026.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap semangat dalam mengikuti setiap tahapan seleksi. Ia juga menegaskan kepada panitia untuk melaksanakan proses seleksi secara ketat dan objektif.

“Saya minta seluruh peserta tetap penuh semangat. Kepada panitia, lakukan seleksi ini secara ketat agar kita mendapatkan calon terbaik. Harapannya, Capaskibraka Kendal dapat lolos hingga tingkat provinsi,” tegasnya.

Melalui tahapan seleksi yang berjenjang dan ketat ini, diharapkan Kabupaten Kendal dapat mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk mengibarkan Sang Merah Putih, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga provinsi bahkan nasional. (*)

Bupati Kendal Pastikan Bantuan Bibit Melati Tepat Sasaran

Lingkar.co Bantuan bibit melati yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menunjukkan hasil. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memastikan program tersebut tepat sasaran setelah meninjau langsung kebun melati di Dusun Randusari, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2026).

Dalam kunjungan kerja itu, bupati mendapati lahan seluas 3,7 hektare telah produktif ditanami melati. Puluhan petani kini menggantungkan penghasilan dari komoditas tersebut.

“Kami ingin memastikan bantuan bibit dari pemerintah benar-benar bermanfaat. Hasilnya luar biasa, lahan yang digarap sudah mencapai 3,7 hektare,” ujar Dyah.

Menurutnya, selain menjanjikan dari sisi bisnis, budidaya melati juga membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar. Setiap hari, warga dilibatkan sebagai pemetik bunga.

“Memang harga fluktuatif, tapi petani tetap mendapatkan keuntungan. Ini juga membuka peluang kerja harian bagi masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kendal, Indarwanti, menambahkan kebun melati di Randusari menjadi satu-satunya di kawasan Pantura Kendal.

“Tahun ini ada bantuan 10 ribu bibit melati dari provinsi. Kami juga terus melakukan pembinaan karena komoditas ini cukup menjanjikan,” jelasnya.

Ia menyebut tanaman melati dapat dipanen setiap hari sehingga menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi petani.

Sementara itu, Kepala Desa Gempolsewu, Carmadi, mengatakan saat ini terdapat sekitar 30 petani dengan lebih dari 100 pekerja yang terlibat sebagai pemetik bunga.

“Kami juga terus mendorong pengembangan lahan sekitar dua hektare lagi. Harapannya bantuan bibit bisa terus berlanjut setiap tahun,” katanya.

Hasil panen melati dari wilayah tersebut selama ini dipasarkan ke pabrik teh di Kabupaten Batang. (*)

Polres Kendal Ungkap 36 Persen Kasus Kecelakaan Terjadi di Jalur Weleri-Sukorejo

Lingkar.co- Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto mengungkapkan, jalur Weleri-Sukorejo menyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi mencapai 36 persen.

Oleh karena itu pihaknya.memberikan perhatian lebih di jalur yang berada di wilayah Kendal bagian barat itu

“Berdasarkan data hasil operasi ketupat candi kemarin, jalur Weleri – Sukorejo memang banyak terjadi kecelakaan,” kata AKP Panji ditemui di Polres Kendal, Selasa (7/4/2026).

AKP Panji menerangkan, mayoritas kecelakaan terjadi saat malam hari dengan berbagai faktor di antaranya kelelahan, kurang konsentrasi hingga minimnya akses penerangan di jalur tersebut.

“Ya karena di jalur itu kompleks karena sangat ramai tapi juga minim penerangan,” imbuhnya.

Kasat Lantas menambahkan tidak ada korban jiwa dari sederet kecelakaan yang terjadi. Namun, ia memberikan perhatian lebih agar pengguna jalan lebih waspada dalam berkendara.

Berdasarkan data yang ia paparkan, mayoritas kecelakaan terjadi dialami oleh pengendara sepeda motor dengan presentase 60 persen.

“Untuk korban meninggal 0 kasus, tercatat 2 luka berat dan 29 korban luka ringan,” terangnya.

AKP Panji pun menyarankan agar pengguna jalan menghindari perjalanan saat malam hari yang kerap menimbulkan kecelakaan.

“Waktu kejadian yang pagi hari mulai pukul 06:00 – 12:00 WIB ada 6 kasus. Begitu juga siang hari pukul 12:00 – 18:00 WIB itu ada 6 kasus, kemudian dini hari pukul 00:00 – 06:00 ada 5 kasus, yang lainnya malam hari mulai pukul 18:00 – 24:00 WIB,” paparnya.

Di sisi lain, Kasat Lantas juga mengimbau pengguna jalan agar tak menerobos rambu lalu lintas. 

“Itu juga menjadi salah satu faktor kecelakaan, terkadang pengguna jalan masih abai dengan tetap nekat menerobos rambu lalu lintas. Padahal itu kan berbahaya sekali,” tandasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pemkab Kendal Mulai Terapkan WFO dan WFH

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal mulai menerapkan kombinasi kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai April 2026 ini.

Pelaksanaan WFH sendiri dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku atau ditiadakan apabila dalam minggu yang sama terdapat hari libur atau cuti bersama.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 000.8/626/2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, meski kebijakan WFH diberlakukan setiap hari Jumat, namun tidak semua ASN dapat mengikuti pola kerja tersebut.

“Dalam surat edaran disebutkan sejumlah jabatan yang dikecualikan, di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator (eselon III), serta Camat dan Lurah,” terang Agus saat dikonfirmasi, Sabtu 4 April 2026.

Selain itu, ASN yang bertugas pada fasilitas pelayanan kesehatan juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Seperti tenaga di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Soewondo, UPTD Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta instalasi pembekalan farmasi atau griya sehat.

“WFH ini juga tidak berlaku pada unit layanan dan operasional pendukung pada Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), satuan pendidikan, dan unit kerja atau unit layanan lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat,” paparnya.

Untuk menjamin kepatuhan terhadap jam kerja pada saat WFH, pegawai ASN diwajibkan melakukan presensi secara elektronik pada jam masuk yaitu pukul 06.00 – 07.00 WIB dan jam pulang pada pukul 10.30 – 11.30 WIB melalui aplikasi time stamp, camera atau geotagging serta melaporkan di perangkat daerah masing-masing.

“Selama pelaksanaan WFH, ASN dilarang meninggalkan tempat kediaman, wajib melaksanakan tugas tanggung jawab yang dimiliki dan bersikap responsif dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penugasan yang diberikan dan siap hadir di kantor apabila diperlukan,” imbuh Pj Sekda.

Ia menegaskan pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja dengan menjaga disiplin, melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama pelaksanaan WFH, ASN wajib melaporkan bukti atau output kinerjanya kepada Kepala Perangkat Daerah melalui atasan langsungnya secara tertulis disertai bukti hasil kerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Bupati Kendal Luncurkan ‘Bunda Melati Plus’, Layanan Adminduk Sejak Dini

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru bertajuk ‘Bunda Melati Plus’.

Program ini menjadi terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya bagi kelompok bayi lahir

Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Kendal dan dihadiri jajaran Direktur RS Wasta di Kendal, pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta undangan

Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekedar program, melainkan gerakan nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.

“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, kita hadirkan layanan yang proaktif sejak ibu hamil dan melahirkan sehingga Dokumen Adminduk diterima sejak dini dan terjamin keanggotaan BPJS Kesehatan,” tegas Bupati.

Bunda Melati Plus merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Program ini menghadirkan sejumlah penguatan layanan, di antaranya:
• Integrasi dan Kolaborasi layanan, dengan fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan
• Digitalisasi layanan untuk percepatan dan efisiensi

Ratna Mustikaningsih Kepala Disdukcapil Kendal menambahkan, inovasi ini dirancang untuk menjawab berbagai kendala klasik pelayanan adminduk, seperti akses, keterbatasan mobilitas, dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Kami tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kami memberikan fasilitas titik pelayanan yang mudah bagi masyarakat untuk mengakses khususnya di Fasilitas Kesehatan. Ini adalah transformasi pelayanan dari pasif menjadi aktif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Launching ‘Bunda Melati Plus’ ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan 6 (enam) Direktur RS Swasta di Kabupaten Kendal

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal optimistis dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memperkuat gerakan sadar adminduk di seluruh wilayah.

“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutup Bupati. (*)

Penulis: Yoedhi W