JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Sebelumnya, pada APBN 2021 subsidi listrik senilai Rp59,26 triliun, sedangkan untuk RAPBN 2022 diusulkan naik menjadi Rp61,83 triliun.
“Usulan di RAPBN 2022 mencapai Rp61,83 triliun. Dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.450 per dolar AS, ICP (harga minyak mentah Indonesia) 60 dolar AS per barel dan inflasi 3 persen,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.
Baca Juga:
PLN Pastikan Link Pendaftaran Subsidi Listrik Hoax
Menteri ESDM mengatakan pada 2022, subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak. Antara lain, pelanggan rumah tangga seluruh daya 450 VA dan rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daya 900 VA.
Akan tetapi, jika ada pemisahan data golongan pelanggan 450 VA dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi bisa turun menjadi Rp39,5 triliun.
“Mengacu pada rekomendasi BPKP serta dari KPK, apabila dilakukan evaluasi pemisahan pelanggan 450 VA yang tidak masuk DTKS. Maka pada 2022 bisa diturunkan menjadi Rp39,5 triliun,” katanya.
Baca Juga:
PLN Pastikan 19 Desa Terpencil, Dapatkan Aliran Listrik Jelang HUT RI
Menteri ESDM juga memaparkan capaian realisasi subsidi listrik tahun 2021. Dengan alokasi sebesar Rp59,26 triliun, hingga April 2021 realisasinya mencapai Rp22,10 triliun. Terdiri dari Rp17,36 triliun subsidi untuk 25 golongan pelanggan; sebesar Rp4,67 triliun diskon golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu; dan sebesar Rp66,00 miliar diskon golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.(ara/one)
Sumber: Koran Lingkar Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps