Warga Ngawen Aktif Lakukan Pembaruan Berkas Kependudukan dengan TT-e

ILUSTRASI: Berkas KK terbaru yang tercetak pada kertas HVS putih ukuran A4. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Berkas KK terbaru yang tercetak pada kertas HVS putih ukuran A4. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan adanya Tanda Tangan elektronik (TT-e), sangat membantu masyarakat ketika membutuhkan berkas penyerta pada saat mengurus administrasi.

Menurut Kasi Pelayanan Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Tarno menjelaskan bahwa warga setempat cenderung aktif dalam melakukan pembaruan berkas kependudukan yang sudah ada TT-e nya.

Sebab dengan berkas tersebut, warga tidak perlu melakukan pengesahan stempel basah pada salinannya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Adanya TT-e, membantu masyarakat karena tidak perlu ada pengesahan stempel basah dari kantor kecamatan atau Kantor Disdukcapil Pati,” ungkapnya kepada lingkarjateng.co.id belum lama ini.

Selain itu lanjutnya, pembaruan berkas kependudukan ini juga penting untuk warga yang menjadi karyawan perusahaan.

Baca juga:
Pindah Datang di Desa Tluwuh Wajib Lapor

Karena menurtunya, biasanya data kependudukan terbaru tersebut, penting pemberkasan perusahaan.

Png-20230831-120408-0000

“Meski dalam pengurusannya biasanya mereka mewakilkan kepada keluarga atau perangkat desa dengan surat kuasa,” imbuhnya. 

Warga Pendatang Lapor Pemdes

Meski demikian, dengan berbagai kemudahan permohonan berkas kependudukan. Masyarakat setempat juga aktif melaporkan kedatangannya selalu memberikan pelaporan kepada pemdes setempat.

“Karena kami belum pernah menemui warga pendatang yang tidak lapor kepada pemdes. Sehingga data kependudukan selalu terbaharui,” jelasnya.

Kebanyakan masyarakat pindah datang untuk warga setempat, karena penikahan. “Sehingga pendataan berkas kependudukan juga tertib,” ucapnya.

Baca juga:
Berbagai Dukungan Mengalir untuk Edy Sudjatmiko

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai kemudaha.

Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, tentu masyarakat juga harus melakukan penyesuaian.

“Agar, masyarkat juga terbiasa untuk menggunakan dan melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *