Berita  

DPRD Pati Sukarno Soroti Isu Presiden Tiga Periode

DPRD Pati Sukarno
Anggota Komisi B DPRD Pati HM. Nur Sukarno (Falaasifah/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno menyoroti isu Presiden Jokowi tiga periode. Ia menilai, itu adalah salah satu sebab dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di berbagai kota di Indonesia beberapa waktu lalu.

Sukarno mengatakan, meski presiden Jokowi sudah menyatakan akan menaati Undang-Undang (UU) yang berarti ia tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi. Beberapa kebijakan yang ia buat, justru membuat masyarakat khawatir ia (Jokowi) akan mengingkari UU.

Ia pun membeberkan beberapa kebijakan presiden yang dinilai Sukarno berpotensi mendukung Jokowi menjabat kembali (tiga periode).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

DPRD Pati Luruskan Kesalahpahaman tentang Larangan Takbir Keliling

“Walaupun Pak Jokowi sudah menyatakan akan taat dengan konstitusi, tetapi masih ada kekhawatiran karena dinamika politik sangat cepat. Seperti adanya UU Cipta Kerja yang meskipun sudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi  dalam tempo singkat pembahasannya langsung disahkan menjadi UU,” bebernya saat wawancara via phone.

UU mengenai pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan (IKN) adalah contoh lain dari kebijakan Jokowi yang dinilai kurang tepat di tengah pandemi ini.

Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, dari beberapa kebijakan tersebut, ada kekhawatiran dari kalangan mahasiswa jika ada revisi UU tentang masa jabatan presiden.

Png-20230831-120408-0000

“Peristiwa (kebijakan UU) tersebut menjadikan masyarakat yang mahasiswa wakili karena ada rasa khawatir kalau terjadi revisi UU tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *