JEDDAH, Lingkar.co – Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan Sinopharm.
Kajian itu, karena sebagian masyarakat Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
“Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Hasilnya akan segera diumumkan,” kata Endang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Endang, informasi itu ia dapat usia bertemu dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdulaziz Wazzan, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah.
Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu, turut hadir Konjen RI, Eko Hartono, bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).
“Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm,” ujarnya.
Endang memastikan, Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Koordinasi tersebut, untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang telah memperoleh vaksin penuh tersebut, masih perlu menerima satu dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi.
“Sementara WHO telah mengakui Sinovac dan Sinopharm,” kata Endang.
Sehingga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan kedua vaksin tersebut.
Prioritas Kesehatan dan Keselamatan Jemaah
Endang menegaskan, Pemerintah Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan Jemaah, dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.
Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
“Pelaksanaan ibadah umrah dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Endang.
Ia mencontohkan, transportasi dalam kota hanya boleh terisi 50 persen dari total kapasitas normal. Kemudian, pembatasan hotel hanya dua orang per kamar.
Alasan keselamatan juga, kata Endang, Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan Jemaah umrah bagi negara dengan penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Bagaimana Jemaah Indonesia?
Terkait calon Jemaah umrah asal Indonesia, Endang belum dapat memastikan jadwal keberangkatan.
Sebab menurut dia, Indonesia masih terganjal beberapa kendala, antara lain status suspend atau larangan terbang.
“Indonesia masih suspend dengan 9 negara yang lain,” ucap dia.
Baca juga:
Lapas Kelas I Semarang Siapkan Tim Tanggap Darurat untuk BRT
Sebelumnya, Minggu (8/8/2021), Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima jemaah umrah luar negeri sebanyak 2 juta setiap bulan.
Jemaah luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan permintaan ibadah umrah.
Pemerintah Arab Saudi juga melarang sembilan negara melakukan penerbangan langsung.
Kesembilan negara tersbeut, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit pada negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.
Persyaratan untuk Jemaah umrah usia 18 tahun ke atas, wajib telah vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap, dari salah satu empat vaksin, yakni Pfizer, Mordena, Astrazeneca atau Johnson & Johnson (J&J).
Bagi jemaah umrah yang telah vaksin buatan China, seperti Sinovac atau Sinopharm, Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan berangkat dengan syarat, yakni:
“Jemaah wajib menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson”. ***
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps