Jadwal Dewan Padat, Audiensi soal Limbah di Pati Dipending

DPRD Pati dan masyarakat sepakat menjadwalkan ulang audiensi soal limbah. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
DPRD Pati dan masyarakat sepakat menjadwalkan ulang audiensi soal limbah. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Puluhan masyarakat dan petani dari Kecamatan Juwana yang didampingi Barisan Lembaga Nusantara (BLN) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu (31/7/2024).

Tujuannya untuk mengadukan permasalahan limbah yang dibuang oleh PT Ramon Star karena diduga mencemari lingkungan sekitarnya.

Namun, karena kesibukan anggota DPRD Pati, audiensi tidak bisa dilanjutkan. Padahal, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah hadir. Satu-satunya anggota DPRD yang bisa menemui hanya Haryono.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ketua BLN Ahmad Khudori mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama audiensi dipending dulu.

“Tadi ada dinas terkait seperti DLH, ESDM. Hanya saja dari anggota dewan tidak bisa dilanjutkan hari ini, tetapi tadi kita sepakat di-reschedule Kembali,” jelasnya.

Terkait jadwalnya, pihaknya belum bisa memastikannya. Hal ini karena padatnya jadwal anggota DPRD.

Png-20230831-120408-0000

“Untuk waktunya kita menunggu jadwal anggota dewan yang terhormat, karena kepadatan beliau. Kita belum tahu tetapi kita memahami lah, meskipun tadi sudah ditemui dari angota Dewan dari komisi C, tetapi hanya satu orang saja,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap audiensi ke depan dapat dihadiri semua OPD yang terkait. Sehingga, masalah yang dihadapi para warga bisa tuntas.

“Ke depan dari audiensi ini meminta dijelaskan oleh bidangnya, agar nanti tidak terjadi debat kusir. Lebih baik kita menunggu lah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa limbah tersebut diduga telah menyebabkan tanaman padi di sekitar pabrik mati. Bahkan, sejumlah jenis ikan sudah sulit ditemui di sungai yang dilewati limbah tersebut.

“Dampak dari petani sekitar itu banyak tanaman padi yang tidak hidup mas. Bisa dikatakan limbah itu tidak bagus untuk lahan pertanian. Ada pengakuan dari petani Langgenharjo merusak habitat ekosistem seperti ikan. Sehingga limbah itu kan perlu dikaji kembali,” jelasnya.

Masyarakat pun, katanya, sudah mengirim sampel limbah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hingga saat ini belum tahu hasilnya.

“Soalnya Itu kan limbah berbahaya sebenarnya. Nah, yang tahu persisnya itu kan dari DLH,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps