Optimalkan Pemutakhiran Data Kependudukan, Luncurkan Aplikasi PEMUDA

Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko (dua dari kanan) bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Sumarsono (dua dari kiri) berserta jajaran lain saat peluncuran aplikasi PEMUDA Rabu (19/5/2021).(DOK ISTIMEWA)
Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko (dua dari kanan) bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Sumarsono (dua dari kiri) berserta jajaran lain saat peluncuran aplikasi PEMUDA Rabu (19/5/2021).(DOK ISTIMEWA)

KUDUS, JAWA TENGAH, Lingkar.co– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eko Hari Djatmiko meluncurkan aplikasi PEMUDA pada Rabu (19/5/2021). Hadirnya aplikasi yang merupakan inovasi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Sumarsono itu dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Sumarsono mengatakan, aplikasi Pemuda ini merupakan Aplikasi Pemutakhiran Data Kependudukan Kolaborasi/bekerjasama antara Petugas Register Desa/Kelurahan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus.

Baca Juga:
Begini Cara Urus SIM Gunakan Aplikasi “Si Dora”

Kerjasama itu terkait empat item data kependudukan. Antara lain status perkawinan, kepemilikan akta kelahiran, tingkat pendidikan dan golongan darah. Latar belakang pemutakhiran data ini karena capaian untuk empat item tersebut masih belum maksimal.

“Hal itu terjadi akibat warga pada saat melakukan perubahan dokumen kependudukan. Misalnya pindah penduduk, penambahan anggota keluarga, merubah status perkawinan, merubah status pekerjaan tidak memperhatikan data kependudukan lainnya. Masyarakat hanya memperhatikan hanya yang menjadi kebutuhan saat itu saja,” katanya.

Lanjutnya, aplikasi ini secara online bekerja sama dengan petugas Register Desa/Kelurahan. Dengan aplikasi ini, petugas register Desa/Kelurahan bisa melakukan update data tersebut melalui web browser (goegle chrome/mozilla fire fox) dengan alamat pemuda.kuduskab.go.id.

“Proses input atau update datanya sangat mudah sekali. Bisa kapan dan dimana saja, asalkan ada jaringan internet. Selain itu, yang bisa mengakses aplikasi tersebut adalah petugas Register Desa/Kelurahan. Karena data pribadi penduduk bersifat rahasia dan terlindungi oleh Undang-Undang,” ungkapnya.

Baca Juga:
Gunakan Aplikasi “Setara Daring” untuk metode Pembelajaran

Lebih lanjut, dengan adanya aplikasi ini di Desa/Kelurahan akan lebih mudah melakukan pemutakhiran data kependudukan. Dengan data kependudukan yang lengkap akan dapat membantu dalam proses pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan.

“Pelaksanaan aplikasi ini baru di 11 Desa/Kelurahan sebagai pilot project. Masing-masing Kecamatan sudah ada dan akan disosialisasikan/di implementasikan di 132 Desa/Kelurahan secepatnya,” ujarnya.(lut)

Respon (22)

  1. Aplikasi yang sangat membatu bagi masyarakat kudus untuk masalah data kependudukan. adanya aplikasi tersebut Semoga berjalan dengan apa yang direncanakan.

  2. Selamat dan sukses atas launching aplikasi baru “Pemuda” dinas dukcapil Kudus, semoga menjadi inovasi yang sukses untuk melayani masyarakat .

  3. semoga dengan adanya aplikasi pemukhtahiran data akan menjadikan database kependudukan di Kabupaten Kudus terus terupdate sehingga dapat memberikan manfaat dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Kudus.

  4. Selama dan sukses dukcapil kudus atas peluncuran aplikasi PEMUDA 👍👍mantabssss

  5. Semoga aplikasi ini mendukang dan mempermudah warga kudus dalam pemutakiran data dari tingkat rt dan rw sampai ke desa lebih valid dan benar terima kasih dukcapil kudus Bisa… Bisa… Bisa

  6. Semoga dengan adanya aplikasi PEMUDA ini dapat memudahkan petugas terutama Register Desa/Kelurahan untuk mengupdate data penduduknya secara keseluruhan. Sukses untuk peluncuran aplikasi terbarunya dari Dinas Dukcapil Kudus.

  7. Selamat dan sukses dukcapil kudus atas peluncuran aplikasi PEMUDA 👍👍

Komentar ditutup.