Pemkab Boyolali Beri Sinyal Pelaksanaan PTM, Ini Syaratnya

MEMAPARKAN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Darmanto saat memberi keterangan soal uji coba pembelajaran tatap muka di Kantor Disdikbud Boyolali, Senin (15/3/2021). (ANTARA/LINGKAR.CO)
MEMAPARKAN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Darmanto saat memberi keterangan soal uji coba pembelajaran tatap muka di Kantor Disdikbud Boyolali, Senin (15/3/2021). (ANTARA/LINGKAR.CO)

BOYOLALI, Lingkar.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah memberi sinyal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam waktu dekat. Dengan syarat, guru dan tenaga pendidikannya sudah mendapat vaksi covid-19 dua kali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali Darmanto mengatakan, sekolah baik PAUD, TK, SD, maupun SMP bisa melaksanakan kegiatan uji coba PTM. Syaratnya guru dan tenaga pendidiknya sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dua kali.

“Sekolah yang ingin uji coba pembelajaran tatap muka dengan syarat mutlak. Yakni guru dan tenaga pendidiknya harus sudah divaksinasi dua kali,” kata di Boyolali, Senin (16/3/2021).

Darmanto menjelaskan, Disdikbud Boyolali bersama jajarannya sudah merapatkan persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka di wilayahnya pada masa pandemi COVID-19. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Boyolali M Said Hidayat.

“Pak Bupati sudah merestui uji coba pembelajaran tatap muka. Demi menjaga motivasi dan semangat belajar anak didik, serta mengendalikan mutu pendidikan,” katanya.

Namun, kata Darmanto, dalam masa pandemi tetap memprioritaskan kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidik. Oleh karena itu, uji coba pembelajaran tatap muka dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, lembaga atau sekolah yang akan uji coba pembelajaran tatap muka juga harus masuk dalam wilayah zona hijau atau aman COVID-19. Peserta didik juga tinggal di wilayah zona hijau COVID-19 sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Png-20230831-120408-0000

“Ada aturan kegiatan pembelajaran tatap muka secara teknis secara rinci. Misal jumlah siswa satu ruangan maksimal 16 siswa. Lama waktu belajar maksimal tiga jam tanpa istirahat. Kami menganjurkan orang tua siswa tidak membekali uang saku, tetapi minuman dan makanan dari rumah,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *