Lingkar.co – Komisi C DPRD Kendal melakukan inpeksi mendadak (sidak) TPA Darupono usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait menumpuknya antrean truk dan mobil pengangkut sampah, Seni (11/5/2026).
Ketua Komisi C, Sisca Meritania mengatakan, kondisi TPA Darupono saat ini cukup memprihatinkan. Puluhan truk terpaksa mengantre untuk membongkar sampah lantaran alat berat di TPA Darupono hanya satu yang beroperasi.
Dari sidak tersebut, Sisca menyimpulkan ada 3 faktor penyebab dari persoalan antrean truk serta persoalan tumpukan sampah yang belum dapat diurai. Yaitu, keterbatasan alat berat, akses jalan menuju titik bongkar yang belum memadai, dan keterbatasan truk pengangkut sampah.
“Yang menyebabkan trouble selama ini di TPA Darupono salah satunya terkait alat beratnya, kita masih kekurangan. Yang kedua akses menuju titik bongkar sampahnya, yang ketiga persoalan truk pengangkut sampah,” ungkap Sisca.
Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong pihak eksekutif untuk segera memprioritaskan penanganan sampah di TPA Darupono.
“Paling tidak akses jalan menuju titik bongkarnya ini segera diperbaiki agar mobil pengangkut sampah bisa jalan enak. Semoga saja di bulan Juni atau Juli bisa terealisasi,” sambungnya.
Ia menyebut, sampah merupakan persoalan yang krusial dan perlu adanya perhatian khusus. “Sampah ini persoalan nasional. Dan Kendal juga dapat surat peringatan. Jadi harus benr-benar kita prioritaskan penanganannnya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah B3, dan Pertamanan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Luqni Kaharudin mengakui, tiga faktor tersebut memang menjadi pemicu penumpukan antrean kendaraan pengangkut sampah di TPA Darupono.
“Memang kita punya alat berat 2 yang aktif 1, kemudian faktor jalan ke pembuangan, selain itu armada juga masih minim. Nah ini menjadi faktor pengelolaan sampah di TPA tidak maksimal,” terang Luqni.
Ia menyebut, tahun ini DLH Kendal telah mengalokasikan alokasi anggaran untuk perbaikan akses jalan menuju titik pembuangan sampah. “Doakan saja semoga nanti bisa dieksekusi,” harapnya.
Pennulis: Yoedhi W












