Arsip Tag: ASN Semarang

Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah di Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFA, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.

“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di Kementerian Dalam Negeri. Tapi yang jelas di Pemerintah Daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya, jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik,” ujar Joko.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA. Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas. Namun demikian, mayoritas ASN tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.

Dirinya menyebutkan bahwa per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Adv)

354 Pejabat Pemkot Semarang Dilantik, Agustina Tegaskan Jabatan Harus Bersih dari Praktik Uang

Lingkar.co — Sebanyak 354 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Semarang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Gedung Much Ikhsan Balaikota Semarang, Selasa (10/3/2026).

Pelantikan tersebut terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di tingkat organisasi perangkat daerah hingga wilayah kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang.

Ia mengibaratkan tugas baru para pejabat tersebut seperti pelari estafet yang menerima tongkat dari pendahulunya.

“Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya. Harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki yang kurang, dan menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan,” ujarnya.

Selain itu, Agustina juga menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan harus bersih dari praktik permintaan uang. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara yang dilantik tidak terlibat dalam praktik semacam itu.

“Saya sampaikan juga terkait isu adanya permintaan uang. Saya minta hal-hal seperti itu dihentikan karena tidak baik dan bisa berkorelasi dengan urusan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang merupakan pejabat administrator dan 303 orang pejabat pengawas.

Pejabat administrator tersebut antara lain mengisi jabatan camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, hingga sekretaris dinas. Sedangkan pejabat pengawas meliputi lurah, sekretaris kelurahan, serta kepala seksi di berbagai perangkat daerah.

Menurut Joko, pengisian jabatan ini sekaligus menutup sejumlah kekosongan jabatan, termasuk 55 posisi lurah yang sebelumnya kosong karena pensiun.

“Alhamdulillah hari ini sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini para pejabat bisa segera menjalankan tugas barunya, apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses rotasi dan promosi jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sehingga dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, proses penempatan pejabat juga menggunakan manajemen talenta yang menilai kinerja, potensi, integritas, serta perilaku pegawai secara komprehensif, termasuk melalui penilaian 360 derajat dari atasan, rekan kerja, hingga bawahan. (Adv)

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang meluncurkan gerakan inovatif “PNS Peduli Pekerja Rentan” guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 93 Tahun 2020.

Gerakan ini bertujuan untuk percepatan peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Semarang melalui partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Hal ini untuk memenuhi amanah Permendagri No. 15 Tahun 2024 guna menaikkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar minimal 20% dari tahun sebelumnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda per 31 Desember 2024 mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan: dari 215.243 pekerja informal di Kota Semarang, hanya 40.196 orang (18,64 persen) yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 175.047 pekerja informal lainnya masih belum mendapatkan perlindungan tersebut.

“Kondisi ini mendorong kami untuk mengambil langkah-langkah strategis. Mayoritas pekerja informal yang belum terlindungi termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum mampu membayar iuran secara mandiri,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wulijeng saat memimpin rakor OPD di Balai Kota, Senin (17/11/2025).

Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal satu orang pekerja rentan.

“Gerakan ini merupakan wujud nyata gotong royong dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif di Kota Semarang. Kami mengajak seluruh ASN untuk turut peduli terhadap nasib pekerja rentan di sekitar kita,” ajak Agustina.

Berdasarkan definisi International Labour Organization (ILO), pekerja rentan mencakup pekerja mandiri dengan sarana produksi sendiri, pekerja keluarga yang tidak dibayar, dan pekerja lepas. Sasaran program meliputi berbagai profesi seperti tukang becak, pedagang kecil, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, dan pekerja rentan lainnya.

Syarat utamanya adalah pekerja tersebut harus berusia maksimal 64 Tahun 11 bulan dan aktif bekerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak bisa didaftarkan adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan, bekerja di swasta/Badan Usaha/organisasi, ibu rumah tangga atau berusia 65 tahun ke atas.

Besaran iuran ditetapkan sebesar Rp 16.800 per bulan per peserta, berdasarkan dasar upah terendah Rp 1.000.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

ASN dapat mendaftarkan pekerja rentan dari lingkungan sekitar, kerabat terdekat, maupun berdasarkan data dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem pendaftaran dan pembayaran iuran telah disiapkan secara digital untuk memudahkan partisipasi ASN.

“Dengan sekitar 16.000 ASN di lingkLingkar.jabarungan Pemkot Semarang, gerakan ini berpotensi menambah puluhan ribu pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam waktu singkat,” tutur Agustina.

Program ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Semarang yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja paling rentan di masyarakat. (Adv)

ASN Kota Semarang Siap Harumkan Jawa Tengah di PORNAS XVII KORPRI 2025

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng secara resmi melepas 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang yang akan bergabung memperkuat Kontingen Jawa Tengah dalam ajang Pekan Olah raga Nasional (PORNAS) XVII Korpri Tahun 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, pada 5–11 Oktober 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa bangga karena para atlet yang berangkat tidak hanya mewakili Kota Semarang, tetapi juga membawa nama baik Jawa Tengah di kancah nasional.

“Hari ini kita tidak hanya melepas atlet, tetapi juga mengibarkan semangat Kota Semarang di panggung nasional. Kehadiran panjenengan semua adalah simbol kebanggaan, disiplin, dan semangat juang ASN yang tak hanya kuat dalam pelayanan, tapi juga tangguh di bidang olah raga,” tegas Agustina usai pelepasan PORNAS XVII Korpri Tahun 2025, Kamis (2/10/2025).

Dari 28 atlet yang diberangkatkan, sebagian besar berasal dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, khususnya para guru yang sehari-hari mendidik generasi penerus bangsa. Sebelum berlaga di kota Palembang, para kontingen dari Kota Semarang sudah mendapatkan pelatihan sejak 27 September 2025. Mereka akan berlaga di berbagai cabang olah raga seperti bola voli, basket, bulu tangkis, catur, futsal, renang, gateball, senam KORPRI, tenis meja, dan tenis lapangan.

Agustina menambahkan bahwa keikutsertaan ASN Kota Semarang di ajang nasional ini menjadi bukti bahwa ASN bukan hanya aparatur pelayanan publik, tetapi juga insan yang mampu menjaga kesehatan, mengasah prestasi, serta menumbuhkan sportivitas dan kebersamaan.

“Dari sini kita bersama melihat bahwa kawan-kawan sebagai ASN bukan hanya melayani masyarakat, namun simbol ASN yang mampu menjaga kesehatan, mengasah prestasi dan menumbuhkan kebersamaan,” imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu selama para ASN bertanding. Penugasan dan rotasi sementara telah disiapkan agar fungsi pelayanan tetap berjalan normal. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot bersama KORPRI memberikan fasilitas dan dukungan penuh kepada para atlet.

“Saya yakin setiap keringat dan pengorbanan waktu dalam latihan akan terbayar dengan prestasi dan kebanggaan. Berlombalah dengan semangat fair play, tunjukkan jiwa petarung, dan jadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga untuk semakin kuat, baik di arena olahraga maupun dalam tugas melayani masyarakat,” pesan Agustina.

Salah seorang kontingen, Rizan Firdaus, yang berprofesi sebagai Guru SDN Gayamsari 02 optimis untuk tahun ini bisa mendapatkan emas. “Untuk harapan dan target dari kami yang mewakili tim basket, pastinya akan memberikan yang terbaik karena tahun sebelumnya sudah berhasil mendapatkan medali perak dan harapan tahun ini bisa mendapatkan medali emas,” kata Rizan.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, ASN Kota Semarang optimistis mampu memberi kontribusi prestasi untuk Jawa Tengah. Lebih dari sekadar kompetisi, keikutsertaan ini diharapkan menjadi simbol disiplin, sportivitas, dan dedikasi ASN terhadap bangsa. ***

Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Rekrutmen ASN Baru 2025, APBD Sudah Hampir Batas Maksimal

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil lantaran keterbatasan anggaran, di mana belanja pegawai telah mendekati ambang batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyebutkan saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkot sekitar 15.000 orang. Padahal, berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ideal ASN di Kota Semarang mencapai 22.000 orang.

“Kami harus melakukan banyak efisiensi. Karena APBD dibatasi 30 persen untuk belanja pegawai. APBD saat ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan belanja pegawai. Sehingga ASN yang hari ini jumlahnya sekira 15.000 itu, kami optimalkan,” kata Joko, Senin (22/9/2025).

Joko menjelaskan, realisasi belanja pegawai Pemkot Semarang saat ini sudah mencapai 29,58 persen dari APBD. Dengan kondisi tersebut, tidak ada ruang tambahan untuk rekrutmen pegawai baru.

“Jadi ini tinggal sedikit lagi, makanya kami rekrutmen atau penerimaan pegawai itu zero growth. Artinya yang pensiun dengan yang masuk, kami seimbangkan terlebih dahulu agar keseimbangan 30 persen terus terjaga,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Joko, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Mengenai rekrutmen ASN tahun 2026, Joko menegaskan hingga saat ini Pemkot Semarang belum menerima petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami menjalankan kalau ada perintah untuk melakukan rekrutmen. Tentunya akan kami perhitungkan sejauhmana kemampuan APBD untuk menyeimbangkan antara belanja pegawai yang maksimal 30 persen yang hari ini sudah 29,58 persen,” imbuhnya.

Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkot Semarang berupaya memastikan anggaran daerah lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata belanja pegawai. ***

Viral! Pegawai Pemkot Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Camat Semarang Tengah : Saya Minta Maaf

Lingkar.co – Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva atau yang akrab disapa Amoy, menyampaikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang staf kelurahan di wilayahnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan perbuatan bawahannya yang kini tengah menjadi sorotan publik setelah video pengakuan korban viral di media sosial.

“Saya sudah memanggil yang bersangkutan, inisial A, untuk dimintai klarifikasi. Dia membantah tuduhan itu. Namun karena ada pihak yang merasa menjadi korban, saya juga mengundang korban bersama kakaknya agar bisa didengarkan keterangannya secara langsung,” ujar Amoy saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).

Amoy menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun. Ia mengaku kecewa dengan dugaan yang melibatkan stafnya tersebut.

“Sebagai pimpinan, saya tentu jengkel. Tapi yang utama, saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Saya benar-benar minta maaf atas dugaan tindakan yang dilakukan staf saya,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video pengakuan seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial U menjadi viral usai diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang pada Minggu malam (6/7/2025).

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, U mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pegawai Pemerintah Kota Semarang.

U menjelaskan bahwa pertemuan awal dengan pelaku terjadi di sebuah kafe di kawasan Singosari, Kota Semarang. Ia mengenal pelaku melalui aplikasi kencan Omi dan sempat pergi karaoke bersama pelaku dan dua orang lainnya. Namun, dalam perjalanan menggunakan mobil dinas menuju tempat karaoke, U mengaku mulai mendapatkan perlakuan tak pantas. Dugaan pelecehan pun disebut berlanjut di ruang karaoke.

“Dia malah marah-marah, katanya sudah ngasih semuanya ke aku, padahal aku nggak minta. Aku akhirnya melarikan diri ke toilet, tapi kemudian temanku jadi korban selanjutnya,” ungkap U dalam video tersebut.

Identitas pelaku diketahui merupakan staf sekretariat di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Meski pihak terduga membantah, kasus ini menuai reaksi luas dari masyarakat dan terus menjadi perhatian publik. ***