Arsip Tag: Agustina Wilujeng Pramestuti

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Tiga Mantan Direksi PDAM Tirta Modal, SK Pemberhentian Batal

Lingkar.co – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengabulkan gugatan tiga mantan direksi PDAM Tirta Moedal yang diberhentikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Putusan tersebut sekaligus membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang terbit pada 9 Oktober 2025.

Perkara dengan nomor 100/G/2025/PTUN.SMG itu diajukan oleh E Yudi Indarto, Muhammad Indra Gunawan, dan Anom Guritno yang menjabat sebagai direksi PDAM untuk periode 2024–2029 berdasarkan SK Wali Kota Semarang Nomor 500/804/2024.

Kuasa Hukum Direksi PDAM Kota Semarang Muchtar Hadi Wibowo menyambut positif dan mengapresiasi putusan PTUN yang memenangkan KK kliennya.

Muchtar menegaskan, putusan tersebut membuktikan prosedur pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang tidak sesuai prosedur hukum.

“Direksi kerja bagus bikin perusahan PDAM lebih baik kok malah di PHK’ ujarnya, Rabu (22/4/2026).

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Majelis Hakim PTUN Semarang yang telah mengabulkan gugatan Direksi PDAM Semarang priode 2024-2029,” sambungnya.

Ia menduga, SK Pemberhentian diinfokan secara tidak patut, tidak beradab secara hukum administrasi dan cacat moral.

“Ini tidak lumrah karena pemberitahuan pemberhentian dilakukan secara mendadak yakni diberikan 1 jam sebelum penyerahan SK Pemberhentian (melalui whatsapp) pada pukul 12.00 sedangkan Undangan tertera pukul 13.00, Ini berpotensi perbuatan zalim banget dan tindakan sewenang-wenang,” bebernya.

Pemberhentian Sepihak Tak Sesuai Prosedur

Tak hanya itu, dirinya bahkan mempertanyakan sejak awal tahapan alasan pemberhentian klien secara sepihak, mengingat ketiganya masih memiliki masa bakti hingga 2029 mendatang.

“Bahwa fakta hukumnya, kami tidak pernah menerima surat teguran dari Dewan Pengawas, tidak pernah mendapat teguran atau peringatan dari Ibu Wali Kota dan para pimpinan di Pemerintah Kota Semarang,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, secara mengejutkan dan menyakitkan terbit Surat Kepuitusan Pemberhentian sebagaimana tersebut pada obyek gugatan di pengadilan.

Maka dari itu, Mochtar mempertanyakan tahapan mekanisme Bu Wali Kota Semarang dalam mengambil keputusan sebelum mengeluarkan SK pemberhentian kliennya.

Menurutnya, mekanisme pemberhentian direksi BUMD sebagaimana dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang substansinya memanusiakan, menghargai harkat dan martabat manusia.

“Sangat disayangkan Ibu Wali Kota yang baru menjabat beberapa bulan, harus ternodai oleh hal-hal yang sejatinya bisa dihindari. Kami berkeyakinan Ibu Wali Kota mendapatkan informasi yang tidak valid dan sahih,” tukasnya.

Padahal, lanjutnya, yang menanggung konsekwensinya adalah Agustina selaku wali kota. Bukan para pembisik informasi tersebut.

Sejalan dengan amar putusan tersebut, Muchtar berharap Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti tidak berlaku lalim kepada kliennya.

“Untuk selanjutnya segera merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat para direksi sesuai perintah pengadilan. Hal ini agar terhidar dari tuntutan-tuntutan hukum lebih lanjut berupa menyalahgunakan wewenang (abuse of power), perbuatan melawan hukum karena tidak segera melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Bahkan, ia meminta Wali Kota untuk mengabaikan suara-suara dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Stop! tidak boleh melakukan pembangkangan hukum, Ibu wali kota tidak usah mendengarkan pembisik pembisik yang coba untuk melakukan perlawan pada pengadilan yang dapat berakibat fatal,” tegasnya. (*)

Usia ke-479, Kota Semarang Tegaskan Transformasi Berkelanjutan

Lingkar.co – Dua windu lagi menuju setengah milenium. Pada 2 Mei 2026, Kota Semarang genap berusia 479 tahun. Bukan sekadar angka, melainkan akumulasi sejarah panjang yang mencatat lika-liku dari kota pelabuhan kolonial hingga menjelma menjadi ibu kota Jawa Tengah yang dinamis.

Namun, perjalanan usia yang nyaris lima abad ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi titik tolak deklarasi kolektif: Semarang hendak bertransformasi menjadi kota yang bersih, sehat, cerdas, makmur, dan tangguh.

Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil wali kota, Iswar Aminuddin mengemas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-479 dengan pendekatan yang tidak biasa.

Alih-alih menggelar pesta seremonial berbiaya besar, Pemkot Semarang memilih menghadirkan 17 “kado hebat” yang menyasar langsung kebutuhan mendasar warga. Keputusan ini mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan perkotaan: dari kota yang dibangun untuk dilihat, menjadi kota yang dirasakan oleh warganya.

“Tema ‘Semarang Bergerak, Semarang Semakin Hebat’ bukan sekadar slogan. Ini adalah gerak kolektif yang mengintegrasikan akar tradisi dengan transformasi modern. Energi ini kita arahkan untuk mewujudkan visi besar: Semarang sebagai kota yang bersih, sehat, cerdas, makmur, dan tangguh di usianya yang ke-479,” ujar Agustina, Minggu (12/4).

Lima Pilar, Satu Gerakan

Visi lima kata itu bersih, sehat, cerdas, makmur, tangguh bukan sekadar rangkaian adjektiva. Menurut perencana pembangunan Kota Semarang, kelimanya merupakan kerangka kerja yang saling mengunci. Bersih berarti tata kelola lingkungan dan ruang publik yang bebas dari akumulasi sampah serta polusi.

Sehat mencakup akses layanan kesehatan preventif dan kuratif yang merata. Cerdas tak hanya soal literasi digital, tetapi juga ekosistem pendidikan yang inklusif dan berbasis data. Makmur diukur dari pemerataan ekonomi hingga ke tingkat rumah tangga. Adapun tangguh adalah kapasitas kota menghadapi guncangan baik bencana alam, krisis iklim, maupun tekanan sosial.

Belasan kado yang disiapkan Pemkot Semarang, jika dibedah, adalah manifestasi dari kelima pilar tersebut. Tidak ada yang diberikan secara serampangan. Setiap program memiliki sasaran strategis yang terukur.

Kado untuk Mobilitas dan Ruang Publik

Di sektor fasilitas publik, masyarakat dapat mengakses secara gratis sejumlah sarana olah raga seperti Gedung Tri Lomba Juang, Lapangan Tambora, GOR Manunggal Jati, hingga Padepokan Pencak Silat Gunung Talang pada momen tertentu. Diskon 50 persen juga diberikan untuk penggunaan Lapangan Sepak Bola Sidodadi tepat pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini menjawab salah satu keluhan warga selama ini: mahalnya biaya sewa fasilitas olahraga yang kerap membuat ruang publik tidak terjangkau.

Yang lebih monumental adalah kebijakan gratis BRT Trans Semarang di seluruh koridor pada 1–5 Mei 2026. Langkah ini bukan hanya soal penghematan ongkos, melainkan uji coba untuk melihat seberapa besar potensi peralihan moda jika transportasi publik benar-benar dihadirkan tanpa beban biaya.

“Ini menjadi data penting bagi kami untuk merancang subsidi lintas angkutan di masa depan,” ungkap Agustina.

Selain itu, tarif parkir didiskon menjadi hanya Rp479 bagi pengguna QRIS. Nilai simbolis ini mengingatkan warga pada usia kota sekaligus mendorong transisi menuju pembayaran nontunai yang lebih efisien.

Layanan Dasar yang Mendekat

Pada sektor layanan dasar, Pemkot memberikan diskon sambungan air bersih Rp550 ribu per kepala keluarga dengan syarat minimal 10 KK dalam satu kelompok. Program ini menyasar permukiman padat yang selama ini terkendala biaya pemasangan baru. Lebih jauh, layanan air tangki gratis disediakan sepanjang 2026 untuk daerah rawan bencana, kekeringan, dan kebutuhan kegiatan keagamaan. Diskon 10 persen untuk layanan sedot tinja juga berlaku dengan kuota terbatas sebuah upaya mengatasi persoalan sanitasi yang kerap luput dari perhatian.

Wali Kota Agustina menekankan bahwa kado-kado ini lahir dari data. “Kami tidak asal bagi. Setiap program didasarkan pada keluhan yang masuk lewat saluran partisipasi warga, media sosial, hingga musrenbang. Inilah bentuk kehadiran negara yang responsif.”

Pariwisata dan Perizinan: Dua Sisi Mata Uang

Di sektor pariwisata, seluruh objek wisata di Kota Semarang digratiskan pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak kunjungan sekaligus menghidupkan kembali ekonomi kreatif yang masih dalam masa pemulihan pascapandemi.

Namun, yang lebih strategis adalah program LAMP1ON (Layanan Mudah dan Cepat Perizinan Online) yang dihadirkan pada 5 Mei 2026. Program ini memberikan kemudahan dan diskon untuk layanan laboratorium serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Perizinan yang rumit selama ini menjadi salah satu hambatan utama UMKM. Kami potong simpulnya,” tegas Agustina.

Kesehatan: Fokus pada Kelompok Rentan

Dalam ranah kesehatan, Pemkot Semarang tidak sekadar menggelar bakti sosial massal. Bantuan difokuskan pada ibu hamil risiko tinggi dan bayi berat lahir rendah (BBLR) di tiga kecamatan prioritas pada 5–7 Mei 2026. Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa angka kematian ibu dan bayi di wilayah tersebut masih di atas rata-rata kota. Dengan intervensi langsung, Pemkot berharap dapat menekan angka kematian sekaligus membangun sistem rujukan yang lebih tanggap.

Selain itu, skrining kesehatan gratis disediakan di 40 puskesmas. Tidak hanya untuk lansia, tetapi juga kelompok usia produktif yang kerap mengabaikan pemeriksaan rutin.

Ekonomi Kerakyatan dan Lingkungan

Program Jempol Pak Kuat (Jemput Bola Perizinan dan Penguatan Ekonomi Kreatif) menjadi salah satu kado yang paling dinanti pelaku UMKM. Layanan ini berupa jemput bola perizinan PSAT (Pemberdayaan Sosial dan Terpadu), fasilitas kemasan gratis, serta uji bahan berbahaya di sejumlah lokasi hingga akhir Mei 2026. Dalam praktiknya, petugas akan datang langsung ke sentra-sentra industri kecil untuk memproses perizinan dan memberikan sertifikasi produk.

Di sisi lingkungan, warga diajak menukar botol bekas dengan bibit tanaman atau produk ramah lingkungan. Program ini mengajak partisipasi aktif warga dalam mengurangi sampah plastik sekaligus menghijaukan kota. Job Fair pada 6–7 Mei 2026 juga disiapkan untuk menjembatani pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan.

Administrasi Kependudukan yang Inklusif

Tak ketinggalan, layanan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP bagi pelajar, Kartu Identitas Anak (KIA), dan e-KTP khusus bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian. Selama ini, kelompok disabilitas kerap menghadapi hambatan akses karena loket pelayanan yang tidak ramah. Pemkot berkomitmen untuk menjemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah dan komunitas.

Refleksi di Usia 479 Tahun

Sejarawan Universitas Diponegoro, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, dalam catatan terpisah menilai bahwa usia 479 tahun bukanlah pencapaian biasa bagi sebuah kota di Indonesia.

“Semarang telah melalui masa kolonial, revolusi, orde lama, orde baru, hingga reformasi. Setiap lapisan sejarah meninggalkan jejak fisik dan sosial. Tantangannya sekarang adalah bagaimana merawat warisan itu sambil melompat ke masa depan,” ujarnya.

Visi bersih, sehat, cerdas, makmur, tangguh yang digaungkan Agustina Wilujeng, menurut Singgih, adalah jawaban atas tuntutan kota abad ke-21. “Kota tangguh tidak hanya soal infrastruktur tahan banjir, tetapi juga ketahanan sosial warganya. Itu yang lebih sulit diukur,” terang Singgih.

Agustina mengakui bahwa perjalanan menuju lima pilar itu masih panjang. “Tapi momentum HUT ke-479 ini adalah awal. Kado-kado yang kami berikan adalah bibit. Kami ingin warga tidak hanya menerima, tetapi juga ikut menanam dan merawat,” katanya.

Dengan belasan kado yang menyentuh hampir semua sektor kehidupan, kota Semarang menunjukkan bahwa perayaan usia kota bisa menjadi instrumen kebijakan publik yang cerdas. Bukan sekadar pesta, melainkan penguatan fondasi untuk melangkah menuju kota yang benar-benar hebat dalam makna yang dirasakan langsung oleh warganya. ***

Dijenguk Wali Kota, Korban Begal Halmahera Ucapkan Terima Kasih dan Harapan

Lingkar.co – Rasa syukur dan apresiasi disampaikan Yovita Haryanto, korban pembegalan di Jalan Halmahera, saat menerima kunjungan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, di kediamannya di Kelurahan Karangtempel, Sabtu (11/4/2026).

Korban menyampaikan terima kasih atas perhatian dan respons cepat yang diberikan pemerintah kota Semarang. “Saya mengucapkan terima kasih bu Agustin ke sini, bertindak cepat menyelesaikan permasalahan,” ujar Yovita.

Yovita juga berharap peristiwa yang dialaminya dapat menjadi pembelajaran bersama, khususnya dalam memperkuat rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Mungkin juga buat pembelajaran bagi kita semua ya, semoga keamanannya lebih baik lagi. Terus kita juga mendapatkan keamanan juga, karena kan takutnya ada apa-apa setelahnya,” ungkapnya.

Ia turut menyampaikan pesan bagi perempuan agar tetap yakin dalam setiap pilihan hidup. “Ya, kalau itu semoga apapun pilihan kalian, pasti Tuhan melindungi kalian, mau kalian maju, mau kalian mundur, yang pasti kalian bertanggung jawab atas apa yang dipilih kalian,” tambahnya.

Peristiwa pembegalan yang dialami Yovita terjadi pada Minggu (5/4) pagi di kawasan Jalan Halmahera, Semarang Timur. Saat itu, korban menjadi sasaran aksi penjambretan ketika berada di lokasi. Dalam situasi tersebut, pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota hadir untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi korban pasca kejadian. Selain menjenguk, Agustina juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tali asih sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang terdampak musibah.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata kedekatan Pemerintah Kota Semarang dengan warganya. Melalui perhatian dan dukungan yang diberikan, diharapkan korban dapat segera pulih serta masyarakat semakin menguatkan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. ***

Kecelakaan Truk di Turunan Silayur Terulang, Wali Kota Semarang Soroti Kesalahan Tata Ruang

Lingkar.co – Kecelakaan yang melibatkan truk tronton kembali terjadi di kawasan turunan Silayur, tepatnya di depan RS Permata Medika, Jumat (10/4/2026) pagi. Peristiwa ini kembali memicu perhatian serius pemerintah kota terkait faktor tata ruang yang dinilai menjadi penyebab berulangnya insiden.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Ngaliyan tersebut menambah daftar panjang kecelakaan di jalur turunan Silayur yang dikenal memiliki kontur curam.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menilai persoalan utama terletak pada perencanaan tata ruang yang kurang tepat sejak awal pembangunan.

“Harus diakui, tata ruang kita memang keliru. Kemiringan jalannya menurut saya tidak layak untuk kendaraan besar, apalagi dengan muatan berat,” ujarnya.

Menurutnya, jalur tersebut sejak awal tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase tinggi. Namun dalam praktiknya, jalan tersebut tetap digunakan sebagai akses utama menuju kawasan industri dan pabrik di sekitarnya.

Kondisi ini membuat upaya pembatasan kendaraan berat menjadi sulit dilakukan karena berkaitan dengan distribusi logistik.

Saat kejadian, lalu lintas dilaporkan dalam kondisi ramai lancar dengan cuaca cerah. Meski demikian, truk tronton sumbu tiga tetap mengalami kecelakaan di jalur tersebut.

Berulangnya insiden di turunan Silayur menyoroti efektivitas pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Meski koordinasi lintas instansi telah dilakukan, hasilnya dinilai belum optimal.

“Kalau kendaraan berat, pasti akan meluncur di turunan. Itu tidak bisa dihindari. Karena itu, pengawasan harus lebih diperketat,” kata Agustina.

Pemerintah kota bersama kepolisian dan dinas perhubungan disebut terus berupaya memperkuat pengawasan guna menekan risiko kecelakaan.

Rencana perbaikan infrastruktur jalan melalui perubahan desain sebenarnya telah dikaji. Namun, realisasinya masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kalau harus dilakukan perubahan, anggarannya besar sekali, sekitar Rp60 miliar. Itu belum mampu kita penuhi,” ungkapnya.

Sebagai solusi sementara, pemerintah mendorong kolaborasi antara instansi terkait dan pelaku usaha yang menggunakan armada truk agar lebih patuh terhadap aturan operasional.

Terkait kemungkinan langkah tegas seperti penutupan jalan atau operasional usaha, pemerintah kota menegaskan adanya keterbatasan kewenangan.

“Kalau penutupan jalan itu kewenangan kepolisian. Untuk usaha, pemerintah kota tidak punya kewenangan menutup,” jelasnya.

Wali Kota menekankan pentingnya kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk mencegah kecelakaan serupa, dengan penguatan koordinasi lintas sektor sebagai langkah utama. ***

Pemkot Semarang Segera Lakukan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung Melalui Program RTLH

Lingkar.co – Usai meninjau langsung kondisi rumah warga yang terdampak bencana angin puting beliung di RT 5 RW 3 Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng
memastikan bantuan darurat serta proses renovasi rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat segera dilaksanakan oleh dinas terkait.

Bencana yang terjadi pada Senin (30/3) tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan mulai dari taraf ringan hingga berat.

“Saya berterima kasih kepada warga masyarakat karena gercep. Jadi sore itu saya dapat kabar, setelah sampai di sini ternyata warga masyarakat sudah langsung bergotong-royong, teman-teman BPBD dan Disperkim juga langsung memetakan bantuan darurat,” ujar Agustina di sela-sela tinjauannya, Rabu (8/4).

Berdasarkan data sementara, terdapat 65 rumah yang terdampak di wilayah tersebut, dengan 29 rumah di antaranya mengalami kerusakan yang cukup parah.

Guna meringankan beban keluarga yang terdampak, Pemerintah Kota Semarang telah mendistribusikan berbagai bantuan logistik mulai dari sembako, terpal, hingga tempat tidur sementara.

“Ada juga bantuan uang tunai. Nah, yang harus direnovasi akan masuk dalam daftarnya Disperkim untuk RTLH, mudah-mudahan tim surveinya itu tidak lama karena ini memang sebuah kebutuhan,” lanjutnya.

Agustina juga memberikan apresiasi khusus terhadap kearifan lokal warga Gedawang yang menunjukkan sikap guyub rukun dalam membantu sesama saat terjadi bencana. Kerja bakti massal terlihat masih berlangsung di lokasi untuk memperbaiki atap-atap rumah warga yang rusak akibat hempasan angin kencang.

“Sekali lagi saya terima kasih, nomor satu kepada warga masyarakat yang guyub rukun, yang kedua kepada tim Pemkot yang terjun, dan kepada keluarga yang tertimpa bencana kami sampaikan keprihatinan,” pungkasnya. ***

Inflasi Kota Semarang Maret 2026 Terkendali di Tengah Tekanan Idul Fitri

Lingkar.co – Tekanan musiman akibat lonjakan permintaan jelang dan saat Idul Fitri 2026 tidak lantas membuat inflasi di Kota Semarang membubung tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat, inflasi bulanan (month-to-month) pada Maret 2026 hanya 0,37 persen, sebuah angka yang masih dalam batas terkendali.

Tren Inflasi Tahunan Mulai Melandai

Berdasarkan rilis resmi BPS Kota Semarang, inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2026) tercatat sebesar 0,80 persen. Sementara itu, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) berada di angka 3,57 persen. Yang menarik, angka ini menurun cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang sempat mencapai 4,65 persen.

Penurunan ini mengindikasikan bahwa tekanan harga mulai mereda, meskipun masyarakat masih merasakan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Penjelasan BPS: Ada Efek Low Base dari Diskon Listrik

Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono, mengungkapkan bahwa tingginya inflasi yoy pada periode Februari 2026 lebih dipengaruhi oleh faktor low base effect atau efek basis rendah. Kondisi ini terjadi karena adanya kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberlakukan pemerintah pada Februari 2025.

“Pada bulan sebelumnya inflasi year on year di Kota Semarang tercatat sebesar 4,65 persen. Hal itu utamanya dipengaruhi oleh low base effect karena adanya diskon tarif listrik pada awal 2025,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, dampak kebijakan tersebut masih membayangi dinamika inflasi hingga Maret 2026, baik secara bulanan maupun tahunan. Artinya, secara fundamental, tekanan harga riil di masyarakat tidak setinggi yang tergambar pada angka tahunan sebelumnya.

Harga Pangan Terjaga, Pemkot Lakukan Intervensi

Dari sisi pangan, kondisi di lapangan relatif lebih menggembirakan. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Semarang, M. Luthfi Eko Nugroho, menyebutkan bahwa ketersediaan barang tetap terjamin, dan harga-harga masih dalam jangkauan masyarakat.

“Alhamdulillah di sektor pangan, ketersediaan barang bisa dipastikan dan harganya masih terjangkau oleh masyarakat. Naik memang ada, tetapi tidak sampai pada level yang tidak bisa dijangkau,” katanya.

Pemerintah Kota Semarang tidak tinggal diam. Pemantauan dan intervensi terhadap komoditas penyumbang inflasi, terutama bahan pangan, terus digencarkan. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pun diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli warga.

Dampak dan Stabilitas Makro

Dengan capaian ini, inflasi Kota Semarang dinilai masih berada dalam koridor aman. Kondisi ini sekaligus menjadi cermin bahwa strategi pengendalian harga yang dijalankan pemerintah daerah termasuk operasi pasar dan kerja sama dengan bulog terbukti cukup efektif menghadapi goncangan musiman seperti Idul Fitri.

Bagi masyarakat, kabar ini memberikan sedikit ruang napas. Meski ada kenaikan harga pada sejumlah komoditas seperti daging ayam dan cabai, gejolaknya tidak berkepanjangan. Stabilitas ini diharapkan terus berlanjut pasca Idul Fitri, seiring dengan normalisasi permintaan dan distribusi yang kembali lancar. ***

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Apresiasi ASN Jaga Kota Semarang Kondusif Selama Libur Lebaran

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menggelar Apel Pagi Terpusat yang dilanjutkan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga pimpinan BUMD sebagai momentum memperkuat soliditas pasca Lebaran.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran sehingga Kota Semarang tetap kondusif dan menjadi tujuan singgah para pemudik.

“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada seluruh ASN yang tetap bersiaga bertugas selama masa lebaran kemarin dan hasilnya, Kota Semarang sangat damai dan menjadi destinasi kunjungan wisata bagi para pemudik dan mereka-mereka yang akan menuju ke kota-kota lainnya yang melewati Kota Semarang,” ujarnya.

Menurutnya, dedikasi ASN yang tetap siaga menjadi kunci terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang melintas di Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut mencerminkan kualitas pelayanan publik yang membanggakan.

“Terima kasih, saudara-saudara sekalian tetap berdiri ikhlas guna memastikan Kota Semarang tetap kondusif, aman dan nyaman bagi setiap pemudik dan wisatawan. Kontribusi saudara adalah wajah asli pelayanan publik Kota Semarang yang membanggakan,” lanjutnya.

Dalam evaluasinya, Agustina menyebut arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berjalan relatif lancar dengan minim gangguan berarti. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pihak berjalan efektif dalam mengendalikan situasi. “Kejadian-kejadian istimewa juga tidak begitu banyak. Artinya bahwa proses pengendalian yang disiapkan oleh jajaran baik dari Polri maupun dari Polda, Kapolrestabes, bekerja sama dengan seluruh komponen dari pemerintah kota, dari kabupaten dan dari provinsi berjalan dengan sangat lancar,” terang Agustina.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya mobilitas pemudik yang singgah di Kota Semarang, meski hanya sebentar, memberikan dampak positif terhadap citra dan perekonomian kota.

Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa meskipun ASN secara administratif mendapatkan masa libur, namun pada praktiknya mereka tetap menjalankan fungsi pemantauan, terutama menghadapi potensi bencana dan lonjakan aktivitas masyarakat selama periode Lebaran.

“Memang kita berkomitmen, dan kita membuat seruan, dan Alhamdulillah ini berhasil, bahwa ASN walaupun mereka liburan panjang, tetapi tidak sepenuhnya libur,” ungkap Agustina.

Melalui apel dan halal bihalal ini, Pemerintah Kota Semarang berharap semangat kebersamaan, keikhlasan, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama masa Lebaran dapat terus terjaga dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Semarang. (Adv)

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah

Lingkar.co – Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional.

Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fue (RDF).

Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. Sementara itu, untuk Jawa Tengah, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik. (Adv)

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah

Lingkar.co – Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional. Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel(RDF).

Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. Sementara itu, untuk Jawa Tengah, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik. (Adv)

Perayaan Idul Fitri di Balaikota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Lingkar.co – Halaman Balai Kota Semarang dipadati ribuan warga yang mengikuti Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3) pagi.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam suasana Lebaran yang penuh kehangatan.

Pemerintah Kota Semarang kembali menggelar salat ied bersama sebagai agenda tahunan yang selalu dinantikan warga. Selain ibadah, kegiatan ini juga diisi dengan ramah tamah sederhana yang menghadirkan nuansa kebersamaan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengaku bersyukur atas antusiasme masyarakat yang hadir. “Kami berterima kasih karena masyarakat begitu banyak yang hadir. Ini menjadi momen untuk saling memaafkan dan mempererat kebersamaan. Suasananya sangat hangat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur masyarakat lintas agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, hal tersebut menjadi simbol kuatnya toleransi dan kebersamaan di Kota Semarang.

“Semua elemen hadir, dari tokoh agama hingga masyarakat umum. Ini menunjukkan Semarang sebagai kota yang rukun dan penuh kebersamaan,” katanya.

Usai pelaksanaan salat Ied, warga berkesempatan bersilaturahmi langsung dengan wali kota, wakil wali kota, serta jajaran pemerintah. Pemerintah juga menyediakan santap pagi sederhana bagi jamaah yang hadir.

Di tengah momentum Lebaran, Agustina memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meskipun sebagian aparatur menjalankan sistem kerja fleksibel.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami buka sesuai jadwal. Jika ada kebutuhan mendesak, kami siap melayani,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan pemudik untuk menikmati berbagai destinasi wisata di Kota Semarang yang tetap buka selama libur Lebaran, seperti kawasan Kota Lama hingga Lawang Sewu.

“Silakan mampir dan menikmati Kota Semarang. Banyak tempat menarik dan kuliner yang tetap buka selama Lebaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Agustina mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan selama perjalanan, terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan lupa menikmati momen kebahagiaan bersama keluarga,” pesannya.

Antusiasme warga terlihat jelas dari wajah-wajah bahagia yang memenuhi halaman balai kota sejak pagi hari. Salah satu warga, Filda, mengaku baru pertama kali mengikuti salat ied di lokasi tersebut.

“Ini pertama kali saya salat ied di Balai Kota. Suasananya hangat sekali, ramai, dan menyenangkan. Tadi juga bisa bersalaman langsung dengan ibu wali kota dan pak wakil,” ungkapnya. (Adv)