Arsip Tag: Ibu Kota Negara

Dua Pimpinan OIKN Mundur, Dewan: Harus Jadi Bahan Evaluasi Bersama

Lingkar.co – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe memutuskan mundur dari jabatannya.

Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Sementara itu, Anggota DPR RI Daniel Johan mengemukakan mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) perlu dijadikan momen bagi seluruh pihak untuk duduk bersama guna mengevaluasi target-target pembangunan IKN.

Menurutnya, banyak orang yang menilai target-target pembangunan IKN tersebut cukup tinggi sehingga Kepala OIKN cukup berat menanggung beban tersebut.

“Kadang-kadang di luar bayangan kita, seperti mengejar target-target untuk sampai 17-an (upacara 17 Agustus 2024, red). Target-target pembangunan infrastruktur,” kata Daniel.

Walaupun banyak yang belum yakin, dia mengatakan kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan RI bisa saja tetap digelar pada 17 Agustus 2024 di IKN karena upacara itu digelar hanya sebatas berkumpul.

Namun, hal yang perlu dibahas adalah terkait kesiapan pemindahan ibu kota dan kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota yang baru bagi Republik Indonesia.

“Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa,” kata dia. (*)

Pemerintah Rekrut 200 Ribu CASN Ditempatkan di IKN

Lingkar.co – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyiapkan 600 formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Sebanyak 200 ribu diantaranya bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengutip dari Antara, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan kebutuhan 600 ribu formasi untuk pemerintahan pusat itu berdasarkan perhitungan jumlah ASN yang pensiun sejak lima tahun lalu dan lima tahun yang akan datang. 

“Dari 600 ribu itu ada 200 ribu ASN yang akan masuk ke IKN, jadi pas daftar langsung dia ngisi untuk akan ke IKN, jadi tidak akan lagi nanti nolak untuk IKN,” kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

Dia pun merencanakan bahwa perekrutan ASN untuk 600 ribu formasi itu bakal diperuntukkan bagi anak-anak muda yang baru lulus pendidikan.

Menurutnya persyaratannya pun sangat ketat, karena pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian multi tasking.

Sejauh ini, menurutnya pemindahan ASN ke IKN bakal menyesuaikan ketersediaan hunian dan infrastruktur yang ada di IKN. Namun pada tahap awal, menurutnya akan ada sekitar 11 ribu ASN yang dipindahkan ke IKN.

“Ini adalah ASN sektor pusat, formasi khusus IKN 2024,” katanya.

Selain itu, menurutnya isu terkait banyaknya ASN yang tidak ingin dipindahkan ke IKN tidak sepenuhnya benar. Dia mengatakan banyak ASN yang justru ingin dipindahkan ke IKN walaupun tidak masuk ke dalam formasi. 

“Ada dokter, ada profesional, latar belakangnya yang kemudian menjadi ASN. Dan ini yang menurut saya sesuatu yang menggembirakan,” kata dia. (*)

Ini Alasan LKPP RI Dukung Keterlibatan Swasta Dalam Pembangunan IKN

JAKARTA, Lingkar.co – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mendukung keterlibatan swasta dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hendi katakan, target menyelesaikan tahap awal pembangunan IKN Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024, maka perlu adanya dukungan dari semua pihak, termasuk swasta.

Hendi, sapaan akrabnya, menekankan agar masyarakat menjadikan IKN Nusantara sebagai kebanggaan bersama. Apalagi menurutnya pemindahan ibu kota negara dapat memiliki manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.

“Satu, dari sisi ekonomi, pemerataannya akan berjalan, yang dulu hanya terkonsentrasi di pulau Jawa khususnya Jakarta, nanti pasti akan terbagi,” ungkapnya.

“Kedua, terkait kualitas hidup masyarakat pasti akan bisa lebih baik lagi, karena saat ini sekitar 56% populasi Indonesia ada di pulau Jawa, jadi sudah sangat tidak berimbang,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Semarang dua periode tersebut juga memprediksi IKN akan menjadi solusi untuk pemerataan penduduk, meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.

“Sehingga kehadiran IKN Nusantara ini akan mampu mendistribusikan sebagian populasi untuk kemajuan Indonesia,” urainya.

LKPP RI sendiri menurut Hendi berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya percepatan, terkhusus terkait pembiayaan pembangunan yang ia yakini akan sangat berat jika hanya bersumber dari anggaran pemerintah.

“Kalau hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling. Sehingga dalam struktur pembiayaan diharapkan ada peran swasta. Dimana kemudian ditetapkan skema pembiayaan KPBU, atau kerjasama pemerintah dengan badan usaha,” paparnya.

Untuk itu Hendi bersama LKPP RI kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara.

“Dalam peraturan LKPP ini terdapat beberapa inovasi baru yang digagas untuk dapat terwujud proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana. Serta kami juga kedepankan pemakaian produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi mengungkapkan, jika ada skema KPBU, maka akan membuka kesempatan swasta untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN.

“Setelah Bapak Presiden Jokowi melakukan market sounding, ketertarikan investor meningkat hingga 44 kali lipat. Sehingga dari lahan yang ditawarkan sejumlah 38 hektare (ha) di kawasan inti pemerintahan pusat (KIPP), menjadi 1.693 hektar,” jelasnya. (*)

Penulis: Oman Abdurrohman
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat