Arsip Tag: Juliyatmono

Aliansi Umat Islam Karanganyar Dukung SE Bupati Soal Penggalangan Dana Palestina

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co –  Sempat menjadi polemik di media sosial, sejumlah anggota ormas dan yayasan islam di Karanganyar dukung Surat Edaran (SE) Bupati mengenai penggalangan dana Palestina.

Para aliansi umat islam tersebut mendatangi kantor Bupati Karanganyar, Rabu (19/5) untuk menyampaikan dukungan terhadap langkah Bupati Karanganyar yang mengeluarkan SE tersebut.

Belasan orang yang merupakan anggota Aliansi Umat Islam Karanganyar (AUIK), Laskar  Pembela Islam Karanganyar (LKI) dan Yayasan Al Huda Karanganyar membawa karangan bunga dan spanduk dukungan.

Baca juga:
Harga Kedelai Terus Naik, Pengusaha Tahu Menjerit

Dipasang di dekat pintu masuk kantor Bupati Karanganyar yang berada di komplek Setda Kabupaten Karanganyar.

Karangan bunga yang di bawa massa pendukung SE bupati berbunyi ‘Mendukung SE Bupati Karanganyar No.900/1833.12 Partisipasi  Kemanusiaan Palestina’.

Sementara spanduk yang mereka bawa bertuliskan ‘Aliansi Umat Islam Karanganyar mendukung dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, MM’.

Baca juga:
Kemenag Tegaskan Indonesia Tetap Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

Refocusing Anggaran Tak Efektif, Bupati Karanganyar Usulkan Penanganan Covid-19 Diserahkan Kabupaten

KARANGANYAR, Lingkar.co– Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Juliyatmono mendesak pemerintah pusat mengeluarkan keputusan politik mengenai penanganan pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah menyerahkan penanganan covid-19 kepada masing-masing kabupaten.

“Penanganan Covid-19 serahkan masing-masing kabupaten sesuai karakter masyarakat daerah masing-masing,” kata Bupati di rumah dinas bupati Selasa (11/5/2021) saat menerima anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 pusat, Alphieza Syam.

Bersamaan dengan penyerahan kewenangan penanganan Covid-19 itu, menurut Bupati, pemerintah pusat juga mesti menyalurkan dana untuk kabupaten guna penanganan Covid-19 selanjutnya.

Baca Juga:
Pemkab Karanganyar Larang Pelaksanaan Takbir Keliling

“Di-support dana untuk penanganan kalau  ini dilakukan akan bisa jalan semuanya. Progresifitas. Karena selama ini regulasi terlalu banyak sampai pusing. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, Red) terlalu jadi beban karena refocusing,” kata Bupati.

Bupati mengatakan penanganan pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari setahun. Maka hal tersebut harus berakhir agar masyarakat tidak makin jenuh, lelah karena tidak kunjung ada kepastian.

“Kalau seperti ini terus, ada tekanan, hambatan untuk beraktifitas sehingga akan jadi sulit terkendali, terkelola. Apalagi kalau sudah menyangkut kebutuhan hidup yang makin berat tentu akan makin sulit terkendali,” kata Bupati.

Masyarakat Semakin Jenuh, Waspadai Gangguan Kamtibmas

Lanjut Bupati, saat ini, situasi masih relatif terkendali karena anak-anak tidak sekolah. Saat sudah masuk sekolah nanti, kebutuhan akan sangat terasa dan punya ekses kurang menguntungkan bagi semua.

Pemerintah harus mengambil langkah menghitung ulang, tidak dalam perspektif refocusing. Karena itu tidak bisa terkontrol dengan baik dan mungkin membuat penanganan covid-19 kurang optimal.

“Tapi kalau penanganan ini paling konkret ada di dinas kesehatan dibant dinas lain. Sehingga yang baik ubah perilaku dengan kewenangan daerah. Itu menurut saya,” kata Bupati.

Baca Juga:
Bupati Karanganyar Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang

Bupati berpendapat, kalau tidak segera ada keputusan, orang-orang yang punya kepentingan lain akan menunggangi masyarakat yang mulai jenuh. Mulai sulit mencukupi kebutuhan sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Sulit dikendalikan. Dia mau jarah. Atau aksi besar-besaran dia akan mengganggu. Gangguan kamtibmas yang harus kita waspadai,” kata Bupati.

Di depan anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 pusat tersebut, Bupati Karanganyar minta tolong agar usulan tersebut disampaikan kepada Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.“Secepatnya (penyerahan kewenangan penanganan Covid-19). Bulan Juni, Juli,” kata Bupati.(jok/lut)

Pemkab Karanganyar Larang Pelaksanaan Takbir Keliling

KARANGANYAR, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling guna menghindari adanya kerumunan. 

Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono usai rapat persiapan salat Idul Fitri 1442 hijriah di ruang Podang I Setda Karanganyar, Jumat (7/5/2021). 

Bupati menyampaikan, tradisi takbir keliling tahun lalu tidak digelar karena adanya pandemi Covid-19. Bupati mengimbau supaya masyarakat juga tidak menggelar takbir keliling pada lebaran 1442 hijriyah tahun ini. 

Baca Juga:
Takbir Keliling Dilarang, Pemkab Pati Perbolehkan Takbir di Masjid

“Masyarakat tetap boleh menggelar takbiran di masjid atau mushala dengan jumlah terbatas. Semuanya di masjid, kita sudah punya banpol di kecamatan-kecamatan. Biasanya mereka terus keliling,” kata Bupati. 

Dalam surat edaran Kemenag Nomor 7 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 di saat pandemi Covid sudah diatur terkait pelaksanaan malam takbiran di masjid/ mushola seperti 10 persen dari kapasitas masjid an mushola dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Baca Juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan, acara takbir keliling terpaksa tidak dapat dilakukan terlebih dahulu guna menghindari adanya kerumunan. 

“Malam takbiran masih dapat berlangsung di masjid dengan jumlah terbatas. Kalau keliling kan berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Wiharso.(jok/lut) 

Bupati Karanganyar Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang

KARANGANYAR, Lingkar.co – Bupati Karanganyar, Juliyatmono perbolehkan masyarakat melakukan Sholat Idul Fitri di tanah lapang.

Juliyatmono sendiri mengaku bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk Sholat Idul Fitri di Alun-alun Karanganyar.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (3/5), Juliyatmono menyampaikan, sholat di tanah lapang sudah teratur dalam Surat Edaran (SE) No 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Baca juga:
Bupati Sragen Izinkan Masyarakat Menggelar Sholat Ied

“Surat edaran menteri agama itu sudah cukup tegas bahwa ibadah itu sudah teratur utamanya di bulan Ramadan. Kapasitas 50 persen. Tetap harus mematuhi prokes, termasuk i’tikaf,” terangnya.

Lanjutnya, “Menjelang hari raya hindari takbir keliling. Selanjutnya sholat Idul Fitri bisa berlangsung di masjid, di tanah lapang boleh, setengah kapasitas saja. Halal bi halal terbatas keluarga inti,’’ imbuh Juliyatmono.

Bupati menerangkan, sudah merencanakan akan menggelar Sholat Ied di Alun-alun Karanganyar dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang nantinya.

Baca juga:
Hadirkan Wisata Batik Pati, Kenalkan Batik Kepada Masyarakat Luas

Bahkan secara pribadi, bupati sudah menghubungi ustaz Syihabudin untuk menjadi iman dan khotib yang nantinya oleh bupati sendiri.

“Kemarin malam saya WA sendiri ustaznya. Sendiko dawuh pak Yuli,’’ kata Juliyatmono.

Mengenai pelaksanaan prokes saat Sholat Ied nanti, Juliyatmono mengatakan, juga sudah merencanakan. Misalnya dengan menggunakan dua pintu masuk ke alun-alun.

‘’Bawa sajadah sendiri, hand sanitizer. Disamping kita kasih tempat wudhu, thermo gun. Doa kita semoga saat idul fitri nanti zero Covid-19,’’ pungkas Juliyatmono. (jok/luh)

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

Bupati Juliyatmono Tak Khawatir Sholat Tarawih Banyak Diikuti Jamaah

KARANGANYAR, Lingkar.co – Hampir semua masjid di Kabupaten Karanganyar penuh jamaah sholat tarawih. Aturan pembatasan jarak seakan kurang dipatuhi.

Melihat fakta tersebut, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku tak khawatir itu bakal memicu kenaikan kasus Covid-19. Ia memprediksi kondisi tersebut bakal tak berlangsung lama.

“Kita tetap terus imbau jaraknya (saf) dijaga. Di masjid, kapasitas maksimal 50 persen. Tapi tunggu saja nanti, pasti kapasitas maksimal itu terpenuhi (jemaah berkurang),” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (16/4).

Baca juga:
Serikat Pekerja Tanggapi Dingin Adanya Posko Aduan THR

Bupati mengapresiasi niat baik seluruh kaum Muslimin yang ingin menunaikan salat tarawih berjamaah di masjid.

Di awal ramadan, biasanya masjid penuh sesak. Tapi niatan itu mengendor di pertengahan Ramadan. Jamaah salat wajib maupun sunah berkurang.

Mereka banyak beralih ke kegiatan sosial seperti berbuka puasa bersama di luar rumah dan ke pusat-pusat perbelanjaan.

Baca juga:
Pemkab Kudus Gerak Cepat Segera Perbaiki Atap Rumah Warga yang Rusak

Sementara itu dalam kegiatan sholat tarawih keliling yang ia pimpin, Juliyatmono sengaja mengurangi jumlah rombongan. Sambil mengisi kegiatan itu, ia melihat pelaksanaan prokes di masjid.

“Yang pas saya datangi tertib. Semua pakai masker dan salatnya berjarak. Semoga tanpa saya pun, hal itu tetap berlanjut,” kata Bupati.

Panduan pelaksanaan ibadah sudah ia sampaikan ke tempat ibadah. Intinya mengurangi durasi berkerumun dan membatasi jumlah jemaah.

Baca juga:
Cegah Mudik, Lakukan Penjagaan di 338 Titik di Jawa Barat

Sebagai contoh, salat tarawih ditunaikan tanpa didahului kultum atau mengurangi durasi kultum setelah salat Isya. Kemudian imam membaca surat-surat pendek.

“Sebaiknya salat malam dikerjakan di rumah. Itu lebih khusyuk,” kata Bupati. (jok/luh)

Sesalkan Penutupan SMAN Kebakkramat, Juliyatmono: Belum PTM Saja Sudah Kurang Kontrol

KARANGANYAR, Lingkar.co – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar Juliyatmono menyesalkan kemunculan klaster pendidikan di Karanganyar usai 8 staf di SMAN Kebakkramat terkonfirmasi positif Covid-19.


“Ini yang dikhawatirkan banyak pihak. Klaster pendidikan muncul dan terbukti. Belum PTM saja sudah kurang kontrol,” kata Bupati kepada awak media, Jumat (9/4).


Menurut Juliyatmono, kemunculan klaster penularan di lingkungan sekolah seharusnya mendorong pemerintah segera menyelesaikan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan.

Baca juga:
Puting Beliung Diserta Hujan dan Petir Terjadi di Tuban, 2 Mobil Jadi Korban


Pembentukan herd immunity bagi guru sekolah akan meminimalisasi penularan Covid-19. Kemunculan klaster ini di sekolah juga menunjukkan belum baiknya penerapan 5 M di lingkungan tersebut.


‘’Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,’’ kata Bupati.


7 Staf SMAN Kebakkramat Terkonfirmasi Positif Covid-19


Berdasarkan informasi yang diperoleh, munculnya kasus Covid-19 di SMAN Kebakkramat tersebut terjadi setelah petugas perpustakaan di sekolah tersebut, terkonformasi positif Covid-19 usai swab.

Baca juga:

Sopir Bus PO Haryanto Bebas, Penyidik Gunakan Saksi Kunci Untuk Akhiri Kasus


Staf ini sebelumnya ke Semarang untuk mengurus berkas pensiun guru sekolah di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.


Setelah pulang tugas dari Semarang tersebut, ia mengeluhkan sakit dan kemudian dirawat di RS Indriati Sukoharjo, dan positif Covid-19.


Usai mengetahui hal tersebut, kemudian melakukan tracing terhadap 1 staf perpustakaan tersebut. 17 kontak erat yang kemudian melakukan swab dan hasilnya ada 7 staf yang positif Covid-19. (jok/luh)

Baca juga:
Program OPOP Perkuat Ekonomi Pesantren

Pemkab Karanganyar Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa Tiga Bulan

KARANGANYAR, Lingkar.co –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar belum memayar tagihan iuran BPJS Kesehatan para perangkat desa di wilayah setempat. Hal itu terungkap saat sejumlah perangkat desa menyampaikan keluhannya kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono saat pembekalan belum lama ini.

Akibat belum terbayarnya iuran BPJS Kesehatan tersebut, perangkat desa kesulitan untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Premi/iuran BPJS Kesehatan bagi prangkat desa mulai Januari-Maret belum terbayar. Dalam pembayaran premi BPJS kesehatan oleh Perdes tersebut ada bantuan 4 persen dari Pemkab Karanganyar serta 1 persen dari desa.

Baca Juga:
Pemkab Karanganyar Sediakan Swab Antigen bagi Pemudik

Bupati Juliyatmono mengakui, persoalan pembiayaan premi BPJS kesehatan bagi perangkat desa belum selesai. Ada tanggung jawab empat persen dari Pemkab dan satu persen dari desa dalam pembayaran premi BPJS kesehatan.

“Dari BPJS menyarankan untuk mengubah ke mandiri. Nanti kalau dananya sudah ada kembali ke kolektif,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, pembayaran premi BPJS bisa menggunakan dana pemerintah desa, nanti diganti pemkab. Penggunaan dana dari desa tersebut, menurut bupati bisa dilakukan mengingat jumlah perdes yang ada itu tidak banyak dan nilainya tidak mahal.

Bayaren sik wong nggonmu ora larang. Nanti kita bayar, kita penuhi pertengahan tahun di (APBD) perubahan. Sementara pemerintah desa bisa bayar dulu untuk Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni, gimana caranya engko tak ijoli,” kata Bupati.

Baca Juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali

Merubah ke Sistem Mandiri Ribet, Perangkat Kerja Dua Kali

Kaur Keuangan Desa Brujul, Muji Lestari Handayani menyampaikan, kalau harus mengganti premi BPJS dari kolektif ke mandiri itu membuat perangkat desa jadi dua kali kerja.

“Prosedur mandiri kan berbeda, masih mengurus sendiri, wira-wiri. Nanti kalau sudah (ada dana dari Pemkab, Red) beralih lagi ke yang semula. Mengalihkannya itu ribet juga,” kata Muji.

Muji berharap segera ada kepastian dari Pemkab Karanganyar untuk memberi solusi. “Kami tetap menunggu keputusan Pak Bupati seperti apa. Apa nanti keluar Instruksi Bupati atau Keputusan Bupati soal ini,” kata Muji.

Informasi yang dihimpu menyebutkan, premi BPJS Kesehatan untuk kepala desa sebesar Rp 185 ribu. Untuk Sekretaris Desa Rp 148 ribu dan perangkat desa lainnya Rp 111 ribu.(jok/lut)

Pesepada Masuk Sungai, Tewas Usai Lewati Jalan Turunan Rusak

KARANGANYAR, Lingkar.co – Usai lewati jalan turunan rusak, pesepeda terjun ke sungai hingga meninggal dunia di Desa Jatikuwung, Karanganyar, Kamis (18/3).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.19 WIB. Korban teridentifikasi bernama Sumardi, asal dari Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kasubbag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari 3 saksi dari lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian Kecelakaan

Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto mengatakan, korban bersepeda sendirian  melewati jembatan dari arah timur,

Dengan kondisi jalan yang menurun, korban yang berusaha mengendalikan sepedanya yang bergerak cepat kewalahan, hingga terjun ke sungai.

“Ada bekas pengeremannya. (korban) masuk ke sungai bawah jembatan, benturan dengan batu, terjun setinggi empat meter,’’ ujarnya.

Lanjutnya, kondisi jalan turunan menuju jembatan tersebut adalah jalan cor. Akan tetapi sudah dalam keadaan rusak.

“Biasanya korban bersepeda dengan anaknya. Tapi kali ini dia sendirian. Murni kecelakaan. Jalannya cukup ramai karena jalan desa,” terang Riyanto.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah menghubungi keluarga korban. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka di perumahan Wonorejo. (jok/luh)

Tak Jadi Beli Love Bird, Anak Kepala Desa Aniaya Temannya

KARANGANYAR – Hanya karena tidak jadi membeli burung Love Bird seharga Rp 600 ribu, NES jadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri.

NES dianiaya oleh enam orang. Salah satu pelaku merupakan anak kepala desa kecamatan Jumantono.

Peristiwa penganiayaan tidak imbang itu berada di depan toko kelontong di Dusun Demangan, Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono pada Selasa (22/2/2021) pukul 22.00 WIB.

Dari enam orang pelaku, polisi berhasil mengamankan empat orang lainnya. Mereka adalah MAP, MTZ dan CH yang merupakan warga Jumantono.

Kemudian ACD, warga JunGke Karanganyar. Sedangkan AF dan AAB  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‘’Kami minta 2 DPO ini segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas,’’ kata Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla dalam ungkap kasus di kantor Sat Reskrim Polres Karanganyar, kemarin (16/03).

Mantan Kapolsek Purbalingga tersebut  menyampaikan, antara para pelaku dengan korban sudah saling kenal dan merupakan anggota sebuah organisasi. 

Kronologi Kejadian

Kronologis kejadiannya, menurut Kapolres, para tersangka saat itu tengah pesta minuman keras. Salah satu pelaku yakni  AF yang masih buron kemudian memanggil korban untuk menyelesaikan persoalan pribadi keduanya.

Korban telah meminta maaf, namun AF tidak terima dan langsung melakukan pemukulan. Aksi AF ini juga oleh para pelaku lainnya.

“Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah. Rahang korban patah dan sempat menjalani perawatan di  RS DR Oen Kandang Sapi, Surakarta,” kata Kapolres.

Untuk proses hukum selanjutnya, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, harus mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar.

Para tersangka terjerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satria Wicaksono menambahkan, terjadinya aksi pengeroyokan akibat korban tidak jadi membeli burung berkicau milik AF seharga Rp 600 ribu.

‘’Karena kecewa, AF melakukan pemukulan dan juga empat tersangka lainnya,’’ kata mantan Kapolsek Pasar Kliwon Surakarta tersebut. (jok/luh)

Pemkab Karanganyar Kaji Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 dari BTT

KARANGANYAR, Lingkar.co – Bupati Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, masih melakukan telaah terhadap keinginan untuk membantu ahli waris pasien Covid-19 di Karanganyar.

Kategori pemberian bantuan tersebut untuk ahli wari pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Kajian hukum juga masih berjalan terhadap penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebagai sumber dana santunan.

‘’Ini masih dalam kajian hukum kami, karena perlu pertanggungjawaban penggunaannya untuk apa saja,’’ kata Bupati Karanganyar melalui Whatsapp, kemarin (16/3).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah bantuan ini Bupati belum lama ini.

Meskipun sudah menyurati Bupati, namun hingga saat ini Waluyo belum mendapatkan jawaban terkait dana bantuan Covid-19 tersebut apakah akan tetap berjalan atau tidak.

 “Kalau tertulis ya sudah saya sampaikan, tapi kalau langsung memang belum, semoga saja ini bisa terrealisasikan, karena ini kan sifatnya juga dana santunan” ujarnya.

Menurut Waluyo, jika santunan tersebut bersumber dari anggaran secara khusus pada APBD, maka jelas sudah tidak bisa. Hal ini karena sistem anggaran APBD sudah terkonsep dan matang pada tahun sebelumnya.

‘’Kalau menggunakan dana BTT , saya tidak tahu bisa apa tidak. Itu kebijakan Pak Bupati,’’ kata Waluyo.

Dari data yang terhimpun, sebanyak 119 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal sedianya bakal memperolah santunan Rp 15 juta per ahli waris dari Kemensos.

Namun dalam realisasinya setelah terjadi pergantian Menteri Sosial, akibat tersandung kasus korupsi, pemberian santunan tersebut batal begitu saja. (jok/luh)