Arsip Tag: KPK

KPK Amankan Barang Bukti dari Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

JAKARTA, Lingkar.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Selain itu, juga ada barang bukti dari dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang, Bandung Barat.

“Di tiga lokasi tersebut, petugas telah menemukan dan mengamankan berbagai bukti. Antara lain dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara,” ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Ali Fikri menjelaskan, seluruh bukti akan melalui proses validasi dan verifikasi untuk penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.

“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ada kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ungkapnya.

Namun, ia mengatakan belum bisa menyampaikan secara terbuka kepada publik. Terkait dengan uraian lengkap dari kasus tersebut dan siapa yang menjadi tersangka. Termasuk apakah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna juga menjadi tersangka atau tidak.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

“Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ucap Ali.

KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya. Selain itu, akan ada penjelasan siapa saja tersangkanya beserta pasal sangkaannya.

Sebelumnya, Kabag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bandung Barat Aa Wahya menyebut belum ada berkas apapun yang dibawa oleh penyidik KPK. Adapun aparat kepolisian juga turut berjaga mengamankan sekitar lokasi penggeledahan tersebut. Meski ada penggeledahan, sejumlah ASN masih tetap stand by di kantor Setda Selasa (16/3/2021).

“KPK hanya memeriksa file keuangan dan gaji Bupati,” kata dia.(ara/lut)

Kepala Daerah Se-Jabar Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Bandung Barat

BANDUNG, Lingkar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini (16/3/2021).

Gubernur Ridwan Kami mengatakan, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Mengawali tahun 2021, daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

“Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada. Sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, Pemdaprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.

Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.

“Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menuturkan, salah satu yang bupati/wali kota harus ketahui bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus berjalan di 27 kabupaten/ kota.

“Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal,” katanya.

Dengan begitu, masyarakat tetap percaya dan optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Jabar semakin baik dari waktu ke waktu. “Media juga tolong beritakan pencapaian edukasi dan pencegahan ini, jangan hanya penindakan saja,” kata Ridwan Kamil.

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama. Mulai aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. “Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya.(ara/lut)

KPK panggil Dua Saksi Terkait Kasus Edhy Prabowo

JAKARTA, Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panggil dua saksi terkait perkembangan kasus korupsi Edhy Prabowo dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur), Rabu (17/3).

Keputusan pemanggilan itu sebagai terusan dari pemeriksaan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Dua saksi tersebut yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dan Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Muhammad Yusuf.

“Benar, hari ini tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan sebagai saksi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ia belum bisa memastikan apa saja yang akan penyidik KPK konfirmasi soal pemanggilan dua pejabat di KKP tersebut.  

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Senin (15/3), KPK menyita uang sekitar Rp52,3 miliar dalam penyidikan kasus Edhy.

Dugaan KPK Dalam Kasus Korupsi Edhy Prabowo


KPK menduga sumber uang tersebut berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.

Dugaan sementara KPK, tersangka Edhy memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi).

Bersumber dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

Untuk selanjutnya, Kepala BKIPM KKP memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.

Dalam hal ini KPK telah menetapkan enam tersangka lain selain mantan Menteri Edhy Prabowo dalam kasus suapnya.

Yaitu Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF). Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Nama selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

KPK juga telah menetapkan pihak pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP)

Suharjito mendapat dakwaan memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. Ia yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta. (ara/luh)

KPK Gledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

BANDUNG, Lingkar.co – Polisi bersenjata kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat, Aa Kumbara.

KPK tidak hanya geledah satu rumah pribadi milik Aa’, namun beberapa rumah pribadi miliknya yang juga menjadi sasaran penyidikan KPK.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

Rumah pribadi milik Aa’ tersebut berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat terletak di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Saya berharap masyarakat percaya dengan apa yang sedang kami upayakan untuk memberantas korupsi negeri ini,” ujarnya

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait kasus korupsi apa yang menyeret nama Aa Umbara tersebut.

“KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati azas manusia,” imbuh Firli.

Dalam hal ini, Firli memastikan KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga ia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi nantinya dari KPK terkait Aa Umbara. (ara/luh)

KPK Periksa Sekda DIY Terkait Pembangunan Stadion Mandala Krida

JAKARTA, Lingkar.co – KPK melakukan penyidikan terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dengan memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, pada Selasa (16/3).

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut. Kali ini nama sekda juga ikut terjaring” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Kadarmanta kali ini masih berstatus saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Ali Fikri.

Deretan nama selanjutnya yaitu :

  1. Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander
  2. Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal
  3. Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler
  4. Karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

“Selain nama-nama itu, kami juga memanggil Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan dan Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.” Imbuhnya.

Saksi Kadarmanta sebelumnya pernah KPK periksa pada Rabu (24/2). Saat itu, penyidik mengkonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang rencana semula “multiyears” menjadi “single year” dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangkabersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. (ara/luh)

Jaga Hubungan Baik, Komjen Listyo Berkomitmen Berantas Korupsi Bareng KPK

JAKARTA, Lingkar.co – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen, untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Sampai saat ini hubungan Polri dengan KPK sangat baik. Personel senior Polri selalu diberikan kesempatan untuk mengisi dan memperkuat posisi di KPK seperti jajaran penyidik dan kegiatan koordinasi,” kata Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/1).

Listyo menjelaskan, terkait kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi, Polri tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan KPK untuk ikut gabung dalam melaksanakan proses penyidikan kasus-kasus tertentu.

Menurutnya, komitmen kedua institusi tersebut bagaimana mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan tindak pidana korupsi.

Hal itu menurut dia menunjukkan bahwa Polri terbuka melakukan investasi bersama atau joint investigation dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bersama KPK.

“Bila perlu wewenang supervisi karena memang manakala pekerjaan mangkrak, maka supervisi KPK memberikan kewenangan mengambil alih atau mengingatkan kepada kami mengapa sebuah kasus berhenti,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap tindak pidana korupsi dan Polri siap bekerja sama dengan KPK serta Kejaksaan Agung.

“Kemudian bagaimana memberikan asistensi terhadap kegiatan terkait program pemulihan ekonomi nasional supaya tidak ada kebocoran,” katanya.

Pernyataan Listyo tersebut disampaikan, terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang menanyakan, terkait komitmen Listyo ketika menjadi Kapolri, dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu menurut Benny, karena dirinya selama ini belum melihat dukungan Kepolisian terhadap KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Benny menilai ada kesan Polri menghambat kerja KPK, dalam pemberantasan korupsi, sehingga dirinya menanyakan rencana Listyo ketika menjadi Kapolri dalam mendukung kinerja KPK. (ara/aji)

Gibran Disebut Terseret Kasus Korupsi Bansos, PKS Minta KPK Usut Tuntas

JAKARTA, Lingkar.co – Gibran Rakabuming Raka Putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, disebut-sebut terlibat skandal korupsi bantuan sosial (bansos).

Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong sembako bansos.

Anggota DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus skandal Bansos hingga ke hulunya. Ia sebut semua fakta harus dibuka termasuk semua pihak yang ada bukti keterlibatan mesti dimintai keterangan dan diselidiki.

“Mendorong KPK utk membongkar tuntas semua yg terlibat. Hukum mesti adil ke atas dan ke bawah,” kata Mardani.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

“Belum (dengar soal Gibran terlibat skandal bansos), masih di Dapil mengevaluasi pilkada,” kata Hendrawan.

Hendrawan juga enggan berkomentar tentang kabar dana hasil korupsi bansos yang disangkakan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara itu, mengalir ke PDIP untuk memenangkan gelaran Pilkada 2020.

 “No comment,” kata Hendrawan singkat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos non-aktif, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan korupsi program bantuan sosial COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Jumlah tersebut merupakan fee tiap paket sembako sebesar Rp10 ribu. (ara/aji)