Arsip Tag: PKS

Malang Raya Teken PKS PSEL dengan Pemprov Jatim, Ini Pesan Menteri Lingkungan Hidup

Lingkar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur Sabtu (28/3/2026).

Program strategis tersebut menandai babak baru dalam mengolah sampah di area Malang Raya. Yakni; Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan, penandatanganan PKS PSEL merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target pemerintah pusat untuk meningkatkan capaian pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029.

“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam implementasi program tersebut, Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah pada fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan berlokasi di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya.

Penandatanganan PKS PSEL di Provinsi Jawa Timur ini didahului dengan pertemuan teknis antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kepala daerah dari wilayah aglomerasi Malang Raya dan Surabaya Raya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kesiapan lahan yang mencakup aksesibilitas dan area penunjang, termasuk kedekatan dengan sumber air guna mendukung operasional fasilitas PSEL.

“Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Hanif menegaskan pentingnya penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber (hulu) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan sepuluh daerah.

Menteri Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen. Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan, terutama praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sejumlah daerah.

Konsep aglomerasi disebutnya sebagai solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antardaerah.

Senada, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.

“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” terang Khofifah.

Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai langkah awal dalam memastikan keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi. (*)

PKS Usul Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Lingkar.co – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengungkapkan partainya mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029 tetap mengacu pada angka sebelumnya, yakni 4 persen.

Pada Pemilu 2024, ambang batas 4 persen diberlakukan sebagai syarat partai politik untuk memperoleh kursi di DPR. Dari 18 partai peserta pemilu, hanya delapan partai yang berhasil melampaui batas tersebut.

“Kami menilai 4 persen sudah cukup baik,” kata Kholid dalam keterangan tertulis, Kamis (26/02/26).

Menurut Kholid, wacana penghapusan maupun peningkatan angka ambang batas memang memunculkan pro dan kontra. Namun, pada prinsipnya, ambang batas parlemen tetap diperlukan, meskipun berpotensi menimbulkan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Ia menilai keberadaan ambang batas penting untuk mencegah fragmentasi berlebihan di parlemen serta menghindari sistem multipartai ekstrem yang berisiko memicu instabilitas pemerintahan.

Karena itu, PKS menyarankan agar dilakukan simulasi khusus untuk menentukan angka ideal ambang batas. Simulasi tersebut dapat mempertimbangkan komposisi komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

“Kalau saat ini ada 13 Komisi dan 6 AKD, parliamentary threshold bisa dikonversikan setara dengan jumlah komisi dan AKD yang ada,” ujar Kholid.

Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai tidak ada angka baku yang dapat disebut ideal untuk menentukan ambang batas parlemen.

Ia menjelaskan, dalam studi kepemiluan dikenal dua pendekatan utama. Pertama, formal threshold, yakni ambang batas yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan politik dan hukum oleh pembuat kebijakan. Pertimbangan tersebut bisa berkaitan dengan tujuan representasi, stabilitas politik, tingkat fragmentasi, hingga efektivitas pemerintahan.

Pendekatan kedua adalah natural threshold, yaitu ambang batas yang muncul secara alamiah dari desain sistem pemilu, seperti besaran daerah pemilihan (district magnitude) atau alokasi kursi di setiap dapil.

Menurut Arya, kebutuhan tiap negara berbeda-beda, baik yang menganut sistem presidensial maupun parlementer, sehingga penentuan ambang batas cenderung bersifat dinamis dan pragmatis.

“Ambang batas umumnya ditentukan berdasarkan keputusan politik, bukan perhitungan mekanis,” kata Arya, Kamis (26/2/2026).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XVIII/2023 menyatakan penghapusan ketentuan ambang batas parlemen 4 persen yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menilai pengaturan parliamentary threshold tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, serta kepastian hukum sebagaimana dijamin konstitusi.

Mahkamah juga menyatakan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Pemilu bersifat konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan seterusnya, sepanjang telah dilakukan perubahan regulasi sesuai putusan tersebut.

Penulis: Putri Septina

Siti Roika Dorong Warga Genuk Optimalkan Bansos untuk Usaha Produktif

Lingkar.co – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Siti Roika, mendorong masyarakat mengoptimalkan program bantuan sosial untuk memperkuat usaha ekonomi produktif.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Semarang di Kantor Kelurahan Kudu, Rabu (25/2/2026).

FGD tersebut secara khusus menyosialisasikan program bantuan berupa barang perlengkapan usaha. Program ini dirancang untuk membangkitkan kembali sektor ekonomi masyarakat yang terdampak tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak masa pandemi.

Dalam pemaparannya, legislator yang akrab disapa Ika itu memberikan motivasi kepada para ibu rumah tangga yang belum memiliki penghasilan mandiri agar mulai merintis usaha kecil.

“Para istri yang belum memiliki kegiatan usaha, mulai sekarang bisa mencoba membuka usaha produktif. Hal ini penting untuk membantu ekonomi keluarga,” ujarnya.

Ia menegaskan, inisiatif dari masyarakat menjadi kunci agar pemerintah dapat memberikan intervensi lanjutan.

“Setelah usaha dimulai, Pemerintah Kota Semarang dapat masuk memberikan bantuan dalam rangka mengembangkan usaha-usaha produktif yang sudah berjalan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Siti Roika juga menyoroti potensi alam di wilayah Kecamatan Genuk yang dinilai masih belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan komoditas pisang yang melimpah dan bisa diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai ekonomi tinggi.

“Di wilayah Kecamatan Genuk ini potensi hasil alamnya masih banyak, seperti pohon pisang yang melimpah. Bahan dasar pisang ini bisa diolah menjadi banyak produk turunan yang punya nilai jual,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara semangat masyarakat dan dukungan fasilitas pemerintah, ia berharap kesejahteraan warga Kelurahan Kudu dan sekitarnya dapat terus meningkat melalui penguatan usaha produktif berbasis potensi lokal. ***

PKS Optimistis Sambut Kemenangan Yoyok-Joss di Pilwalkot Semarang

Lingkar.co – Dukungan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Santoso di Pilwakot Semarang 2024 terus mengalir.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Afif menyatakan pihaknya all out mendukung pasangan nomor urut 02 Yoyok-Joss.

“Kami tentu merasa optimistis kemenangan dengan derasnya berbagai kalangan elemen masyarakat. Kalau yang dari agamis ada majelis taklim, kemudian kelompok-kelompok dakwah, remaja masjid, dan lain sebagainya. Termasuk kemarin juga ada dukungan dari takmir-takmir masjid,” kata Afif, Rabu (20/11/2024).

Terlebih, bagi Afif, Yoyok-Joss memiliki komitmen untuk meneken Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren di Kota Semarang. Itu menjadi dasaran, sosok pemimpin yang peduli, dan mengerti tentang pendidikan agama.

Pasalnya, saat ini pesantren menjadi salah satu tumpuan pendidikan karakter yang sedang digalakkan. Selain itu, perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Tentang Pesantren, dan Perda Pesantren di tingkat Provinsi Jateng.

“Perda Pesantren di Provinsi Jateng sudah diterbitkan, tinggal menyusul di daerah, termasuk Kota Semarang. Mau tidak mau pemerintah daerah dalam implementasi UU, baik kota maupun kabupaten harus menyusuli dengan perda,” katanya.

Dengan adanya Perda Pesantren, tak sulit bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Yoyok-Joss untuk memberikan perhatian secara adil. Pasalnya, selama ini Pemkot Semarang ketika memberikan perhatian ke salah satu pesantren, akan menimbulkan kecemburuan pesantren lainnya.

“Kalau perda itu disahkan, nanti Pemerintah Kota Semarang akan ada perhatian yang lebih terhadap pesantren, dan kejelasan. Kalau sudah ada perda nanti akan ada mengatur alokasi dana yang akan disistribusikan ke pesantren. Ini langkah yang cukup bagus untuk didukung warga Kota Semarang,” kata Anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Pilbup Kendal Muncul Dua Poros, PKS dan PAN Masih Amati Perkembangan

Lingkar.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Wali (Pilbup) Kendal sudah memunculkan dua poros kekuatan yang bakal berlaga dengan Pasangan Bakal Calon yang digadang bakal menang.

Poros pertama, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Perindo telah menunjukkan titik terang bakal mengusung mantan Bupati Kendal, Mirna Annisa berpasangan dengan Urike Hidayat (Riki).

Sedangkan poros dari PDI Perjuangan bakal mengusung Dyah Kartika Permanasari (Tika) sebagai bakal calon Bupati Kendal. Namun belum ada kejelasan tentang nama yang berpotensi kuat untuk mendampingi Tika melaju dalam Pilbup.

Meski mulai mengerucut namun Ketua DPD PKS Kendal, Sulistyo Ariwbowo mengaku masih mengamati jalannya perpolitikan di Kabupaten Kendal. Sehingga ia menyatakan saat ini PKS tengah dalam proses menimbang dan menganalisa. Pendek kata, PKS belum dapat memutuskan koalisi.

“Saat ini mulai nampak serius, sudah mulai ada dua poros, poros PDIP sama poros Gerindra, saat ini kita masih berproses sesuai analisa SWOT yang ada, nanti kita laporan ke DPW, saat ini kan tugas kita menjaring nanti kita laporkan ke DPW,” ujarnya saat ditemui seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (31/7/2024).

Sejalan dengan hal itu ia menegaskan bahwa keputusan berada di DPP, akan tetapi dari daerah yaitu DPTD PKS Kendal akan memberi semacam surat rekomendasi dari tingkat daerah untuk DPP.

“Untuk saat ini kan kita semua lewat DPP, meskipun begitu tapi nanti ada seperti surat rekomendasi yang dibuat dari DPTD kemudian ke DPTW lalu sampai ada pemanggilan dari DPP, kalau saat ini kita masih saling wait and see,” jelasnya.

Menurutnya,npeta perpolitikan Kendal mulanya memiliki potensi memunculkan 4 poros, yaitu dari PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB. Namun saat ini mulai terlihat 2 poros yang menurutnya telah menunjukan keseriusan, yaitu poros Gerindra dan Poros PDIP.

“Sebenarnya kalau Kendal ada potensi 4 poros, poros PDIP, poros Gerindra, poros Golkar sama poros PKB, namun saat ini yang nampak ya poros PDIP sama Poros Gerindra, kalau poros PKB sama Poros Golkar masih menunggu, yang ditunggu apa saya juga nggak tau, Mungkin setelah masuk Agustus itu akan mulai nampak,” paparnya.

Senada, Ketua DPC PAN Kendal, H. Nashri juga menyatakan bahwa saat ini partainya masih menunggu perkembangan terkini dan melihat poros yang memiliki peluang besar meraih kemenangan.

“Semua masih mencari rekom, semua masih mencari dukungan, kita mengarah pada calon yang cenderung menang,” tandasnya. (*)

Penulis: Syahril Muadz
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Koalisi Semarang Maju Nyatakan Siap Menangkan Yoyok Sukawi di Pilwalkot 2024, Ini Kata Putra Mantan Wali Kota Semarang

Lingkar.co – Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kemudian disebut sebagai Koalisi Semarang Maju (KSM) menyatakan dukungan terhadap anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi untuk maju dalam Pilwalkot Semarang 2024.

Yoyok Sukawi hampir dipastikan akan maju sebagai calon Wali Kota Semarang dengan enam partai pengusung. Sebagaimana diketahui pada Pemilu Legislatif 14 Februari lalu, Partai Demokrat memiliki 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, PAN, PPP dan Nasdem masing-masing satu kursi. Dengan demikian total ada 20 kursi dalam partai pengusung Yoyok.

Dukungan terhadap putra mantan Wali Kota Semarang ini diberikan dalam deklarasi partai pengusung calon Wali Kota Semarang di Hotel Santika Premiere Semarang, Sabtu (27/7/2024) malam.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyoe Winarto (Liluk) dalam deklarasi dukungan tersebut membacakan Nota Koalisi Semarang Maju di hadapan para petinggi dan pengurus masing-maisng partai pengusung.

Dalam nota koalisi disebutkan, partai pengusung sepakat mengusung Yoyok Sukawi sebagai Calon Wali Kota Semarang, sepakat memenangkan Yoyok Sukawi, sepakat mengoptimalkan potensi struktur partai untuk memenangkan Yoyok Sukawi.

Kemudian sepakat mengawal Yoyok setelah terpilih sebagai Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan dan sepakat untuk duduk bersama dan menjunjung tinggi etika koalisi.

Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi mengakui jika proses komunikasi dengan partai-partai pengusung tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu.

Keinginannya untuk maju menjadi calon Wali Kota Semarang karena ingin memperbaiki pelayanan yang ada di Semarang, membersihkan Semarang dari korupsi dan pungli, mengembalikan skala kebijakan sesuai dengan pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Komunikasi sudah lama, koalisi Semarang Maju ini punya keinginan yang sama untuk memperbaiki Semarang,” kata Yoyok usai deklarasi.

Setelah deklarasi ini, ia akan bekerja bersama-sama koalisi Semarang Maju untuk merumuskan visi misi, strategi pemenangan dan menentukan pasangan untuk Wakil yang akan mendampinginya nanti.

“Wakil belum ada, kita terbuka akan dibicarakan di internal koalisi. Nanti masing-masing partai pengusung akan mengusulkan wakil lalu kita bahas bersama dan kita putuskan. Sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran ke KPU sudah akan diputuskan wakilnya,” paparnya.

Kendati telah dinyatakan sebagai Calon Wali Kota Semarang, namun Yoyok mengaku siap dengan siapapun nantinya sosok wakil yang akan mendampinginya. Meski begitu, dirinya menekankan sosok wakil yang mendampingi dirinya bisa diajak bekerjasama dan dicintai masyarakat.

“Saya siap dengan siapapun yang penting enak diajak bekerja, dicintai masyarakat dan asik orangnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: M. Fauzi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Enam Parpol di Kota Semarang Nyatakan Reuni, Siap Menangkan Yoyok Sukawi Calon Wali Kota Semarang

Lingkar.co – Enam partai politik di kota Semarang menyatakan siap mendukung Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi untuk maju menjadi calon wali kota Semarang pada Pilkada serentak atau Pilwalkot 27 Nopember 2024.

Mereka adalah Partai Demokrat (6 kursi), PKS (6 kursi), PKB (5 kursi), PAN (1 kursi), PPP (1 kursi), dan Nasdem (1 kursi). Mereka menyatakan bahwa gerakan ini sebuah reuni sebagamana dulu memenangkan Sukawi (ayah Yoyok) sebagai Wali Kota Semarang.

Dengan demikian, CEO PSIS Yoyok Sukawi saat ini sudah mendapat dukungan 20 kursi parpol yang ada di DPRD Kota Semarang. Jauh melebihi batas ninimal dukungan 10 kursi.

“Terima kasih atas dukungan semua parpol yang mendukung saya, sehingga kita bisa melakukan deklarasi. Namun kami atas nama koalisi masih terus menjalin dengan partai lain untuk bergabung,” kata Yoyok, saat sambutan deklarasi di Santika Hotel Semarang, Sabtu (27/7/2024) malam.

Perwakilan enam parpol pendukung Yoyok hadir dalam acara itu. Mereka menyepakati perjanjian politik (MoU) partai koalisi untuk mendukung dan mengerahkan mesin partai memenangkan Yoyok sebagai Wali Kota.

Namun hingga semalam, mereka belum memutuskan siapa diantara calon partai koalisi yang akan ditunjuk menjadi wakil wali kota mendampingi Yoyok. Namun, jika melihat jumlah kursi yang ada, bisa jadi calon PKS (6 kursi) atau calon PKB (5 kursi).

Sejauh ini beredar kabar, PKS dan PKB sama-sama berminat menjadi calon wakil Wali kota. Dari PKS belum muncul nama. Tetapi dari PKB ada Ady Setiawan (Mas Wawan) Direktur PDAM Indramayu, Tazkiyatul Muthmainnah anggota DPRD Jateng FPKB dan Juan Rama anggota DPRD Kota Semarang FPKB, putra mantan Wali Kota Semarang Soemarno HS.

Penulis: M. Fauzi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Pasca Golkar dan PSI Umumkan Dico Maju Pilwalkot Semarang 2024, PKS dan PKB Jajaki Koalisi

Lingkar.co – Partai koalisi pengusung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Semarang masih belum menemukan sosok yang bakal diusung. Saat ini baru Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah mendeklarasikan bakal mengusung Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto untuk kontestasi di ibu kota provinsi Jawa Tengah. Terlebih saat ini KPK tengaj beroperasi di Pemkot Semarang.

Terbaru, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai bergerak dengan menjajaki koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam perhelatan Pilwalkot atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Semarang. Para pemimpin partai berbasis massa Islam berlambang warna oranye ini berkunjung ke kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Semarang pada Jum’at (19/7/2024) sore.

Silaturahim politik tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Semarang Suharsono, yang juga anggota DPRD Kota Semarang. Dia bersama enam orang pengurus PKS, bersilaturrahmi menjajaki koalisi, karena gabungan kedua partai sudah bisa mengusung calon walikota dan wakil walikota Semarang. Seperti diketahui PKS 6 kursi sedangkan PKB 5 kursi, dengan menggabungkan menjadi 11 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengantarkan maju di Pilwakot tahun 2024.

“Kami silaturahim ke DPC PKB untuk melanjutkan komunikasi dan persahabatan yang sudah terjalin selama ini. Barangkali bisa melanjutkan koalisi di tingkat pusat dalam Pilpres kemarin,” tutur Suharsono di kantor DPC PKB Kota Semarang.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun. Didampingi sekretaris DPC PKB Juan Rama dan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sodri, Mahsun mengatakan, kebersamaan PKB dengan PKS sudah berlangsung sejak lama dan pernah terjalin koalisi dalam Pilkada Kota Semarang.

Dia beberkan, di tahun 2005, PKB bersama PKS, PAN dan PPP, dalam koalisi partai berbasis massa Islam, kala itu mengusung Pasangan Sukawi Sutarip dan Mahfud Ali. Pasangan ini menang. Sukawi terpilih menjadi wali kota Semarang untuk periode kedua.

Kemudian di tahun 2015, lanjut Mahsun, PKB dan PKS berkoalisi mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota H Soemarmo-Zuber Safawi. Namun kala itu belum berhasil memenangkan Pilkada.

“PKB dan PKS sudah sejak lama bersama dalam ajang politik. Pernah berkoalisi dalam Pilkada. Pernah sukses di tahun 2005,” tutur Mahsun didampingi para anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKB.

Menghitung Peluang

Ketua DPD PKS Kota Semarang Suharsono dalam acara silaturahim tersebut mengungkapkan, pihaknya tidak atau belum menyatakan apakah akan mengajukan kader PKS untuk maju sebagai calon walikota maupun calon wakil wali kota.

Namun PKS terus mengamati dan melakukan survey sejak bulan Oktober 2023, untuk menjaring siapa saja tokoh yang patut diusung maupun didukung. Dari hasil pengamatan partainya, kata dia, PKS menghitung peluang nama-nama yang populer akan kuat; Yoyok Sukawi. Lalu ada nama baru yang muncul dari Golkar dan PSI, yaitu Dico, yang saat ini menjabat Bupati Kendal.

Disebutkan Suharsono, peta politik menjadi berubah setelah ada peristiwa operasi penegakan hukum oleh KPK, yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Maka dengan sendirinya Mbak Ita hilang dari peredaran.

Afif Minta Pemkot Semarang Siapkan Mekanisme Jelas, Berhenti Atau Perpanjang Iswar Sebagai Sekda

Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif pada Rabu (12/6/2024) meminta Pemkot Semarang untuk menyiapkan mekanisme yang jelas, apakah memperpanjang atau mengganti Iswar Aminuddin.

Pertanyaan tersebut mengemuka karena pada Juli 2024 mendatang Iswar Aminuddin sudah genap 5 tahun menjabat Sekda, dan saat ini Iswar berniat maju menjadi Calon Wali Kota Semarang.

Menurut Afif, perpanjangan masa jabatan sekda sesuai aturan, yaitu UU ASN No 5/2014, pasal 117 menyatakan, bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun.

“Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dikatakan, jika memang akan dilakukan mekanisme pergantian, dia berharap harus menyiapkan pengganti Iswar jauh-jauh hari sebelum masa jabatan itu berakhir.

“Karena jabatan sekda itu vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kalau memang akan diganti, harus segera disiapkan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama diisi oleh pelaksana tugas,” kata politisi PKS tersebut.

Namun jika akan dilanjutkan atau diperpanjang, Pemkot Semarang harus menyiapkan mekanismenya pula. Misalnya mengajukan permohonan perpanjangan kepada lembaga yang menanganinya.

“Dan untuk kebaikan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurut kami sebelum masa jabatannya berakhir sekda perlu dievaluasi. Dalam rangka perbaikan dan kemajuan, bukan dalam rangka mencari kelemahan dan mencari kesalahan. Sehingga dalam mengisi jabatan tersebut tidak asal-asalan, tetapi mengisi dengan orang yang berkualitas, kapabelitas, dan berintregitas,” tandasnya.

Sebagai informasi, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) pada 1 Agustus 2019. Sesuai UU ASN No 5/2014, maka masa jabatannya akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024. (*)

Penulis: Ani Friska
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Sudewo Mantap Maju Pilkada Pati Lewat Gerindra dan Tiga Partai Islam

Lingkar.co – Sudewo mengaku sudah mantap untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati tahun 2024. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Pati, Kamis (16/5/2024).

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Pati melalui Partai Gerindra dan tiga partai politik berbasis Islam, yakni PKB, PPP, dan PKS.

Dirinya pun berharap empat partai itu dapat mengusungnya pada Pilkada nanti sebagai calon bupati.

”Saya sudah melakukan perenungan, dan kajian cukup matang, sehingga memutuskan untuk maju menjadi calon Bupati Pati. Harapannya empat partai ini dapag mengusung saya di Pilkada Pati 2024,” katanya.

Disinggung soal dirinya yang kembali terpilih sebagai DPR RI pada Pemilu 2024, Sudewo mengaku siap mundur supaya bisa maju pada Pilkada 2024.

“Saya tetap mengikuti undang-undang. Artinya saya siap mundur sebagai anggota DPR. Terkait siapa yang akan menggantikan saya, tergantung undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Jika terpilih menjadi Bupati Pati, Sudewo bertekad akan membuat Pati menjadi lebih baik lagi. Apalagi, menurutnya banyak potensi di Bumi Mina Tani yang bisa dikembangkan.

”Saya melihat masih banyak kekurangan, harus dibangun agar Pati lebih maju dari sekarang. Infrastruktur jalan saat ini masih banyak yang rusak perlu diperbaiki dalam rangka pengembangan potensi perekonomian. Juga masalah banjir akan menjadi perhatian dan penanganan serius,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Pati Hardi mengungkan Sudewo bukan orang pertama yang mendaftar di Partai Gerindra. Sebelumnya ada Wartoyo dan Slamet Warsito dan Wartoyo yang telah mendaftar.

“Kami masih membuka peluang untuk warga Pati yang mau mendaftar di Partai Gerindra,” ujarnya.

“Pendaftaran dibuka sampai 25 Juni. Jadi masih ada kesempatan untuk warga yang mau mendaftarkan, baik untuk bupati maupun wakil bupati,” imbuhnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam