Arsip Tag: Mudik Lebaran 2021

Penyekatan Arus Balik Menuju Jabodetabek di Jalan Tol Resmi Berlaku

JAKARTA, Lingkar.co – Jelang arus balik libur lebaran ke Jabodetabek, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan lakukan penyekatan arus balik di jalan tol.


Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga mendukung penuh pelaksanaan check point/posko penyekatan kendaraan arah Jabotabek yang terletak di KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.


“Mulai hari ini, Sabtu (15/5), kami dan pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Heru.

Baca juga:

MAJT Gelar Salat Id di Tengah Pandemi, Maksimal Tampung 5 Ribu Jamaah


Dalam hal ini pihak Jasa Marga mendukung penyediaan lokasi, penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas hingga penempatan rambu-rambu agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.


“Saat ini untuk titik penyekatan di KM 31A dan KM 46+500A Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek sudah di hentikan,” terang Heru.


Lanjutnya, ” Hal ini sesuai dengan diskresi Kepolisian, mulai Sabtu (15/05) titik penyekatan arus balik akan fokus untuk kendaraan yang kembali ke arah Jabotabek,” imbuh Heru.


Baca juga:
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Id di Halaman Istana Bogor


Beberapa Titik yang Terdampak Penyekatan di Jalan Tol

Heru juga menambahkan, akses Jalan Layang MBZ yang sebelumnya telah tutup total di kedua arahnya sejak 6 Mei 2021 lalu, telah pihaknya buka kembali untuk kendaraan yang menuju arah Cikampek sejak 14 Mei pukul 20.00 WIB.


Pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari arah Rorotan, Jatiasih maupun Cawang yang menuju arah Cikampek kini sudah bisa mengakses jalan layang tersebut.


“Namun untuk akses KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta masih kami tutup sementara untuk mendukung penyekatan kendaraan kembali ke arah Jabotabek,” jelas Heru.


Baca juga:
Gubernur Anies Baswedan Langsungkan Salat Id di Rumah


Ia menambahkan, untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, Jasa Marga bersama Satgas COVID-19 Daerah juga mendukung pelaksanaan random check antigen di sejumlah lokasi di jalan tol.


“Apabila pengguna jalan terindikasi positif COVID-19, maka akan satgas COVID-19 Daerah amankan dengan Ambulans ke Rumah Sakit Rujukan, sesuai Standar Operasional Prosedur Satgas COVID-19 Daerah,” ungkapnya.


Menurut Heru, beberapa lokasi Rapid Test Antigen di Jalan Tol Jasa Marga Group yang sudah berjalan mulai hari ini di antaranya adalah KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 38B Jalan Tol Jagorawi, Rest Area KM 149B dan Km 125B Jalan Tol Padaleunyi.


Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko


Kemudian rest Area KM 97B dan KM 72B Jalan Tol Cipularang, Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan Rest Area KM 360B Jalan Tol Batang-Semarang serta GT Ngawi dan juga Rest Area KM 519B Jalan Tol Solo-Ngawi.


“Kami bersama Indonesia Flying Club masih terus melakukan pemantauan melalui udara pada 16-17 Mei 2021 yang terintegrasi dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk mendapatkan sumber informasi secara real time, cepat dan efisien,” pungkas Heru. (ara/luh)

Jelang Perayaan Idul Fitri, Bupati Ingatkan Masyarakat Taati Hal Ini

PATI, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar rapat persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dalam upaya untuk menyikapi beberapa hal jelang perayaan Idul Fitri.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Saiful Arifin,Rapat dilakukan di ruang Joyo Kusumo Setda Pati, Sabtu (8/5).

Dalam rapat tersebut, Bupati Haryanto mengatakan ada sejumlah poin yang menjadi hasil pembahasan dalam menyikapi lebaran di tengah pandemi Covid – 19.

Baca juga:
Gencarkan Gerakan Beli Produk UMKM Jelang Lebaran

Hasil rapat ini bertujuan agar masyarakat mentaati surat edaran Mendagri, Menag, Bupati dan regulasi yang lain, mengenai pedoman dalam perayaan Idul Fitri yang tinggal menghitung hari itu.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Haryanto menyampaikan yang pertama adalah tidak boleh melakukan takbir keliling, namun cukup di masjid atau mushola dengan kapasitas 10.

“Kemudian yang boleh melaksanakan salat Idul Fitri adalah daerah dengan status zona hijau atau zona kuning,” ungkapnya.

Baca juga:
DPRD Jateng Ingatkan Pengunjung Objek Wisata Wajib Taat Prokes

Lanjutnya, “Kemudian tidak boleh menggelar halal bi halal maupun open house, tidak boleh menggelar buka bersama”, ujar Bupati Haryanto.

Apabila status daerah adalah zona merah atau zona orange, lanjut Bupati, maka masyarakat tersebut pemerintah himbau untuk melaksanakan sholat Idul Fitri dari rumah saja.

“Jika dalam sejumlah poin tersebut terbukti ada yang melanggar, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku”, pungkasnya.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

Selain itu hadir pula dalam rapat jelang perayaan Idul Fitri tersebut Dandim 0718/Pati, Wakapolres Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Perwakilan DPRD, Ketua MUI Pati, Ketua FKUB Pati dan perwakilan NU dan Muhammadiyah. (ito/luh)

Nekat Naik Truk Pengangkut Hewan, Puluhan Pemudik Terjaring Razia Polisi

GROBOGAN, Lingkar.co–  Sebuah truk yang mengangkut belasan pemudik terjaring petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Grobogan, Jawa Tengah Minggu (9/5). Mereka berjubel bersama hewan peliharaan, empat motor, dan barang-barang di dalam bak truk demi bisa pulang ke kampung halamam.

Petugas menemukan truk pengangkut pemudik di Pos Putat Purwodadi. Sekilas,  truk bernopol lokal Grobogan tersebut tidak terlihat sedang mengangkut manusia. Namun petugas tetap menghentikan truk tersebut.

Baca Juga:
Tiga Hari Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Putar Balik

Ternyata truk itu sedang mengangkut 16 orang dari Tangerang, termasuk dua balita. Mereka berjubel di dalam bak truk bersama hewan peliharaan, empat sepeda motor, dan barang bawaan demi bisa pulang ke kampung halaman.

Tujuan truk tersebut ke Kabupaten Blora dan Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan harus terhenti karena ketahuan petugas.  Para penumpang truk sebenarnya tahu mengenai larangan mudik oleh pemerintah. Namun mereka tetap nekat dengan sejumlah alasan. “Isri saya mau melahirkan,”  ucap Badruli, salah satu warga.

Baca Juga:
Kemenag Pati: Tak Ada Larangan Mudik bagi Santri

Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen. Setelah dinyatakan negatif berdasarkan tes antigen, polisi memperbolehkan pulang. Namun mereka harus dijemput keluarganya, karena truk yang mereka tumpangi ditahan polisi sampai 14 hari ke depan.

Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan,  di Grobogan ada tujuh titik penyekatan. Yakni di Kecamatan Gubug, Godong,  Geyer,  Grobogan, Ngaringan,  dan dua titik di Kecamatan Purwodadi. “Setiap kendaraan yang melintas akan dicek untuk memastikan tidak ada pemudik yang lolos,” ujarnya.(ori/lut)

Tempat Wisata di Karanganyar Tetap Buka Saat Lebaran

KARANGANYAR, Lingkar.co – Meskipun kegiatan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H terdampak pembatasan karena Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata di masa lebaran nantinya.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Titis Sri Jawoto membenarkan kebijakan tersebut.  

‘Tetap buka. Penularannya tidak dalam situasi itu. Penularannya  di kontak erat dengan penderita yang itu belum maksimal. Asal itu mendapatkan penanganan maksimal, tidak usah mengerjakan lainnya sudah selesai sendiri,’’ ujarnya, Kamis (6/5).

Baca juga:
Dorong Anak Muda Berani Memulai Usaha Mandiri

Menurut Titis, bagi tempat wisata sudah ada ketentuannya untuk membuka operasional dengan ketentuan 50 persen dengan mematuhi jam buka serta menjalankan protokol kesehatan.

‘’Gubernur memang mengatur 30 persen.Cuma diserahkan ke daerah masing-masing sesuai kondisi wilayah. Udah itu saja. Selama pelaku wisata sudah patuh menjalankan regulasi,” terangnya.

Lanjutnya, “Kuncinya ada pada kesungguhan ketentuan di tingkat bawah. Pelaku wisata di Karanganyar sudah konsisten.Mereka berfikir prokes yang baik itu sebagai sarana promosi di masa pandemi,’’ jelas Titis.

Baca juga:
Kemenag Kudus Keluarkan Panduan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Saat ditanya apakah ada kebijakan khusus terkait penyekatan di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur di Cemara Kandang yang memicu tidak masuknya wisatawan ke Karanganyar, Titis menjawab tidak ada kebijakan tersebut.

“Dalam rapat sudah saya sampaikan, saya minta ada kelonggaran karena teman-teman sudah konsisten menjalankan prokes,’’ imbuh Titis.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

“Kelonggaran itu contohnya apabila wisatawan sudah memperoleh vaksin dua kali, wisatawan yang di swab lalu negatif, atau yang tes genose dan hasilnya negatif, mestinya mereka di perbolehkan masuk Karanganyar,” pungkasnya. (jok/luh)

Kemenag Kudus Keluarkan Panduan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H

KUDUS, Lingkar.co – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, mengeluarkan surat edaran nomor B-1721/Kk.11.19/6/HM.00/5/2021 yang berisi panduan dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.

SE tersebut kemenag tujukan untuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan Ketua takmir masjid di Kabupaten Kudus.

Baca juga:
Satgas Covid-19 Tak Ijinkan Silaturahmi Fisik Selama Masa Lebaran

Kepala Kemenag Kudus, Akhmad Mundakir mengatakan, imbauan tersebut sebagai upaya menindaklanjuti SE Menteri Agama RI Nomor 04 tahun 2021.

Meskipun begitu pihaknya mengajak agar umat Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh rasa syukur.

“Sehubungan dengan masih dalam masa pandemi Covid-19, umat Islam harus banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan memperbanyak mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih di masjid, musala, dan rumah masing-masing,” ujarnya.

Baca juga:
Kemenag Pati: Tak Ada Larangan Mudik bagi Santri

Akhmad Mundakir menyebut, kegiatan dalam mengumandangkan takbir tersebut hendaknya tetap di sertai dengan tetap menjaga ketentraman dan kondusifitas umat.

Serta jika melaksanakan ibadah tersebut di masjid dan musala, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara yang terakhir, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

“Kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Kudus,” pungkas Akhmah Mundakir. (dit/luh)

Satgas Covid-19 Tak Ijinkan Silaturahmi Fisik Selama Masa Lebaran

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah melalui juru bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi fisik dan menaati larangan mudik Lebaran.

Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H berlangsung.

“Kita tahu kalau mudik sebagai budaya setiap lebaran pasti silahturahmi bertemu dengan orang tua, kerabat, pasti tidak bisa tidak menyentuh bagian dari tubuh entah salaman, berpelukan, mencium pipi kiri dan kanan,” ujar Wiku, Kamis (6/5).

Baca juga:
Sopir Bus Dihukum Tiga Tahun, Keluarga Korban Kecelakaan Kecewa

Menurutnya potensi kontak fisik itu adalah yang harus masyarakat hindari karena dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang larangan mudik yang pemerintah keluarkan untuk periode 6-17 Mei 2021.

“Silakan melakukan silahturahmi secara virtual dan ini adalah pola baru karena dalam kondisi bahaya. Jangan melakukan mudik karena mau silaturahmi fisik,” tegasnya.

Baca juga:
Akibat Puntung Rokok, Seorang Lansia Terbakar di Rumahnya

Pihaknya meminta agar semua pihak mematuhi larangan mudik tersebut dan menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat luas.

Selain itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati meminta agar masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik Lebaran dan menggunakan travel gelap atau tidak resmi.

Adita mengatakan menggunakan jasa travel tidak resmi justru akan merugikan penumpang, karena tidak ada jaminan asuransi dan tidak ada pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

“Kita ingatkan kepada anggota masyarakat jangan tergiur, jangan terbujuk oleh travel gelap. Karena dampaknya kepada kita sendiri akan berat, akan repot apalagi ketika tertangkap dan ditahan,” pungkasnya. (ara/luh)

Kemenag Pati: Tak Ada Larangan Mudik bagi Santri

PATI, Lingkar.co – Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menegaskan tidak ada larangan mudik bagi santri. Hal ini disampaikan oleh Mohammad Juned, selaku Plt Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Pati, Kamis (6/5/2021).

Juned menuturkan, di Kabupaten Pati memang tidak ada larangan bagi santri untuk melakukan mudik. Hal itu berdasarkan atas surat edaran kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jawa Tengah terkait kebijakan mudik bagi santri.

Baca Juga:
Ketua RMI NU Pati Gus Liwa’ Dorong Sinergitas Pengurusan Izin Pendirian Ponpes

Ia melanjutkan, dalam surat edaran tersebut, ada penjelasan bahwa dalam pelaksanaan mudik, Kemenag Kabupaten/Kota untuk mendata pondok pesantren yang akan memulangkan santri menjelang libur Ramadan dan idul Fitri.

“Kemudian mengkoordinir dan memfasilitasi keberangkatan dan kembalinya santri ke pondok pesantren. Maksudnya memfasilitasi di sini itu sebatas pengawasan saja,” paparnya.

Selanjutnya, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pemulangan santri ke daerah. Dan yang terakhir, pihaknya melaporkan tindaklanjut tersebut ke kantor wilayah Kemenag Jateng.

Terbitkan Surat Edaran ke FKPP Pati

“Kami sudah mengedarkan surat tindaklanjut dari kanwil itu ke FKPP Pati (Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Red). Yang intinya kami meminta laporan dari masing-masing ponpes data santri seluruhnya, baik yang pulang dan tidak. Terus kami minta juga jadwal pemulangan santrinya. Itu kita serahkan ke FKPP per 14 April. Kami juga monitor juga pelaksanaan itu dari masing-masing ponpes,” ungkapnya.

Baca Juga:
Gus Liwa’: BLK Komunitas Wujud Nyata Peran Ponpes Bantu Pemerintah dan Bangun Masyarakat

Pihaknya juga membuat surat edaran yang isinya kurang lebih sama dengan surat edaran dari kanwil Kemenag Jateng. Namun, di dalam surat edaran tersebut, pihaknya menambahkan agar pondok pesantren di Kabupaten Pati dapat memastikan kesehatan para santri sebelum kepulangan ke daerahnya masing-masing dan setelah kembali.

“Dengan prokes dan mempunyai surat sehat dengan bukti sudah swab, PCR atau GeNose dan lain-lain,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, bahwa mayoritas santri di Kabupaten Pati saat ini sudah melaksanakan mudik. “Sebagian besar sudah ada yang pulang, karena juga untuk pembatasan dari pusat tanggal 6 Mei. Jadi sebelum itu sudah memulangkan,” ujarnya.(lam/lut)

Antisipasi Pemudik Nekat, Pemkab Kudus Siapkan Tes Rapid Antigen

KUDUS, Lingkar.co – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sediakan tes Rapid Antigen bagi pemudik yang nekat.

Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo memberikan pernyataan tersebut dalam rapat koordinasi (rakor), Senin (3/4).

Dalam rakor tersebut turut hadir bersama, pejabat pemerintah kecamatan (pemkec) dan juga pejabat pemerintah desa (pemdes).

Baca juga:
Tekan Penyebaran Covid-19 Jelang Lebaran, Bupati Kudus Giatkan Satgas Jogo Tonggo

Untuk mengaktifkan satgas siaga jogo tonggo, yang bertugas mendata pada pemudik Hari Raya Idul Fitri yang ada di desa masing-masing.

“Setiap pemudik harus melakukan rapid antigen untuk mengecek apakah mereka positif atau tidak, dengan kerjasama Pemerintah desa dengan pihak puskesmas,” ujar HM Hartopo.

Bupati Kudus HM Hartopo dalam hal ini juga menggerakkan Dinas Perhubungan (dishub), Polres dan juga Satpol PP untuk siagakan pos-pos perbatasan jalan masuk Kabupaten Kudus.

Baca juga:
Harapkan Sosialisasi dan Edukasi untuk Tekan Angka Stunting di Kudus

“Dari arah Jepara, Pati, dan jembatan tanggul angin harus ada pengawasan ketat. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Dishub, Polres dan juga Satpol PP,” ujarnya.

Pemkab Kudus juga telah menyiapkan terkait dengan 3T, Tresing, Testing, dan Tretment dan melibatkan semua dari mulai kepala dinas, camat, kades hingga rt/rw didalam pemantauan.

“Harapan kami dari setelah rapat ini pak camat bisa mengumpulkan kepala desa untuk menjelaskan secara teknis detail dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dan kades bisa langusung menghuhungi rt rw agar tidak kecolongan,” paparnya.

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

Pemkab Kudus juga menyediakan tempat pemusatan isolasi, yang tentunya lengkap dengan petugas kesehatan dan petugas yang lainnya.

“Kami menyediakan tempat isolasi dan berkolaborasi dengan DKK untuk pengadaan SDM, apabila dari DKK kekurangan SDM harapannya bisa melakukan kolaborasi dengan pihak rumah sakit umum,” pungkasnya. (kin/luh)

Jelang Lebaran, Pantau Ketat Pemudik yang Terlanjur Datang

SRAGEN, Lingkar.co – Jelang lebaran, Polisi bersama pemerintah desa (Pemdes) Kabupaten Sragen mulai lakukan pemantauan dan mengecekan kondisi pemudik yang sudah terlanjur tiba di desa.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 akibat arus mudik lebaran yang terjadi pada tahun ini, meskipun telah terdapat larangan.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Lebaran, polres Sragen melakukan penyekatan di perbatasan terhadap arus masuk orang.

Baca juga:
PLN Pastikan 19 Desa Terpencil, Dapatkan Aliran Listrik Jelang HUT RI

Selain itu Polres Sragen bekerjasama dengan Pemkab Sragen dan Kodim 0725/Sragen akan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya warga pendatang di setiap desa.

”Untuk mempersiapkan hal tersebut, mulai hari ini dan besok, setiap Polsek melalui pendampingan perwira Polres Sragen akan mengadakan rapat kordinasi dengan seluruh Kades dan membentuk tim serta menentukan jadwal kegiatan untuk melakukan hal tersebut,” ujar Kapolres.

Pihaknya menyampaikan jika kemudian ada warga pendatang, maka terdapat pemeriksaan persyaratan administrasi terkait kondisi kesehatan dan pemeriksaan fisik kesehatan.

Baca juga:
Laba Menggiurkan, Petani Ngargoyoso Ramai-ramai Tanam Porang

”Langkah yang ada berupa tindakan swab test, bilamana yang berssangkutan membahayakan warga sekitar, maka akan kami perintahkan untuk isolasi mandiri,” terangnya.

Semua Ketua RT Wajib Aktif Melapor

Sementara Kepala Desa (Kades) Srimulyo, Kecamatan Gondang Prasetyo menyampaikan selama momentum krusial tetap menerjunkan Piket satgas Covid-19 tingkat desa. Selain itu juga sudah mengumpulkan semua ketua RT untuk aktif melapor.

”Kita kumpulkan seluruh ketua RT untuk aktif, jika ada pemudik ya wajib melapor, dan pemudik diperintahkan menjalani rapid test secara mandiri,” imbuhnya. 

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

Pihaknya menyampaikan berdasarkan laporan dan kesiapsiagaan jelang lebaran, saat ini sudah ada 3 pemudik yang tiba sejak awal Ramadan.

 ”Alhamdulillah kondisi mereka sehat, sudah menjalani pemeriksaan. Kalau ada pemudik yang sakit namun tidak koperatif akan didatangi dari desa untuk membujuk agar dilakukan tindakan,” jelasnya

Pemkab sragen sendiri telah mengeluarkan surat edaran nomor: 360/191/038/2021 tentang penundaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 di kabupaten Sragen. (fid/luh)

Pengetatan Arus Mudik 2021, Korlantas Minta Tindak Tegas Travel Gelap

SRAGEN, Lingkar.co – Pengetatan arus mudik 2021, Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono menyerukan adanya penindakan tegas semua travel gelap menjelang lebaran.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian Polda Jawa Tengah khususnya jajaran Polres Sragen saat melakukan kunjungan ke pos operasi ketupat candi Exit Tol Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Rabu (28/4).

Baca juga:
Kemenag Pati Temukan Dua Titik Baru Rukyatul Hilal

“Travel gelap saya minta adanya penindakan tegas. Karena banyak merugikan konsumen,” ujar Irjen Pol Istiono.

Pihaknya hadir di Bumi Sukowati, dengan pendampingan Dirlantas Polda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Irjen Istiono juga menyampaikan sebelum tanggal 6 Mei 2021, operasi masih bersifat kegiatan pengetatan arus mudik.

Baca juga:
Disnakertrans Grobogan Wajibkan Perusahaan Berikan THR ke Buruh H-7

Minta Kedepankan Tindakan Persuasif  dan Humanis

Selain itu, dalam arahanya, Irjen Pol Istiono berharap kepada personel di lapangan hanya melakukan pengetatan bukan penyekatan sebelum tanggal 6 Mei mendatang.

Ia menegaskan operasi ketupat candi adalah operasi kemanusiaan. Sehingga personel di minta lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis di lapangan.

Personel juga ia harapkan tak serta merta memutarbalikkan kendaraan luar kota yang masuk. Namun hanya pemudik yang tidak membawa dokumen dan surat bebas Covid-19 yang harus putar balik.

Baca juga:
Kecelakaan Maut di Tanjakan Trangkil Tewaskan Seorang Ojol

“Penyekatan baru akan kami mulai tanggal 6 Mei. Saat ini baru kegiatan yang pengetatan. Jangan serta merta memutarbalikkan,” jelasnya.

Sementara, setiap pos juga harus tetap menyediakan random tes swab gratis. Lantas jika ada pemudik yang terindikasi tertular atau positif covid-19, agar langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

“(Pihak) kesehatan juga harus sudah siapkan ambulans,” tegasnya.

Baca juga:
Targetkan Jalur Selatan Cianjur Normal sebelum Puasa