Arsip Tag: Nasabah Koperasi

Jawab Tuntutan Nasabah, Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja Siapkan Skema Restrukturisasi

Tuntutan Lingkar.co – Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menjawab tuntutan para nasabah koperasi dengan menyiapkan skema restrukturisasi untuk pembayaran para anggota koperasi dengan jangka waktu dan metode pembayaran tertentu.

Kuasa Hukum Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Dr Megawati Prabowo SH MKn MH mengungkapkan, Sekretaris, Bendahara dan Pengawas bersama Tim Ekonomi dan Hukum Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Boja Kendal telah sepakat dengan rencana tersebut.

Megawati menyampaikan, upaya tersebut sebagai pemberitahuan sekaligus klarifikasi terbuka, terkait keterlambatan pencairan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) milik anggota koperasi.

“Untuk menjamin segala hak para anggota Koperasi Bhakti Makmur Jaya bisa terpenuhi dengan baik, kami akan menerapkan skema Restrukturisasi, yakni skema pembayaran para anggota koperasi dengan jangka waktu dan metode pembayaran tertentu,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (28/3/2026).

Untuk itu, lanjut Megawati, Sekretaris, Bendahara dan Pengawas beserta Tim Ekonomi dan Hukum Koperasi Bhakti Makmur Jaya menyampaikan Permohonan Maaf kepada semua anggota Koperasi atas tidak terpenuhinya hak para anggota koperasi pada menjelang Hari Raya Tahun 2026.

Dirinya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran dikarenakan banyaknya anggota yang terdaftar di dalam Koperasi Bhakti Makmur Jaya, sehingga membutuhkan waktu.

“Maka kami memerlukan waktu dalam proses penyusunan Restrukturisasi, sehingga selanjutnya kami akan membuat undangan bertahap yang ditujukan kepada semua anggota koperasi dalam penyusunan rencana perdamaian, agar bisa maksimal menyelesaikan semua kewajiban koperasi kepada semua anggota,” ungkap Megawati.

Ia juga menyebut, keterlambatan pencairan dana Sihara, karena adanya kondisi masalah internal kepengurusan Koperasi yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus, yang mengakibatkan Koperasi Bhakti Makmur Jaya mengalami kerugian.

“Atas kejadian tersebut, baik Sekretaris, Bendahara dan Pengawas yang didampingi Tim Ekonomi dan Hukum Koperasi akan melakukan segala Upaya Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Megawati.

Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab koperasi, serta demi keamanan dan kesejahteraan semua anggota, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Susunan Perubahan Pengurus Koperasi melalui Rapat Anggota.

Megawati menegaskan, pihaknya tetap akan berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memenuhi semua hak dan kewajiban para anggota koperasi sesuai tujuan Koperasi yang tersebut dalam ketentuan Pasal 3 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi menyebutkan, “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”

“Kami tetap akan berkomitmen dan bertanggung jawab dalam upaya mensejahterakan semua anggota Koperasi Bhakti Makmur Jaya,” tegasnya.

Terpisah Bendahara Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Mora Sandhy Purwandono menyatakan, dirinya telah melakukan upaya hukum ke Direskrimsus Polda Jateng, pada Kamis (26/3/2026) lalu.

Ia didampingi oleh tim kuasa hukum, guna melaporkan masalah internal koperasi yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus.

“Masalah kericuhan koperasi, kami sudah menunjuk Tim Ekonomi dan Hukum, yakni Dr Megawati Prabowo SH MKn MH, untuk proses restrukturisasi koperasi dalam metode pembayaran kepada anggota,” ujarnya.

Mora Sandhy menegaskan, Tim Ekonomi Dan Hukum tersebut, dalam jangka waktu kurang lebih setengah bulan akan menyelesaikan tahap penyusunan, sehingga secepatnya akan buat presscon dan buat RAT dengan semua anggota. (*)

Penulis: Yoedhi W

Nama Ketua Fraksi Golkar Mencuat Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar Dana Nasabah Koperasi

Lingkar.co – Nama Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kendal, Mora Sandi Purwandono, mencuat dalam dugaan kasus penggelapan dana simpanan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Kecamatan Boja. Nilai dana yang dipersoalkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Mora Sandi, yang juga diketahui menjabat sebagai bendahara koperasi, disebut-sebut terkait dengan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) milik para nasabah yang hingga kini belum dicairkan, meski telah melewati momentum Lebaran 2026.

Kasus ini mencuat setelah puluhan nasabah mendatangi kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Sapen, Desa Boja, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Kedatangan mereka untuk menagih hak atas dana Sihara yang seharusnya sudah dibagikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dalam aksi tersebut, para nasabah membentangkan spanduk bernada protes bertuliskan “Peringatan Keras, Koperasi Ini dalam Pengawasan Nasabah dan Anggota”. Suasana sempat memanas saat mereka meneriakkan tuntutan pengembalian dana.

“Kembalikan uang kami, jangan embat uang kami!” teriak para nasabah secara bersamaan.

Tak berhenti di kantor koperasi, massa kemudian bergerak ke kediaman Mora Sandi di Desa Ngabean, Kecamatan Boja. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa sambil memasang spanduk penagihan.

Salah satu nasabah, Setiyati yang saban hari sebagai pedagang di Pasar Limbangan, mengaku mengalami kerugian cukup besar. Ia menyebut dana deposito miliknya sebesar Rp100 juta yang telah jatuh tempo sebelum Lebaran hingga kini belum bisa dicairkan.

“Uang itu saya kumpulkan siang malam. Saat orang lain istirahat, saya kerja. Tapi sekarang tidak bisa saya ambil,” ujarnya dengan nada kecewa.

Meski demikian, Setiyati mengaku sempat menerima pencairan dana Sihara sebesar Rp14 juta tiga hari sebelum Lebaran.

Keluhan serupa juga disampaikan Novi, warga Desa Tamanrejo. Ia menyebut total simpanannya di koperasi tersebut mencapai Rp70 juta, baik dalam bentuk deposito maupun Sihara, dan hingga kini belum bisa ditarik.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan uang kami bisa dicairkan,” ungkapnya.

Menurut Novi, pihak pegawai koperasi yang ditemuinya juga belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pencairan dana para nasabah.

Aksi puluhan warga tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Sementara itu, salah seorang pegawai Koperasi Bhakti Makmur Jaya yang menemui massa mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan membahas permasalahan yang ada dengan tim hukum dan ekonomi serta memperbaiki struktural kepengurusannya.

“Nanti setelah semuanya selesai, kita akan mengundang para nasabah untuk mekanisme penyelesaiannya,” katanya. (*)

Penulis: Yoedhi W