Arsip Tag: Ombudsman RI

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Lingkar.co — Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, hanya beberapa hari setelah resmi dilantik. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Hery sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penahanan dilakukan usai penyidik mengantongi cukup bukti.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini mencuat dari persoalan yang dihadapi PT TSHI terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dalam prosesnya, perusahaan tersebut diduga meminta bantuan Hery yang saat itu masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman.

Hery disebut menerbitkan surat rekomendasi yang berdampak pada perubahan kebijakan kementerian. Melalui rekomendasi tersebut, PT TSHI diduga diberi ruang untuk menghitung sendiri kewajiban PNBP yang harus dibayarkan.

Atas perannya itu, Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan luas karena dilakukan hanya lima hari setelah Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Padahal, sebelumnya Hery dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan pelayanan publik. Ia pernah menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan aktif menyoroti berbagai isu strategis nasional.Kini, statusnya sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik justru tercoreng oleh kasus hukum yang tengah berjalan.

Penyidik menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pemberi suap dalam perkara tersebut.

Penulis: Putri Septiana

Editor: Miftah

Ombudsman RI: Perkembangan Pelayanan Publik Jawa Tengah Luar Biasa

SEMARANG, Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Mimoen (Gus Yasin) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan Ombudsman RI.

Hal tersebut lantaran Jawa Tengah termasuk provinsi dengan perkembangan pelayanan publik yang luar biasa.

Penandatangan di lakukan oleh Gus Yasin bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (29/06/2022).

Gus Yasin menilai penandatanganan MoU yang di lakukan harus menjadi dorongan Jawa Tengah untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik.

Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah di terima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jawa Tengah adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah di dirikan di 11 kabupaten/ kota. 

Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Jepara.

“MPP sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD dan mengubah mindset. Bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya,” katanya.

Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut dia, harus di bangun dengan baik.

Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah akan maju bersama.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih menyampaikan bahwa perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa.

Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Ke depan pihaknya berharap layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif.

“Dan kita harapkan memang ke depan dengan kemajuan teknologi, penggunaan pelayanan masyarakat secara digital. Secara online itu kita harapkan semakin meningkat dalam bentuk pelayanan yang bersifat integratif.  Tidak lagi parsial. Misalnya masing-masing OPD punya layanan digital sendiri,” ungkapnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Ombudsman RI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumbar

PADANG, Lingkar.co – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rangka memperkuat sinergi untuk mewujudkan hadirnya pelayanan publik yang berkualitas di Sumbar.

“Kami bersepakat bahwa masyarakat harus benar-benar bisa merasakan negara hadir melalui pelayanan publik yang baik,” kata Mokhammad Najih di Padang, Selasa (7/12/2021) usai bertemu Mahyeldi.

Menurut dia, Ombudsman RI terus bersinergi dengan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Agar peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya.

Baca Juga:
Lepas Erupsi, Gunung Semeru Masih Meluncurkan Awan Panas

Ia menyampaikan Ombudsman telah menyusun rancangan pelaksanaan penilaian opini pelayanan public. Sehingga fungsi pelayanan publik makin terencana, terukur, dan berkualitas.

Najih mengatakan pada tahun 2021 pihaknya akan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Dia berharap Pemprov Sumbar mampu meraih predikat kepatuhan tinggi seperti pada 2016.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan terima kasih atas masukan yang selama ini dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.

Sehingga pihaknya dapat memberikan upaya terbaik dalam pelayanan publik di wilayah Sumbar.

“Salah satu fungsi pemerintah provinsi adalah memastikan kelembagaan di bawahnya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa dalam melaksanakan program pemerintah, tidak cukup hanya dengan “output“, tetapi juga dengan “outcome“.

“Bagaimana program tersebut memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, selain itu cara pandang birokrat harus berubah dari dilayani menjadi melayani masyarakat,” katanya.

Baca Juga:
Ada Temuan Oknum ASN Terima Bansos, Bupati Tulungagung: Kembalikan!

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah kota dan kabupaten se-Sumbar. Dalam rangka pencegahan malaadministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.

Salah satunya, ujar dia, dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Pasaman dan Pemkot Sawahlunto yang akan diselenggarakan pada 9 Desember esok.

Penulis: HUMAS

Editor: Muhammad Nurseha