Arsip Tag: Polres Karanganyar

Kondisi Kepala Tak Fatal, Ada Luka Memar di Dada Ridwan

Korban Dugaan Penganiayaan Rekan Seperguruan Silat di Karanganyar

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Tim forensik RSUD Dr Moewardi (RSDM) Surakarta membedah jenazah Ridwan (19), usai tubuh pemuda yang meninggal dunia diduga korban penganiayaan itu diangkat dari liang lahat. tim forensik mengambil organ dalam Ridwan dalam proses otopsi di TPU Dusun Brongkol, Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo, Kamis (27/5/2021).

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein menyampaikan informasi dari tim forensik RSDM Sukoharjo mengenai hasil sementara otopsi.

“Kondisi kepala tidak ada yang fatal. Tapi ada luka memar di dada. Karena dirasa butuh pemeriksaan lab, maka beberapa organ dilabkan tim dokter,” ungkap AKP Kresnawan Hussein mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla.

Baca Juga:
Penganiayaan Berujung Kematian di Karanganyar, Polres Bongkar Makam Korban

AKP Kresnawan menyebut organ dalam tersebut adalah jantung. Kondisinya masih utuh. Tim forensik tidak mendapati luka lain yang menyebabkan fatal misalnya patah tulang dan sebagainya. Otopsi mulai pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB.

Kepala Instalasi Forensik  RSDM, dr. Wahyu Dwi Jatmiko memimpin proses otopsi. Dengan dukungan dua dokter forensik lainnya yaitu dr. Adji Suwandiono dan dr. Noviyanto Nugroho serta sejumlah dokter muda (co ass) forensik.

AKP Kresnawan mengatakan, penyidik sudah mendapat izin keluarga Ridwan perihal pembongkaran dan otopsi. “Keluarga meyakini kematian Ridwan karena dianiaya tersangka. Keluarga juga sudah mengizinkan otopsi,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga:
Pemuda Diduga Meninggal Karena Laka Tunggal, Ternyata Korban Pembunuhan

AKP Kresnawan belum mengetahui kapan hasil otopsi keluar mengingat hal itu tergantung tim forensik.

“Forensik paling tahu seperti bagaimana prosesnya. Mau dilab mana dan kapan selesai. Termasuk apakah jantung itu akan dikembalikan ke makam,” kata Kasatreskrim.

Area pembongkaran jenazah dipasang garis polisi supaya steril dari pihak tak berkepentingan. Polsek Jumapolo dan perangkat desa setempat mengamankan lokasi tersebut. Rohaniawan juga didatangkan untuk memandu prosesi pembongkaran maupun penguburannya kembali.(jok/lut)

Penganiayaan Berujung Kematian di Karanganyar, Polres Bongkar Makam Korban

Pelaku Akui Aniaya Korban dengan Tangan Kosong

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Polres Karanganyar Jawa Tengah melakukan pembongkaran makam korban penganiyaan berujung kematian Ridwan,19 warga Desa Kwangsang, Kecamatan Jumapolo pada Kamis (27/5/2021). Pembongkaran makam dalam rangka proses otopsi terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pembongkaran makam korban untuk kepentingan proses otopsi guna memperoleh jawaban dari penyebab kematian Ridwan. Polres Karanganyar melibatkan Dokter Forensik dari Rumah Sakit Daerah DR Moewardi Surakarta (RSDM) dalam proses otopsi.

Baca Juga:
Pemuda Diduga Meninggal Karena Laka Tunggal, Ternyata Korban Pembunuhan

“Ada dr. Wahyu Dwi Jatmiko, sebagai Kepala Instalasi Forensik RSDM Surakarta, lalul dr. Adji Suwandiono dan dr. Noviyanto Nugroho,” kata Kasatreskrim di sela proses pembongkaran makam Ridwan di TPU Brongkol, Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 10.30.

Pantauan di lokasi, terlihat proses pembongkaran makam melibatkan warga sekitar dan tim SAR Karanganyar. Anggota Polsek Jumapolo, Koramil dan perangkat desa setempat terlihat berada di TPU Brongkol.

“Persesuaian bahwa matinya itu penyebabnya apa. Karena sejauh ini tersangka mengakui tidak menggunakan alat apapun. Makanya kita harus cek penyebab kematiannya apa. Itu tujuan pembongkaran. Biar pasti,” ucap Kasatreskrim.

AKP Kresnawan menyampaikan, sejauh ini dari keterangan kedua tersangka dan saksi tidak ada yang menyebutkan adanya alat yang digunakan dalam kasus penganiyaan tersebut.

Pemuda Diduga Meninggal Karena Laka Tunggal, Ternyata Korban Pembunuhan

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sempat diduga korban laka tunggal, Ridwan (19) pemuda asal Dusun Brongkol Rt 01/Rw X Desa Kwangsan Kecamatan, Jumapolo, merupakan korban pembunuhan.

Polisi menemukan Ridwan meninggal di bawah jembatan perbatasan di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan awalnya, polisi menduga Ridwan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, sebelum akhirnya menetapkan sebagai korban pembunuhan.

Baca juga:
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Gratis Lagi

“Polisi sempat menyimpulkan lakalantas. Karena adanya keterangan dokter RSUD. Di lokasi polisi menemukan sepeda motor pelaku dan bekas seperti lakalantas,” ujar AKP Kresnawan.

Pihak Satreskrim menyatakan adanya kecurigaan tindak pidana dari peristiwa tersebut. Hingga akhirnya tim satreskrim melakukan penyelidikan, dan muncul info bahwa korban dianiaya.

Berdasarkan penelusuran polisi, didapati keterangan mengejutkan dari seorang pemuda asal Jumantono berinisial AH. Pemuda ini mengaku menganiaya Ridwan di Jungke, Karanganyar Kota, Sabtu (15/5) malam.

Baca juga:
Sampel Data Milik Kominfo Bocor, Diduga Identik Dengan Data BPJS Kesehatan

Laka Tunggal di Karanganyar, Sopir Diduga dalam Pengaruh Obat-obatan

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kecelakaan lalu Lintas tunggal (laka tunggal) terjadi di jalan raya Lalung pada Kamis (20/5/2021) sore. Laka tunggal tersebut persisnya terjadi di depan rumah Doni Anjar, warga Dusun Beton RT 04/RW 04, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar. 

Sementara pelaku laka tunggal merupakan warga Dusun Mloko RT 01 RW 04, Desa Bandardawung, Kecamatan Tawangmangu, bernama Dhika Anggara (24). Pelaku mengemudikan Toyota Avanza dengan nomor polisi AD-9261-SP. 

Baca Juga:
Sopir Bus Dihukum Tiga Tahun, Keluarga Korban Kecelakaan Kecewa

Menurut penuturan Doni yang sempat menemui pelaku laka tunggal, kecelakaan terjadi karena pelaku merasa mengantuk. Pelaku dari arah timur tiba-tiba mengarahkan mobilnya mendekati rumah Doni yang berada di sisi selatan jalan raya. 

“Awalnya sopirnya tadi, katanya ngantuk. Saya tanya lagi ngalamun. Pas sopirnya keluar dari mobil itu tampak tenang seperti tidak terjadi apa-apa. Saya tanya-tanya jawabnya ngelantur. Sopir membawa pil. Petugas kepolisian yang datang ke TKP sudah membawa pil tersebut,” kata Doni. 

Mengenai kronologi kejadiannya, Doni menerangkan, sopir mengarah dari timur. Mobil mulai mengarah ke rumah Doni yang berada di sisi selatan jalan. 

Baca Juga:
CCTV Masjid Rekam Detik-Detik Kecelakaan Bus PO. Haryanto dan Motor di Karanganyar

“Lalu menabrak pohon, tempat BBM pertalite. Kemudian menerjang jembatan irigas, terbang, lalu bagian belakang mobil kena pohon lalu berhenti di atas pagar,” kata Doni. 

Di bawah mobil yang akhirnya nangkring di atas pagar tersebut adalah saluran irigasi. Akibat laka tunggal tersebut, mobil mengalami rusak parah pada hampir semua bagian.

Polisi Belum BIsa Pastikan Jenis Pil yang Dibawa Sopir

Ricuh Sesama Ormas, 2 Kendaraan dan 1 Rumah Rusak

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sebanyak 2 kendaraan bermotor dan 1 rumah milik warga Desa Mojogedang, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar rusak akibat terdampak peristiwa ricuh sesama ormas, Senin (17/5) tengah malam.

Saat ini, 2 kendaraan rusak tersebut sudah di amankan sementara di Polsek Mojogedang Karanganyar.

Salah satu warga setempat, Andre menceritakan, kericuhan antar ormas tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga:
KSPI Gelar Aksi Lanjutan, Wujud Dukungan Terhadap Palestina

Saat kejadian ricuh sesama ormas tersebut berlangsung, Andre bersama 3 anggota keluarganya tengah tertidur lelap. Kemudian terbangun setelah mendengar suara pecahan kaca di salah satu rumah warga.

Pihaknya terbangun dan melihat suasana di luar dari balik jendela, yang ternyata sedang terjadi keributan antar masa salah satu ormas di Karanganyar.

Karena tidak berani keluar rumah, andre dan keluarga memilih untuk berdiam menunggu di dalam rumah, hingga akhirnya massa membubarkan diri usai anggota polsek Mojogedang tiba di lokasi kejadian.

Baca juga:
Jelang Tradisi Syawalan, Selongsong Ketupat Kembali Menjadi Primadona

‘’Keributan antar masa ormas itu berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 00.00 hingga 00.30 WIB,’’ ujar Andre, Selasa (18/5).

Wakapolsek Mojogedang, Iptu Maryadi mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla membenarkan adanya kejadian ricuh antar ormas di desa Mojogedang tersebut.

Menurut Iptu Maryadi, kericuhan berawal karena adanya salah paham dari sebuah postingan di akun media sosial, hingga memicu kemarahan salah satu pihak ormas.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

Polsek Mojogedang menurut Iptu Maryadi, telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serte mengumpulkan informasi dari para saksi.

“Di sisi lain, barang bukti kendaraan rusak sebagian sudah diamankan di polsek Mojogedang dan Polres Karanganyar saat ini tenagh mendalami kasus keributan tersebut,” pungkas Wakapolsek. (jok/luh)

Keluhkan Penyekatan Jalan, Pedagang dan Petugas Sempat Bersitegang

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sejumlah petugas gabungan di pos penyekatan Cemara Kandang sempat bersitegang dengan pedagang di sekitar pos penyekatan tersebut. Hal itu ditengarai kesalahpahaman antara pedagang dan petugas saat melaksanakan penyekatan dan tes swab bagi sejumlah pengendara yang melintas.

Ketua Paguyuban Pedagang Cemoro Kandang Nuryono mengatakan, para pedagang sempat mengeluhkan adanya penyekatan dan tes swab oleh tim gabungan terhadap pengguna jalan dari arah timur, yakni Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur.

Baca Juga:
Antisipasi Pemudik, Polres Karanganyar Lakukan Penyekatan di Cemoro Kandang

Sementara itu, penyekatan dengan water barrier itu juga menghentikan kendaraan dari arah barat atau dari arah Karanganyar, Jawa Tengah. Sehingga menimbulkan penumpukan kendaraan.

“Ada penyekatan yang sifatnya swab kita tidak tahu berarti itu mis. Tes swab pada hari ini banyak sekali. Akhirnya depan warung jadi tempat parkir orang-orang di-swab. Itu terlalu lama. Teman-teman pedagang merasa terganggung, akhirnya bengak-bengok tapi tidak ada unsur anarkis,” kata Nuryono.

Di sisi lain, Nuryono mengatakan, pihaknya memahami situasi bahwa petugas sedang melaksanakan tugasnya. “Kalau tugas tidak dijalankan, petugas juga akan kena sanksi,” kata Nuryono.

Pedagang Terganggu dengan Penyekatan hingga Dua Jam Lebih

Menurut Nuryono, penyekatan oleh petugas menurut informasi dari pedagang selama 2 jam lebih. Apalagi ada informasi dari petugas sehingga membuat pedagang khawatir. “Pas jam menjelang ramai (pembeli) tadi itu jam 9-an sampai jam 12 siang,” kata Nuryono.

Di sisi lain para pedagang di dekat Pos Penyekatan Cemoro Kandang juga telah belanja bahan makanan cukup banyak mengingat bertepatan dengan momen libur Lebaran.“Pedagang khawatir terutam belanjanya tidak laku karena ada kegiatan ini, seperti itu,” kata Nuryono.

Baca Juga:
Sejak Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Melintas di Tol Solo-Ngawi Turun

Nuryono menyampaiakn ia bersama salah satu pedagang telah melakukan mediasi dengan petugas gabungan pada pukul 15.00-16.00 WIB. Hasilnya  penyekatan tidak berlansung satu hari penuh.

Usai mediasi, barrier yang terpasang di sisi barat pos Penyekatan Cemoro Kandang dibuka kembali. Sehingga kendaraan dari arah Karanganyar dapat melintas di jalur perbatasan Magetan Jawa Timur.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, anggota telah berkomunikasi dengan perwakilan pedagang.“Sudah selesai, tidak ada masalah, sudah komunikasi dengan rekan-rekan. Kebetulan ada warung merasa di depannya tidak ada lahan parkir dan sebagainya. Sudah selesai,” jelasnya.(jok/lut)

Polres Karanganyar Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di Dusun Puntuk Ringin, Karanganyar

KARANGANYAR, Lingkar.co – Polres Karanganyar, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan makanan takjil. Keracunan itu menimpa puluhan warga Dukuh Puntuk Ringin, Desa Gerdu, Kecamatan  Karangpandan.

 Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maula menerangkan, pihakya telah melakukan  pemeriksaan lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga sudah melakukan tindak lanjut penyelidikan berupa meminta keterangan terhadap tiga saksi. Tiga saksi tersebut adalah yang membuat makanan, Pak RT serta takmir masjid.

Baca Juga:
Usai Santap Takjil, Puluhan Warga Dusun Puntuk Ringin Diduga Keracunan

 “Kita sudah melakukan penyelidikan dan tindak lanjut dengan mengambil sample makanan dan dalam proses pemeriksaan labfor Polda Jateng dan sekarang menunggu hasilnya. Sample yang kami ambil adalah sisa makanan yang sebelumnya sudah terbuang,” kata Kapolres, Senin (10/5/2021) sore. 

Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah melakukan otopsi terhadap korban meninggal dugaan keracunan.  Namun hasilnya juga masih menunggu. Pihaknya berharap bisa memperoleh hasil otopsi secepatnya agar bisa mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga:
25 Pasien Terduga Keracunan Dirawat di RSUD Karanganyar

 “Semua kemungkinan tetap ada. Namun penyelidikan awal yang kami lakukan saat ini masih belum mengarah kesana,” kata Kapolres menjawab pertanyaan soal potensi tindak pidana dalam dugaan keracunan massal di Dusun Puntuk Ringin tersebut.

Seperti pemberitaan sebelumnya, puluhan warga Dusun Puntuk Ringin, Desa Gerdu, Karangpandan dugaannya mengalami keracunan usai menikmati makanan takjil di masjid dusun tersebut, Sabtu (8/5/2021). Petugas menduga puluhan warga tersebut mengalami keracunan sejak Minggu (9/5/2021) pagi hingga malam hari.(jok/lut)

Baca Juga:
Satu Pasien Korban Diduga Keracunan di Karanganyar Meninggal Dunia

1500 Liter Miras dan 17 Petasan Rakitan Dimusnahkan

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sebanyak  1500 liter minuman keras (Miras) serta 1075 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis serta merek dan puluhan petasan buatan tangan dimusnahkan Polres Karanganyar.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Mapolres Karanganyar, kemarin (5/5).

Ribuan botol miras tersebut antara lain 143 botol ciu oplosan, 285 botol vodka, 167 botol anggur merah, 159 botol ciu murni. 

Baca juga:
Di duga Pengemudi Mengantuk, Toyota Innova Terguling di Penawangan

Sementara petasan buatan tangan yang dimusnahkan berupa 14 batang mercon dari pipa pralon serta 13 petasan jenis Cirko Brits.

Pemusnahan terhadap barang haram tersebut, menurut Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’Maula sudah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan.

‘’Ini hasil Operasi Cipta Kondisi dari sebelum sampai pada saat puasa. Tujuan operasiini agar masyarakat bisa beribadah dengan khusuk dan mencegah timbulnya kriminalitas daridampak penggunaan miras,’’ ujar Kapolres Karanganyar.

Baca juga:
Sebuah Bus vs Truk Alami Laka di Tol Kalikangkung Semarang

Pengamanan miras yang Polres Karanganyar lakukan di semua wilayah Polsek yang ada di Karanganyar.

“Tetapi yang mendominasi di lingkungan perkotaan,’’ imbuh Kapolres.

Tindakan hukum yang pihaknya berikan kepada pelaku miras menurut Kapolres adalah tindak pidana ringan. Juga pihaknya memberikan pembinaan supaya pelaku tidak kembali menjual miras.

Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko

Terkait kriminalitas  menjelang lebaran, Kapolres Karanganyar menyebut tidak ada perkembangan signifikan antara lebaran dan tidak lebaran.

‘’Masih kami lakukan pengawasan kejahatan konvensional, kejahatan jalanan. Kami harus mewaspadai rumah kosong juga. Nanti lebaran mestinya tidak ada rumah kosong ya,’’ pungkas Kapolres. (jok/luh)

Ancam Sebar Foto Syur, YAM Diamankan Polisi

KARANGANYAR, Lingkar.co – Usai ancam sebar foto syur berupa bagian tubuh remaja perempuan, YAM (22) warga Desa Kepolorejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan diamankan polisi.

16  gambar syur tersebut berada di HP pelaku dan HP pelapor yang berinisial ADAP,  pelajar putri berusia 17 yang tinggal di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan adanya tangkapan layar foto syur antara YAM dan ADAP berawal pada saat mereka bermain roll player di media sosial Line.

Baca juga:
Gelar Solo Menari 2021, Peringati Hari Tari Sedunia

‘’Lalu pelapor bertukar nomer WA bersama tersangka. Setelah intens chat, mereka melakuka video call. Komunikasiitu mereka lakukan tahun 2019. ’’ kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’i Maula, Kamis (28/4).

Kasatreskrim mengatakan sejak komunikasi terakhir pada tahun 2019 itu, pelaku dan korban lost contact.

Tiba-tiba pada Minggu (11/4), pelapor di chat oleh nomer yang mengaku sebagai tersangka, menanyakan mengapa nomernya di blok.

Baca juga:
Warga Isoman, Ini Syarat Dapatkan Bantuan Sembako Dari Pemkab Karanganyar

‘’Tersangka kesal kenapa nomer di blok oleh pelapor. Lalu tersangka mengancam menyebar luaskan video call tersebut yang berisi bagian atas tubuh korban mohon maaf payudara,” terang Kasatreskrim.

Tiket Bus Naik hingga 50 Persen, PO Bus Tetap Merugi

KARANGANYAR, Lingkar.co – Meski tarif tiket bus rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengalami kenaikan hingga 50 persen, pihak PO bus mengaku tidak mendapatkan untung.

Pengurus PO Langsung Jaya, Joko Widodo mengatakan kenaikan tarif sampai 50 persen tersebut pihaknya menilai masih wajar.

Sebab, menurutnya perusahaan miliknya kini tengah kembang kempis pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga:
7 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi dalam 2 Pekan

“Pandemi ini berpengaruh sekali terhadap penghasilan sopir dan pengusaha. Sebelum pandemi, 20 bus operasional semua mengangkut pemudik jurusan Jakarta-Solo-Matesih. Sedangkan saat ini hanya dua unit saja yang narik penumpang,” ujar Joko Widodo (21/4).

Menurut Joko, dengan hanya mengoperasikan dua unit bus,  untuk rute Jakarta-Solo-Matesih jelas belum bisa mencapai target pendapatan.

Walau pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan tarif tiket bus hingga 50 persen, Joko Widodo mengaku pendapatan tetap akan menurun sampai 50 persen.

Baca juga:
Jelang Pembatasan Transportasi, Tidak Nampak Ada Lonjakan KA

“Tarif normal bus ekonomi AC per penumpang Rp170 ribu, sekarang jadi Rp255 ribu harganya,” jekas Joko.

Sulit untuk Menerapkan Aturan Jaga Jarak

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bisa selalu menerapkan aturan jaga jarak antar penumpang di situasi bisnis yang  sepi, tidak jarang penumpang duduk tanpa jarak.

Joko juga telah memprediksi pemudik bakal ramai-ramai pulang sebelum larangan pemerintah berlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga:
Tolak Omnibus Law, KSPI Kembali Gelar Aksi

“Bisa jadi puncak mudik nantinya di tanggal 25 April mendatang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan  PKP Karanganyar, Sri Suboko menyebut larangan mudik dengan bisnis angkutan umum memang dilematis.

Di satu sisi, angkutan lebaran sangat ditunggu pengusaha. Namun, pelaku perjalanan terbukti menyumbang cukup signifikan kasus penularan Covid-19.

Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film

“Sejauh ini belum ada koordinasi terkait satuan tugas penyekatan. Masih diampu kepolisian. Tentang PO bus yang memilih tidak melayani selama penyekatan diterapkan 6-17 Mei, kami menyambut baik,”

Lanjutnya, “Sebaiknya jangan pulang mudik. Tetap di perantauan saja. Demi menekan kasus penyebaran Covid-19,” pungkas Sri Suboko. (jok/luh)