Arsip Tag: Rapid Test

Pemerintah Turunkan Tarif Rapid Test Antigen

JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Kesehatan (Kemenekse) menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) Covid-19.

Batas harga tertinggi RDT-Ag dari Rp250 ribu, turun menjadi Rp99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, dan Rp109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Pengumuman harga terbaru RDT-Ag, disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir, dalam keterangan pers virtual, Rabu (1/9/2021).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag turun menjadi Rp99 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, dan Rp109 ribu untuk luar Jawa-Bali,” ucapnya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag), yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada tanggal 1 September 2021.

Kadir mengatakan, besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RDT-Ag atas permintaan sendiri/mandiri.

Tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing, atau rujukan kasus ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah, atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Ia juga menekankan, penetapan harga terbaru berlaku bagi seluruh fasyankes yang memberikan pelayanan pemeriksaan RDT-Ag.

Baca Juga:
Pandemi Tak Dijadikan Alasan Bagi Siswa SD Birul Walidain Torehkan Prestasi

PERLU PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Kepada Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

“Kami minta semua fasyankes berupa rumah sakit, laboratorium, fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya mematuhi Batasan tarif tertinggi RDT-Ag,” tegas Prof Kadir.

Dengan berlakunya harga baru tersebut, pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag, serta meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.

RDT-Ag merupakan salah satu cara yang penggunaannya untuk mendeteksi infeksi Covid-19 dalam tubuh manusia terutama dalam kondisi tertentu.

Terdapat keterbatasan pemeriksaan RT-PCR dan/atau peningkatan kasus yang cukup signifikan berdasarkan self assessment yang dilakukan oleh dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota.

Pemeriksaan RDT-Ag dapat digunakan fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria.

Hal itu bisa digunakan sebagai alternatif metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Seratus Pengunjung Dua Swalayan di Pati Dirapid Test Antigen

PATI, Lingkar.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Pati bersama jajaran Polres dan Satpol PP Pati, Jawa Tengah melaksanakan rapid test antigen di sejumlah swalayan di Kabupaten Pati Sabtu (8/4/2021). Kegiatan tersebut dalam rangka skrining, seiring peningkatan jumlah pengunjung swalayan dengan harapan meminimalisir potensi penyebaran covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Pati Joko Leksono Widodo mengatakan, pihaknya menggelar skrining pengunjung di dua swalayan di Pati. Kedua swalayan tersebut adalah swalayan ADA dan Swalayan Luwes.

Baca Juga:
Dampak Pandemi, Jumlah Warga Miskin di Kabupaten Pati Terus Bertambah

“Kenapa ada di dua swalayan itu, karena seperti kita ketahui pengunjung paling banyak ada di sana. Apalgi jelang Lebaran,” katanya.

Dalam kegiatan rapid test, pihaknya melibatkan dua puskesmas, yakni puskesmas Pati 1 dan Puskesmas Pati 2. Petugas Puskesmas Pati 2 melakukan rapid tes antigen di Swalayan ADA. Sedangkan tim Puskesmas I melakukan skrining pengungjung di Swalayan Luwes.

Satu Pengunjung Rapid Test Antigennya Terindikasi Positif

“Terdapat 50 pengunjung melakukan rapit antigen di masing-masing swalayan. Untuk di Swalayan ADA kebetulan tidak ditemukan satupun pengunjung yang positif. Sedangkan di Luwes, satu pengunjung dari daerah Sukolilo terindikasi rapid antigennya positif,” ungkapnya.

Baca Juga:
Tidak Ada Lagi Takbir keliling Tahun Ini di Kabupaten Pati

Selanjutnya, pihaknya akan menghubungi Puskesmas Sukolilo untuk melakukan tracking di keluarga warga yang terindikasi positif.

Dalam pelaksanaannya, menurut Joko, tidak ada kendala berarti. Semua berjalan lancar. Meskipun kegiatan ini sebelumnya sempat bocor di sosial media. “Informasi adanya kegiatan ini sempat bocor di medsos, namu alhamdulilah sesuai dengan target kita mendapatkan 50 sampel dengan mudah. Tidak ada halangan apa-apa. Sehingga acara tadi selesai sekitar jam 12.15 menit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edy Siswanto mengungkapkan, adanya kegiatan ini, swalayan-swalayan di Kabupaten Pati lebih menerapkan prokes lebih ketat. “Dengan sidak (inspeksi mendadak, Red) ini kami harapkan mall-mall ini melaksakan prokes. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” harapnya.(lam/lut)

Cegah Pemalsuan Hasil PCR, Bamsoet: Beri Tanda Khusus

JAKARTA, Lingkar.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, mendorong pencegahan pemalsuan surat hasil tes cepat maupun tes usap (PCR) COVID-19. Dengan memberikan tanda khusus, seperti watermark, hologram, atau tanda khusus lainnya.

“Pemerintah dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan upaya, agar surat atau informasi hasil rapid test, khususnya PCR. Memiliki tanda khusus yang sulit atau bahkan tidak bisa mengandakan oleh orang atau pihak lain yang tidak berwenang,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta. Senin (11/1).

Bamsoet menyampaikan hal tersebut. Ketika merespons adanya pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR), yang sempat terjadi dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Bamsoet meminta, pihak kepolisian lebih meningkatkan kinerjanya tidak sebatas melakukan penangkapan dan penahanan saja. Tetapi terus menggali motivasi apa di balik semua pemalsuan hasil tes PCR tersebut.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen menyebarkan informasi yang valid terkait dengan COVID-19. Sehingga tidak ada kesalahpahaman masyarakat terhadap informasi mengenai COVID-19 yang dapat membahayakan kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar.

Selain itu, ia mendorong pemerintah dan aparat. Dapat meningkatkan pengawasan dan mengusut seluruh oknum-oknum pembuat atau penjual surat palsu PCR atau rapid test lainnya. Agar dapat segera tertangkap dan mendapatkan sanksi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

“Modusnya membuat memalsukan data atas nama PT BF untuk bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap (swab).” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1). (ara/aji)

Baca Juga:
Kelalaian Input Data, Jadi Sebab Data Covid-19 di Pati Tak Sesuai

Cegah Sebaran Covid-19, Anggota DPRD Jepara Jalani Test Cepat Antigen Massal

JEPARA, Lingkar.co – Cegah sebaran Covid-19, di lingkup Sekretariat Dewan (setwan), seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara mengikuti test cepat antigen massal di halaman Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (8/1) pagi.

Kegiatan tersebut, di ikuti oleh para pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang menjalani kunjungan kerja luar daerah di akhir tahun 2020 kemarin.

Selain itu, pula guna menindaklanjuti temuan pasien meninggal covid-19 dari lingkungan pejabat struktural di Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, S.Sos, MM mengungkapkan. Test cepat antigen untuk mencegah sebaran Covid-19, juga untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD yang akan melakukan kunjungan kerja luar daerah.

“Nggak ada apa-apa, cuma pemeriksaan rutin saja. Karena saat ini berlakukan test cepat antigen, maka bagi semua anggota yang akan kunjungan fasilitasi pemeriksaan test cepat antigen di gedung DPRD. Kerja sama dengan dinas kesehatan,” ungkap Deni Hendarko saat di temui di sela-sela pekerjaan.

Deni Hendarko menjelaskan, bahwa saat ini test cepat antigen menjadi syarat bagi anggota DPRD Jepara bisa masuk ke daerah lain. Dalam rangka menjalankan kunjungan kerja.

“Hasil dari test cepat antigen di bawa oleh masing-masing pimpinan dan anggota yang ikut kunker di luar Jawa Tengah,” bebernya.

“Karena saat ini kondisi Covid-19, maka proteksi daerah dalam menerima tamu sangat ketat. Makanya, semua syarat yang di butuhkan untuk kunker kami siapkan, termasuk bukti negatif hasil test cepat antigen,” pungkasnya. (pal/aji)

Baca Juga:
Covid Rangers Komitmen Sukseskan “Gedor Lakon”

Ombudsman Jateng Soroti Tingginya Tarif Tes Covid-19 di Kota Salatiga

SEMARANG, Lingkar.coOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyoroti tingginya tarif Rapid Antigen di Klinik Kota Salatiga. Padahal, pemerintah telah menetapkan batas tertinggi tarif tes tersebut melalui surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. : HK 02.02/1/4611/ 2020 tentang Batasan Tarif tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab adalah Rp 250.000,- di Jawa dan Rp 275.000,- di luar Jawa. Surat edaran tersebut sudah terbit pada 18 Desember 2020 lalu.

“Ombudsman Jateng meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Khususnya mengenai penanganan pelayanan Infeksi covid-19,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Jateng Siti Farida melalui siaran pers Kamis (7/1/2021). 

Lanjut Siti Farida, pihaknya juga sudah meminta keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Ombudsman Jateng meminta agar Dinas Kesehatan Kota Salatiga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap klinik yang menetapkan tarif tinggi.

“Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi Ombudsman, kami pun meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada kami paling lambat tanggal 11 Januari 2021,” ujar Farida.

Sebagai bentuk pencegahan maladminstrasi, Siti Farida juga meminta agar Dinas Kesehatan Kota Salatiga memaksimalkan pengawasan tidak hanya pada Klinik dan Laboratorium Klinik. Namun, juga pada penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tentu saja bahwa setiap unit penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Termasuk mengenai kepastian tarif dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

 Oleh karenanya, wajib bagi seluruh penyelenggara pelayanan di bidang kesehatan untuk memiliki sarana pengaduan masyarakat. Tentu saja, tidak hanya sekadar sarana. Tapi, juga harus diimbangi dengan respon/penyelesaian.

“Dinas Kesehatan Kota Salatiga harus mampu melakukan monitoring dan evaluasi atas hal tersebut,” ucapnya.(lut)

Nekat Berkerumun saat Malam Tahun Baru, Warga Sragen Siap-Siap Dirapid Tes

SRAGEN – Polres Sragen bersama tim gabungan bakal berikan sanksi tegas bagi warga yang tetap nekat berkerumun pada malam tahun baru meski sudah mendapat himbauan.

Tindakan tegas itu berupa rapid test antigen langsung di tempat kerumunan.

Kebijakan tersebut usai rapat koordinasi jajaran Polres Sragen dengan stakeholder terkait. Antara lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen.

Kabag Operasional Polres Sragen Kompol Yohanes Trisnanto mengatakan sebanyak 20 alat rapid test antigen sudah disiapkan untuk pencegahan penyebaran covid-19. Alat tes tersebut bakal digunakan saat malam tahun baru.

“Bagi warga yang membandel berkerumun akan kami rapid test antigen. Warga membandel itu maksudnya sudah kami imbau tetapi kembali berkerumun maka tindakan rapid test itu diterapkan,” ujar Kompol Yohanes Trisnanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Baca Juga :
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Selain itu, Yohanes mengatakan pada malam Tahun Baru itu akan digelar apel siaga di halaman Pemkab Sragen dilanjutkan patroli keliling. Ia menjelaskan patroli keliling akan meliputi seluruh wilayah Kota Sragen dan bakal menyebar ke 20 kecamatan.

Yohanes menekankan fokus patroli yakni berada di Alun-alun kota Sasana Langen Putra.

Selain itu Yohanes juga mengaku bahwa pada perayaan malam tahun baru masih ada potensi warga yang tetap merayakan Tahun Baru di seputaran Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen.

“Selama patroli bila menemui ada kerumunan maka tim patroli berhenti dan sebisa mungkin membubarkan secara humanis,” jelasnya.

Disisi lain, Yohanes juga mempertimbangkan sisi perekonomian untuk tetap berjalan, pedagang tetap di perbolehkan untuk berjualan akan tetapi hanya boleh dilakukan dengan sistem air mengalir. (fid/lut)

Hanya dengan Rp 105 Ribu, Penumpang Kereta Api Bisa Tes Cepat Antigen di 25 Titik Terbaru

JAKARTA, Lingkar.co – PT KAI (Persero) menyiapkan tambahan stasiun penyedia layanan rapid test antigen bagi calon penumpang kereta api. Dengan demikian, saat ini tersedia total 25 titik.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, harga rapid test antigen di 25 stasiun penyedia layanan tersebut sebesar Rp105 ribu per orang.

“Pertimbangannya untuk lebih meningkatkan layanan kepada pelanggan kereta api dan ikut berperan aktif guna mencegah penyebaran penularan covid-19,” tutur Joni, Sabtu (26/12).

Sebagai syarat mendapatkan layanan rapid test antigen di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan tiket kereta atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen.

“Dalam penyelenggaraan layanan rapid test antigen, KAI bekerja sama dan bersinergi dengan BUMN, yakni PT RNI (Persero),” jelasnya.

Seperti diketahui, mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, kewajiban melampirkan surat keterangan rapid test antigen tersebut juga sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikut daftar 25 stasiun KAI yang menyediakan layanan rapid test antigen:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Bandung

4. Stasiun Kiaracondong

5. Stasiun Cirebon

6. Stasiun Cirebon Prujakan

7. Stasiun Jatibarang

8. Stasiun Semarang Tawang

9. Stasiun Semarang Poncol

10. Stasiun Tegal

11. Stasiun Purwokerto

12. Stasiun Kutoarjo

13. Stasiun Kroya

14. Stasiun Yogyakarta

15. Stasiun Solo Balapan

16. Stasiun Lempuyangan

17. Stasiun Madiun

18. Stasiun Jombang

19. Stasiun Kediri

20. Stasiun Surabaya Gubeng

21. Stasiun Surabaya Pasarturi

22. Stasiun Malang

23. Stasiun Sidoarjo

24. Stasiun Jember

25. Stasiun Ketapang

(ara/aji)

Baca Juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Antisipasi Covid-19, Objek Wisata di Jateng Wajib Terapkan Pemeriksaan Tes Cepat

MAGELANG, Lingkar.co – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi menyatakan, seluruh objek wisata di Jawa Tengah wajib menerapkan pemeriksaan tes cepat (rapid test), baik antibodi maupun antigen kepada wisatawan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Dalam kondisi tertentu dilakukan tes usap (swab test) dan hal ini telah kami komunikasikan dengan tim terpadu kabupaten/kota melalui surat gubernur kepada para bupati/wali kota sesuai dengan dinas teknis masing-masing,” katanya di Magelang, Sabtu (26/12).

Ia menyampaikan, hal tersebut usai memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Gedung Tourist Information Center (TIC) Borobudur. Pihaknya bukan hanya menyampaikan hal tersebut ke Dinas Pariwisata tetapi juga perhotelan.

“Ini menjadi salah satu tolak ukur perkembangan COVID-19 yang nanti akan diketahui hasilnya pada pekan kedua Januari 2021. Karena durasi liburan ini nanti baru dapat diketahui hasilnya pada dua pekan setelah libur Natal dan tahun baru 2021,” ungkapnya.

Lanjutnya, evaluasi sementara dari pengamatan laporan menjelang libur Natal kemarin sampai dengan hari ini, Insyaallah kedisiplinan dan proses terhadap pemeriksaan wisatawan dan mobilitas warga pada daya tarik wisata yang berpotensi menunjukkan kedisiplinan yang bagus dan kerja sama yang baik.

“Baik di tempat wisata maupun di rest area, mereka antusias dan bisa memahami kebijakan pemerintah daerah setempat untuk melakukan rapid test antigen maupun swab test,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi. (ANTARA/LINGKAR.CO)

Ia menambahkan, sebenarnya tes cepat tersebut sudah dimulai tanggal 23 atau 24 Desember 2020, tetapi perintah serempak sebelum libur Natal kemarin pada 18 Desember 2020 sudah mulai untuk pemantauan pergerakan mobilitas masyarakat.

“Jadi kita kesampingkan dulu target-target sektoral, apakah itu pariwisata, perhotelan ini menjadi satu gerakan gotong-royong bersama dan nanti akan bisa dilakukan bersama-sama mengejar target kekurangan itu setelah pandemi ini berkurang. Tidak perlu ada target, kita semua menyesuaikan dengan keadaan, ini kondisi kritis,” bebernya.

Ia menyebutkan, kunjungan wisatawan di Jateng sampai September 2020, wisatawan nusantara yang berkunjung ke Jateng 9,25 juta dari target 50 juta, sedangkan kunjungan wisatawan mancanegara 57 ribu atau turun drastis dari tahun lalu mencapai 680 ribu wisman.

“Untuk wisman itu lebih didominasi bukan wisatawan tetapi ekspatriat, jadi bukan datang dari luar negeri karena penerbangan internasional ditutup,” pungkasnya. (ara/aji)

Baca Juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Jalani Tes Cepat Antigen di Tempat, Dua Wisatawan Kawasan Borobudur Positif Covid-19

MAGELANG, Lingkar.co – Hasil tes cepat antigen Covid-19 terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dua orang di antaranya dinyatakan positif.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Oktora Kunto Edi di Magelang, Sabtu mengatakan dari 115 wisatawan yang menjalani tes cepat antigen, dua wisatawan di antaranya positif.

Ia menjelaskan, pada libur Sabtu (26/12) Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng melakukan tes cepat antigen di Gedung Tourist Information Center (TIC) Borobudur.

“Keduanya berasal dari Bekasi dan Bogor,”katanya.

Kunto mengatakan wisatawan yang dinyatakan positif tersebut diminta tidak melanjutkan perjalanan atau kembali, selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Hasil dari tes cepat antigen ini, diberikan kepada fasilitas kesehatan terdekat atau puskesmas terdekat supaya dilakukan monitoring dari petugas puskesmas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan inspeksi mendadak (sidak), bukan pelayanan.

“Kami memang sidak untuk mengetahui kesiapan dari para wisatawan dalam melengkapi perjalanannya di kawasam Bororobudur. Kegiatan ini dilakukan dua hari, pada 25 Desember 2020 dan nanti pada 31 Desember 2020,” katanya.

Ia menyebutkan, sasaran dalam satu hari sebanyak 100 wisatawan, diprioritaskan pada pelaku perjalanan wisata dari zona merah dan juga di luar Jateng.

“Rapid tes antigen ini gratis dan meraka pulang kami berikan surat keterangan resmi (dengan keterangan) yang bersangkutan positif atau negatif,” jelasnya.

Ia menuturkan, kalau yang bersangkutan negatif disilakan melanjutkan perjalanan wisatanya ke kawasan Borobudur, namun kalau dinyatakan positif, disarankan untuk kembali tidak melanjutkan perjalanan.

“Selanjutnya yang bersangkutan melakukan pengecekan lebih lanjut, dikuatkan dengan tes usap (swab),” pungkasnya. (ara/aji)

Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Kamu Wajib Tes Cepat Antigen jika Ingin Berkunjung ke Pulau Karimunjawa di Jepara

JEPARA, Lingkar.co – Wisatawan yang berkunjung ke Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini diwajibkan menjalani tes cepat (rapid test) antigen untuk memastikan yang berkunjung dalam kondisi sehat dan bebas Virus Corona baru atau COVID-19.

“Jika sebelumnya hanya rapid test biasa, maka saat ini wajib dengan rapid test antigen yang hasilnya dinilai lebih akurat untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit,” kata Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto di Jepara, Jumat (25/12).

Ia mengungkapkan kewajiban tes cepat antigen tersebut hanya berlaku untuk wisatawan, sedangkan warga Karimunjawa juga bisa ikut mengikuti tes cepat antigen tersebut tanpa dikenakan biaya.

Demi mencegah penularan COVID-19 meluas, maka penumpang yang hendak menyeberang ke Karimunjawa dan bukan KTP setempat wajib membawa surat bebas COVID-19 atau menjalani tes cepat antigen.

Jumlah penumpang yang diberangkatkan ke Karimunjawa hari ini (25/12) dengan Kapal Bahari Express sebanyak 248 penumpang. Beberapa penumpang di antaranya merupakan wisatawan.

Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penularan kasus COVID-19. Namun setelah dipastikan protokol kesehatan bisa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa, kemudian dibuka untuk wisatawan umum sejak 16 Oktober 2020.

Adapun alasan dibukanya objek wisata tersebut, karena masyarakat setempat menyatakan sudah siap dan sudah dilakukan simulasi awal dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Meskipun para wisatawan sudah mengantongi surat bebas COVID-19, para wisatawan diminta mematuhi protokol kesehatan selama di Karimunjawa karena selama ini masyarakat Karimunjawa di Kecamatan Karimunjawa sudah cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan. (ara/aji)