Lingkar co – Mahasiswa Pati yang tergabung dalam Cipayung Plus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi perangkat desa di Pati.
Hal itu disampaikan saat audiensi bersama DPRD, Dispermades dan para Camat di Ruang Gabungan DPRD Pati, Senin (4/11/2024). Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Narso.
“Kami mendesak DPRD Pati membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi selama proses seleksi perangkat desa. Dan harapannya pengumumannya juga ditunda sampai hasil investigasi keluar,” kata Arif, dari HMI.
Sementara itu, Koordinator Aksi Mahasiswa Cipayung Plus Arifin mengatakan bahwa banyak dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses seleksi perangkat desa saat ini. Salah satunya terkait lokasi tes.
Padahal, katanya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan Surat Edaran (SE) agar ujian tertulis dilaksanakan di Kabupaten Pati. Namun, ternyata ujian dilaksanakan di Kota Semarang.
“Tes pengisian dilakukan di Kabupaten Pati tidak diindahkan sama sekali. Imbauan itu sudah dilanggar,” kata Arifin.
Pihaknya juga menduga bahwa ujian tertulis yang dilakukan dengan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) penuh dengan dugaan kecurangan.
“Kita sama-sama tahu bahwasannya program atau teknis ujian adalah LJK yang rentan dimanipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada nomornya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mempertanyakan terkait lokasi tes perangkat desa yang dilakukan di luar Pati. Padahal, tesnya menggunakan sistem LJK.
“Ini sudah kita sampaikan dulu di tahun 2022, ketika pengisian perangkat desa. Saya itu lebih suka pengisian perangkat desa itu dilaksanakan di Pati sendiri,” ujarnya.
“Masak orang Pati tidak percaya dengan kondisi Pati sendiri. Pati ini kan aman, damai. Kenapa kok dilaksanakan di luar Pati, sedangkan metodenya dengan menggunakan LJK. LJK kan tinggal bunderi saja,” imbuhnya.
Pihaknya pun mendorong Komisi A melakukan investigasi proses seleksi perangkat desa.
“Saya minta nanti Komisi A melakukan investigasi. Terkait bukti-bukti yang sudah dimiliki para mahasiswa bisa diserahkan kepada kami,” katanya.
Di sisi lain terkait pembentukan Pansus yang diminta para mahasiswa, ia mengaku belum bisa langsung merealisasikannya.
“Membuat Pansus tidak segampang itu. Kita kan melalui tahapan-tahapan. Biar investigasi dulu,” ujarnya.
“Hasil investigasi kayak apa, nanti disampaikan ke pimpinan atau disampaikan dalam forum paripurna untuk diminta pansus. Kalau tidak ya tidak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps