JAKARTA, lingkar.co – Beredar situs palsu mirip aplikasi PeduliLindungi yang berpotensi rugikan pengguna. Situs palsu tersebut beralamat pedulilindungia.com, sangat mirip dengan situs resmi PeduliLindungi.
Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs resmi Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.
“Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” kata Jubir Kementerian Kominfo, dalam siaran persnya, Kamis (9/9/2021).
Dedy mengakui, situs palsu tersebut secara tampilan hampir menyerupai situs PeduliLindungi asli. Di dalamnya terdapat fasilitas pendaftaran vaksinasi dan pengecekan vaksin Covid-19.
“Tetapi ketika di klik masuk, situs ini meminta data korban. Jadi bila diakses, situs ini kemudian mengisi data yang diminta maka data kalian akan dikumpulkan dan bisa saja digunakan untuk aktivitas kejahatan,” jelasnya.
Dedy melanjutkan, bahwa seluruh isi dan informasi dalam situs palsu beralamat pedulilindungi.com tidak memiliki kaitan dengan situs asli PeduliLindungi.id.
Kementrian Kominfo Memutus Akses Situs Palsu
Pihaknya saat ini telah melakukan pemutusan akses terhadap situs palsu beralamat pedulilindungia.com tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses update sistem dari masing-masing ISP (intener service provider). Serta Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” paparnya.
Dedy mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apa pun.
Baca Juga:
Tersangka Dugaan Pungli Pasar Cepu Ajukan Praperadilan
Masyarakat harus memastikan telah mengakses situs resmi pedulilindungi.id atau mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store.
“Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta perubahannya,” pungkasnya.*
Penulis: Danang D Atmaja
Editor: Nadin Himaya