Pesan Kapolres Karanganyar Tekan Potensi Terjadinya Pencabulan Anak

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. (PUJOKO/LINGKAR JATENG)
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. (PUJOKO/LINGKAR JATENG)

KARANGANYAR, Lingkar.co Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi merasa miris dengan banyaknya kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Karanganyar. Menurutnya, perlu peran serta semua pihak untuk menghidari hal tersebut terjadi.

Dari sejumlah kasus pada tahun 2020, ada sejumlah fakta mencengangkan yang diungkapnya dari kasus pencabulan. Menurutnya, ada yang awalnya tergoda rayuan guru privat. Ada pula yang awalnya diajak main keluar lebih dahulu, padahal korban mestinya belajar di rumah.

Karena itu, Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi memberikan himbauan terutama kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur. Menurutnya, saat ini orang tua harus waspada terhadap anak saat beraktivitas di luar rumah.

“Jangan mudah untuk memberikan izin keluar. Jangan mudah memberi izin menggunakan motor, dan jangan mudah percaya bahwa teman-temannya kumpulan acara ramai-ramai. Harus benar-benar teliti anaknya keluar dengan siapa,” terang Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2020 di Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan. Bahkan, hingga 100 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada 2019 lalu.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, tahun 2020 terjadi 15 kasus pencabulan anak dibawah umur. Sementara pada tahun 2019 ada 7 kasus.

Png-20230831-120408-0000

Dari 15 kasus di tahun 2020, sudah 13 kasus yang diselesaikan kasusnya. Sementara 2 kasus lainnya tengah dalam proses penyidikan. Sedang 7 kasus di tahun 2019 sudah diselesaikan.(jok/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *