Arsip Tag: Agus Kurniawan Budiman

Cirebon Darurat Sampah, Pemkab Dorong Masyarakat Peduli Lingkungan

Lingkar.co – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau Jigus mengatakan, kabupaten Cirebon mulai mengalami darurat sampah. Maka dari itu pihaknya mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” kata Jigus.

Ia menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Hutan Kota Sumber, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, peringatan HPSN yang secara nasional yang biasa diperingati setiap 21 Februari itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan tidak sekadar seremonial, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Ia menilai, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon berasal dari pertumbuhan jumlah penduduk serta pola konsumsi masyarakat.

Karena itu, masyarakat didorong untuk lebih peduli lingkungan dengan mengurangi sampah dan menjaga kebersihan agar lingkungan tetap bersih dan asri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menegaskan, HPSN merupakan gerakan nasional yang bertujuan memotivasi seluruh elemen bangsa agar terlibat dalam pengelolaan sampah.

“Upaya DLH tidak akan berarti, jika tidak ada kolaborasi dan kesadaran masyarakat dalam membuang serta memilah sampah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.200 ton per hari dari berbagai sumber, seperti rumah tangga dan sektor usaha.

Namun, kemampuan penanganan saat ini baru sekitar 400 ton per hari, sehingga masih terdapat kesenjangan besar dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama, seperti jumlah armada angkutan (amrol), kontainer, serta alat berat yang sebagian mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut menyebabkan munculnya titik-titik sampah liar dan keterlambatan pengangkutan di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS).

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon saat ini masih berstatus darurat sampah, sehingga membutuhkan langkah kolaboratif dan inovatif untuk penanganannya.

Pemerintah daerah juga tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengolah sampah, khususnya organik, menjadi produk bernilai seperti refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif bagi industri semen.

Selain itu, upaya edukasi akan diperkuat melalui sektor pendidikan dengan memasukkan materi pengelolaan sampah sejak dini agar terbentuk kesadaran masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menambahkan, pengelolaan sampah dapat diselesaikan melalui kolaborasi semua pihak dengan langkah sederhana, seperti memilah sampah dari sumbernya.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah secara mandiri melalui metode sederhana seperti biopori, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Menurutnya, jika pemilahan dilakukan secara konsisten, maka sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat diolah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan kembali memanfaatkan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus.

“Dengan kolaborasi, persoalan sampah dapat teratasi dan volume sampah ke TPA bisa berkurang signifikan,” kata Dede.

Melalui momentum HPSN 2026, Pemkab Cirebon berharap muncul kesadaran bersama, sehingga daerah tersebut dapat keluar dari status darurat sampah. (*)

Ajukan Tiga Ranperda, Wabup Jigus Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi

Lingkar.co – Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau Jigus menekankan pentingnya pembaruan regulasi daerah. Jigus menyebut regulasi daerah harus mampu mengikuti perkembangan hukum nasional.

Jigus menyampaikan penjelasan Bupati Cirebon Imron dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat di Ruang Abhimata, Kamis (26/3/2026).

Rapat tersebut mengagendakan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), penyampaian hantaran Bupati, serta hantaran pemrakarsa terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah, ia menyampaikan, pemerintah daerah mengajukan tiga Raperda, yakni tentang pembentukan produk hukum daerah, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Menurut Jigus, pembentukan produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, selama 2020 hingga 2025 telah diterbitkan 59 peraturan daerah dan 1.377 peraturan bupati.

Ia menambahkan, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi saat ini.

Karena itu, lanjut dia, pembaruan regulasi diperlukan untuk mengakomodasi metode omnibus, memperkuat partisipasi publik, serta mendorong digitalisasi dalam pembentukan peraturan.

Selain itu, Jigus menyebut perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 dilakukan guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Sementara itu, Raperda tentang infrastruktur pasif telekomunikasi dinilai penting dalam mendukung percepatan transformasi digital dan pemerataan layanan komunikasi di Kabupaten Cirebon.

Pemerintah daerah mencatat jumlah menara telekomunikasi di wilayah tersebut mencapai 595 unit pada 2026, dengan tren pembangunan yang terus berlangsung setiap tahun.

“Pengaturan ini diperlukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan tertib, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujar Jigus.

Selain tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon juga menyetujui tiga Raperda lain, yakni tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. (*)

Pemkab Cirebon Ajak Sinergi Semua Pihak Cari Solusi Penanganan Banjir di Kecamatan Mundu

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan pertemuan dengan berbagai unsur, mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dinas tingkat provinsi, perangkat daerah terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga para kuwu di wilayah Kecamatan Mundu.

Selain pertemuan, mereka juga melakukan peninjauan lapangan agar dapat mengevaluasi penyebab banjir serta perumusan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang agar banjir tidak terulang kembali.

Berdasarkan hasil pendataan awal, banjir berdampak pada sedikitnya enam desa di Kecamatan Mundu. Genangan air yang terjadi menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi banjir susulan, terutama jika curah hujan kembali meningkat.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam menangani persoalan banjir di wilayah tersebut.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar banjir di Kecamatan Mundu tidak kembali terjadi,” ujar Jigus, sapaan akrabnya, Jum’at (9/1/2026).

Ia menyebut faktor kerusakan lingkungan, pendangkalan sungai akibat sedimentasi, serta penyumbatan aliran air oleh sampah menjadi penyebab utama terjadinya banjir.

Menurutnya, penanganan banjir memerlukan kerja sama lintas sektor, karena permasalahan tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan saling berkaitan dari wilayah hulu hingga hilir. Selain langkah teknis, pemerintah daerah juga mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Melalui para kuwu, masyarakat diimbau untuk kembali menghidupkan semangat gotong royong, khususnya dalam membersihkan saluran air dan drainase di lingkungan masing-masing.

Dalam penanganan jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Cirebon memprioritaskan sejumlah titik rawan banjir, salah satunya kawasan Grand Pamengkang.

Di lokasi tersebut, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan pihak pengembang serta instansi terkait untuk memastikan adanya tanggung jawab dalam penanganan infrastruktur pengendali banjir.

“Kami akan melakukan penanganan secara kolaboratif dengan pemerintah provinsi, BBWS, dan pihak terkait lainnya,” kata Jigus.

Ke depan, Pemkab Cirebon akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan sinergi semua pihak, pemerintah daerah berharap permasalahan banjir di Kecamatan Mundu dapat ditangani secara efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Tanggul Jebol dan Sungai Meluap, Ratusan Rumah di Kecamatan Mundu Terendam Air

Lingkar.co – Sejumlah titik terdampak banjir di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi usai hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, meninjau langsung meninjau dua lokasi terparah, yakni Perumahan Green Pamengkang dan Perumahan Puri Banjarwangunan, Senin (5/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wabup yang akrab disapa Jigus melihat langsung ratusan rumah di kedua kawasan itu terendam air. Kemudian, Jigus menelusuri langsung aliran sungai yang diduga menjadi pemicu banjir di Perumahan Green Pamengkang.

Walhasil, diketahui banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di sekitar kawasan perumahan, sehingga air sungai dengan cepat masuk ke permukiman warga.

“Tadi saya sudah menelusuri sungai yang menjadi penyebab banjir di Perumahan Green Pamengkang. Banjir ini terjadi karena tanggul yang dibangun oleh developer jebol, sehingga air langsung masuk ke pemukiman warga,” ujar Jigus.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Jigus menegaskan akan segera mengumpulkan sejumlah pihak terkait guna mengambil langkah konkret perbaikan tanggul yang rusak.

“Supaya kejadian ini tidak terulang, saya akan mengumpulkan paguyuban masyarakat, BBWS, pihak developer, pemerintah desa, serta dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret,” ucapnya.

Sementara terkait banjir di Perumahan Puri Banjarwangunan, Jigus secara langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Karena banjir di kawasan tersebut disebabkan oleh luapan Sungai Kalilunyu yang tidak mampu menampung debit air akibat sedimentasi dan penyempitan aliran sungai.

“Saya bersama BBWS tadi meninjau langsung Sungai Kalilunyu yang menjadi penyebab banjir di Banjarwangunan,” tuturnya.

Ia menegaskan, normalisasi Sungai Kalilunyu akan segera dilakukan sebagai langkah penanganan jangka pendek dan menengah untuk mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

“Dalam waktu dekat, sungai ini harus mulai dilakukan normalisasi. Sedimentasi dan penyempitan Sungai Kalilunyu menjadi penyebab utama banjir,” tegasnya.

Selain penanganan teknis, Jigus juga memerintahkan BPBD Kabupaten Cirebon bersama pihak kecamatan untuk segera melakukan asesmen terhadap warga terdampak banjir. Ia bilang, Pemerintah Kabupaten telah menyalurkan bantuan logistik bagi warga yang terdampak.

“Langkah cepat yang kami lakukan adalah mengirimkan sejumlah kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir di Perumahan Puri Banjarwangunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jigus juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah terjun langsung membantu proses evakuasi serta penanganan warga di lokasi banjir. (*)