Arsip Tag: Bahaya

Tanah Gerak Berpotensi Bahayakan Keselamatan Jiwa, Wali Kota Semarang Wacanakan Relokasi Warga Jangli

Lingkar.co – Tanah gerak yang membahayakan warga Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah mendapatkan perhatian dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Agustina mewacanakan relokasi terhadap warga yang terdampak tanah bergerak tersebut. Namun demikian, dirinya menyadari bahwa relokasi tak semudah membalikkan telapak tangan, karena ada warga yang pro dan kontra.

“Perencanaan (relokasi). Ya, harus diungsikan. Harus diungsikan. Itu penting banget ya,” kata Agustina sebagaimana diwartakan Kompas, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, relokasi merupakan faktor penting agar warga yang terdampak bisa hidup tenang dan terbebas dari ancaman tanah bergerak.

Berdasarkan hasil pendataan PMI Kota Semarang bersama BPBD, tanah gerak yang terjadi di kelurahan Jangli tersebut berdampak pada 15 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 58 jiwa yang menghuni beberapa rumah di area tersebut.

Adapun rumah warga yang terancam bahaya peristiwa itu antara lain; rumah Sunarjo (2 KK/4Jiwa), Sugianto (3 KK/7 Jiwa), Sutrimo (1 KK/3 Jiwa), Supriyadi (1 KK/4 Jiwa), Sri Darningsih (1 KK/ 3 Jiwa), Slamet Riyadi (1 KK/ 4 Jiwa), Supardi (2 KK/6 Jiwa), Fitriyanto (2 KK/4 Jiwa), Kadar (1 KK/ 2 Jiwa), Agus Suyono (1KK/4 Jiwa), Dimas (1KK/2 Jiwa), Ngatemin (1KK/3 Jiwa), Dadang Suryanto (1KK/3 jiwa), Saifudin (2KK/5 Jiwa), Suratman (3KK/7 Jiwa)

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun demikian, kerusakan pada rumah warga dan akses lingkungan mengakibatkan kerugian material sementara yang diperkirakan mencapai Rp55.750.000. Selain itu, warga terdampak juga mengungsi ke rumah tetangga dan saudaranya yang lebih aman.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, bahwa curah hujan tinggi jadi pemicu tanah bergerak. “Air hujan meresap ke dalam tanah,” kata Endro.

Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi yang meresap ke dalam tanah membuat beban tanah dan mengurangi ikatan antar partikel.”Membuat tanah menjadi lembek dan mudah longsor,” ungkapnya.

Ditanya soal kemungkinan area tanah bergerak masuk garis sesar, BPBD Kota Semarang sedang melakukan pendalaman. “Garis sesar perlu observasi mendalam dengan instansi dan tenaga ahli geologi,” ucap Endro. (*)

Beredar Isu Roti Berbahan Pengawet Berbahaya, Pemkot Semarang Imbau Masyarakat untuk Tidak Panik

Lingkar.co – Beredar isu penggunaan bahan pengawet berbahaya pada produk roti membawa kekhawatiran tersendiri bagi konsumen. Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang, Tri Supriyanto, mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

“Selama pemantauan saya, lewat sinergi dan kolaborasi dengan Industri Kecil dan Menengah/IKM binaan Dinas Perindustrian Kota Semarang, Insyaa Allah bisa terkendali dengan aman,” ucap Tri di kantornya pada Senin (29/7/2024).

Tri memastikan bahwa IKM makanan dan minuman yang berada di bawah binaan Dinas Perindustrian Kota Semarang telah menggunakan standar keamanan tersendiri. Hal tersebut juga dipastikan lewat upaya pengendalian, pengawasan, serta pembinaan secara berkala.

“Jadi dikontrol terus dan berkala. Kami juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah makanan yang dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dinas Perindustrian Kota Semarang memiliki beberapa klaster usaha yang menampung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta IKM. Beberapa klaster usaha tersebut bergerak pada sektor makanan dan minuman, seperti klaster pengolahan pangan, klaster kulit lumpia, klaster jamu, serta klaster jajanan pasar.

Tri menyebut bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang untuk memastikan keamanan produk yang dipasarkan IKM dan UMKM binaannya. Koordinasi tersebut juga melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut, terkait sanksi apabila ditemukan pelanggaran, Tri menyebut bahwa Dinas Perindustrian Kota Semarang siap mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau semua pelanggaran pasti ada sanksinya, ada berat, ada ringan. Kami juga menggandeng Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Satpol PP, Inspektorat, camat dan lurah, juga kami libatkan. Itu tupoksinya tiap OPD kan sudah jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan penjelasan publik tentang kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti di pasaran. Dalam penjelasan tersebut, BPOM mengungkapkan temuan kandungan bahan berbahaya tersebut dalam sampel roti bermerk Okko produksi PT. Abadi Rasa Food, Bandung. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penarikan produk roti bermerk Okko dari pasaran. (ADV)