Arsip Tag: Dian Kristiandi

Bupati Jepara Mendadak Bebas Tugaskan Sekda Edy Sujatmiko

JEPARA, Lingkar.co – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jepara, pasalnya Bupati Jepara Dian Kristiandi mendadak membebaskan tugas Sekertaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko pada Senin (9/8/2021).

Saat Wartawan kami meminta konfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Ony Sulistijawan membenarkan perihal pembebasan tugas tersebut.

Ony menjelaskan, pembebas tugasan sementara sekda Jepara, Edy Sujatmiko, itu lantaran adanya dugaan pelanggaran disiplin berat.

“Bukan diberhentikan, tapi di bebastugaskan sementara. Karena adanya dugaan pelanggaran disiplin berat,” kata Ony Kepada Wartawan Lingkar Jateng, Jaringan Lingkar News Network di meja kerjanya.

Baca Juga:
Jogo Tonggo, Upaya Penanganan Covid-19 Paling Bermasyarakat

Ony menambahkan, mengenai persoalan itu, berawal dari usulan mutasi Sekda dari Bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu berdasarkan rekomendasi dari tim evaluasi kinerja bentukan Bupati Dian Kristiandi dan tim dari Provinsi Jateng.

Dalam rekomendasi tersebut termaktub bahwa Sekda tidak memenuhi syarat, kemudian muncul usulan kepada KASN.

“Dari KASN tidak merespon apa yang disampaikan dari tim itu, dari usulan pak bupati untuk memutasi itu,” pungkasnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran disiplin berat, Ony mengaku, dari pihak BKD Jepara masih belum dapat memastikan.

Lantaran kejadian ini masih dalam data proses penyelidikan oleh tim bentukan Bupati Jepara melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara dan berdasarkan Surat Tugas (ST) dari Gubenur Jawa tengah.

“Timnya itu ada dari Provinsi semua. Total ada tiga orang yang nantinya akan meriksa Pak Sekda untuk mencari fakta dan bukti pemeriksaan,” terangnya.

Penulis: Adhik Kurniawan/Koran Lingkar Jateng

Editor: Muhammad Nurseha

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Jepara Keluarkan SE Dua Hari di Rumah Saja

JEPARA, JAWA TENGAH, Lingkar.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan langkah antisipasi potensi lonjakan kasus covid-19. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara Nomor 443.5/ 2274 tentang 2 hari di rumah saja. kebijakan itu akan berlaku mulai 12 hingga 13 Juni yaitu pada Sabtu dan Minggu.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendragi) dan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Jadi SE itu berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Kecuali sektor esensial dan objek vital Nasional,” Kata Andi, sapaan akrab Bupati Jepara.

Andi juga berpesan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait serta Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kota Ukir. Untuk selalu mengoptimalkan Satgas Jogo Tonggo di wilayah masing-masing dengan memantau hinbauan tetap di rumah saja.

“Serta tak luput juga untuk selalu mengingatkan masyarakat terkait pentingnya 5 M. Jangan sampai bosan dalam mensosialisasikanya kepada masyarakat,” ujar Andi.

Andi juga menghimbau kepada para Satgas penangan Covid-19 di Jepara untuk berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi himbauan 2 hari di rumah saja dengan melakukan Rapid Test secara acak kepada masyarakat.

“Jika dari hasil rapid testnya ketahuan reaktif atau positif. Maka yang bersangkutan akan kami tindak tegas dengan isolasi di pusat isolasi,” tegas Andi.(dit/lut)

Lima Hari Pemberlakuan Larangan, 1000 Pemudik Diperkirakan Masuk Jepara

JEPARA, Lingka.co– Petugas gabungan berjaga di sejumlah pos penyekatan di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dalam rangka mengawal kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Meski begitu, masih banyak pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Bahkan, terhitung sejak 6 Mei pemudik yang masuk ke Jepara berkisar 1000 orang.

Kalkulasi tersebut dari rata-rata masuknya para pemudik. Kemudian diambil dengan presentase 7 persen dari asumsi secara nasional. Mengenai jumlah sampel yang masuk, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terhitung sejak 5 hari berjalan terdapat sampling swab berjumlah 68 sampel.

Baca Juga:
Pemkab Jepara Berikan Beasiswa Sekolah di SMA Taruna Nusantara

Alhamdulillah negatif dan tidak semuanya tujuanya melakukan perjalanan mudik,” kata Andi.

Andi menjelaskan, para pengemudi plat luar daerah yang masuk memiliki tujuan yang beragam. Seperti halnya melakukan pekerjaan dan kebutuhan logistik droping handsainitaizer. Namun, petugas tetap memberlakukan test swab bagi warga luar daerah yang masuk wilayah Jepara.

“Kita lakukan 4 pantauan Pos, di SJC, pelabuhan Kartini, Welahan dan Nalumsari. Kita pinggirkan kita tanya dari mana, mau kemana dengan tujuan apa, dan penumpangnya juga kita swab antigen,” pungkas Andi.

Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Jepara Siapkan 6.000 Tes Swab Antigen

Mengenai volume kendaraan, Andi mengungkapkan permenit terdapat 30 kendaraan. Artinya, terpantau untuk 5 hari terakhir ini tidak terlalu padat kendaraan yang memasuki Bumi Kartini.

Menutup statementnya, Andi berharap dengan hasil negatif. Sehingga Jepara tetap bersih dalam konteks lebaran dan tidak ada penambahan atau klaster baru walau kedatangam tamu atau keluarga dari luar daerah.(dik/lut)

Sudah Diusulkan Bupati Nunggu Eksekusi Provinsi

JAWA TENGAH, Lingkar.co – Musrawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) provinsi menjadi mekanisme bagi setiap kabupaten/kota mengusulkan rencana perbaikan jalan raya yang rusak di wilayahnya. Hal itu Bupati Karanganyar Juliyatmono amini saat memberi keterangan mengenai cara mengusulan perbaikan jalan raya yang rusak.  ”Usulannyakan melalui musrenbang provinsi itu,” kata Juliyatmono kepada Lingkar Jateng.

Lanjutnya, dalam musrenbang provinsi, pihak kabupaten/kota dimintai keterangan mengenai jalan rusak di wilayahnya. ”Usulan perbaikannya seperti apa? Peningkatan atau perawatan jalan,” jelasnya.

Juliyatmono berharap, Gubernur Ganjar Pranowo memrioritaskan perbaikan jalan, khususnya di wilayah jalur Solo-Purwodadi mengingat situasi saat ini yang padat kendaraan. ”Mohon bisa menjadi prioritas. Kan padat sekali lalu lintasnya,” kata bupati.

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi juga menyampaikan, sudah menyampaikan usulanya terkait penanganan kerusakan sejumlah titik jalan provinsi di wilayah Jepara. “Ya itu sebenarnya sudah sering kita usulkan ke Bapak Gubenur. Pak Gubenur masih punya tanggungan 27 kilo jalan yang menembus dari Jepara sampai ke perbatasan Pati,” ujarnya.

Dian Kristiandi berharap untuk kedepanya, Gubenur Ganjar Pranowo benar-benar memperhatikan permasalahan jalan. Karena jalan ini juga menjadi jalur khusus pantura yang sebenarnya. “Itu lah, kita malulah sama Pati yang sudah bagus yang sana, tinggal Jepara saja yang belum,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul hafidz juga menyampaikan, sudah menyampaikan perihal kerusakan jalan kepada Gubernur Jateng. ”Soal jalan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Ganjar via WA dan telephon juga,” terang Hafidz.  (jok/dik/kid/one)

Bupati Jepara Ajak Pendamping Melaksanakan PPKM Mikro di Desa

JEPARA, Lingkar.co – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajak pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) untuk bersinergi membantu pemerintah dalam melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro (PPKM Mikro). Mereka diminta mendampingi pemerintah desa di wilayah kerja masing-masing.

Ajakan itu disampaikan bupati saat membuka rakor (rapat kooridnasi) implementasi PPKM Mikro dan New Jogo Tonggo, untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (2/3), di Aula Sultan Hadirin, Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama Kabupaten Jepara.

“Saya berharap Saudara dapat membantu dan mendampingi desa dalam melaksanakan PPKM Mikro utamanya dalam pemanfaatan dana desa,” kata Bupati Dian Kristiandi.

Disampaikan Andi, PPKM Mikro ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Desa Daerah Tinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa. Ini juga dimaksudkan untuk membantu petinggi agar mendorong RT dan RW memberdayakan Satgas Jogo Tonggo dalam melaporkan hasil tracing dan tracking pendataan rumah yang masuk dalam zona merah, oranye, kuning, dan hijau dalam aplikasi.

“Sehingga dapat diperoleh data yang akurat dan up date (terbaru) untuk mendukung dan mengetahui efektivitas PPKM Mikro,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edi Marwoto mengatakan, sejak diberlakukan PPKM dan dilanjutkan PPKM Skala Mikro, terdapat 2 aplikasi yang harus di-update.

Aplikasi New Jogo Tonggo dan pelaporan PPKM Berskala Mikro yang berbasis kondisi di tiap RT, bertingkat RW, dan desa. Sampai, Senin (1/3) malam, PD dan PLD berhasil menginput seluruh RW yang ada di Jepara. Ada 1.004 RW berikut datanya. Ada 1 desa di Jepara, yakni Desa Geneng, Kecamatan Batealit yang menjadi pantauan penerapan PPKM berskala Mikro. (dik/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng