Arsip Tag: Dinsos Semarang

Dinsos Semarang Tunggu Aturan Resmi Penyaluran Bansos via Kopdes Merah Putih

Lingkar.co – Dinas Sosial Kabupaten Semarang angkat bicara terkait wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga kini, kebijakan tersebut disebut masih belum memiliki dasar aturan yang jelas di tingkat daerah.

Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun regulasi resmi terkait skema tersebut.

“Yang jelas ketika ada wacana seperti itu, yaitu bansos disalurkan melalui Kopdes Merah Putih ini tentu ini untuk memastikan iya atau tidaknya nanti. Jujur kami belum bisa menjawab detailnya seperti apa,” katanya, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada surat edaran maupun peraturan pemerintah yang mengatur secara rinci mekanisme penyaluran bansos melalui koperasi.

“SE itu belum ada, bahkan peraturan pemerintah juga belum ada. Jadi memang belum ada petunjuk apapun soal wacana itu. Kami belum bisa menjelaskan apapun soal hal itu,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya menilai apabila kebijakan tersebut direalisasikan, penyaluran bansos melalui koperasi desa berpotensi mempermudah akses masyarakat penerima manfaat.

“Kami hanya bisa berharap jika bansos ini disalurkan di desa-desa maka bagi masyarakat penerima bansos itu akan jauh lebih mudah aksesnya karena langsung di desa mereka melalui kopdes ini. Kan selama ini di Kantor Pos mereka harus datang ke masing-masing Kantor Pos yang ada,” ucapnya.

Selain itu, prosedur pengambilan bantuan juga diharapkan menjadi lebih sederhana dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan hak-haknya, dan tidak terkendala lagi dalam menerima hak-hak mereka sebagai penerima bansos,” bebernya.

Terkait data penerima, Istichomah memastikan tidak akan ada perubahan meski skema distribusi nantinya dialihkan melalui koperasi.

“Betul, kalau data dan sebagainya itu tidak akan ada perubahan jika disalurkan ke Kopdes Merah Putih, artinya tidak akan ada perubahan data sama sekali, ya akan pakai data itu,” sebutnya kembali.

Ia menjelaskan, data penerima bansos tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi rujukan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

“Jadi masyarakat kami minta untuk tidak khawatir karena data itu sudah ada aturannya sendiri, yaitu DTSEN dimana penerima bansos itu adalah masyarakat yang masuk di dalam Desil I sampai Desil 4,” terangnya.

Bagi masyarakat yang dinilai layak namun belum masuk dalam kelompok tersebut, pemerintah daerah akan mengusulkan dan melakukan verifikasi lapangan.

“Jadi dalam survei atau pengecekan yang dilakukan petugas di lapangan itu untuk memastikan, apakah yang bersangkutan masuk di Desil 1 sampai Desil 4, dan jika sudah masuk di Desil 1 hingga Desil 4 maka ia berhak menerika bansos,” terangnya.

Istichomah juga menambahkan bahwa setiap penerima bansos telah memiliki kartu khusus sebagai akses pencairan bantuan.

“Ini artinya kalau misal melalui Kopdes Merah Putih ya si penerima dengan kepemilikan kartu itulah yang dapat menerika dan mengakses bansos itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya menyambut positif jika wacana tersebut benar-benar diterapkan, dengan harapan penyaluran bansos dapat berjalan lebih optimal.

“Saya harap jika wacana ini benar dijalankan, seluruh program bansos yang ada bisa berjalan lancar dan maksimal, sehingga seluruh penerima bisa mendapatkan haknya untuk menerima bansos itu,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan sejumlah program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengintegrasikan distribusi bantuan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong penerima bansos menjadi lebih mandiri melalui keanggotaan koperasi.

Penulis: Putri Septina

Pemkot Semarang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh di Kelurahan Kaligawe dan Kelurahan Krobokan.

Melalui Dinas Sosial, bantuan kebutuhan dasar disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah terhadap musibah yang dialami warga.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaedi, mengatakan langkah tersebut dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, agar warga terdampak bencana segera mendapatkan pendampingan dan bantuan.

“Ibu Wali Kota mengarahkan kami untuk segera turun membantu warga yang tertimpa musibah. Prinsipnya, jangan sampai warga merasa sendirian ketika mengalami bencana,” ujar Agus Junaedi, Selasa (10/2/2026).

Bantuan disalurkan kepada Shanti, warga Sawah Besar Gang XI RT 08 RW 05 Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, yang dapur rumahnya mengalami kebakaran.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Bambang Rusdiyono, warga Jalan Wiroto Raya Nomor 38 RT 03 RW 07 Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, yang rumahnya roboh akibat kondisi bangunan yang sudah tua.

Agus menjelaskan, bantuan yang diberikan bersifat darurat dan menyesuaikan kebutuhan korban, seperti peralatan dapur, kasur lipat, kasur gulung, selimut, serta paket sembako.

“Kebakaran di Kaligawe memang skalanya kecil, hanya dapur, tapi ini tetap menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota hadir dengan memberikan peralatan dapur, kasur gulung, sembako, dan selimut. Sementara di Krobokan, rumah warga roboh, sehingga kami bantu kasur lipat, peralatan dapur, selimut, dan sembako,” jelasnya.

Menurut Agus, penyaluran bantuan dilakukan setelah adanya laporan berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Begitu laporan masuk, Dinas Sosial langsung melakukan verifikasi lapangan dan menyiapkan bantuan.

“Setelah kejadian, biasanya ada pengajuan dari RT, RW, dan kelurahan. Begitu masuk ke kami, langsung kami tindak lanjuti. Prosesnya cepat,” katanya.

Agus menegaskan, Dinas Sosial Kota Semarang memang memiliki tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga, baik yang terdampak bencana alam, kebakaran, banjir, rumah roboh, maupun kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Kami rutin memberikan bantuan karena itu memang tugas kami. Siapa pun warga Kota Semarang yang terkena musibah, pemerintah harus hadir,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika ada warga di lingkungannya yang tertimpa musibah. Mekanisme pengajuan bantuan, menurutnya, cukup mudah dan tidak berbelit.

“Masyarakat bisa mengajukan bantuan secara berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Bisa lewat telepon dulu, nanti menyusul administrasinya. Yang penting ada laporan dan dokumentasi kejadian,” jelas Agus.

Bahkan, untuk kondisi darurat, bantuan dapat langsung disalurkan sambil menunggu kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau darurat, bantuan bisa kami kirim dulu ke warga. Administrasi bisa menyusul. Yang terpenting warga tertolong lebih dulu,” pungkasnya. (Adv)

Sekolah Rakyat di Semarang Hadapi Tantangan Kesadaran Orang Tua

Lingkar.co – Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Semarang masih menghadapi tantangan, terutama terkait kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan anak sebagai jalan keluar dari kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menyebut sejumlah siswa mengundurkan diri dari Sekolah Rakyat bukan karena kualitas pendidikan, melainkan tekanan ekonomi keluarga.

“Orang tuanya ingin anaknya bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Ada juga yang memang terbiasa meminta-minta, sehingga anaknya diarahkan untuk ikut menguatkan ekonomi keluarga,” ungkap Endang, Kamis (30/1/2026).

Saat ini, kuota Sekolah Rakyat di Kota Semarang masing-masing 50 siswa untuk jenjang SMP dan 50 siswa untuk SMA. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa siswa yang keluar, terutama di jenjang SD dan SMA.

“Yang keluar itu sekitar tujuh orang. Alasannya bermacam-macam, tapi rata-rata karena keberatan anaknya tinggal di asrama dan tidak bisa langsung bekerja,” jelasnya.

Endang menegaskan, sebelum masuk Sekolah Rakyat, orang tua dan siswa sebenarnya sudah diberikan penjelasan dan kesepakatan. Namun dalam praktiknya, tekanan ekonomi membuat sebagian orang tua berubah pikiran.

Sebagai solusi, Dinas Sosial tidak hanya fokus pada pendidikan anak, tetapi juga memberdayakan orang tua siswa. Bantuan disesuaikan dengan minat dan kemampuan masing-masing keluarga.

“Kalau minatnya berdagang sembako, kita bantu etalase dan barang dagangannya. Kalau mau jual es tebu, kita beri mesin penggiling. Bahkan ada yang mau pijat, kita latih,” terangnya.

Untuk siswa yang mengundurkan diri, Pemkot Semarang langsung mengusulkan pengganti dari keluarga desil 1 dan desil 2, sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Kalau memang sudah tidak mau, tidak bisa dipaksa. Tapi kuota tetap kami isi dari keluarga miskin ekstrem agar program ini tepat sasaran,” tegas Endang. ***

Kemiskinan di Kota Semarang Turun, Capai 3,80 Persen pada 2025

Lingkar.co – Pemerintah Kota Semarang mencatat angka kemiskinan pada 2025 mengalami penurunan. Berdasarkan pembaruan data yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kota Semarang berada di angka 3,80 persen atau sekitar 74.360 orang. Sebelumnya pada tahun 2024, angka kemiskinan mencapai 4,03 persen atau sekitar 77,79 ribu jiwa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menyebut menurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor ekonomi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga inflasi yang menekan daya beli masyarakat.

“Ini ada penurunan sedikit. Mungkin karena beberapa PHK dan juga inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat, sehingga berdampak pada kemiskinan,” ujar Endang, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi berada di Kecamatan Semarang Utara, khususnya di kawasan Tanjung Mas dan Bandarharjo. Kondisi geografis dan ketergantungan warga pada sektor kelautan menjadi faktor utama.

“Rata-rata warga di sana nelayan. Kalau cuaca ekstrem seperti sekarang, mereka tidak bisa melaut. Akhirnya menghabiskan tabungan atau bahkan berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Endang menjelaskan, penentuan status kemiskinan saat ini mengacu pada 39 indikator yang dikelola oleh BPS melalui sistem satu data berbasis NIK. Indikator tersebut meliputi kondisi rumah, aset, penghasilan, hingga jumlah tanggungan keluarga.

“Dari situ nanti dikelompokkan ke dalam desil 1 sampai desil 10. Desil 1 itu kategori miskin ekstrem,” katanya.

Untuk menekan angka kemiskinan, Pemkot Semarang tidak hanya mengandalkan Dinas Sosial, tetapi melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya yang dilakukan antara lain pemberdayaan UMKM, pelatihan kerja, bantuan permodalan, hingga penyaluran bantuan sosial.

“Disnaker juga bekerja sama dengan Kemensos dan PNM (Permodalan Nasional Madani) untuk merekrut lulusan SMA dan SMK agar bisa langsung bekerja,” tambah Endang. ***

Kuota Sekolah Rakyat Semarang Terpenuhi, Pembelajaran Dimulai 30 September

Lingkar.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang memastikan kuota siswa untuk Sekolah Rakyat tahap awal telah terpenuhi. Proses pembelajaran direncanakan akan mulai berjalan pada 30 September 2025.

Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekandar, mengatakan sebanyak 100 siswa dari keluarga tidak mampu sudah terdata dan siap mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Rakyat. Rinciannya, 50 anak tingkat SD dan 50 anak tingkat SMA yang berasal dari kategori Desil 1 dan Desil 2.

“Kuota siswa sudah terpenuhi, masing-masing 50 untuk SD dan 50 untuk SMA. Untuk SMP, sementara ini belum dibuka oleh Kementerian, kemungkinan akan menyusul pada tahun 2026,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Heroe menjelaskan, Surat Keputusan (SK) terkait pembukaan sekolah masih dalam proses finalisasi karena membutuhkan data pendukung dari kelurahan dan kecamatan. Namun, hal ini tidak menjadi kendala berarti.

“SK-nya tinggal menunggu kelengkapan data dari wilayah. Kalau sudah lengkap, langsung kami ajukan ke Bu Wali untuk ditandatangani,” terangnya.

Dinsos juga masih menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial guna mematangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan berlangsung menjelang akhir bulan.

“Kami masih ada beberapa rapat untuk menentukan mekanisme MPLS, siapa saja yang perlu diundang, dan hal-hal teknis lainnya,” tambahnya.

Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan menggunakan gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di Pedurungan.

Heroe memastikan kebutuhan tenaga pengajar maupun pendukung sudah siap. Total tersedia 19 guru, 1 kepala sekolah, 10 wali asuh dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ditambah enam tenaga keamanan serta beberapa petugas kebersihan.

“Kebutuhan tenaga kerja sudah lengkap. Wali asuh ada 10 orang dari pendamping PKH, guru 19 orang, kepala sekolah 1 orang, dan tenaga lainnya seperti cleaning service dan security juga sudah tersedia,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga bekerja sama dengan sejumlah vendor untuk penyediaan konsumsi dan perlengkapan belajar.

Menjawab kemungkinan adanya siswa cadangan, Heroe menegaskan belum ada sistem resmi yang diberlakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

“Untuk saat ini kita fokus pada 50 siswa SD dan 50 SMA dulu. Kalau ada yang mundur, baru kita isi. Tapi kami hindari penggunaan istilah ‘cadangan’ agar tidak menimbulkan harapan berlebihan,” pungkasnya. ***