Arsip Tag: legowo

Legowo Hilang Dua Suara, Aziz Akui Puas Konfercab X GP Ansor Kota Semarang Kondusif

Lingkar.co – Kandidat ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang, Abdul Aziz mengaku legowo hilang dua suara saat putaran kedua pemungutan suara Konferensi Cabang (Konfercab) X yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ponpes Al Itqoon Bugen, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (4/1/2026).

Menurut dia, kekompakan kader Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) lebih diutamakan daripada kontestasi pemilihan ketua.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabat yang tetap memberikan dukungan pilihan dalam pemungutan suara Konfercab. Saya puas dengan kontestasi ini,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1/2026).

“Saya ucapkan selamat kepada sahabat Arif Rahman yang terpilih sebagai ketua Ansor Kota Semarang, semoga mampu menjalankan amanah dengan baik,” sambungnya.

Ia mengapresiasi semua pihak yang mendukung Konfercab X berjalan dengan kondusif, dan tanpa keributan yang memicu perpecahan.

“Saya terima kasih kepada semuanya yang sudah menjaga martabat diri dan organisasi sehingga Konfercab X berjalan dengan kondusif dan tanpa aksi-aksi yang memicu perpecahan, dan merugikan organisasi,” ucapnya.

“Mohon maaf apabila ada yang kurang, baik saat perform paparan visi misi tadi, debat kandidat kemarin atau dalam interaksi selama satu periode membersamai sahabat Abdur Rahman,” sambungnya.

Baginya, kekompakan merupakan kunci utama dalam membesarkan sebuah organisasi. Selain itu, ia menyebut komitmen berjuang bersama dalam kontestasi merupakan modal dasar menjaga nama baik organisasi.

“Komitmen berjuang bersama merupakan modal dasar menjaga diri, nama baik organisasi dan meningkatkan kemitraan,” urainya.

Menyinggung tentang pilihan politik dalam Konfercab, Aziz bilang hal itu merupakan bagian dari ijtihad. Maka, keteguhan dalam memperjuangkan pilihan atau ijtihad politik merupakan bentuk penghormatan terhadap marwah Ansor, Banser dan ulama.

“Terima kasih untuk semua yang sudah berijtihad mendukung, dan tetap memberikan yang terbaik bagi Ansor, bagi Banser. Ini adalah khidmah untuk Ansor, Banser dan para ulama. Ini yang tidak bisa tergantikan,” tegasnya.

Terkait dengan beralihnya dua suara dalam putaran kedua, ia enggan memberikan tanggapan serius, “No comment lah kalau soal itu, yang jelas Konfercab sudah selesai,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Konfercab X GP Ansor Kota Semarang cukup mengejutkan dari semula terdapat tiga calon ketua. Namun saat presidium sidang membacakan pengesahan kandidat, hanya dua calon yang mendapatkan rekomendasi.

Pada tahap itu, pimpinan sidang memberikan waktu kepada Aziz dan Arif untuk menyepakati salah satu sebagai ketua. Namun mufakat urung didapat sehingga pemilihan ketua dilanjutkan dengan voting tertutup.

Pada penghitungan suara, Abdul Aziz dan Arif Rohman mendapatkan suara yang sama, yakni masing-masing meriah 30 suara sehingga Ahmad Afendi selaku ketua presidium sidang pleno pemilihan ketua mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan ketua akan ditutup jika masih memperoleh suara sama.

Namun pada penghitungan suara pemungutan suara kedua terdapat dua suara yang mengalihkan dukungan kepada Arif Rohman. Sehingga, Arif Rohman mendapatkan 32 suara dan Abdul Aziz mendapatkan 28 suara.

Menutup Sidang Pleno pemilihan tim formatu, Afendi berpesan agar semua kembali dalam satu barisan untuk memperkuat Ansor dan menjadikan Ansor lebih baik dari sebelumnya, “Kita bersaing untuk bersanding, bersatu kembali untuk berjuang bersama,” pesan Afendi. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Tidak Melanjutkan Gugatan ke PTUN Surabaya, Dico Mengaku Legowo Demi Berjalannya Pilkada Kendal

Lingkar.co – Pasca penolakan gugatan dari Bawaslu Kendal, pasangan calon Bupati Kendal Dico-Ali dikabarkan akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Namun, setelah melalui beberapa pertimbangan dan demi berjalannya Pilkada Kendal 2024, Dico mengaku legowo dan tidak akan melanjutkan gugatan tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan Dico M Ganinduto di Rumah Dinas Bupati Kendal, Kamis (19/9/2024).

“Dengan berbagai perimbangan, baik para senior politik maupun keluarga dan demi kelancaran demokrasi Pilkada Kendal maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa pilkada antara saya dengan KPU kendal ke PTUN Surabaya. Ini sudah melalui beberapa pertimbangan yang matang,” katanya.

Menurutnya, keputusan ini ia pilih dengan berbagai pertimbangan dari elit politik maupun dengan keluarga.

Dico berharap pelaksanaan Pilkada Kendal nanti dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif, serta melahirkan pemimpin yang terbaik bagi Kabupaten Kendal.

Saat ditanyai terkait dukungan terhadap paslon bupati kendal saat ini, Dico mengaku belum bisa memutuskan dan akan melihat dinamika politik kedepan.

Sebelumnya, Majelis Bawaslu Kendal memutuskan untuk menolak permohonan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Dico M Ganinduto-Ali Nurudin (Dico – Ali) dalam perkara sengketa pendaftaran. Dengan begitu, Dico – Ali dinyatakan tidak sah sebagai cabup-cawabup Kendal 2024.

Putusan tersebut dilontarkan setelah melihat dan menimbang perkembangan sengketa pendaftaran cabup-cawabup dalam dalam musyawarah terbuka.

Baik itu melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan pihak pemohon Dico-Ali, termohon KPU Kendal dan pihak terkait Benny Karnadi.

Ketua Majelis Musyarawah, Hevy Indah Oktaria mengatakan alasan penolakan karena mengacu pada PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Bahwa setiap parpol hanya bisa mengajukan satu paslon dan tidak dapat mencabut atau mengalihkan dukungan kepada paslon lain.

Terkait alasan KPU Kendal menolak atau mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali, menurutnya hal itu tindakan sah dan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kami, majelis musyawarah Bawaslu Kendal memutuskan untuk menolak secara keseluruhan permohonan Pemohon (Dico-Ali, Red),” kata Hevy.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma