Arsip Tag: Sosialisasi

Cegah Korupsi, Pemkab Pati Minta Pendampingan KPK

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan anggaran dan mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026). Acara tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga para kepala desa.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, mengatakan pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan.

“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas—siapa melakukan apa, targetnya apa, kapan dilaksanakan, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemkab Pati secara aktif meminta pendampingan KPK, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang berisiko tinggi.

Ia menilai, kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.

“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lain, semuanya harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas, namun harus dibarengi koordinasi intensif dengan KPK agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Risma juga mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat.

“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (*)

Sosialisasi Pemungutan Suara Digital, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pilkades Serentak 2026

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Alie, Gedung Bupati Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (12/2/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa akan berakhir pada 28 September 2026. Oleh karena itu, persiapan Pilkades perlu dilakukan secara matang agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pilkades menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu mendorong kemajuan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui proses pemilihan yang demokratis diharapkan terpilih kepala desa yang amanah, berintegritas, serta mampu menjaga kondusivitas wilayah. Pelaksanaan Pilkades 2026 pun harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Iman, juga memperkenalkan inovasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital) yang akan diterapkan pada Pilkades 2026. Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) e-digital dengan kapasitas hingga 500 pemilih, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode manual.

Menurut Iman, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilihan, meminimalisasi potensi kecurangan, serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemungutan suara. Selain itu, proses penghitungan dan penetapan hasil dapat dilakukan lebih cepat.

Dari total 154 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, masing-masing desa akan ditetapkan satu TPS e-digital. Penentuan lokasi TPS dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan di lapangan. Pengadaan perangkat e-digital juga mendapat arahan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.

Meski demikian, penerapan sistem digital memerlukan kesiapan teknis dan pemahaman menyeluruh dari seluruh pihak, baik pemerintah, panitia pemilihan, maupun masyarakat desa. Oleh sebab itu, sosialisasi dan simulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.

Ke depan, masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan berupa pendataan serta pelatihan bagi panitia Pilkades di masing-masing desa.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak seluruh panitia, perangkat desa, unsur kecamatan, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Bekasi, para camat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa, serta menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat.

“Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, saya berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing,” pungkasnya. (*)

UMK Batang 2026 Resmi Naik 6,87 Persen, Suprapto; Perusahaan Wajib Terapkan struktur dan Skala Upah

Lingkar.co – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto mengatakan, UMK Batang 2026 telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 24 November 2025. UMK Batang 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“UMK Batang 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520,00 atau naik Rp174.138,00 dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.534.382,00,” jelasnya dalam sosialisasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang Tahun 2026 di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (29/12/2025)

Suprapto menegaskan bahwa UMK tersebut merupakan batas upah terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah.

“Bagi perusahaan yang tidak menerapkan ketentuan pengupahan sesuai UMK akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administratif, teguran, hingga hambatan dalam proses perpanjangan peraturan Perusahaan,” tegasnya.

Menurut Suprapto, penetapan UMK Batang 2026 melalui proses perhitungan dan kesepakatan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Batang, yang kemudian direkomendasikan oleh Bupati Batang kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.

“Sosialisasi ini kami fokuskan kepada perwakilan perusahaan agar penerapan UMK 2026 bisa berjalan sejak awal tahun mendatang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar sosialisasi ini dengan peserta 30 perwakilan perusahaan dari berbagai kawasan industri yang ada di wilayah Kabupaten Batang.

Dengan penetapan tersebut, Kabupaten Batang kini menjadi daerah dengan UMK tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Pasalnya, UMK Kota Pekalongan yang pada 2025 berada di atas Batang, pada 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp2.700.926,00.

Sementara itu, perwakilan perusahaan, Staf HR PT Dream Plastic Indonesia Batang, Imam menyatakan, pihaknya menerima dan siap menerapkan kenaikan UMK Batang 2026 sesuai ketentuan.

“Perusahaan kami terbuka dan menyetujui kebijakan UMK. Berapa pun kenaikannya, kami tetap mengikuti aturan. Selama ini gaji karyawan minimal UMK dan ada tambahan persentase tertentu,” terangnya.

Ia menambahkan, perusahaan akan terus menyesuaikan kebijakan pengupahan sesuai regulasi yang berlaku agar hak pekerja tetap terpenuhi.

“Adanya kenaikan UMK ini para pekerja bisa memberikan kinerja yang bagus untuk perusahaan,” ujar dia. (*)

Wabup Blitar Minta RPJMD Jadi Acuan APBD Tahun 2026

Lingkar.co – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menempatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam melaksanakan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Ia menyatakan hal itu dalam sosialisasi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blita, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).

Pada kesempatan itu Beky hadir didampingi Sekretaris Daerah, Khusna Lindarti. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Perwakilan DPRD Kabupaten Blitar.

Kita harus membangun komitmen dengan menjadikan RPJMD sebagai landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan,” kata Wakil Bupati Beky dalam siaran persnya, Sabtu (27/12/2025)

Lebih jauh Beky meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus memonitor progress pekerjaan sampai akhir tahun dan memastikan tidak ada keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang berisiko membebani APBD di kemudian hari.

Selain itu, Beky juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan agar tujuan pembangunan dapat tercapai tepat sasaran dan akuntabel.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada perangkat daerah untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan aktif mengajukan usulan program pembangunan ke pemerintah pusat dan provinsi.

“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 harus mempedomani peraturan perundangan yang berlaku dan menghindari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Sekretaris Daerah, Khusna menambahkan bahwa Pemkab Blitar telah menetapkan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’. Visi ini mencakup 4 misi utama, yaitu: Pembangunan Sumber Daya Manusia (Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan gender, serta mengembangkan generasi muda yang berkualitas).

Ia lantas menguraikan, peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Meningkatkan perekonomian inklusif, mengembangkan infrastruktur, dan meningkatkan produktivitas daerah), Peningkatan Pelayanan Publik (Meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang berintegritas, dan layanan berbasis digital) dan Jaminan Ketentraman Umum (Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketahanan bencana).

Beberapa target indikator kinerja utama pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2030 antara lain : Pertumbuhan ekonomi 4,75-5,30%, Persentase penduduk miskin 6,90-6,08%, Indeks Gini 0,346-0,306, Tingkat pengangguran terbuka 4,21-4,10%, dan Indeks Pembangunan Manusia 75,89-78,45.

APBD tahun 2026 ditargetkan sebesar 2,31 triliun rupiah, dengan pendapatan asli daerah sebesar 574,54 miliar rupiah. Khusna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong-royong mewujudkan RPJMD 2025-2029. (*)

Dishub Semarang Gencarkan Sosialisasi Parkir Elektronik

Lingkar.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus memperluas penerapan parkir elektronik. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi juru parkir (Jukir) di wilayah Semarang Tengah pada Senin (24/11/2025).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mendorong percepatan sistem pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir resmi.

“Pada siang hari ini di Kecamatan Semarang Tengah, Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir terkait penggunaan parkir elektronik. Setiap minggu kami akan berkeliling ke beberapa kecamatan untuk memberikan pemahaman ini,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa seluruh jukir diwajibkan memakai aplikasi parkir elektronik yang dioperasikan melalui ponsel Android milik mereka.

“Juru parkir harus menggunakan sistem elektronik. Mereka mengunduh aplikasi di handphone, lalu memberikan QR atau barcode kepada pengguna. Jadi ke depan, semua pembayaran harus non-tunai,” jelasnya.

Saat ini, beberapa titik di Kecamatan Semarang Tengah telah menerapkan parkir elektronik, seperti kawasan Depok, Jalan Thamrin, dan Gajah Mada. Sejumlah lokasi lain sedang dalam proses penerapan. Meski sudah berjalan, Andreas mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penerapan sistem baru ini.

“Kendala pertama adalah juru parkir yang masih gaptek, sehingga belum bisa mengoperasikan handphone Android. Kedua, ada jukir yang tidak memiliki handphone. Kendala lainnya adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa membayar secara tunai,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan parkir elektronik, tetapi transisi menuju pembayaran non-tunai memerlukan proses dan sosialisasi berkelanjutan.

“Masyarakat sudah banyak yang tahu soal parkir elektronik, hanya saja kebiasaan membayar tunai ini yang perlu perlahan kita ubah,” katanya.

Dishub Semarang memastikan sosialisasi akan terus dilakukan agar jukir dan masyarakat semakin memahami manfaat sistem parkir elektronik yang lebih transparan dan akuntabel.

Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, menyoroti persoalan parkir yang menjadi tantangan utama di wilayahnya. Menurutnya, hampir seluruh kawasan memiliki potensi parkir yang besar, namun tata kelolanya masih perlu dibenahi agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Di Semarang Tengah ini potensi parkirnya luar biasa. Hampir semua ruas jalan, baik di kampung maupun jalan protokol, selalu penuh,” ujar Moy sapaannya.

Ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah harus menyiapkan lahan parkir resmi yang memastikan seluruh transaksi tercatat. “Harapannya pemerintah menyiapkan lahan parkir yang pasti bayar. Tapi yang bayar ini harus jelas jukirnya juga harus ikut aturan,” katanya.

Dirinya menyebut kehadiran juru parkir penting untuk membantu kelancaran arus kendaraan, tetapi mereka juga harus tertib. “Mereka ini kan bantu pemerintah. Tapi intinya, uang parkir itu harus masuk secara resmi. Pembagiannya seperti apa saya tidak tahu, tapi sistemnya harus jelas,” tambahnya.

Salah satu titik yang disoroti yakni kawasan Pekojan. Menurut Moy, jumlah pengunjung jauh lebih banyak dibandingkan jumlah lahan parkir yang tersedia.

“Kalau dibilang kurang, ya memang kurang. Contohnya Pekojan, pengunjungnya banyak sekali tapi lahan parkirnya tidak ada. Akhirnya parkir di mana-mana,” tegasnya.

Ia juga menyoroti jukir yang hanya muncul saat kendaraan hendak pergi. “Yang sering terjadi, waktu kita datang orangnya tidak ada, tapi begitu mau pergi tiba-tiba muncul. Ini juga jadi masalah,” ungkapnya.

Moy berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan, kesadaran dan ketertiban pengelolaan parkir di Semarang Tengah dapat meningkat. ***

Berakhir 30 Juni, Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Lingkar.co – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 akan berakhir pada 30 Juni mendatang. Untuk itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, mengimbau seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal untuk memanfaatkan program ini secara optimal. Wajib pajak tidak perlu menunda pembayaran agar dapat menikmati keringanan yang diberikan.

“Program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan baik untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya habis,” kata AKP Panji Yugo Putranto dalam keterangan resminya, Selasa, (2/5/2025).

Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Satlantas Polres Kendal telah melakukan berbagai strategi, seperti penyebaran informasi melalui media sosial, serta berkolaborasi dengan Dinas terkait dan para kepala desa di seluruh Kabupaten Kendal untuk membantu sosialisasi agar program pemutihan ini diketahui masyarakat luas.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo menjelaskan capaian penerimaan pajak hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2025 sebesar Rp 116 miliar, dengan capaian sementara mencapai Rp 35,8 miliar atau 30,8 persen.

Begitu pula dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditargetkan sebesar Rp 81,9 miliar, sudah tercapai Rp 19,2 miliar atau 23,5 persen.

“Sejak program pemutihan berjalan sejak 8 April 2025, jumlah transaksi pembayaran di Samsat Kendal meningkat tiga kali lipat dibanding hari biasa,” ujar Yunianto.

Dampak positif juga terlihat dari penerimaan opsen PKB Kabupaten Kendal yang pada bulan April mencapai Rp 5,6 miliar, naik 51 persen dibanding bulan Maret 2025. Sedangkan penerimaan PKB pada bulan April sebesar Rp 8,2 miliar, naik 13 persen dibanding bulan sebelumnya.

Untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak, UPPD Kendal menyediakan beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dekat, cepat, dan mudah, antara lain layanan Samsat Paten di kantor Kecamatan Kaliwungu, Weleri, dan Boja, layanan Armada Samsat Keliling di seluruh kecamatan yang tidak memiliki Samsat Paten dan layanan Samsat Budiman yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kendal.

Selain itu, UPPD Kabupaten Kendal juga melakukan upaya penanganan piutang pajak kendaraan bermotor melalui program “Sengkuyung Prioritas”, berupa surat pemberitahuan tunggakan pajak yang disampaikan kepada wajib pajak melalui RT/RW di seluruh desa.

UPPD Kendal juga terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan berbagai pemangku kepentingan lain dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Pelayanan yang cepat dan ramah petugas sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa kesulitan,” tutup Yunianto. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Pemkab Kendal Bakal Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi dan pengaturan pembatasan angkutan barang di sepanjang ruas jalan Pantura Kendal, Selasa (15/4/2025).

Sosialiasi dilaksanakan di jalur Pantura exit tol Weleri oleh petugas Dishub, Satlantas Polres Kendal, TNI dan Satpol PP. Para petugas menghentikan setiap truk angkutan barang yang melintas dari arah barat kemudian menyampaikan sosialisasi dan imbauan agar menunggu dan parkir di bahu jalan sepanjang jalan Arteri Weleri atau diarahkan masuk jalan tol.

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko menjelaskan, kegiatan pembatasan operasional angkutan barang ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan tertanggal 24 Maret 2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.

“Jadi sesuai rekomendasi dari Kementerian Perhubungan, mulai hari ini kita lakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang. Kalau sesuai surat tersebut mulai jam 06.00 – 08.00 WIB angkutan barang tidak boleh atau kita batasi melintas di jalan nasional Pantura Kendal

Eko menyebut, pembatasan operasional angkutan barang ini dilaksanakan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional di Kabupaten Kendal. “Ini tentunya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Aturan itu diberlakukan karena pada pagi hari merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah dan pekerja yang meggunakan kendaraan roda dua.

“Sebagaimana kita tahu jalan nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus untuk sepeda motor sehingga lalu lintas ramai antara kendaraan besar maupun sepeda motor. Dan ini tentunya kalau terjadi laka lantas akan menimbulkan fatalitas yang tinggi atau sampai meninggal dunia,” terangnya.

Disampaikan, pemberlakuan percobaan dilaksanakan mulai tanggal 14 Aprilhingga 30 Mei 2025 dengan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari kerja (Senin hingga Jumát) pukul 06.00 – 08.00 WIB.

“Ini kita evaluasi setiap hari. Harapan kami tentunya dalam 15 hari kedepan itu kesadaran para sopir, para pengusaha angkutan darat atau informasi ini setidaknya sudah tersampaikan ke pengemudi maupun pengusaha angkutan barang. Sehingga nanti akan menggugah kesadaran untuk tidak melintas pada jam-jam pagi tersebut,” harap Kepala Dishub Kendal.

Eko menambahkan, untuk sementara ini pihaknya fokus pada pengaturan pembatasan angkutan barang dari arah barat ke timur. Sementara untuk arah sebaliknya akan dilaksanakan setelah pengaturan pembatasan dari arah timur berjalan lancar.

“Sebenarnya di rekomendasi itu juga berlaku untuk arah timur tapi karena arus lali lintas pada pagi hari itu yang paling banyak dari arah barat, sementara ini kita fokus yang dari arah barat dulu. Arah timur nanti kedepannya setelah arah barat ini selesai nanti yang arah timur juga akan kita lakukan pembatasan,” imbuhnya.

Eko mengimbau kepada sopir maupun pengusaha angkutan barang agar mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan operasional ini demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur Pantura Kendal.

Kendal Darurat Sampah, Kepala DLH Pimpin Aksi Turun Jalan di Car free Day

Lingkar.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto memimpin aksi turun ke jalan. Pihaknya melakukan long march di sepanjang area car free day dari Stadion Madya Jalan Laut menuju Stadion Utama Kebondalem Kendal, Minggu (19/1/2025).

Pantauan di lokasi, jajaran DLH ini berjalan kaki dari Stadion Masdya Kendal menuju Taman Garuda, kemudian dilanjutkan di Stadion Utama Kebondalem. Mereka membawa atribut berupa spanduk dan tulisan seperti Kendal Darurat Sampah, Pilah Sampah, Ganjil Organik Genap Non Organik, Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 50 juta dan lain sebagainya.

Sambil berjalan kaki, Kepala DLH juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di area car free day. Menggunakan pengeras suara, Aris menggaungkan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Ada dua penekanan yang akan dilakukan DLH Kendal terkait pengelolaan sampah. Yang pertama adalah pemilahan sampah mulai dari sampah rumah tangga dan yang kedua adalah pemberlakuan ganjil genap baik pengangkutan maupun pembuangan sampah.

Kepala DLH Kendal mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memberikan sosialisasi bahwa Pemerntah Kabupaten Kendal mulai memberlakukan pilah sampah dan penerapan ganjil genap sampah organik non organik mulai 1 Februari 2025,

“Ini sebagai pendobrak bahwa kita akan segera melaksanakan Perda Nomor 13 Tahun 2012. Yang kita tekankan adalah terkait kewajiban pilah sampah dan pengelolaan sampah. Kemudian pemberlakuan ganjil genap yang akan dilakukan bulan Februari 2025,” ujar Aris Irwanto.

Dirinya menjelaskan, mulai 1 Februari 2025 nanti, proses pengangkutan maupun pembuangan sampah di TPA Darupono harus sesuai pemberlakuan ganjil genap.

“Ganjil untuk sampah non organik, genap untuk sampah organik. Kemudian nanti kita juga akan sampaikan terkait sanksi hukum. Di amanat Perda tersebut bahwa semua dilarang membuang sampah sembarangan. Apakah itu di tempat umum, irigasi, pengairan, di halaman rumah orang dan lain sebagainya,” terangnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar adalah berupa sanksi hukuman kurungan maksimal selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

“Sehingga ini perlu disadarkan kepada masyarakat. Terutama bentuk sanksi hukuman 6 bulan dan denda Rp 50 juta,” ungkap Kepala DLH Kendal.

Relawan X-tra J055 Geber Sosialisasi Program Hasta Karya, Yoyok-Joss Makin Dekat Dengan Masyarakat

Lingkar.co – Pasangan Calon (Paslon) dari Koalisi Semarang Maju Bermartabat, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) telah menggagas delapan program unggulan yang akan direalisasikan jika terpilih dalam kontestasi Pilwalkot Semarang 2024. Program itu bernama Hasta Karya.

Untuk menggaungkan informasi tersebut, Relawan X-tra J055 menggeber kegiatan sosialisasi program Hasta Karya ala Paslon 02 Yoyok-Joss di berbagai tempat dengan segmen yang berbeda. Terbaru barisan relawan yang dinakhodai oleh Maftukin alias Maskin Sadewo ini melakukan sosialisasi dengan menyasar segmen tokoh RT dan RW.

“Setelah kita sosialisasikan ternyata para tokoh masyarakat sangat antusias,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2204)

Kata Maskin, pada Minggu (10/11/2024) pihaknya menggelar Sosialisasi Hasta Karya dan Konsolidasi bersama tokoh masyarakat, RT dan RW di Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen.

“Sebelumnya kita juga beberapa kali menyasar generasi muda aktivis kepemudaan dan remaja masjid serta lintas agama. Alhamdulillah program Hasta Karya Yoyok-Joss jadi semakin dekat dengan masyarakat,” urainya.

Saat sosialisasi, Joko Santoso menerangkan delapan program unggulan dirinya bersama Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau yang akrab dikenal dengan nama Yoyok Sukawi.

Joko Joss, sapaan akrab Joko Santoso menyebutkan program tersebut antara lain:

Semarang Pinter Lan Sehat yang merupakan pondasi untuk menyiapkan SDM unggul dan berkualitas. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan gratis, berkualitas, dan paripurna.

Kedua, Semarang Ngopeni. Program ini bertujuan untuk mewujudkan layanan sosial yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat rentan, khususnya lansia dan warga miskin.

Pilbup Kendal, Basuki-Nashri Geber Sosialisasi Visi-Misi Dengan Tebus Sembako Murah

Lingkar.co – Pasangan Cabup-Cawabup Kendal, Windu Suko Basuki dan Nashir (Basuki-Nashri atau BasNas) menggeber sosialisasi visi-misi dan program dengan mengandalkan kegiatan Tebus Sembako Murah BasNas. Strategi tersebut terbukti mampu menarik minat warga, terutama kalangan Mak-mak atau kaum perempuan

Tak ayal, kegiatan sosialisasi visi-misi dan program Pasangan Calon nomor urut 03 di Pilkada Kendal ini semakin diminati masyarakat. Setiap hari, sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan.

Pada Senin (21/10/2024), Cabup Windu Suko Basuki mengunjungi warga di Kecamatan Pageruyung. Sementara itu, Cawabup Nashri melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Patean. Kehadiran pasangan ini pun mendapat sambutan hangat masyarakat.

Mengusung visi Kendal Bermartabat, Unggul, Sejahtera yang Berkelanjutan, Basuki mengatakan visinya itu dapat terwujud melalui lima misi utama. Yakni; pembangunan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi berbasis potensi daerah, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi.

Lebih jauh ia katakan ada program prioritas yang ia jalankan jika menang dalam Pilbup Kendal, salah satunya adalah membangun dari bawah untuk semua dengan dana desa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per desa setiap tahun.

“Selain itu, ada pula program pembangunan RT dengan alokasi Rp 5 juta per RT per tahun,” ujarnya.

Basuki juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan gratis dan beasiswa. Selain itu, ia juga memiliki program jaminan kesehatan gratis.

“Pelayanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), serta penguatan ekonomi lokal melalui dukungan bagi petani, nelayan, dan sektor perkebunan,” jelasnya.

Sementara itu, Nashri yang membuka acara Tebus Sembako Murah di Sukorejo, juga memaparkan visi-misi yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Semua program kami orientasikan untuk masyarakat Kendal, dengan prioritas melanjutkan pembangunan yang telah dimulai, sekaligus memperkenalkan inisiatif baru demi kesejahteraan bersama,” ujarnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat