Arsip Tag: PP Fatayat NU

Warga NU Berduka, Ketua Umum PP Fatayat NU Hj Margaret Aliyatul Maimunah Wafat

Lingkar.co – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama. Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, dikabarkan wafat pada Ahad (1/3/2026) pukul 08.25 WIB di RS Fatmawati.

Informasi wafatnya almarhumah beredar di sejumlah grup WhatsApp warga NU atau Nahdliyin. Beberapa wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kendal.

Ketua PC Fatayat NU Kendal, Muarofah, juga mengabarkan kabar tersebut.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah wafat Ketua KPAI dan Ketua Umum PP Fatayat NU, Sahabat Hj Margaret Aliyatul Maimunah, di RS Fatmawati, hari ini Ahad 1 Maret 2026 pukul 08.25 WIB,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan doa, “Allahummaghfir laha warhamha wa’fu ‘anha.” Informasi tersebut bersumber dari suami almarhumah, KH Abdullah Masud, Ketua PCNU Tangerang Selatan, dan diteruskan oleh Asrorun Niam Sholeh.

Duka mendalam turut disampaikan Sekretaris PC Fatayat NU Kendal, Evanaimatul. Menurutnya, Fatayat NU kehilangan sosok pemimpin yang berdedikasi dan militan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

“Kami kehilangan sosok pemimpin yang berdedikasi dan militan. Semoga husnul khatimah, amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya,” tuturnya.

Kabar wafatnya Margaret juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada Ahad (1/3/2026).

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hari ini kami kehilangan sosok pemimpin, ibu, dan teladan yang begitu berarti bagi kami di Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” tulis KPAI.

Lembaga tersebut menyebut Margaret sebagai figur yang teguh dalam memperjuangkan perlindungan anak di Indonesia. Dedikasi, kepedulian, serta nasihat almarhumah dinilai akan terus hidup dalam setiap langkah perjuangan perlindungan anak.

“Ibu Margaret Aliyatul Maimunah bukan hanya Ketua, tetapi juga sosok yang penuh keteguhan, kelembutan, dan keberpihakan tanpa lelah bagi perlindungan anak Indonesia. Terima kasih atas pengabdian dan cinta yang Ibu berikan untuk anak-anak negeri ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Jejak Aktivisme

Margaret Aliyatul Maimunah lahir di Jombang pada 11 Mei 1978. Ia merupakan putri kedua pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah Aziz Bisri.

Pendidikan dasarnya ditempuh di lingkungan pesantren. Ia nyantri di Pondok Pesantren Denanyar Jombang sejak tingkat SLTP hingga SLTA. Selepas menamatkan pendidikan di MAN Denanyar, ia melanjutkan studi S1 di IAIN Sunan Ampel Surabaya dan menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia pada Program Studi Kajian Wanita pada 2009.

Sejak remaja, jiwa organisasinya telah tumbuh. Ia aktif di OSIS, Pramuka, dan berbagai kegiatan pelajar. Saat mahasiswa, Margaret dipercaya menjadi Ketua Korps PMII Putri (Kopri PMII) Rayon Adab (2000–2001), lalu Ketua Komisariat PMII Adab Cabang Surabaya Selatan (2001–2002).

Di lingkungan IPPNU, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum (2006–2009) dan Ketua Umum (2009–2012). Karier organisasinya berlanjut di Fatayat NU sebagai Wakil Koordinator Bidang Ekonomi (2009–2015) dan Sekretaris Umum (2015–2020), sebelum akhirnya dipercaya memimpin sebagai Ketua Umum PP Fatayat NU.

Komitmennya terhadap isu perempuan dan anak juga diwujudkan melalui perannya sebagai Komisioner KPAI periode 2017–2022 dan 2022–2027. Ia juga diketahui bergabung dengan Women Research Institute (WRI), lembaga yang fokus pada penelitian dan advokasi isu perempuan.

Kepergian Margaret Aliyatul Maimunah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama dan pegiat perlindungan perempuan serta anak di Indonesia. Semoga almarhumah husnul khatimah dan seluruh pengabdiannya menjadi amal jariyah yang terus mengalir. (*)

Lantik Fatayat NU Kabupaten Kendal, Margareth Ajak Teguhkan Lima Pilar Organisasi Digdaya

Lingkar.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah mengajak pada kadernya untuk meneguhkan visi Fatayat NU. Yakni; menguat bersama, maju bersama untuk perempuan Indonesia dan peradaban dunia menuju organisasi digdaya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kader Fatayat NU harus menjadikan visi organisasi sebagai landasan utama dalam berkhidmah.

“Visi ini bukan sekadar dibaca atau dihafalkan, tetapi harus menjadi pijakan dalam setiap langkah kita berorganisasi untuk penguatan dan kemajuan Fatayat NU,” ujar katanya dalam pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kendal masa khidmah 2025–2030 di Ponpes Darul Amanah, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (18/1/2026).

Ia lantas menegaskan bahwa Fatayat NU tidak boleh hanya besar secara nama, tetapi harus kuat secara substansi. Organisasi perempuan muda NU ini, menurutnya, harus mampu membuktikan kebesarannya melalui lima pilar indikator organisasi digdaya.

Dijelaskannya, pilar pertama adalah penguatan struktur organisasi. Margaret menjelaskan bahwa struktur Fatayat NU harus benar-benar hidup dan aktif hingga tingkat paling bawah, mulai dari pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting, hingga pimpinan anak ranting.

Oleh karena itu ia mengingatkan agar Fatayat NU tidak hanya berdiri di tingkat kabupaten, tetapi juga hadir dan berdaya di kecamatan, desa, bahkan lingkungan RT/RW, majelis taklim, dan pondok pesantren.

“Penguatan struktur tidak hanya soal jumlah kepengurusan, tetapi juga kualitas pengurusnya. Mereka harus memahami visi, misi, serta regulasi organisasi agar mampu menjalankan peran secara optimal,” tegasnya.

Pilar kedua adalah kaderisasi. Menurut Margaret, kaderisasi merupakan jantung organisasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar Fatayat NU terus melahirkan kader-kader perempuan muda yang tangguh, berdaya, dan berwawasan keorganisasian.

Pilar ketiga adalah penguatan program kerja. Margaret menekankan bahwa seluruh isu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan ranah gerak Fatayat NU, baik dari perspektif sosial, hukum, ekonomi, kesehatan, maupun keagamaan. Namun demikian, penyusunan program harus berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi perempuan dan anak di masing-masing daerah.

“Masalah perempuan dan anak di Kendal tentu berbeda dengan di Semarang atau Kudus. Maka Fatayat NU harus mampu membaca potensi dan persoalan lokal agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pilar keempat adalah penguatan layanan. Dalam konteks ini, Margaret menegaskan pentingnya keberadaan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU di setiap cabang. Ia menyebut LKP3A sebagai wujud nyata kehadiran Fatayat NU dalam mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Ketika ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, Fatayat NU harus hadir, punya empati, dan mampu mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan,” kata Margaret yang juga menjabat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Margaret menambahkan, pembentukan LKP3A bersifat wajib meski masih perlu penguatan secara bertahap, termasuk melalui pelatihan paralegal dan konselor bersertifikasi.

Pilar kelima adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Ia mendorong kader Fatayat NU untuk aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah dan syiar nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

“Kalau belum bisa masuk televisi, jangan putus asa. Ramaikan media sosial dengan dakwah, pandangan keislaman, serta kegiatan dan program Fatayat NU,” tandasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat