Korban Bom di Gereja Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).(ANTARA/LINGKAR JATENG)
EVAKUASI JENAZAH TERDUGA PELAKU BOM BUPetugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).(ANTARA/LINGKAR JATENG)NUH DIRI DI MAKASSAR

MAKASSAR, Lingkar.co – Jumlah korban akibat ledakan bom di pintu gerbang Gereja Katedral di Makassar kini bertambah menjadi 20 orang. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal Merdisyam.

“Sampai saat ini jumlahnya, di RS Bhayangkara tujuh orang, RS Siloam empat orang. Dari total dengan data luka ringan sudah pulang, sebanyak 20 orang. Ini perkembangan terakhir,” ujar Kapolda Sulsel itu, saat mengunjungi korban di RS Stella Maris, Makassar, Minggu (28/3).

Baca Juga:
Bom Gereja Katedral Makassar Masuk Kategori Daya Ledak Tinggi

Irjen Merdisyam menyampaikan, dari informasi ada korban mengalami luka berat, sedang, dan ringan. Namun, bagi korban yang mengalami luka ringan rawat jalan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Ada yang luka berat, luka ringan, dan sedang. Luka ringan sudah menjalani pengobatan, ada rawat jalan, bisa pulang. Kalau masih luka berat, seperti luka bakar, kami rawat intensif di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Baca Juga:

14 Orang Jadi Korban Bom Gereja Katedral Makassar

Mengenai penanganan seluruh korban, Merdisyam menyatakan korban yang memerlukan perawatan intensif akan dirawat di RS Bhayangkara dalam hal penanganan lanjutan.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *