Arsip Tag: Pemkab Sleman

Resmikan Jembatan Jatra Winongo, Harda Kiswaya Ingatkan Infrastruktur Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi

Lingkar.co – Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengingatkan, infrastruktur merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Tanpa konektivitas yang baik, tidak akan ada distribusi yang efisien.

Oleh karena itu, pihaknya memandang penting kualitas jembatan Jatra Winongo yang menghubungkan Padukuhan Jetis dan Padukuhan Patran di wilayah Kalurahan Sinduadi Mlati, Sleman Yogyakarta.

“Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perencana, pelaksana, hingga dukungan masyarakat. Tanpa kebersamaan dan semangat gotong royong, pembangunan seperti ini tidak akan dapat terwujud dengan baik,” katanya, Senin (20/4/2026).

Dengan adanya perbaikan jembatan Jatra Winongo, Harda berharap dapat memberikan dampak nyata dalam memperkuat konektivitas antar wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinduadi.

“Kita ingin akses menjadi lebih mudah, waktu tempuh menjadi lebih efisien, biaya logistik dapat ditekan, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat,” tuturnya.

Senada, Lurah Sinduadi, Senen Hariyanto dalam laporannya menuturkan, pembangunan jembatan Jatra Winongo bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dua wilayah, yaitu Padukuhan Jetis dan Padukuhan Patran, mempermudah mobilitas barang dan jasa yang ada di wilayah Kalurahan Sinduadi, dan meningkatkan akses ekonomi dan pendidikan masyarakat.

Terlebih, kata dia, pembangunan jembatan tersebut didasari pada urgensi, dimana kondisi jembatan sebelumnya dalam kondisi rusak parah, menghambat dan membahayakan aktivitas masyarakat yang melintas.

Proyek pembangunan jembatan ini berlangsung selama dua tahap yaitu tahun 2025 dan 2026 dengan menghabiskan anggaran Rp1.6 miliar, berasal dari dana APBkal 2025-2026.

“Untuk tahun 2025 meliputi perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED), kemudian pengawasan teknis, dan pelaksanaan konstruksi tahap satu berupa pondasi tumpuan jembatan sampai dengan gelagar lantai,” ungkapnya.

Kemudian untuk tahap kedua meliputi akses jembatan untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan diharapkan kendaraan roda empat (mobil kecil) dapat lewat, dikecualikan kendaraan truk. (*)

144 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS, 121 Orang di Posisi Jabatan Fungsional Pemkab Sleman

Lingkar.co – Sebanyak 144 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sleman menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 121 orang menerima SK jabatan fungsional.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan tersebut.

Ia berpesan agar momentum ini dapat dijadikan pijakan untuk menguatkan kembali komitmen guna mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan mengabdi di Kabupaten Sleman ini. Pelayanan yang baik yang bisa kita berikan kepada masyarakat itu nilainya lebih berharga dari apa pun,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Lebih lanjut Harda berharap dengan status baru ini, para penerima SK mampu mengemban tanggung jawab yang lebih besar serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara. PNS Pemkab Sleman juga diharapkan dapat menjaga perilaku dan norma-norma yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat. (*)

Fokus Membina Penyandang Disabilitas, Wabup Sleman Apresiasi Ohana Training Center

Lingkar.co – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri grand opening gedung (kantor dan warehouse) OHANA Training Center, Jl. Harjobinangun Ngawen, RT 03/ RW 16, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (30/3/2026).

Wabup mengapresiasi para pegiat yang memanfaatkan tempat tersebut sebagai pusat pelatihan dan layanan yang aksesibel dan profesional.

Danang menilai kontribusi OHANA sangat besar dalam upaya pemberdayaan masyarakat difabel, khususnya di Kabupaten Sleman.

Dengan adanya warehouse dan training service di Kabupaten Sleman, diharapkan juga akan membawa dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat di Kabupaten Sleman.

“Kalau melihat kursi roda secara umum, mungkin kita menganggapnya semua sama saja. Ternyata di OHANA ini, kursi roda itu ada berbagai macam tipe karena disesuaikan dengan kultur bentuk tubuh dan kebutuhan. Bahkan untuk atlet juga beda. Kami bersyukur warehouse dan training service ini ada di Kabupaten Sleman,” katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif OHANA, Risnawati Utami, menyebut bahwa Training Center yang baru diresmikan ini dapat difungsikan sebagai pusat layanan dan pelatihan komprehensif, yang berfokus pada layanan fungsional kursi roda adaptif, pemberdayaan ekonomi perempuan disabilitas, dan advokasi kebijakan inklusif.

“OHANA Training Center ini diharapkan menjadi solusi untuk mereduksi stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas, yang selama ini kerap terabaikan dan negara belum hadir dalam mengatasi semua ini,” jelasnya.

Sejak berdiri pada tanggal 6 Juli 2012, lanjut Risnawati, OHANA bekerja di antara celah-celah sistem yang belum sepenuhnya berpihak kepada penyandang disabilitas.

Ia menyebut seperti masih banyaknya penyandang disabilitas masih memakai kursi roda yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas mereka. Bagi anak dengan disabilitas ganda, akses terapi yang berkualitas pun masih sangat terbatas.

“Sehingga kerja-kerja advokasi yang kami kembangkan harus terus mendorong terciptanya disability justice dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kebijakan dan akses terhadap adaptasi perubahan dinamika di masyarakat,” urainya. (*)

RSUD Prambanan Dapat Ambulans dari CSR, Diharapkan Tekan Angka Kematian Ibu

Lingkar.co – RSUD Prambanan mendapatkan bantuan berupa ambulans dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD DIY. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Pertemuan RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).

Direktur Utama (Dirut) Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyerah bantuan secara simbolis kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Direktur RSUD Prambanan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Dirut Bank BPD DIY menyampaikan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan komitmen BPD dalam memberikan manfaat kepada masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan.

“Ini (bantuan ambulans) bentuk komitmen kamu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui fasilitas layanan kesehatan yang bersinergi dengan RSUD Prambanan,” jelasnya.

Ia berharap bantuan fasilitas layanan kesehatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya yang dapat dijangkau oleh layanan RSUD Prambanan.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut langkah BPD DIY ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan korporasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sleman.

“Bantuan ini bukan sekadar bentuk kontribusi materi, namun juga cerminan kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan dan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah Sleman,” katanya.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, Harda menilai bantuan ambulans tentunya sarana yang sangat esensial dalam peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat karena berperan dalam mendukung mobilitas bagi tenaga medis ketika keadaan darurat, mobilisasi pasien dari satu fasilitas layanan kesehatan ke layanan lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran RSUD Prambanan yang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya.

Dalam pemanfaatannya, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menuturkan bahwa ambulans tersebut akan digunakan untuk pelayanan Jempol PINK yaitu jemput bola layanan prioritas pelayanan ibu, dan neonatus komprehensif, mendukung menaikkan derajat kesehatan dengan menekan angka kematian Ibu. (*)

Lantik KPAD Sleman Periode 2026-2028, Kepala Dinas Sebut Proses Seleksi Objektif

Lingkar.co – Bupati Sleman Harda Kiswaya melantik 8 anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2026-2028 di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sleman dengan disaksikan secara langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni dalam laporannya menyampaikan bahwa 8 anggota KPAD Sleman yang dilantik telah melewati sejumlah tahapan dalam proses rekrutmen secara objektif.

“Proses rekrutmen telah dimulai sejak Oktober hingga Desember 2025 yang terdiri dari tiga tahapan. Tahapan terdiri dari uji administrasi, uji kualitatif (tes tulis, wawancara, penulisan, essay), dan uji publik,” urai dalam siaran pers, Senin (12/1/2026).

Novi, sapaan akrab Novita Krisnaeni, menyebut DP3AP2KB Sleman melibatkan Tim Seleksi Independen yang terdiri dari unsur akademisi, pemerhati anak, psikolog, dan pemerintahan.

Adapun 8 orang yang lolos dan dilantik dalam kesempatan tersebut terdiri dari berbagai profesi, yakni psikolog, akademisi, hukum, dan pemerhati anak.

Sementara, Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyatakan, pelantikan KPAD Sleman ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan kepada anak – anak dari eksploitasi, kekerasan, penelantaran, serta memastikan pemenuhan hak – hak anak di Kabupaten Sleman.

“KPAD bukan hanya lembaga pengaduan tetapi menjadi garda terdepan dalam perlindungan, pemenuhan hak dan pembelaan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi,” jelasnya.

Harda juga berharap KPAD Sleman berperan secara langsung dalam upaya pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta meningkatkan kualitas SDM KPAD kompeten, profesional, inovatif, efektif dan kredibel.

Selain itu, Harda juga mendorong KPAD Sleman ini dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, berintegritas dan penuh empati.

Adapun tugas utama KPAD Sleman yang tercantum dalam SK Bupati Sleman antara lain, mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan kepada Bupati dalam perumusan kebijakan perlindungan anak, mengumpulkan data terkait perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak, menerima dan menelaah pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.

Kemudian, KPAD Sleman juga memiliki kewajiban melakukan mediasi, pemberian saran (advice), dan advokasi atas sengketa pelanggaran hak anak, menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat di bidang perlindungan anak, serta memberikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati secara rutin. (*)