Arsip Tag: Disdagperin Pati

Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok di Pati Akan Ditayang di Videotron Kantor Bupati

Lingkar.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati dalam waktu dekat akan menampilkan informasi harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) melalui videotron yang berada di sebelah barat Kantor Bupati Pati.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Indyah Tri Astuti, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati terkait penayangan informasi tersebut.

“Barusan saya dapat informasi dari rekanan kami di Diskominfo, kami memang di bulan kemarin sudah mengkomunikasikan biar harga Kepokmas di Kabupaten Pati bisa dinikmati masyarakat umum khususnya masyarakat Kabupaten Pati yang ditempatkan strategis,” ujar Indyah.

Menurutnya, Disdagperin kini telah siap dengan data harga kebutuhan pokok yang akan ditampilkan. Namun, proses penayangan masih menunggu langkah selanjutnya dari Diskominfo sebagai pihak yang akan mengemas kontennya.

“Untuk saat ini kami sudah siap untuk menginformasikan harga Kepokmas yang ada di Kabupaten Pati. Tinggal menunggu dari informasi lebih lanjut dari OPD terkait,” ucapnya.

Indyah menjelaskan, nantinya akan ada sekitar 20 komoditas yang ditampilkan. Tiap komoditas rata-rata memuat dua jenis harga, seperti beras medium dan premium.

“Kami rencanakan yang ditampilkan di Videotron itu ada sekitar 20-an lebih dari komoditas,” tuturnya.

Ia berharap, penayangan informasi ini dapat membantu masyarakat memperoleh data yang akurat mengenai harga bahan pokok, terutama terkait kenaikan dan penurunan harga di pasaran.

“Kami di Videotron paling hanya menginformasikan terkait harga yang ada di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Temukan MinyaKita Kurang 5 ML, Disdagperin Pati: Masih dalam Batas Toleransi

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan sidak produk MinyaKita di Pasar Puri pada Selasa (11/3/2025).

Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa saat ditemui di kantornya mengatakan, sidak dilakukan untuk menguji kemasan dan volume MinyaKitahttp://Jatim.lingkar.co yang beredar di pasaran.

Ada tiga produk MinyaKita dari tiga produsen yang ditemukan dan diuji dari Pasar Puri. Antara lain, dari PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, PT Berkah Emas Sumber Terang, Semarang, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik.

“Masing-masing produsen kita uji dua produk. Sebenarnya di Pati masih banyak produsen MinyaKiya yang beredar di pasaran, namun yang kita temukan di Pasar Puri hanya tiga itu,” katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan volume atau isinya sudah sesuai. Walau pun, katanya, ada satu produsen MinyaKita dari PT Kusuma Mukti Remaja volumenya kurang dari 5 mililiter (ML) dari 1 liter.

“Tapi itu masih sesuai ketentuan, masih dalam batas toleransi. Batas toleransinya itu 15 MLper 1000 ML,” ujarnya.

“Kemungkinan iti ada minyak yang masih menempel di kemasan, tapi masih dalam batas toleransi,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, dari sisi kemasan ketiganya juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Antara lain menunjukkan merek, isi atay volume, menunjukkan alamat produsen, dan sebagainya,” jelasnya.

Dari hasil sidak ini, pihaknya akan melaporkannya ke Kementerian Perdagangan dan Direktorat Metrologi melalui aplikasi.

“Juga ke Bupati dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah untuk jadi bahan evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak MinyaKita di pasaran hingga lebaran. Hal ini untuk memberikan rasa aman pada konsumen.

“Kami akan melakukan sidak dua hari sekali atau seminggu sekali menjelang lebaran ini. Untuk memberikan rasa aman pada konsumen,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftah

Ajukan Tambahan 92 Ribu Tabung LPG, Disdagperin Pati: Semoga Aman hingga Lebaran

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) telah mengajukan tambahan gas LPG 3 Kg. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso saat dihubungi pada Selasa (4/3/2025). Ia menyampaikan secara fakultatif total ada penambahan 92 ribu tabung pada bulan ini.

“Kami sudah mengajukan tambahan fakultatif untuk bulan Maret, mulai minggu ini sebesar 92 ribu tabung,” ujarnya.

Dirinya juga menyadari bahwa selama bulan Ramadan sampai lebaran konsumsi gas LPG mengalami kenaikan signifikan. Oleh karena itu dirinya terus berupaya supaya stok gas di masyarakat selalu aman.

“Sebenarnya pasokan normal, tidak ada penguraangan. (Terjadi kelangkaan, Red) kemungkinan karena konsumsi meningkat di bulan ini,” katanya.

Dirinya pun berharap dengan penambahan pengajuan penambahan gas LPG 3 kg, stoknya bisa aman hingga lebaran.

“Semoga aman dari sisi volume maupun harga,” harapnya.

Di sisi lain, Hadi juga mengatakan mayoritas harga kebutuhan pokok di awal Ramadan masih stabil. Hanya bebertapa komuditas saja yang harganya naik turun.

“Kecuali cabai dan bawang putih yang fluktuatif naik turun,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Disdagperin Pati, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Di antaranya, daging ayam broiler yang sebelumnya dihargai Rp 38 ribu/kg, kini naik menjadi Rp 39 ribu/kg.

Kemudian, cabai merah keriting sebelumya Rp 37 ribu/kg, kini naik menjadi Rp 38 ribu/kg. Selanjutnya, cabai rawit merah sebelumnya Rp 100 ribu/kg, kini naik menjadi Rp 103 ribu/kg. Dan terakhir bawang putih kating, sebelumnya Rp 42 ribu/kg, kini naik menjadi Rp 43 ribu/kg.

Meskipun harganya mengalami kenaikan, namun Disdagperin Pati memastikan stoknya di masyarakat masih cukup. (*)

Penulis: Miftah

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Disdagperin Pati

Lingkar.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan Surat Edaran bahwa Gas LPG 3 Kg dilarang dijual melalui pengecer. Aturan tersebut berlaku per tanggal 1 Februari 2025.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi santoso mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Pati, yang totalnya ada sekira 1.900 pangkalan.

“Melalui pangkalan atau agen resmi, pengecer saat ini sudah tidak diperkenankan lagi untuk menjual gas melon subsidi, sehingga konsumen bisa langsung datang ke pangkalan,” kata Hadi, Senin (03/02/2025).

Hadi menjelaskan, bahwa yang dimaksud konsumen ini adalah rumah tangga, UMKM, petani dan nelayan.

Saat disinggung terkait konsumen yang jauh dari pangkalan, Hadi mengarahkan supaya pengecer di daerah tersebut dapat segera mendatar sebagai sub agen. Dengan beberapa syarat yang harua dipenuhi, di antaranya dapat rekomendasi dari desa dan memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Pendaftaran dapat melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

“Penyalur atau agen harus memastikan akurasi data sub penyalur termasuk titik koordinat,” tambahnya.

Sementara itu, Iwan, salah seorang agen gas di Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso. Pati mengaku sudah mendapatkan instruksi dari dinas untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Kemarin per tanggal 1 Februari 2025 kami sudah mendapatkan instruksi dari dinas untuk tidak menjual gas melon ke pengecer. Melainkan langsung ke konsumen, dengan harga Rp 18 ribu,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftah

Awal Tahun, Disdagperin Pati Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Harga Cabai Fluktuatif

Lingkar.co – Dinas Perdagangan dan Perisdustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati memastikan harga kebutuhan pokok di awal tahun 2025 ini masih stabil. Hanya komoditas cabai saja yang harganya cenderung fluktuatif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa saat dihubungi Lingkar.co pada Rabu (22/1/2025).

“Harga cabai yang fluktuatif. Awal Januari naik karena faktor cuaca dan distribusi. Komoditas lain cenderung stabil,” katanya.

Pihaknya juga memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat masih aman, sehingga mayoritas harga masih cenderung stabil.

“Stok masih mencukupi mas,” singkatnya.

Berdasarkan catatan Disdagperin Pati, dari awal hingga pertengahan Januari, hampir semua kebutuhan pokok harganya stabil. Di antaranya beras premium yang dihargai Rp 14.700 per kilogram, kemudian beras medium Rp 13.500/kg. Gula pasir stagnan di harga Rp 17.000/kg.

Selanjutnya, minyak goreng bermerk di awal Januari sempat di harga Rp 20.000/liter, kemudian stagnan di harga 20.500/liter. Sementara itu, MinyaKita stabil di harga Rp 16.000/liter.

Hal yang sama juga terjadi di harga daging sapi, yang stabil di harga Rp 120.000/kg. Sementara, daging ayam broiler di awal Januari sempat di harga Rp 40.000/kg, kemudian stabil di harga Rp 38.000/kg. Di sisi lain, daging ayam kampung stagnan di harga Rp 70.000/kg.

Kemudian, harga telur ayam ras terus mengalami penurunan, dari Rp 30.000/kg, turun menjadi Rp 29.000/kg, turun lagi menjadi Rp 28.000/kg, dan terakhir turun menjadi Rp 27.000/kg. Sementara itu, telur ayam kampung stagnan di harga Rp 52.500/kg.

Selanjutnya, harga kedelai impor stabil di harga Rp 14.000/kg. Harga kedelai untuk perajin Rp 13.000/kg. Sementara itu harga tempe stagnan di harga Rp 15.000/kg.

Untuk harga tomat sepanjang Jauari ini stabil di harga Rp 12.000-13.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga cabai dan bawang terjadi naik turun. Harga cabai merah kriting sempat Rp 50.000/kg, kemudian naik jadi Rp 53.000/kg, lalu turun jadi Rp 48.000/kg, naik lagi jadi Rp 50.000/kg, turun lagi jadi Rp 45.000/kg, dan terakhir naik lagi jadi Rp 48.000/kg.

Untuk cabai rawit merah di awal Januari di harga Rp 75.000/kg, kemudian naik jadi Rp 85.000/kg, lalu naik jadi Rp 90.000/kg, naik lagi Rp 98.000/kg. Namun, akhirnya harganya turun jadi Rp 85.000/kg, dan turun lagi jadi Rp 80.000/kg.

Untuk cabai rawit hijau stabil di harga Rp 60.000/kg. Meskipun sempat mengalami kenaikan hingga harganya Rp 65.000/kg.

Sementara itu, bawang merah lokal di awal Januari harganya Rp 33.000/kg, kemudian naik jadi Rp 38.000/kg, lalu turun jadi Rp 35.000/kg, dan terakhir turun jadi Rp 32.000/kg.

Kemudian, bawang putih kating dii awal Januri sempat di harga Rp 43.000/kg. Lalu harganya turun dan stabil di harga Rp 42.000/kg.

Sementara itu, bawamg putih chow stabil di harga Rp 40.000/kg. Meski demikian harganya sempat turun di angka Rp 37.000/kg dan Rp 39.000/kg.

Selanjutnya, bawang bombay di awal tahun harganya Rp 25.000/kg. Kemudian harganya turun dan stabil di angka Rp 23.000/kg. (*)

Penulis: Miftah

Jelang Idul Adha, Disdagperin Pati Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Masih Aman

Lingkar.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat masih aman menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024.

Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa menyebutkan, hingga saat ini stok beras di Pati masih mencapai 2.785 ton, minyak goreng 56.200 liter, dan gula 2.096 ton.

“Stok cukup banyak. Meskipun panen padi ini agak mundur karena kemarau. Tapi sisa stok kemarin masih. Dan di gudang Bulog juga stok mencukupi,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu untuk daya beli masyarakat, katanya, juga masih dalam kondisi normal dan belum ada lonjakan permintaan barang menjelang Hari Raya Kurban.

“Belum ada lonjakan. Daya beli masyatakat masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Ia juga mengatakan saat ini perkembangan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pati masih dalam batas aman.

Meskipun, katanya, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Seperti cabai merah keriting yang sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram, saat ini naik menjadi Rp 37 ribu per kilogra.

“Cabai rawit merah juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 37 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Di sisi lain, harga gula pasir justru mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp 18 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 17 ribu per kilogram.

Sementara, lanjutnya, untuk komoditas lainnya tidak mengalami kenaikan. Seperti, beras premium Rp 15 ribu/kg, beras medium Rp 12.500/kg, minyak goreng dengan merek Rp 20 ribu/botol, minyak goreng tanpa merek Rp 15 ribu/liter, dan MinyaKita Rp 16 ribu/liter.

Kemudian, harga daging sapi Rp 120 ribu/kg, daging ayam broiler Rp 40 ribu/kg, daging ayam kampung Rp 75 ribu/kg, telur ayam ras Rp 27 ribu/kg, dan telur ayam kampung Rp 52.500/kg.

Lebih lanjut, pihaknya memprediksi harga akan mulai mengalami kenaikan saat memasuki Hari Raya Idul Adha. Namun menurutnya, kenaikannya tidak akan signifikan, terutama untuk daging.

“Kemungkinan yang naik itu daging, telur dan minyak goreng. Karena bahan-bahan itu yang sering dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Konsumsi Naik Usai Lebaran, Disdagperin Pati Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Lingkar.co – Konsumsi gas LPG 3 Kg selama dan pasca Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Pati mengalami peningkatan. Meski begitu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati memastikan stoknya masih aman.

“Konsumsi gas LPG 3 kg menjelang dan sesudah lebaran meningkat. Namun stok aman karena ada penambahan fakultatif yang sudah diperhitungkan sesuai peningkatan kebutuhan,” ujar Kepala Disperindag Pati, Hadi Santoso, kemarin.

Menurut Hadi, sampai saat ini stok gas LPG 3 Kg di Pati masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini tak terlepas dari penambahan stok yang dilakukan sebelum lebaran.

Ia mengatakan, sebelum memasuki libur lebaran, total fakultatif Pati yang disetujui adalah sebanyak 53.760 tambahan tabung LPG 3 kilogram.

Diakatakan, pengajuan dimulai pada tanggal 3-5 April sebanyak 11.000 tabung, tanggal 8-9 April sebanyak 21.280 tabung, tanggal 12 -13 April sebanyak 10.080, dan tanggal 15-17 April sebanyak 11.200 tabung.

“Pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Pati ini sudah disetujui oleh Pertamina. Sehingga memastikan stok LPG 3 kg aman pada momen pra dan pasca lebaran ini,” ungkapnya.

Sebelumnya memasuki momen Hari Raya Idul Fitri, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengusulkan total tambahan fakultatif persiapan Idul Fitri tahun 2024 sebanyak 53.760 tabung LPG 3 kg.

Tambahan kuota tabung gas tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan LPG 3 kilogram sebelum lebaran hingga pasca lebaran, dimana kebutuhan masyarakat meningkat disebabkan berbagai kegiatan yang diselenggarakan.

Hadi pun berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 kg pasca lebaran ini.

“Harapannya masyarakat mudah mendapatkan gas LPG 3 Kg di pangkalan, yang harganya sesuai dengan HET,” harapnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Alun-Alun Kembang Joyo Sepi, Ini Tanggapan Disdagperin Pati

Lingkar.co – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-Alun Kembang Joyo Pati mengeluhkan sepinya pengunjung. Padahal, saat awal dibuka pada tahun 2022, kompleks kuliner ini sempat ramai penuh sesak oleh para pengunjung.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan paguyuban PKL dan pihak terkait untuk membenahi sarana dan prasarana yang ada di Alun-Alun Kembang Joyo.

“Contohnya dibuat ada pasar malam untuk meramaikan dan mungkin perlu ada pembenahan sarana prasarana,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini kios-kios yang berada di bagian tengah kurang berjalan dengan semestinya, sehingga membuatnya mangkrak begitu saja.

“Kita usulkan juga ada ruang untuk kegiatan publik di bagian tengah (Alun-alun) ini. Kita lihat kios-kios yang di tengah ini tidak berfungsi dengan baik. Sehingga mungkin perlu penataan kembali,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah PKL mengaku omzetnya makin menurun, karena pengunjung di Alun-Alun Kembang Joyo semakin sepi. Bahkan, beberapa di antaranya memilih untuk tidak berjualan lagi.

Salah satu PKL, Amin mengatakan saat awal-awal dibuka Alun-Alun Kembang Joyo sangat ramai oleh para pengunjung. Namun, setelah enam bulan berjalan, pengunjung berangsur-angsur surut.

”Kalau dulu ramai setiap hari. Tapi setelah enam bulan, sudah mulai sepi. Saya beberapa kali pernah ndak dapat pembeli selama sehari. Jadi buka jam 17.00 WIB sampai 22.00 WIB kadang ndak ada yang beli. Kalau dulu ramai,” ujarnya.

Kondisi ini, menurutnya membuat sejumlah pedagang tidak lagi membuka lapaknya. Mereka memilih berjualan di tempat lainnya yang lebih rami. 

”Banyak yang memilih untuk tidak buka. Sekitar separuhnya. Tapi kalau ada acara besar seperti kesenian, mereka buka,” bebernya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Cecep mengusulkan agar Alun-Alun Kembang Joyo diubah menjadi destinasi wisata yang lebih menarik. Di samping itu sejumlah fasilitas juga harus ditingkatkan.

Menurutnya, dengan meningkatkan fasilitas dan menggelar berbagai pertunjukan atau pameran, maka pengunjung otomatis akan datang. Sehingga, Alun-Alun Kembang Joyo bisa kembali ramai. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Pemkab Pati Akan Rubah Sistem Perizinan Kios di Pasar Tradisional

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal mengganti skema pengurusan izin kios dan los di pasar tradisional, yang semua menggunakan sistem manual diribuah ke sistem elektronik.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan perubahan sistem ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan perizinan bagi masyarakat. Pasalnya, pengurusan izin menggunakan sistem manual menggunakan waktu yang lama.

“Kita ingin mempermudah izin, yang ingin melakukan perizinan. Kebanyakan perpanjangan, balik nama. Tetapi selama ini pakai tanda tangan saya mungkin nggak ada pakai waktu. Nanti kita buat tanda tangan elektronik, tinggal klik saja,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Namun, katanya, saat ini belum bisa diaplikasikan karena masih dalam tahap persiapan untuk pembuatan perangkat lunaknya atau aplikasinya. Rencananya, sistem ini efektif akan berlaku mulai pertengahan tahun ini.

Ia menjelaskan dalam kebijakan baru ini tidak ada persyaratan yang dirubah atau ditambahkan. Namun, nantinya petugas dinas yang akan meneliti kelengkapan persyaratan. Setelah lengkap, maka kepala dinas hanya tinggal klik persetujuan.

“Berlaku untuk semua peminjam kios dan los di semua pasar tradisional. Syaratnya sama seperti yang sudah-sudah, ada KTP, KK, dan menyertakan perizinan yang lama,” ujarnya.

Ia mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi kepada para kepala pasar di Pati mengenai perubahan perizinan ini.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan penarikan tarif tidak ada perubahan pada Perda. Ketentuan Rp 500 per meter per hari, ada yang bulanan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Pemkab Pati Bahas Perbup Minol, Industri Karaoke Terancam

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merancang Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (minol). Jika disahkan perbup ini dinilai akan mengancam keberlangsungan industri karaoke di daerah yang berjuluk Bumi Mina Tani ini.

Pasalnya, dalam raperbup tersebut, hanya hotel berbintang lima yang boleh jualan minuman keras (miras).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan bahwa raperbup yang tengah dibahas itu merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Miuman Beralkohol yang telah disahkan DPRD Pati. Aturan teranyar itu belum bisa diterapkan lantaran belum adanya peraturan bupati (perbub).

”Sedang disusun raperbubnya. Harapannya awal tahun ini jadi,” terangnya, belum lama ini.

Ia mengungkapkan dalam raperbup hotel bintang lima yang boleh menjual minuman beralkohol.

”Ya (penjualan miras di hotel bintang lima, Red). Penyesuaian aturan sesuai permendag 20 tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” jelas Hadi ketika ditanya jadikah hanya hotel yang boleh menjual miras.

Padahal, di Pati sebaguan peredaran minol berada di tempat karaoke. Berdasarkan pantauan, berbagai tempat hiburan malam itu menjajakan miras untuk tamunya.

Berbagai merk miras disajikan dalam paketan karaoke. Biasanya para pelanggan biasa menyebutnya paketan menko (mansion cola).

”Kalau di sini Rp 1 juta. Dua jam, dua LC, dan satu stel minuman,” terang resepsionis di salah satu tempat hiburan malam di Pati.

Di sisi lain, Kepala Satpil PP Kabupaten Pati Sugiono menegaskan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti jika ditemykan adanya pelanggaran dalam penjulan minuman beralkohol.

Ia mengatakan akan ada sanksi administrasi terhadap pihak hotel atau pengelola karaoke jika melanggarnya.

”Sesuai Perda. Kalo ada tindakan tindak pidana ringan (Tipiring) bisa kami jalankan. Nanti ada sanksi administrasi (peringatan, teguran, dan pencabutan izin),” katanya. (*)

Penulis: Miftahus Salam